Rabu, 03 Januari 2018

KERAGAMAN RAS DI DUNIA PAPER INI DISUSUN DALAM RANGKA MEMENUHI MATA KULIAH PENDIDIKAN PANCASILA

KERAGAMAN RAS DI DUNIA
PAPER INI DISUSUN DALAM RANGKA MEMENUHI MATA KULIAH PENDIDIKAN PANCASILA

PENDAHULUAN
Berbagai keanekaragaman ras yang terdapat di muka bumi ini, semata-mata tidak hanya terjadi dalam sekali peristiwa. Semua tercipta atas kehendak Tuhan. Terdapat asal  mula dari semua ini, seperti halnya keanekaragaman ras  yang berasal dari bahasa Prancis race, yang artinya dari bahasa Latin radix yaitu akar yang mempunyai arti suatu struktur klasifikasi yang digunakan untuk mengkategorikan manusia dalam populasi atau kelompok besar dan berbeda melalui ciri fenotipe, asal usul geografis, tampang jasmani dan kesukuan yang terwarisi. Di awal abad ke-20 istilah ini sering digunakan dalam arti biologis untuk menunjuk populasi manusia yang beraneka ragam dari segi genetik dengan anggota yang memiliki fenotipe (tampang luar) yang sama. Arti "ras" ini masih digunakan dalam antropologi forensik (dalam menganalisa sisa tulang), penelitian biomedis dan kedokteran berdasarkan asal usul.  Jadi ras itu sendiri memiliki artian yaitu sebuah kategori untuk sekelompok individu/manusia yang secara turun-temurun memiliki ciri fisik dan ciri biologis yang sama. Dalam klasifikasi mahluk hidup, sekelompok manusia merupakan satu spesies, yaitu homo sapiens. Kelompok manusia yang satu spesies tersebut secara biologis dapat diklasifikasikan kedalam beberapa kelompok yang lebih kecil (genus), inilah yang disebut ras. [1]
Selain itu, karena di  kebanyak masyarakat pengelompokan berdasarkan "ras" mengikuti pola pelapisan sosial, bagi ilmuwan sosial yang meneliti kesenjangan sosial, "ras" dapat menjadi variabel yang berarti. Sebagai faktor sosiologis, kategori "ras" dapat secara terbatas mencerminkan penjelasan yang subyektif, mengenai jati diri dan lembaga sosial. Oleh karena itu, paradigma "ras" yang digunakan dalam berbagai disiplin menekan dengan cara yang beraneka pada sifat biologis atau pada segi konstruk sosial. Di dalam kehidupan manusia terdapat berbagai macam pembedaan. Pembedaan tersebut dapat berbentuk vertikal (pelapisan sosial) dan horizontal (diferensiasi sosial). Pelapisan sosial adalah pembedaan masyarakat ke dalam kelas-kelas secara vertikal, yang diwujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat dari yang tinggi sampai ke yang lebih rendah, misalnya kedudukan/status seseorang dalam masyarakat, kekuasaan, kekayaan. Sedangkan diferensiasi sosial adalah pembedaan yang tidak menunjukkan adanya pembedaan tingkatan dalam suatu masyarakat, misalnya diferensiasi sosial menurut umur, jenis kelamin, ras, agama, suku bangsa.
Dalam makalah ini lebih ditekankan pada pembedaan berdasarkan diferensiasi sosial, terutama ras umat manusia. Ada banyak pemahaman tentang ras, namun pemahaman tentang ras ini masih belum menemukan titik temu yang berarti. Pemahaman tentang pengertian ras menyangkut 2 aspek, yaitu aspek biologis (ciri fisik, warna kulit, bentuk tubuh) dan aspek sosial (menyangkut peran dan kebiasaan yang dilakukan). Berdasarkan ciri-ciri biologis Menurut Dunn dan Dobzhansky, A. L. Kroeber membagi klasifikasi ras manusia di dunia kedalam 5 bagian umum yakni, ras Kaukasoid, ras Mongoloid, ras Negroid, ras Australoid, ras-ras Khusus. Tetapi dalam pembahasan makalah ini, lebih ditekankan pada aspek biologisnya. Namun hal ini hendaknya tidak menjadi masalah dalam pemahaman tentang ras tersebut.[2] 

PEMBAHASAN
Ras yaitu sesuatu untuk sekelompok individu/manusia yang secara turun-temurun memiliki ciri fisik dan ciri biologis yang sama. Dalam klasifikasi mahluk hidup, sekelompok manusia merupakan satu spesies, yaitu homo sapiens. Kelompok manusia yang satu spesies tersebut secara biologis dapat diklasifikasikan kedalam beberapa kelompok yang lebih ke Ras Manusia merupakan karakteristik luar yang diturunkan secara genetik dan membedakan satu kelompok dari kelompok lainnya.  Kata “ras” berasal dari bahasa Prancis-Italia “razza” yang artinya pembedaan variasi penduduk berdasarkan tampilan fisik (bentuk dan warna rambut, warna mata, warna kulit, bentuk mata, dan bentuk tubuh. Umumnya ras dibagi menjadi 3: mongoloid, kaukasian dan negroid.
Selain itu pengertian ras kadangkala mengacu pada pemilikan perangai, pemilikan kualitas perangai/sikap kelompok tertentu, menyatakatan kehadiran penduduk dari geografis tertentu. Bisa juga ras mengacu pada tanda-tanda aktivitas sebuah kelompok yang mempunyai gagasan, ide dan cara berpikir tertentu. ras juga sering dikaitkan dengan masalah keturunan, keluarga, klan dan hubungan kekeluargaan sebuah kelompok. Tapi secara umum ras adalah pengelompokan berdasarkan ciri biologis, bukan berdasarkan cirri-ciri sosiokultural. Dengan kata lain, ras berati segolongan penduduk suatu daerah yang mempunyai sifat-sifat keturunan tertentu berbeda dengan penduduk daerah lain. Adapun pembagian ras menurut A.L. Krober adalah sebagai berikut : [3]

a.  Ras Mongoloid
Ras Mongoloid berasal dari daratan Tiongkok Selatan (Cina Selatan) yang bernama Yunan. Mereka datang dan menyebar dari daratan Tiongkok Selatan ke Asia Tenggara. Kampuchea, Vietnam, Laos, Myanmar, Filifina, Malaysia dan Indonesia. Bangsa ini menyebar dalam dua periode. Periode yang pertama dilakukan oleh bangsa yang bernama Paleo Mongoloid. Sementara periode yang kedua dilakukan oleh bangsa Neo Mongoloid. Kedatangan kedua bangsa ini terjadi pada permulaan abad sesudah Masehi tepatnya pada masa Neolithikum. Dengan peristiwa tersebut, maka penduduk asli kepulauan Indonesia menjadi terdesak ke arah timur, yaitu ke arah Maluku, Nusa Tenggara dan Irian. Kebudayaan Dongson yang ditemukan di Indonesia diwujudkan melalui berbagai hasil kebudayaan perunggu, nekara, dan alat besi. Nekara ditemukan di Selayar, Sulawesi Selatan. Selain itu, di Pulau Alor ditemukan Moko (sejenis nekara yang berbentuk lebih kecil). Di Bali juga ditemukan nekara terbesar, tepatnya di daerah Pejeng. Nekara dahulunya dianggap sebagai salah satu pelengkap upacara persembahan yang dilakukan masyarakat prasejarah. Pada nekara tersebut biasanya terdapat berbagai macam hiasan yang menggambarkan sistem penghidupan dan kebudayaan yang ada saat itu.
Pembagian ras Mongoloid  yaitu :
1.      Asiatik Mongoloid (Ras Asia Utara) yang telah menetap di daerah tropis dan beradaptasi terhadap iklim setempat. Menurut Luigi Luca Cavalli-Sforza, daerah perbatasan tempat permukiman antara ras Asia Tenggara dan ras Asia Utara ialah sungai Yangtze di sebelah selatan Tiongkok[4].  Namun berkat invasi dan juga migrasi dari China Utara, maka anggota ras Asia Utara juga sudah banyak tersebar di Asia Tenggara. Dengan ciri fisik wajah relative oval, bermata sipit dengan bola mata hitam kecoklatan dan berkulit putih.
2.      Malayan Mongoloid (Ras Asia Tenggara) telah menyebar di Asia Tenggara, Oseania dan bahkan di pulau Madagaskar lepas pantai Afrika bersamaan dengan penyebaran bahasa Austro-Asia dan bahasa Austronesia. Bahkan mereka telah sebagian besar menghapus keberadaan ras Australoid. Keberadaan mereka hanya tinggal di beberapa kantung saja, misalkan orang Asli di Semenanjung Melaka dan orang Negrito di Filipina. Dengan ciri fisik yaitu wajah berbentuk cembung seperti perisai (wajah khas ras mongoloid), bermata lebih lebar dengan bola mata hitam/coklat dan berkulit lebih gelap daripada Ras Asiatik Mongoloid.
3.      American Mongoloid. Wilayah penyebarannya meliputi penduduk asli benua amerika utara dan selatan serta orang-orang eskimo di Amerika Utara sampai penduduk Terra del fuego di Amerika Selatan. Dengan ciri-ciri fisik, hidung mancung, kulit putih kemerahan, mata sedang dengan bola mata berwarna kebiru-biruan.[5]
4.      Melayu Mongoloid. Golongan Melayu  Mongoloid adalah golongan terbesar yang ditemukan di Indonesia dan dianggap sebagai nenek moyang bangsa Indonesia. Ciri-cirinya adalah rambut ikal atau lurus dan muka bulat. Golongan ini dibagi atas: Golongan Melayu Tua (Proto Melayu) seperti Suku Batak, Toraja, dan Dayak. Golongan Melayu Muda (Deutro Melayu) seperti Jawa, Bali dan Banjar.

b. Ras Kaukasoid
Ras Kaukasoid adalah penduduk asli wilayah Eropa, sebagian Asia dan Afrika. Ciri-ciri berdasar jenisnya berkulit putih, hidung mancung dan perawakan tinggi besar. Anggota ras Kaukasoid biasa disebut “berkulit putih”, namun ini tidak selalu benar. Oleh beberapa pakar misalkan orang Ethiopia dan orang Somalia dianggap termasuk ras Kaukasoid, meski mereka berambut keriting dan berkulit hitam, mirip dengan anggota ras Negroid. Namun mereka tengkoraknya lebih mirip tengkorak anggota ras Kaukasoid. Ras ini dibagi lagi menjadi subras, yaitu meliputi:
1.      Nordic. Ciri-cirinya adalah: ukuran tubuh tinggi,rambut keemasan, mata biru, bentuk muka lonjong atau oval. Wilayah persebarannya terdapat di Eropa Utara, sekitar Laut Baltik.
2.      Alpine. Ciri-cirinya adalah ciri-ciri tubuh antara tipe Nordik dan Mediterania. Wilayah persebarannya terdapat di Eropa Tengah dan Eropa Timur.
3.      Mediteranian. Ciri-cirinya adalah ukuran tubuh lebih pendek daripada Nordik, rambut cokelat dan hitam, mata coklat, bentuk muka bulat. Wilayah persebarannya terdapat di sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arab, dan Iran.
4.      Indic. Ciri-cirinya adalah: ukuran tubuh lebih pendek daripada Mediterania, warna kulit ras Mongoloid (kuning dan coklat), tetapi bentuk muka ras Kaukasoid, mata hitam, rambut hitam, bentuk muka lonjong atau oval dan bulat. Wilayah persebarannya terdapat di Pakistan, India, Bangladesh, dan Sri Lanka.

c. Ras Australoid
Ras Australoid adalah nama ras manusia yang tinggal di bagian selatan India, Sri Lanka, beberapa kelompok di Asia Tenggara, Papua, kepulauan Melanesia dan Australia.Untuk kelompok di Asia Tenggara, orang Asli di Malaysia dan orang Negrito di Filipina termasuk ras ini. Ciri khas utama ras ini ialah bahwa mereka berambut keriting hitam dan berkulit hitam. Namun beberapa anggota ras ini di Australia berambut pirang dan rambutnya tidaklah keriting melainkan lurus. Selain itu beberapa orang Asli di Malaysia kulitnya juga tidak selalu hitam dan bahkan menjurus putih. Suku yang termasuk dalam ras Australoid :
1.      Suku Aborigin Australia
2.      Orang Asli
3.      Negrito
4.      Dravida
5.      Suku Veddah
Wilayah penyebarannya terdapat di Australia, di bagian selatan India, Sri Lanka, beberapa kelompok di Asia Tenggara (orang asli Malaysia dan orang Negrito di Filipina termasuk ras ini), Papua, dan Kepulauan Melanesia.

d. Ras Negorid
Ras Negroid adalah penduduk asli wilayah Afrika dan sebagian wilayah Asia. Ciri khas utama anggota ras negroid ini ialah kulit yang berwarna hitam dan rambut keriting. Meski begitu anggota ras Australoid, meski berkulit hitam dan berambut keriting tidaklah termasuk ras manusia ini. Ras Negroid meliputi:
1.      African Negroid. Ciri-cirinya adalah badan kekar dan tinggi, kulit hitam pekat, rambut hitam keriting,  bentuk muka bulat atau  tebal.  Wilayah persebarannya terdapat di Benua Afrika.
2.      Negrito. Ciri-cirinya adalah ukuran tubuh pendek dan kekar, ukuran kaki dan tangan pendek. Wilayah persebarannya terdapat di Afrika Tengah, Semenanjung Malaya yang dikenal orang Semang, Filipina).
3.      Melanesian. Ciri-cirinya adalah ciri-ciri tubuh antara Negroid AfrikadanNegrito.Wilayah persebarannya terdapat di Irian dan Melanesian.

e. Ras-ras Khusus, yaitu ras yang tidak dapat diklasifikasikan dalam keempat ras pokok, antara lain:
1.      Bushman. Ciri-cirinya adalah memiliki ukuran tubuh sedang, warna kulitcoklat, rambut hitam keriting, mata lebar. Wilayah persebarannya terdapat di daerah Gurun Kalahari, Afrika Selatan.
2.      Veddoid/weddoid. Ciri-cirinya hampir sama dengan Negrito, ukurantubuh lebih pendek mendekati kerdil. Wilayah persebarannya terdapat di pedalaman Sri Lanka dan Sulawesi Utara.
3.      Pollinesian/Polinesoid. Ciri-cirinya ukuran tubuh sedang, warna kulit cokelat,mata lebar, rambut hitam berombak. Wilayah persebarannya terdapat diKepulauan Mikronesia dan Polinesia.
4.      Ainu. Ciri-cirinya adalah sedikit lebih pendek dari Bangsa Jepang umunya (Ras Yamato), tubuh gempal dan proporsional, tulang pipi tinggi, hidung pendek, wajah lebar, rambut lebat berombak dan mata cokelat gelap. Wilayah persebarannya terdapat di Pulau Hokaido dan Karafuko (Jepang Utara).
5.      Papua Melanozoid : berkulit hitam dan berbibir tebal. Orang kulit hitam di Indonesia disetai ciri khas rambut gimbal dan ikal bergelombang kecil, misalnya penduduk asli Irian Jaya (Papua), Pulau Aru dan Pulau Kai.
6.      Negroid : berkulit hitam, bentuk tubuh kecil dan berambut keriting. Perbedaan dengan Papua Melanozoid, yaitu bahwa orang Negroid berbadan relatif lebih kecil. Mereka kebanyakan tinggal di wilayah Semenanjung Malaka (Suku Semang).
7.      Weddoid : berkulit sawo matang, bentuk tubuhnya kecil, dan rambutnya bergelombang. Sifat mereka mempunyai kesamaan dengan Bangsa Weda di Srilanka. Mereka ada beberapa suku seperti; Suku Sakai (di Siak- Riau), Suku Kubu (Jambi), Suku Tomuna (Sulawesi).

Faktor Pembentuk Ras
a)      Mutasi, yaitu perubahan secara cepat yang terjadi di dalam gen-gen manusia, misalnya: jika orang tua berambut lurus, maka anak-anaknya berambut bargelombang.
b)      Seleksi disebut juga Natural Scening atau natural Selection yang artinya penyaringan. Misalnya di Benua Eropa warna kulit putih yang dominan sehingga setiap kali terjadi mutasi yaitu lahir anak berkulit agak gelap (Darkish), ia akan mati/lenyap dan dikatakan karena seleksi alam.
c)      Adaptasi, yaitu menyesuaikan diri dengan keadaan alam disekelilingnya. Pengaruh lingkungan ini akan menimbulkan faktor yang penting terhadap pertumbuhan badan manusia. Unsur-unsur dari lingkungan alam terutama iklim, tumbuhan, dan hewan.
d)     Isolasi merupakan pemencilan. Bila sifat-sifat ras yang diperoleh melalui mutasi, seleksi, dan adaptasi yang diturunkan dan diwariskan kepada generasi berikutnya ini disebabkan karena isolasi.
e)      Migrasi adalah perpindahan. Banyak ras yang meninggalkan wilayah asalnya, kemudian ras tersebut bertemu dengan ras-ras lain/lingkungan alam baik yang sama maupun berbeda dengan lingkungan asal. Percampuran dengan ras-ras lain/lingkungan baru tersebut dapat menimbulkan sifat-sifat atau ciri-ciri jasmani baru, sehingga akhirnya akan terbentuk ras yang baru.

Pengaruh Geografi Terhadap Ras
Geografi memberikan pengaruh yang penting terhadap seluk-beluk persebaran makhluk hidup (tumbuhan, hewan, dan manusia). Boyd, dalam bukunya menjelaskan bahwa pengaruh geografi terhadap persebaran ras manusia melalui 3 cara, yaitu :
1)      Pengaruh dari penghalang geografis (geographical barriers), seperti deretan pegunungan, samudera, kawasan gurun dan wilayah kutub.
2)      Pengaruh geografis secara tidak langsung melalui berkerjanya iklim. Iklim berpengaruh terhadap proses evolusi manusia di kawasan tertentu.
3)      Pengaruh geografis melalui unsur-unsur kimiawi yanag dominan dalam tanah, dan adanya berbagai variasi lahan.

Pengaruh Iklim
Hukum Bergman, menyatakan bahwa semakin panasnya wilayah geografisnya maka semakin kecil bentuk ras-ras dari suatu spesies, sebaliknya diwilayah geografis yang lebih dingin ras-ras yang ada lebih besar ukuran tubuhnya.
Hukum Allen, menyatakan bahwa adanya korelasi positif antara panjang anggota badan dengan suhu wilayah. Sedangkan berdasarkan Hukum Gloger, hadirnya melanin diwilayah beriklim panas adalah yang terbesar. Adapun phaemelanin yang kemerah-merahan dan kuning kecoklatan terdapat diwilayah arid/kering sedang di situ eumelanin yang kehitam-hitaman paling jarang. Hukumnya adalah semakin dingin iklim suatu wilayah semakin berkurang phaemelanin, dan di wilayah yang iklimnya ekstrim dingin phaemelanin habis sehingga nampak keputih-putihan.


KESIMPULAN
 Ras-ras yang terdapat di muka bumi ini banyak sekali ragamnya, semuanya semata-mata tidak hanya terjadi dalam sekali peristiwa. Terdapat sejarahnya sehingga semuanya ada, atas kekuasaan Tuhan semesta alam, seperti halnya keanekaragaman ras. Dalam klasifikasi mahluk hidup, sekelompok manusia merupakan satu spesies, yaitu homo sapiens. Kelompok manusia yang satu spesies tersebut secara biologis dapat diklasifikasikan kedalam beberapa kelompok yang lebih kecil (genus), inilah yang disebut ras. Selain itu, karena kebanyakan lingkungan masyarakat pengelompokan berdasarkan "ras" mengikuti pola pelapisan sosial, bagi ilmuwan sosial yang meneliti kesenjangan sosial, "ras" dapat menjadi variabel yang berarti. Sebagai faktor sosiologis, kategori "ras" dapat secara terbatas mencerminkan penjelasan yang subyektif, mengenai jati diri dan lembaga sosial.
Di dalam kehidupan manusia terdapat berbagai macam pembedaan. Pembedaan tersebut dapat berbentuk vertikal (pelapisan sosial) dan horizontal (diferensiasi sosial). Pelapisan sosial adalah pembedaan masyarakat ke dalam kelas-kelas secara vertikal, yang diwujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat dari yang tinggi sampai ke yang lebih rendah, misalnya kedudukan/status seseorang dalam masyarakat, kekuasaan, kekayaan. Sedangkan diferensiasi sosial adalah pembedaan yang tidak menunjukkan adanya pembedaan tingkatan dalam suatu masyarakat, misalnya diferensiasi sosial menurut umur, jenis kelamin, ras, agama, suku bangsa. Ras Manusia merupakan karakteristik luar yang diturunkan secara genetik dan membedakan satu kelompok dari kelompok lainnya. Secara umum ras dibagi menjadi tiga yaitu Mongoloid, Negroid, serta ras Kaukasoid akan tetapi adanya factor-faktor pendukung lainnya yang menmungkinkan bahwa anggapan dari ahli A.L Krober inilah yang kita kenal saat ini ras manusia di dunia menurutnya terbagi menjadi 5 bagian yakni,  ras Mongoloid, ras Negroid, ras kaukasoid, ras Melanoide serta ras-ras khusus.

DAFTAR PUSTAKA
Haviland, Wiliam. 1999. Antropologi Edisi Keempat Jilid 1. Jakarta: Erlangga.
Koentjaraningrat, 1980. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta : Aksara Baru.
Liliweri, Alo. 2005.  prasangka dan konflik. Yogyakarta: LKis.
Maryati, Kun dkk, 2001. Sosiologi untuk SMA dan MA kelas XI. easis: Erlangga.
M, Idianto, 2004. Sosiologi Untuk SMA Kelas XI. Jakarta : Erlangga.
Soeroso, Andreas, 2008. Sosiologi 2 SMA kelas XI: Quadra.
Syam, Nur,  2007.  Madzab-madzab antropologi. Yogyakarta: LKiS.




[1] M, Idianto, Sosiologi Untuk SMA Kelas XI ( Jakarta : Erlangga 2004) Hal 160.

[2] Koentjaraningrat. Pengantar Ilmu Antropologi (Jakarta : Aksara Baru 1980) Hal  99.

[3] Haviland, Wiliam. Antropologi Edisi Keempat Jilid 1 ( Jakarta : Erlangga 1999)Hal 206.
[4] Liliweri Alo. Prasangka dan konflik ( Yogyakarta: LKis 2005) Hal 88.

[5] M, Idianto, Sosiologi Untuk SMA Kelas XI ( Jakarta : Erlangga 2004) Hal 164.

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEMAPUAN ANAK USIA DINI MELAKUKAN EKSPERIMEN

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEMAPUAN ANAK USIA DINI MELAKUKAN EKSPERIMEN

ABSTRAK

Anak akan menjadi kreatif apabila anak mempunyai sedikit waktu bebas untuk bermain dengan ide dan konsep yang dimilikinya. Selanjutnya, sarana harus disediakan terutama saran bermain yang dapat mendorong anak untuk melakukan percobaan dan eksplorasi terhadap sarana bermain tersebut. Hal penting lainnya yaitu faktor lingkungan yang mendukung baik lingkungan keluarga, sekolah, ataupun masyarakat. Mereka harus memberi hak kebebasan terhadap kegiatan yang dilakukan anak.
Setiap individu sebenarnya memiliki potensi untuk kreatif, dengan berbagai macam bentuknya. Namun untuk lebih mengoptimalkan dan mengembangkan kreativitas lebih lanjut, maka diperlukan peran lingkungan  untuk merangsang dan lebih mengembangkan kreativitas yang sudah ada. Lingkungan (dalam hal ini orang tua dan guru di sekolah) berperan penting untuk mengembangkan dan mengoptimalkan potensi-potensi kreatif pada anak. Namun sebaliknya tanpa disadari orang tua dan guru juga dapat berperan sebagai penghambat dalam kreativitas anak. Untuk lebih kita pahami bersama berikut ini penulis akan mencoba menguraikan faktor pendukung dan penghambat dalam pengembangan kreativitas anak.










PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Anak usia dini merupakan sosok individu kecil yang sedang mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat baik secara fisik maupun psikologisnya. Masa usia dini biasanya dikenal dengan masa the golden age (masa keemasan) yaitu masa dimana kemampuan otak anak dalam menyerap informasi sangat tinggi. Pada masa ini anak mulai peka menerima berbagai rangsangan dari lingkungannya, sehingga masa ini dapat dikatakan sebagai masa yang paling potensial bagi anak untuk belajar dan mengembangkan seluruh kemampuan yang dimilikinya.
Anak usia dini secara alamiah terlahir dengan membawa sejumlah potensi yang siap untuk ditumbuh-kembangkan. Meskipun potensi tersebut sudah ada didalam diri anak, namun tidak dapat berkembang dengan sendirinya tanpa adanya rangsangan dari lingkungannya. Disinilah peran orang tua dan guru menjadi sangat penting dalam mempersiapkan pendidikan bagi anaknya sedini mungkin. Diharapkan dengan adanya perhatian dan kesadaran orang tua dan guru terhadap pentingnya pendidikan anak usia dini dapat membawa dampak positif bagi perkembangan dan pertumbuhan anak selanjutnya.
Pembinaan  yang  dimaksudkan  dalam  kebijakan  di  atas  adalah  salah  satu bentuk upaya yang dilakukan oleh guru dalam membimbing, mengasuh, dan memberikan berbagai stimulasi yang berguna untuk membantu mengoptimalkan seluruh aspek perkembangan anak dalam lima aspek bidang pengembangan anak usia dini yang meliputi perkembangan nilai-nilai moral dan agama, bahasa, fisik-motorik, sosial-emosional, kognitif, dan kreativitas sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan anak. Pendidikan anak usia dini merupakan hal penting yang harus diperoleh semua anak karena dapat dijadikan bekal dalam meraih kesuksesan kelak ketika mereka  dewasa.  Selain  itu,  dengan  pendidikan  anak  akan  menjadi  lebih matang yakni tubuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga anak memiliki kesiapan dalam menghadapi masa sekolahnya.



PEMBAHASAN

A.  Kreativitas Anak Usia Dini
1. Anak Usia Dini
Anak usia dini merupakan sosok individu kecil yang tengah tumbuh dan berkembang pesat baik secara fisik maupun psikologisnya. Dalam pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa anak usia dini adalah anak yang berada pada rentang usia 0-6 tahun. Montessori mengatakan bahwa masa usia dini merupakan fase absorbmind yaitu masa menyerap pikiran (Rachmawati dan Kurniati, 2010:41). Pada masa ini anak dengan mudah menyerap segala sesuatu yang terjadi dilingkungannya seperti sebuah spon yang menyerap air. Masa ini biasa disebut dengan masa the golden age atau masa keemasan, dimana kemampuan otak anak dalam menyerap informasi sangat tinggi. Apapun informasi yang diperoleh anak akan berpengaruh terhadap perkembangannya dikemudian hari. Jika pada masa ini anak diberikan stimulasi yang tepat dan sesuai dengan tahapan perkembangan yang dilalui anak, maka anak akan menjadi lebih matang baik secara fisik maupun psikologis dan siap menghadapi masa sekolahnya.
Menurut Hartanti (Aisyah, 2010:1.5) anak usia dini memiliki sejumlah karakteristik yaitu mempunyai rasa ingin tahu yang besar, merupakan pribadi yang unik, suka meniru, kaya akan fantasi dan imajinasi, suka bereksplorasi, masa yang paling potensial untuk belajar, menunjukkan sikap egoisentris, dan bagian dari makhluk sosial.
Anak usia dini selalu ingin tahu, hal ini dapat dilihat dari sukanya anak bertanya, mengamati sesuatu, dan suka mencoba-coba. Rasa ingin tahu sangat penting dimiliki anak karena merupakan dasar memperoleh pengetahuan. Anak usia dini suka meniru, anak akan meniru terhadap segala sesuatu yang tampak disekitarnya, peniruan ini tidak hanya pada perilaku tetapi terhadap segala aktivitas yang dilakukan oleh orang-orang disekitarnya. Selanjutnya, anak usia dini kaya akan fantasi dan imajinasi. Hal ini sangat penting bagi pengembangan kreativitasnya. Anak usia dini juga senang melakukan eksplorasi terhadap lingkungannya dengan cara melakukan trial and eror. Anak usia dini bagian dari makhluk sosial, hal tersebut ditandai dengan sukanya anak bergaul dan bermain dengan teman sebayanya. Ia mulai belajar berbagi, menunggu giliran, dan mengalah terhadap temannya. Melalui interaksi sosial ini anak dapat belajar bersosialisasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan sosialnya.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa masa usia dini merupakan masa yang paling potensial bagi anak untuk belajar dan mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya, sehingga perlu diberikan stimulasi untuk mengoptimalisasi seluruh aspek perkembangan anak. Mengingat bahwa anak memiliki karakteristik yang unik dan berbeda dengan orang dewasa, maka pemberian stimulasi harusdisesuaikan dengan karakteristik dan perkembangan anak sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya.

2. Pengertian Kreativitas
Konsep kreativitas didefinisikan secara berbeda-beda berdasarkan sudut pandang masing-masing ahli. “Menurut Supriadi kreativitas merupakan kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru baik berupa gagasan maupun karya nyata, yang relatif berbeda dengan yang telah ada sebelumnya” (Susanto, 2011:114). Jadi, ketika seseorang mampu menghasilkan gagasan maupun karya nyata yang unik dan berbeda dari biasanya maka kita dapat mengatakan bahwa orang tersebut kreatif.
Sementara itu, “Angelou menjelaskan bahwa kreativitas ditandai dengan kemampuan seseorang untuk menciptakan, mengadakan, menemukan suatu bentuk baru dan atau menghasilkan sesuatu melalui keterampilan imajinatif” (Sujiono, 2010:38). Artinya bahwa, kreativitas merupakan kemampuan yang dimiliki oleh setiap orang untuk menciptakan atau menghasilkan sesuatu yang baru melalui imajinasinya. Imajinasi yang dihasilkan oleh pemikiran seseorang dapat membuahkan kreativitas. Kreativitas pada setiap orang akan berkembang secara optimal jika di stimulasi dengan melakukan berbagai aktivitas atau kegiatan kreatif.
Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa kreativitas adalah kemampuan seseorang dalam mengekspresikan ide-ide dan imajinasinya untuk menciptakan sesuatu baik berupa gagasan maupun suatu karya. Jika dikaitkan dengan anak usia dini, kreativitas merupakan kemampuan anak menciptakan suatu karya melalui imajinasinya dengan mengeksplorasi berbagai media. Kreativitas anak usia dini dapat dilihat pada saat anak mengeksplorasi berbagai media melalui aktivitas atau kegiatan kreatif seperti menggambar, mewarnai, dan membentuk playdough. Melalui kegiatan seperti ini memberikan wadah dan kesempatan pada anak untuk mewujudkan ide dan imajinasi yang ada dipikirannya sehingga dapat menghasilkan sebuah kreativitas.

3. Ciri-Ciri Anak Kreatif
Anak kreatif memiliki beberapa karakteristik yang berbeda dengan anak lainnya. Karakteristik anak yang kreatif biasanya dapat dilihat pada saat mereka sedang melakukan aktivitas atau kegiatan bermain.
Menurut Supriadi (Rachmawati dan Kurniati 2010:15) ciri-ciri anak kreatif yaitu:
a)mempunyai rasa ingin tahu yang besar
b)     kaya akan inisiatif
c)tertarik pada kegiatan kreatif
d)    kaya akan imajinasi
e)percaya diri dan mandiri.
Berdasarkan pendapat di atas dapat diuraikan, bahwa seorang anak dapat disebut kreatif jika anak mempunyai rasa ingin tahu yang besar, contohnya ketika ia menemukan benda-benda dan alat permainan yang menarik perhatiannya, anak akan memperhatikan, mengamati, mencium, merabanya, dan jika perlu anak akan memainkan dan membuat sesuatu melalui benda atau alat permainan tersebut, dengan rasa keingintahuannya itu, terkadang anak tidak perduli apakah ia akan menjadi kotor, basah, panas, ataupun sakit. Rasa ingin tahu yang besar selalu melekat pada diri anak yang kreatif, dengan besarnya rasa keingintahuan tersebut dapat mendorong anak mewujudkan kreativitasnya. Sebelum anak menciptakan suatu karya, diawali oleh rasa keingintahuan terhadap suatu objek atau suatu media, setelah media itu dieksplorasi secara berulang-ulang barulah ia dapat menciptakan karya kreatif dari media tersebut. Anak kreatif kaya akan inisiatif, inistiatif tersebut kelak dapat membuahkan kreativitas. Begitu anak melihat suatu benda ia langsung terpikir untuk melakukan sesuatu. Contohnya, begitu anak melihat lem, krayon, pensil, kertas, dan gunting ia langsung mempunyai ide untuk membuat gambar kupu-kupu yang kemudian gambar tersebut ditempelkan di pintu kamarnya. Demikianlah anak kreatif menunjukkan inisitifnya, tidak jarang cetusan inisiatif anak membuat orang tua kagum dengan inisiatif yang dimilikinya. Selain itu, anak kreatif juga suka dengan kegiatan kreatif yang menantang, menarik, dan menyenangkan seperti melakukan percobaan, bereksplorasi, dan berkreasi. Anak kreatif kaya akan imajinasi, dimana anak kreatif dapat mewujudkan sesuatu yang ada dipikirannya, misalnya sepotong kayu balok menjadi mobil, kertas menjadi topi, kardus menjadi pesawat terbang, dan lain sebagainya. Percaya diri dan mandiri juga ditunjukan oleh anak kreatif, kepercayaan diri ini mendorongnya untuk berani mencoba, berani bertanya dan berani mengemukakan ide-idenya. Di samping itu, anak kreatif juga menunjukkan sikap mandiri, mereka mampu menyelesaikan tugasnya sendiri tanpa bantuan orang lain. Sikap mandiri ini sangat dibutuhkan oleh anak karena dapat melatih anak untuk bertanggung jawab terhadap tugasnya sendiri.

4. Tahap-Tahap Perkembangan Kreativitas Anak Usia Dini
Tahap perkembangan sesuai dengan cakupan anak usia dini yaitu sebagai berikut:
1.    Tahap Sensorimotor (usia 0-2 tahun
Pada tahap ini anak belajar dan berinteraksi dengan lingkungannya melalui panca inderanya yang dimulai dari gerakan reflek seperti menghisap, menggenggam, melihat, melempar hingga pada akhir usia 2 tahun anak sudah dapat menggunakan suatu benda dengan tujuan berbeda.
2.    Tahap Praoprasional (usia 2-7 tahun)
Tahap ini merupakan masa permulaan anak untuk membangun kemampuannya dalam menyusun pikirannya. Oleh sebab itu, cara berpikir anak belum stabil dan belum terorganisir secara baik.

Fase ini dibagi menjadi 3 sub fase berpikir:
a.    Berpikir secara simbolik yaitu kemampuan berpikir tentang objek atau peristiwa secara abstrak. Anak sudah dapat menggambarkan objek yang tidak ada dihadapannya. Kemampuan berpikir simbolik, ditambah dengan kemampuan bahasa dan fantasi sehingga anak mempunyai dimensi baru dalam bermain.
b.    Berpikir secara egosentris, anak melihat dunia dengan perspektifnya sendiri, menilai benar atau tidak berdasarkan sudut pandang mereka sendiri.
c.    Berpikir secara intuitif yaitu kemampuan untuk menciptakan sesuatu (menggambar atau menyusun balok) tetapi tidak mengetahui alasan pasti mengapa melakukan hal tersebut.
Berdasarkan gambaran umum teori perkembangan yang dikemukakan oleh Piaget, dapat diuraikan bahwa pada dasarnya pada usia 2-7 tahun anak telah  memiliki  potensi  kreatif.  Potensi  kreatif  ini  berhubungan  dengan tahapan awal berpikir simbolik. Dimana pada masa ini anak sudah mampu menggunakan  simbol  untuk  mewakili  objek  atau  peristiwa  yang  tidak hadir secara nyata dihadapannya. Simbol tersebut di gambarkan anak melalui bahasa, gambar, dan permainan khayalan (Fantasi). Kemampuan berpikir simbolik ini ditandai dengan pemikiran anak yang sangat imajinatif. Melalui imajinasinya itu, anak-anak dapat mengekspresikan apa yang ada dalam pikiran mereka menjadi sebuah karya yang merupakan hasil dari kreativitasnya sendiri.

5. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kreativitas
Kreativitas anak usia dini dalam masa perkembangannya akan dipengaruhi oleh banyak faktor baik yang bersifat eksternal maupun yang bersifat internal. Berdasarkan pendapat di  atas dapat  diuraikan  faktor-faktor  yang dapat mempengaruhi kreativitas anak usia dini yaitu:
1)      Faktor Internal merupakan faktor yang berasal dari dalam diri anak yang dapat mempengaruhi kreativitasnya yaitu:
a)      Faktor biologis yaitu perkembangan kreativitas anak dipengaruhi oleh gen yang diwarisi oleh kedua orang tuanya. Selain menghasilkan kesamaan fisik, genetik juga dapat menghasilkan ciri-ciri psikologis seperti bakat dan kecerdasan. Bakat dan kecerdasan diyakini dapat mempengaruhi kreativitas anak. Biasanya anak yang berbakat dan memiliki kecerdasan tinggi akan menujukkan kreativitas yang baik dibandingkan anak yang tidak berbakat dan memiliki kecerdasan rendah.
b)      Faktor fisiologis. Kesehatan memiliki pengaruh terhadap perkembangan kreativitas anak. Sehat dan aktifnya indera pada anak-anak akan berpengaruh pada perilaku dan suasana hatinya. Hal ini menunjukkan bahwa anak yang sehat akan menunjukkan kreativitas yang lebih baik dan sebaliknya jika anak mengalami kesehatan yang buruk dan kondisi tidak sehat disebabkan karena penyakit atau kecelakaan dapat menghambatnya perkembangan kreativitasnya.
2)      Faktor eksternal
Faktor eksternal merupakan faktor yang berasal dari lingkungan anak yang dapat mempengaruhi perkembangan kreativitasnya yaitu:
a.    Lingkungan keluarga.  
b.    Lingkungan sekolah.
c.    Lingkungan masyarakat.        

6. Faktor Pendukung dan Penghambat Kreativitas
Hurlock (Susanto, 2011:124) mengemukakan beberapa faktor pendukung yang dapat meningkatkan kreativitas anak yaitu:
a.       Waktu. Anak akan kreatif apabila diberikan waktu bebas untuk bermain dengan gagasan dan konsep yang dimilikinya.
b.      Kesempatan menyendiri. Hanya apabila tidak mendapat tekanan dari kelompok sosial anak menjadi kreatif.
c.       Dorongan terlepas dari seberapa jauh prestasi anak memenuhi standar orang dewasa. Untuk menjadi kreatif anak harus bebas dari ejekan dan kritikan.
d.      Sarana. Sarana untuk bermain dan kelak sarana lainnya harus disediakan untuk merangsang dorongan eksperimentasi dan eksplorasi yang merupakan unsur penting dari semua kreativitas.
e.       Lingkungan yang merangsang. Lingkungan rumah dan sekolah harus merangsang kreativitas anak.
f.       Hubungan anak dan orang tua yang tidak posesif. Orang tua yang tidak terlalu posesif terhadap anak, mendorong anak untuk mandiri dan percaya diri, dua kualitas yang sangat mendukung kreativitas.
g.      Cara mendidik anak. Mendidik anak secara demokratis di rumah dan sekolah dapat meningkatkan kreativitas sedangkan cara mendidik otoriter memadamkannya.
h.      Kesempatan untuk memperoleh pengetahuan. Semakin banyak pengetahuan yang diperoleh anak, semakin baik dasar untuk mencapai hasil yang kreatif.

Selanjutnya, Musbikin (2007:7) mengemukakan beberapa faktor yang dapat menghambat perkembangan kreativitas anak yaitu:
a.       Tidak adanya dorongan bereksplorasi
b.      Jadwal yang terlalu ketat
c.       Terlalu menekankan kebersamaan keluarga
d.      Tidak boleh berkhayal
e.       Orang tua konservatif
f.       Over Protektif
g.      Disiplin Otoriter
h.      Penyediaan alat permainan yang terstruktur

B. Pendidik Anak Usia Dini
Guru merupakan salah satu tokoh yang bermakna dalam kehidupan anak. Ditangan guru yang cerdas dan kreatif, anak-anak dapat tumbuh menjadi manusia-manusia berkualitas dan berkarya besar. Guru atau pendidik anak usia dini diidentifikasi sebagai orang dewasa yang secara sadar bertanggung jawab dalam mendidik, mengajar, dan membimbing anak (Sujiono, 2007:7). Maka sudah seharusnya guru menyadari akan tugas utamanya yaitu memberikan stimulasi atau rangsangan pendidikan yang tepat dan sesuai dengan tahapan perkembangan yang dilalui anak agar anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensinya masing-masing.
Guru memiliki pengaruh yang besar terhadap perkembangan anak selama memberikan stimulasi yang sesuai dengan karakteristik anak. Motivasi, dukungan serta stimulasi yang diberikan guru sedikit banyak memiliki dampak bagi perkembangan kreativitas anak, seperti yang dikemukakan oleh Masnipal (2013:238) yang mengatakan bahwa semua anak pada dasarnya kreatif, tergantung usaha yang dilakukan orang dewasa sekitar anak dalam menciptakan lingkungan yang membuat kreativitas anak tumbuh subur. Sebagaimana pendapat tersebut bahwa selain faktor genetik, guru menjadi salah satu faktor penting dalam usaha menumbuh-kembangkan kreativitas anak usia dini.
Berikut ini bentuk interaksi guru dan anak di kelas yang mendukung kreativitas anak menurut Torrance (Susanto, 2011:123) yaitu:
1)         Menghormati pertanyaan-pertanyaan yang tidak biasa.
2)         Menghormati gagasan-gagasan yang tidak biasa.
3)         Memberikan kesempatan kepada anak untuk belajar atas prakarsanya sendiri.
4)         Memberi penghargaan kepada anak.
5)         Meluangkan waktu kepada anak untuk belajar dan sibuk diri tanpa suasana penilaian.
Anak usia dini kaya akan imajinasi, dengan imajinasinya tersebut anak sering mengukapkan pertanyaan dan ide-ide yang tidak biasa. Ungkapan seperti “seandainya aku bisa terbang,” atau “apakah sikat gigi bisa digunakan untuk mewarnai?” merupakan contoh dari pertanyaan dan ide yang tidak biasa. Sebagai guru seharusnya selalu menghargai pertanyaan, ide, dan imajinasi anak. Apabila anak merasa dihargai ia akan merasa percaya diri sehingga mereka dapat mewujudkan idenya untuk menghasilkan sebuah kreativitas.
Selain itu, untuk merangsang kreativitas anak sebaiknya guru memberikan kesempatan pada anak untuk belajar atas prakarsanya sendiri terutama dalam hal berkreativitas. Biarkan anak membuat suatu karya sesuai ide dan imajinasinya sendiri, kebebasan akan membuat anak menghasilkan karya yang unik dan beragam. Contohnya, guru memberikan anak selembar kertas kosong, pensil, dan cat air/krayon kemudian biarkan anak untuk membuat suatu gambar dan mewarnainya sesuai dengan imajinasinya sendiri tanpa contoh dari guru. Selain itu, berikan juga media seperti playdough, melalui media tersebut anak dapat membuat sendiri berbagai bentuk berdasarkan imajinasinya. Anak juga bisa bermain dengan mencampurkan warna satu dengan warna lainnya, dengan adanya kebebasan ini akan melatih anak untuk berpikir devergen sehingga mereka dapat menghasilkan karya-karya kreatif yang unik dan beragam. Penghargaan juga perlu diberikan pada anak, bukan hanya hadiah tetapi dapat berupa pujian, sentuhan, tepuk tangan, dan lainnya.
Penghargaan akan membuat anak merasa dihargai sehingga membuat anak menjadi  lebih  percaya  diri  untuk  berhasil.  Selain  itu,  tidak  memberikan penilaian     atau menunda penilaian pada saat anak sedang berkreativitas merupakan salah satu syarat untuk memupuk kreativitas.
Adapun beberapa faktor guru yang dapat menghambat kreativitas anak menurut Copley (Susanto, 2011:125) sebagai berikut:
1.          Penekanan bahwa guru selalu benar
2.          Penekanan berlebihan pada hafalan
3.          Penekanan pada belajar secara mekanis teknik pemecahan masalah
4.          Penekanan pada evaluasi eksternal
5.          Penekanan secara ketat untuk menyelesaikan pekerjaan
6.          Perbedaan secara khusus antara bekerja dan bermain dengan menekankan makna dan manfaat bekerja sedangkan bermain adalah sekedar untuk rekreasi.

C. Model Pembelajaran Anak Usia Dini
Proses pembelajaran pada anak usia dini hendaknya dilakukan dengan memberikan kesempatan pada anak untuk mengkonstruk pengetahuannya sendiri melalui pengalaman nyata karena hanya pengalaman nyatalah proses pembelajaranmenjadi  lebih bermakna.
Menurut pandangan Peaget (Sujiono, 2007:153) bahwa kognitif (daya pikir dan kreativitas) anak berkembang melalui suatu proses active learning, para pendidik hendaknya mengimplementasikan active learning dengan cara memberikan kesempatan pada anak untuk terlibat secara aktif dalam kegiatan yang dapat mengoptimalkan penggunaan seluruh panca indera.
Dengan belajar aktif proses pembelajaran yang berlangsung dilakukan atasdasar inisiatif dari anak itu sendiri, pengetahuan tidak lagi ditransfer oleh guru,  tetapi  anak  yang  secara  langsung  mencari  tahu,  menemukan,  dan mengeksplorasi sesuatu yang mereka pelajari. Melalui proses pembelajaran seperti ini diharapkan dapat menghindari bentuk pembelajaran yang berorientasi pada kehendak guru.
Menurut Amri (2013:4) model pembelajaran adalah suatu desain atau rancangan yang menggambarkan proses rincian dan penciptaan situasi lingkungan yang memungkinkan siswa berinteraksi dalam pembelajaran, sehingga terjadi perubahan atau perkembangan pada diri siswa.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini menerangkan bahwa proses pembelajaran anak usia dini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan saintifik. Pendekatan saintifik adalah pendekatan ilmiah (scientific approach) yang mencakup rangkaian proses mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengolah informasi (mengasosiasi), dan mengkomunikasikan.
Keseluruhan poses tersebut dilakukan dengan menggunakan seluruh indera serta berbagai sumber dan media belajar. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 146 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini bahwa model pembelajaran pada anak usia dini harus dilaksanakan menggunakan pendekatan saintifik sebagai berikut:
1.     Mengamati, dilakukan untuk mengetahui objek diantaranya dengan menggunakan indera seperti melihat, mendengar, menghidu, dan meraba.
2.     Menanya, anak didorong untuk bertanya, baik tentang objek yang diamati maupun hal-hal yang ingin diketahui.
3.     Mengumpulkan informasi, dilakukan melalui beragam cara misalnya: dengan melakukan, mencoba, mendiskusikan, dan menyimpulkan hasil dari berbagai sumber.
4.     Mengasosiasikan, menghubungkan informasi yang sudah dimiliki dengan informasi yang baru di peroleh sehingga mendapatkan pemahaman yang lebih baik.
5.     Mengkomunikasikan, menyampaikan hal-hal yang telah dipelajari dalam berbagai bentuk, misalnya melalui cerita, gerakan, dan dengan menunjukkan hasil karya berupa gambar, berbagai bentuk dari adonan, boneka dari bubur kertas, kriya dari bahan daur ulang, dan hasil anyaman.

D. Sarana dan Prasarana
Kreativitas anak dapat tumbuh dan berkembang karena adanya rangsangan dan lingkungan yang memfasilitasi. Hurlock (Susanto, 2011:124) mengatakan bahwa faktor yang dapat meningkatkan kreativitas anak salah satunya adalah sarana. Anak membutuhkan guru untuk yang dapat memotivasinya begitu pula sarana dan prasarana juga harus memadai untuk membantu anak mengembangkan segala potensinya termasuk kreativitas. Dengan demikian, sarana dan prasarana menjadi salah satu faktor penting yang dapat menunjang perkembangan kreativitas anak di sekolah.
Sarana dan prasarana yang dimaksud adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk mendukung proses pembelajaran seperti halaman sekolah, ruang kelas, perpustakaan, media pembelajaran, alat permainan eduktif luar ruangan (indoor) dan alat permainan luar ruangan (outdoor).
Selanjutnya, menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional No. 137 tahun 2014 Tentang Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan Anak Usia Dini bahwa PAUD formal harus memiliki alat permainan edukatif yang aman dan sehat bagi anak sesuai dengan SNI (Standar Nasional Indonesia) dan memiliki fasilitas bermain di dalam maupun di luar ruangan yang aman dan sehat.
Menurut Sudono (Rusdinal dan Elizar, 2005:73) alat permainan edukatif dan sumber belajar yang baku yang harus ada di taman kanak-kanak yaitu: (a) pasir dan bak pasir; (b) bak air; (c) alat permainan balok; (d) alat permainan manipulatif; (e) sudut rumah tangga dan tempat pelayanan masyarakat: (f) alat permainan untuk berekspresi; (g) alat permainan konstruktif bersifat terstruktur dan cair.














KESIMPULAN

Anak usia dini merupakan sosok individu kecil yang tengah tumbuh dan berkembang pesat baik secara fisik maupun psikologisnya. Dalam pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa anak usia dini adalah anak yang berada pada rentang usia 0-6 tahun. Montessori mengatakan bahwa masa usia dini merupakan fase absorbmind yaitu masa menyerap pikiran. Anak usia dini selalu ingin tahu, hal ini dapat dilihat dari sukanya anak bertanya, mengamati sesuatu, dan suka mencoba-coba. Rasa ingin tahu sangat penting dimiliki anak karena merupakan dasar memperoleh pengetahuan. Anak usia dini suka meniru, anak akan meniru terhadap segala sesuatu yang tampak disekitarnya, peniruan ini tidak hanya pada perilaku tetapi terhadap segala aktivitas yang dilakukan oleh orang-orang disekitarnya. Selanjutnya, anak usia dini kaya akan fantasi dan imajinasi. Hal ini sangat penting bagi pengembangan kreativitasnya. Anak usia dini juga senang melakukan eksplorasi terhadap lingkungannya dengan cara melakukan trial and eror. Konsep kreativitas didefinisikan secara berbeda-beda berdasarkan sudut pandang masing-masing ahli. “Menurut Supriadi kreativitas merupakan kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru baik berupa gagasan maupun karya nyata, yang relatif berbeda dengan yang telah ada sebelumnya” (Susanto, 2011:114). Jadi, ketika seseorang mampu menghasilkan gagasan maupun karya nyata yang unik dan berbeda dari biasanya maka kita dapat mengatakan bahwa orang tersebut kreatif.
Menurut Supriadi (Rachmawati dan Kurniati 2010:15) ciri-ciri anak kreatif yaitu:
f) mempunyai rasa ingin tahu yang besar
g)     kaya akan inisiatif
h)     tertarik pada kegiatan kreatif
i)  kaya akan imajinasi
j)  percaya diri dan mandiri.



Dua tahap perkembangan sesuai dengan cakupan anak usia dini yaitu sebagai berikut:
1.    Tahap Sensorimotor (usia 0-2 tahun
Pada tahap ini anak belajar dan berinteraksi dengan lingkungannya melalui panca inderanya yang dimulai dari gerakan reflek seperti menghisap, menggenggam, melihat, melempar hingga pada akhir usia 2 tahun anak sudah dapat menggunakan suatu benda dengan tujuan berbeda.
2.    Tahap Praoprasional (usia 2-7 tahun)
Tahap ini merupakan masa permulaan anak untuk membangun kemampuannya dalam menyusun pikirannya. Oleh sebab itu, cara berpikir anak belum stabil dan belum terorganisir secara baik.




















DAFTAR PUSTAKA

Dewantara, Ki Hajar. (1962). Bagian Pertama: Pendidikan. Jogjakarta: Madjelis Luhur Persatuan Taman Siswa.
H Sunarto, Ny. B. Agung Hartono, 2006, Perkembangan Peserta Didik, Penerbit : Rineka Cipta
Hadisubrata. (2001). Meningkatkan Intelegensi Anak. Jakarta: Gunung Mulia.
Lee Salk dan Rita Karmer, 1981, Cara Membimbing Pertumbuhan dan Perkembangan Anak, Penerbit : Gramedia Pustaka Utama
Masitoh. et al. (2004). Strategi Pembelajaran TK. Jakarta: Universitas Terbuka
Santrock, John W. (2002). Perkembangan Anak. Jakarta: Erlangga
Solehuddin. (2000). Konsep Dasar Pendidikan Prasekolah. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.
Sujiono, Yuliani Nurani. (2009). Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta: P.T Macanan Jaya Cemerlang.
Zulkifli. (tt). Psikologi Perkembangan. Jakarta: Rosda Karya