Sabtu, 16 Desember 2017

MAKALAH LANDASAN FALSAFAH DAN TEORI TEKNOLOGI PENDIDIKAN (Tugas Makalah Teknologi Pendidikan)

MAKALAH LANDASAN FALSAFAH DAN TEORI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
(Tugas Makalah Teknologi Pendidikan)

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar  Belakang Masalah
Pengetahuan dimulai dari rasa ingin tahu, kepastian dimulai dari rasa ragu-ragu dan filsafat dimulai dari keduanya. Dalam berfilsafat kita didorong untuk mengetahui apa yang kita tahu dan apa yang belum kita tahu.
Teknologi pendidikan muncul menjadi isu seiring dengan perkembangan kehidupan manusia dan kebutuhan akan pendidikan dan pembelajaran.
Filsafat dalam Teknologi Pendidikan merupakan teori umum dari Teknologi Pendidikan, landasan dari semua pemikiran mengenai Teknologi Pendidikan, atau dapat dikatakan sebagai teori dasar yang dipakai bagaimana ”Teknologi pendidikan itu dilaksanakan” sehingga mencapai tujuan.
Oleh karena itu, sebagai sebuah  ilmu, teknologi pendidikan juga memiliki landasan. Salah satunya adalah landasan filosofis yang dapat dikaji melalui tiga kajian filsafat yaitu ontology (merupakan bidang kajian ilmu itu apa, jika teknologi pendidikan sebagai ilmu maka bidang kajiannya apa), epistemology (pendekatan yang digunakan dalam suatu ilmu itu bagaimana), dan aksiology (menelaah tentang nilai guna baik secara umum maupun secara khusus, baik secara kasat mata atau secara abstrak).
Berdasarkan hal tersebut di atas, untuk lebih jelasnya akan dipaparkan dalam makalah ini dengan judul ″Filsafat Teknologi Pendidikan″

1.2 Rumusan Masalah
  1. Apakah yang dimaksud dengan filsafat ?
  2. Apakah yang dimaksud dengan Teknologi Pendidikan ?
  3. Apakah yang dimaksud dengan Filsafat Teknologi Pendidikan?
1.3 Tujuan
Dari rumusan masalah di atas maka tujuan penelitian ini adalah:
  1. Mendeskripsikan tentang filsafat
  2. Mendeskripsikan tentang Teknologi Pendidikan.
  3. Mendeskripsikan tentang Filsafat Teknologi Pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Landasan Falsafah Teknologi Pendidikan
Filsafat dalam pendidikan merupakan teori umum dari pendidikan, landasan dari semua pemikiran mengenai pendidikan, atau dapat dikatakan sebagai teori yang dipakai dasar bagaimana ”pendidikan itu dilaksanakan” sehingga mencapai tujuan. Oleh karena itu, sebagai sebuah ilmu teknologi pendidikan juga memiliki landasan. Salah satunya adalah landasan filosofis yang dapat dikaji melalui tiga kajian filsafat yaitu ontology, epistimologi, dan aksiologi.

·          Ontologi
Ontologi bertolak atas penyelidikan tentang hakekat ada (existence and being) (Brameld, 1955: 28). Pandangan ontologI ini secara praktis akan menjadi masalah utama di dalam pendidikan. Sebab, siswa (peserta didik) bergaul dengan dunia lingkungan dan mempunyai dorongan yang kuat untuk mengerti sesuatu. Oleh karena itu teknologi pendidikan dalam posisi ini sebagai bagian pengembangan untuk memudahkan hubungan siswa atau peserta didik dengan dunia lingkungannya. Peserta didik, baik di masyarakat atau di sekolah selalu menghadapi realita dan obyek pengalaman.
Secara tersusun Chaeruman dalam tulisannya mengutip tulisan Prof. Yusuf Hadi Miarso bahwa ontology teknologi pendidikan adalah :
·         Adanya sejumlah besar orang belum terpenuhi kesempatan belajarnya, baik yang diperoleh melalui suatu lembaga khusus, maupun yang dapat diperoleh secara mandiri.
·         Adanya berbagai sumber baik yang telah tersedia maupun yang dapat direkayasa, tapi belum dimanfaatkann untuk keperluan belajar.
·         Perlu adanya suatu proses atau usaha khusus yang terarah dan terencana untuk menggarap sumber-sumber tersebut agar dapat terpenuhi hasrat belajar setiap orang dan organisasi.
·         Perlu adanya keahlian dan pengelolaan atas kegiatan khusus dalam mengembangkan dan memanfaatkan sumber untuk belajar tersebut secara efektif, efisien, dan selaras.
Dibawah ini adalah empat revolusi yang terjadi di dunia pendidikan karena adanya masalah yang tidak teratasi dengan cara yang ada sebelumnya, tetapi dilain pihak juga menimbulkan masalah baru. Masalah – masalah itu dibatasi pada masalah utama, yaitu “belajar”. Menurut Sir Eric Ashby (1972, h. 9-10) tentang terjadinya empat Revolusi di dunia pendidikan yaitu:
Revolusi pertama terjadi pada saat orang tua atau keluarga menyerahkan sebagian tanggungjawab dan pendidikannya kepada orang lain yang secara khusus diberi tanggungjawab untuk itu. Revolusi pertama ini terjadi karena orangtua/keluarga tidak mampu lagi membelajarkan anak-anaknya sendiri.
Revolusi kedua terjadi pada saat guru sebagai orang yang dilimpahkan tanggungjawab untuk mendidik. Pengajaran pada saat itu diberikan secara verbal/lisan dan sementara itu kegiatan pendidikan dilembagakan dengan berbagai ketentuan yang dibakukan. Penyebab terjadinya revolusi kedua ini karena guru ingin memberikan pelajaran kepada lebih banyak anak didik dengan cara yang lebih cepat.
Revolusi ketiga muncul dengan ditemukannya mesin cetak yang memungkinkan tersebarnya informasi iconic dan numeric dalam bentuk buku atau media cetak lainnya. Revolusi ketiga ini terjadi karena guru ingin mengajarkan lebih banyak lagi dan lebih cepat lagi, sementara itu kemampuan guru semakin terbatas, sehingga diperlukan penggunaan pengatahuan yang telah diramuka oleh orang lain.
Revolusi keempat berlangsung dengan perkembangan yang pesat di bidang elektronik dimana yang paling menonjol diantaranya adalah media komunikasi (radio, televisi, tape dan lain-lain) yang berhasil menembus batas   geografi, sosial dan politis secara lebih intens daripada media cetak. Penyebab revolusi ini adalah karena guru menyadari bahwa tidaklah mungkin bagi guru untuk memberikan semua ajaran yang diperlukan, dan karena itu yang lebih penting adalah mengajarkan kepada anak didik tentang bagaimana belajar. Ajaran selanjutnya akan diperoleh si pembelajar sepanjang usia hidupnya melalui berbagai sumber dan saluran.
Dapat disimpulkan dari perkembangan revolusi yang terjadi bahwa tujuan pendidikanlah yang harus menentukan sarana apa saja yang dipergunakan atau dengan kata lain media komunikasi menentukan pesan (dan karena itu tujuan) yang perlu dikuasai. Dengan ilustrasi diatas dapat disimpulkan bahwa adanya masalah-masalah baru yaitu:
·         adanya berbagai macam sumber untuk belajar termasuk orang (penulis buku, prosedur media dll), pesan (yang tertulis dalam buku atau tersaji lewat media), media (buku, program televisi, radio dll), alat (jaringan televisi, radio, dll) cara-cara tertentu dalam mengolah/ menyajikan pesan serta lingkungan dimana proses pendidikan itu berlangsung.
·         Perlunya sumber-sumber tersebut dikembangkan, baik secara konseptual maupun faktual.
·         Perlu dikelolanya kegiatan pengembangan, maupun sumber-sumber untuk belajar itu agar dapat digunakan seoptimal mungkin guna keperluan belajar.
·         Epistemologi
Epistomologi atau Teori Pengetahuan berhubungan dengan hakikat dari ilmu pengetahuan, pengandaian-pengandaian, dasar-dasarnya serta pertanggung jawaban atas pernyataan mengenai pengetahuan yang dimiliki oleh setiap manusia.
Pandangan epistemologi tentang pendidikan akan membahas banyak persoalan-persoalan pendidikan, seperti kurikulum, teori belajar, strategi pembelajaran, bahan atau sarana-prasarana yang mengantarkan terjadinya proses pendidikan, dan cara menentukan hasil pendidikan.
M. Arif berpendapat bahwa epistimologi (bagaimana) yaitu merupakan asas mengenai cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi suatu tubuh pengetahuan. Ada 3 isi dari landasan epistimologi teknologi pendidikan yaitu :
·         Keseluruhan masalah belajar dan upaya pemecahannya ditelaah secara simultan. Semua situasi yang ada diperhatikan dan dikaji saling kaitannya dan bukannya dikaji secara terpisah-pisah.
·         Unsur-unsur yang berkepentingan diintegrasikan dalam suatu proses kompleks secara sistematik yaitu dirancang, dikembangkan, dinilai dan dikelola sebagai suatu kesatuan, dan ditujukan untuk memecahkan masalah.
·         Penggabungan ke dalam proses yang kompleks dan perhatian atas gejala secara menyeluruh, harus mengandung daya lipat atau sinergisme, berbeda dengan hal dimana masing-masing fungsi berjalan sendiri-sendiri.
Sedangkan menurut Abdul Gafur (2007) untuk mendapatkan teknoogi pendidikan adalah dengan cara:
1.      Telaah secara simultan keseluruhan masalah-masalah belajar
2.      Pengintegrasian secara sistemik kegiatan pengembangan, produksi, pemanfaatan, pengelolaan, dan evaluasi.
3.      Mengupayakan sinergisme atau interaksi terhadap seluruh proses pengembangan dan pemanfaatan sumber belajar.

·         Aksiologi
Aksiologi (axiology), suatu bidang yang menyelidiki nilai-nilai (value) (candilaras, 2007). Menurut Wijaya Kusumah dalam kajian aksiologi, yaitu apa nilai / manfaat pengkajian teknologi pendidikan bisa diaplikasikan dalam beberapa hal, diantaranya
1.      Peningkatan mutu pendidikan (menarik, efektif, efisien, relevan)
2.      Penyempurnaan system Pendidikan
3.       Meluas dan meratnya kesempatan serta akses pendidikan
4.      Penyesuaian dengan kondisi pembelajaran
5.      Penyelarasan dengan perkembangan lingkungan
6.      Peningkatan partisipasi masyarakat
Sedangkan M. Arif menyatakan bahwa Aksiologi (untuk apa) yaitu merupakan asas dalam menggunakan pengetahuan yang telah diperoleh dan disusun dalam tubuh pengetahuan tersebut. Landasan pembenaran atau landasan aksiologis teknologi pendidikan perlu dipikirkan dan dibahas terus menerus karena adanya kebutuhan riil yang mendukung pertumbuhan dan perkembangannya. Menurutnya, landasan aksiologis teknologi pendidikan saat ini adalah:
a.    Tekad mengadakan perluasan dan pemerataan kesempatan belajar.
b.    Keharusan meningkatkan mutu pendidikan berupa, antara lain:
Dalam hal ini Teknologi Pembelajaran  secara aksiologis akan menjadikan pendidikan menjadi:
·         Produktif
·         Ilmiah
·         Individual
·         Serentak / actual
·         Merata
·         Berdaya serap tinggi
Teknologi Pembelajaran juga menekankan pada nilai bahwa kemudahan yang diberikan oleh aplikasi teknologi bukanlah tujuan, melainkan alat yang dipilih dan dirancang strategi penggunaannya agar menumbuhkan sifat bagaimana memanusiakan teknologi (A.L Zachri:2004).

2.2 Landasan Teori dari Ilmu Perilaku  
Lumsdaine (1964,h.373) berpendapat bahwa ilmu perilaku, khususnya teori belajar, merupakan ilmu yang utama untuk memperkembangakan teknologi pembelajaran. Bahkan daterline berpendapat bahwa teknologi perilaku, yaitu untuk menghasilkan perilaku tertentu secara sistematik guna keperluan pembelajaran (1965,h.407)
            Saettler menelusuri sejarah teknologi pembelajaran, dan berpendapat bahwa thordike pada tahun 1901 dengan teori psikologi perkembangannya merupakan landasan pertama yang di ajaukan oleh thordike pada waktu itu :
1.      Dalil latihan dan ulangan : makin sering diulang respons yang berasal dari setimulus terntentu,makin besar kemungkinan dicamkan.
2.      Dalil akibat : menyatakan prinsip hubungan senang dan tidak senang. Respons akan di perkuat bilamana diikuti oleh rasa senang, dan akan di perolleh bila diikuti rasa tidak senang.
3.      Dalil kesiapan : karena perkembangan sistem syaraf maka unit perilaku tertentu akan lebih mudah dilakukan, dibandingkan dengan unit perilaku yang lain.
Menurut saetller selanjutnya kontribusi trhondike dalam teknologi pembelajaran adalah dengan rumusannya tentang prinsip-prinsip : (1) Aktivitas diri; (2) minat motivasi; (3) kesiapan mental; (4) individualisasi; dan (5) sosialisasi.
Untuk melaksakan prinsip-prinsip tersebut seorang guru harus mengendalikan kegiatan belajar anak didalam kelas kearah yang dikehendaki, namun dengan tetap memperhatikan minat dan respons anak terhadap stimulasi yang diberikan. Stimulasi itu perlu disesuikan dengan kesiapan mental anak, dan kecuali itu perbedaan individual perlu diperhatikan dengan jalan merancang dan mengatur situasi sedemikian rupa dengan menggunakan media, agar terjadi hubungan antara apa yang sudahh diketahui anak dengan hal yang baru. Prinsip yang dikemukakan oeh trondike ini memang masih banyak dianut hingga kini, terutama dalam menentukan strategi belajar dan merancang produk pembelajaran.

2.3 Landasan Teori dari Ilmu Komunikasi
Pada awalnya teori komunikasi yang paling mendapat perhatian adalah teori yang dikemukakan oleh shannon dan weaver, yang sebenarnya merupakan teori matematis dalam komunikasi (1949,h 9). Teori ini memang teori yang bersifat linier dan dengan arah yang tertentu dan tetap yaitu dari sumber (komunikator) kepada penerima (komunikan). Satu unsur yang masih dapat di pertahankan dalam teori ini adalah adanya sumber gangguan (nouse), yang senantiasa ada dalam setiap situasi. Teori shannon dan weaver ini kemudian di sempurnakan oleh schramm dengan menaambahkan dua unsur baru, yaitu adanya lingkup pengalaman (flied of experience) dan umpan balik. Dengan adanya dua unsur baru ini schramm menekankan pada adanya kesamaan interpretasi akan ari lambang yang dipakai (1954,h. 116).
Beberapa diantara kesimpulan yang dianjurkan schramm adalah sebagai berikut :
1.      Orang dapat belajar dari media, namun hasil esperimen belum cukup memberi petunjuk tentang media apa yang paling efektif untuk terjadinya belajar dalam situasi terntentu (h, 43).
2.      Penentuan media yang sebaiknya merupakan resultante dari analisis tugas belajar, analisis media itu sendiri, dan analisis pembedaan individu di antara para pembelajar (h,63).
3.      Sistem simbolik digital pada media sangat berguna untuk peristiwa-peristiwa belajar dan dalam mempelajari keeterampilan intelektual dan bila dikombinasikan dengan simbol iconic, dapat melaksanakan hampir seluruh apa yang harus dilakukan dalam pembelajran (h,102)
4.      Kode iconic (gambar, diagram dan lain-lain). Sangat efektif untuk menarik minat, mengingat kembali unsur-unsur yang telah tersimpan dalam proses belajar, dalam persentasi stimulus utama, dan dalam mendorong terjadinya transfer dari pengetahuan dan keterampilan yang telah di pelajari kehal-hal baru (h, 102)
5.      Media interaktif tidak tersaingi kemampuannya meberikan umpan balik selama belaja, kecuali mungkin dengan komunikasi tatap muka (h,103).
6.      Kombinasi dari berbagai sistem pengodean dapat dilakukan oleh kombinasi media kecil atau pengajaran tatap muka yang dibantu oleh satu atau lebih media kecil (h,103).
7.      Sistem (pembelajaran) yang diciptakan disekeliling media siaran, dapat mempunyai keuntungan ekonomis untuk kelanjutan dan perluasan kesempatan (h.137).
8.      Rasio pembiayaan yang menguntungkan dapat diharapkan dengan penggunaan media (siaran) untung memberikan apa yang telah dapat dilakukan dengan cara yang konvesional9h,138)
(dan masih banyak yang lainnya)

2.4 Landasan Teori dari Disiplin Lain
Pada awalnya instrumentasi merupakan ciri utama teknologi pendidikan. Teknologi pendidikan memang berkembang pada masa yang menurut eric ashby disebut revolusi keempat. Seperti telah dikutip di buku,revolusi itu ditandai olehelektronika. Mau tidak mau konsepsi teknologi pendidikan sangat di pengaruhi oleh elektronika itu.
Sejumlah posisi teoritis dikemukakan oleh finn, yang menganggap bahwa pendidikan mengalami krisis (dengan makin berkurang nya guru yang bermutu, meningkatnya jumlah yang perlu diajar dan di pelajari, serta perkembangan teknologi). Beberapa diantara posisi itu ialah :
1.      Introduksi pengalaman audiovisual secara massa (flim, gambar,radio,televisi dan lain-lain) ke dalam kelas oleh ahli.
2.      Menyerahkan sebagian besar (mungki  malah semua) tugas penyajian aspek pengajaran yang sistematik ( isi , tata urutan, dan lain-lain) kepada satu atau lebih media audiovisual, sedang aspek perkembangan ( pribadi sosial, dan pertumbuhan) kepada orang lain dikelas.
3.      Kelas-kelas besar dilangsungkan sebagai bagian dari hari-hari sekolah pada saat anak-anak menjadi pendengar atau pemirsa siaran.
4.      Mengembangakan sekelompok guru ahli dengan bantuan ahli lain menyajikan pelajaran dalam bentuk transmisi andiovisual (h,136)
Karakteristik yang menonjoli semua tindakan itu menurut finn adalah konsep sistem, yang mengoordinasikan orang – mesin- informasi. Ciri yang kedua adalah adanya informasi untuk pengadilan, dan ciri yang ketiga adanya analisis yang menyeluruh dan perencanaan jangka panjang.
Perkembangan konsep sistem dan teknik-tekniknya seperti pendekatan sistem dan analisis sistem, membawa pengaruh lebih lanjut di bidang teknologi pendidikan. Pendekatan sistem menurut heinich (1965) memerlukan pengkajian seluruh proses dengan menyadari adanya saling hubungan dalam dan antara komponen , mempunyai tujuan tertentu, berjalan melalui tahapan yang diperlukan, serta menilai hasil akhir apakah sesuai dengan tujuan dan memperbaikinya apabila belum sesuai (h.4). konsepsi ini paling tidak mempengaruhi perkembangan bidang teknologi pendidikan dengan konsep berikut :
1.      Teknologi pendidikan merupakan suatu proses bukan produk.
2.      Teknologi pendidikan mengintegrasikan sumber insani dan non-insani.
3.      Kegiatan analisis, pengembangan, dan evaluasi memerlukan sumber insani yang di persiapkan /mempunyai tanggung jawab khusus.
4.      Teknologi pendidikan lebih dari sekedar jumlah komponen-komponen melainkan kombinasi fungsi dan sumber dalam proses yang sistematis dan menghasilkan sesuatu yang baru, yang tidak dapat dihasilkan oleh masing-masing komponen secara terpisah.

BAB III
KESIMPULAN

Teknologi pendidikan berusaha menjelaskan, meringkaskan, memberikan orientasi, dan mensistematiskan gejala, konsep, teori yang saling berkaitan, dan menghubungkan nya menjadi satu, yang merupakan pendekatan isomeristik. Pendekatan ini juga menekankan perlunya ada daya lipat dan sinergi.
Teknologi pendidikan berusaha mengindentifikasi hal-hal yang belum jelas/ belum terpecahkan, dan mencari-cari cara yang inovativ sesuai dengan perkembangan budaya dan hasrat manusia untuk memperbaki dirinya. Atas dasar itu perlu dihasilkan serangkaiang strategi penelitian. Penelitian itu perlu dilakukan terus-menerus ddan dipakai sebagai dasar untuk membuat prediksi untuk perkembangan yang akan datang. Penelitian tersebut tidak hanya bersifat empirik, melainkan juga penelitian dasar yang menghasilkan sejumlah teori dan model.



















DAFTAR PUTAKA

Association for educational Communications and technology, the definition             of     educational technologi, AECT Washington, DC,1977.
Berlo, David, the process of comunication. Holt, Rineheart, winston:                       new york, 1960
Brunner , jerome S., toward a theory of instrucation, W,W. Norton and co: new york, 1966
Komisi pembaharuan pendidikan nasional, laporan komisi   pembaharuan pendidikan nasional, departemen pendidikan dan kebudayaan, 1980.
Mager robert F., preparing instructional objectives, fearon publishers:
 palo alton, rogers,everett,M. Dan laurence D. Kencaid.communication network: toward a paradigm of research, the free press, new york, 1981
suriasumantri, jujun, fisafah ilmu, buku 1 A materi dasar pendidikan                        program akta mengajar V, departemen pendidikan dan kebudayaan, 1983
.


Jumat, 15 Desember 2017

MAKALAH IDENTITAS NASIONAL DIAJUKAN UNTUK MELENGKAPI TUGAS MATA KULIAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

IDENTITAS NASIONAL
MAKALAH
DIAJUKAN UNTUK MELENGKAPI TUGAS MATA KULIAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagaimana di jelaskan di atas maka Identitas Nasional suatu bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa.
Identitas adalah tanda pengenal. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang identitas, yang diketahui oleh hampir semua orang. Pegertian Identitas Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Identitas Nasional dijadikan ciri dari suatu bangsa dan negara tersebut, sehingga identitas Nasional mencerminkan kepribadian suatu bangsa.
Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
Dalam penyusunan makalah ini digunakan untuk mengangkat tema dengan tujuan dapat membantu mengatasi masalah tentang identitas nasional dan dapat di terapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

       B. Rumusan Masalah
1. Mengapa Pancasila dijadikan sebagai kepribadian dan identitas nasional?
2. Seberapa pentingkah identitas nasional untuk sebuah negara?

C. Tujuana Masalah
1. Mengetahui apa yang dimaksud karakteristik identitas nasional.
2. Mengetahui apa yang dimaksud karakteristik lahirnya faham nasionalisme.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Identitas Nasional
Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis, identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan ”nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris yaitu identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau  sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Sedangkan kata “nasional” merujuk pada konsep kebangsaan. Jadi, pegertian Identitas Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain juga sebagai Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijnjung tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali “rule of law”, yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi manusia yang berkembang semakin dinamis di Indonesia atau juga Istilah Identitas Nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.[1]
Identitas Nasional merupakan suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan sebelumnya. Perlu dirumuskan oleh suku-suku tersebut. Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The Capitalist Revolution, era globalisasi dewasa ini, ideologi kapitalisme yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib sosial, politik dan kebudayaan.
Perubahan global ini menurut Fakuyama membawa perubahan suatu ideologi, yaitu dari ideologi partikular ke arah ideologi universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalismelah yang akan menguasainya. Dalam kondisi seperti ini, negara nasional akan dikuasai oleh negara transnasional yang lazimnya didasari oleh negara-negara dengan prinsip kapitalisme..
Menurut Toyenbee, ciri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam menghadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi challence dan response. Jika challence cukup besar sementara response kecil maka bangsa tersebut akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin di Australia dan bangsa Indian di Amerika. Namun demikian jika challance kecil sementara response besar maka bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif.
Oleh karena itu, agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi di berbagai negara di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan yang cenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali kesadaran nasional.

B.  Unsur-Unsur Pembentuk Identitas Nasional
Berikut ini unsur-unsur yang mendukung terbentuknya identitas nasional suatu bangsa, yaitu :
1.  Suku Bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis sehingga mereka dapat dikenali dari daerah mana asalnya. Etnis Tionghoa hanya berjumlah 2,8% dari populasi Indonesia, tetapi tidak kurang dari 300 dialek bahasa. Populasi penduduk Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 210 juta. Dari jumlah tersebut diperkirakan separuhnya beretnis Jawa. Sisanya terdiri dari etnis-etnis yang mendiami kepulauan diluar Jawa seperti suku Makasar-Bugis (3,68%), Batak (2,04%), Bali (1,88%), Aceh (1,4%) dan suku-suku lainnya. Mereka mendiami daerah-daerah tertentu, menyebar ke seluruh kepulauan Indonesia. Mayoritas dari mereka bermukim di perkotaan.
2. Agama
Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat agamis. Agama-agama yang berkembang di nusantara adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama
 Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
Dari agama-agama di atas, agama Islam merupakan agama yang dianut oleh mayoritas bangsa Indonesia. Dalam Islam terdapat banyak golongan dan kelompok pemahaman misalnya kelompok Islam santri untuk menunjukan keislaman yang kuat dan Islam Abangan atau Islam Nominal bagi masyarakat Islam di daerah Jawa. Sedangkan kalangan di kelompok santri sendiri perbedaan pemahaman dan pengamalan Islam dikenal dengan kelompok modernis dan tradisionalis. Kelompok pertama lebih berorientasi pada pencaharian tafsir baru ijtihad atas wahyu Allah. Sedangkan kelompok tradisionalis lebih menyandarkan pengalaman agamanya pada pendapat-pendapat ulama.
Karena Indonesia merupakan negara yang multi agama, maka Indonesia dapat dikatakan sebagai negara yang rawan terhadap disintegrasi bangsa. Banyak kasus disintegrasi bangsa yang terjadi akhir-akhir ini melibatkan agama sebagai faktor penyebabnya. Misalnya, kasus Ambon yang sering kali diisukan sebagai pertikaian anatara dua kelompok agama meskipun isu ini belum tentu benar. Akan tetapi isu agama adalah salah satu isu yang mudah menciptakan konflik. Salah satu jalan yang dapat mengurangi resiko konflik atar agama, perlunya diciptakan tradisi saling menghormati antara agama-agama yang ada. Menghormati berarti mengakui secara positif dalam agama dan kepercayaan orang lain juga mampu belajar satu sama lain. Sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan memungkinkan penganut agama-agama yang berbeda bersama-sama berjuang demi pembanguna yang sesuai dengan martabat yang diterima manusia dari Tuhan.
3. Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Intinya adalah kebudayaan merupakam patokan nilai-nilai etika dan moral, baik yang tergolong sebagai ideal atau yang seharusnya (world view) maupun yang operasional dan aktual di dalam kehidupan sehari-hari (ethos).
Seperti banyaknya suku bangsa yang dimiliki nusantara, demikian pula dengan kebudayaan. Terdapat ratusan kebudayaan bangsa Indonesia yang membentuk identitas nasionalnya sebagai bangsa yang dilahirkan dengan kemajemukan identitasnya.
4. Bahasa
Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis.
Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dahulu dikenal dengan sebutan bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung (linguafranca) berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa komunikasi diantara suku-suku di nusantara, bahasa Melayu juga menempati posisi bahasa transaksi perdagangan internasional dikawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan para pedagang asing.
Pada tahun 1928 bahasa Melayu mengalami perkembangan yang luar biasa. Pada tahun tersebut, melalui peristiwa Sumpah Pemuda Indonesia, para tokoh pemuda dari berbagai latar belakang suku dan kebudayaan merupakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
a) Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
b) Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang  Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, serta kepercayaan


C. Nasionalisme  di Indonesia         

Dalam perkembangan peradaban manusia, interaksi sesama manusia berubah menjadi bentuk yang lebih kompleks dan rumit. Dimulai dari tumbuhnya kesadaran untuk menentukan nasib sendiri di kalangan bangsa-bangsa yang tertindas kolonialisme dunia (seperti Indonesia salah satunya), hingga melahirkan semangat untuk mandiri dan bebas menentukan masa depannya sendiri.
Nasionalisme sendiri dapat dikatakan sebagai sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa. Nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut  kemerdekaan dari cengkeraman koloniai.
Dalam situasi perjuangan merebut kemerdekaan, dibutuhkan suatu konsep sebagai dasar pembenaran rasional dari tuntutan terhadap penentuan nasib sendiri yang dapat mengikat keikutsertaan semua orang atas nama sebuah bangsa. Dasar pembenaran tersebut kemudian mengkristal dalam konsep paham ideologi kebangsaan yang biasa disebut dengan nasionalisme. Dari sanalah kemudian lahir konsep-konsep turunannya, seperti :
·         Bangsa (nation)
·         Negara (state)
·         Negara-bangsa (nation state)
Ketiganya merupakan komponen-komponen yang membentuk identitas nasional atau kebangsaan. Para pengikut nasionalisme berkeyakinan bahwa persamaan cita-cita yang mereka  miliki dapat diwujudkan dalam sebuah identitas atau kepentingan bersama dalam bentuk sebuah wadah yang disebut bangsa (nation). Dengan demikian bangsa merupakan suatu wadah atau badan yang didalamnya terhimpun orang-orang yang memiliki persamaan keyakinan dan persamaan lain yang mereka miliki seperti ras, etnis, agama, bahasa dan budaya.
Unsur persamaan yang mereka miliki dapat dijadikan sebagai identitas politik bersama atau untuk menentukan tujuan bersama. Tujuan bersama ini direalisasikan dalam bentuk sebuah organisasi politik yang dibangun berdasarkan geopolotik yang terdiri atas populasi, geografis, dan pemerintahan yang permanen yang disebut negara atau state
Gabungan dari dua ide tentang bangsa (nation) dan negara (state) tersebut mewujud dalam sebuah konsep tentang negara bangsa atau dikenal dengan nation-state dengan pengertian yang lebih luas dari sekedar sebuah negara. Yakni sebuah bangsa yang memiliki bangunan politik (political building) seperti ketentuen-ketentuan perbatasan teritorial, pemerintahan yang sah, pengakuan luar negeri dan sebagainya.        

D. Sejarah Nasionalisme di INDONESIA
            Tumbuhnya paham nasionalisme atau paham kebangsaan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari situasi sosial politik dekade pertama abad ke-20 Saat itu semangat menentang kolonialisme Belanda mulai bermunculan di kalangan pribumi. Cita-cita bersama untuk merebut kemerdekaan menjadi semangat umum di kalangan tokoh-tokoh pergerakan nasional untuk memformulasikan bentuk nasionalisme yang sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia. Tokoh pergerakan nasional sepakat tentang perlunya suatu konsep nasionalisme Indonesia merdeka, tapi mereka berbeda dalam persoalan nilai atau watak nasionalisme Indonesia. Hal yang patut disayangkan karena perdebatan panjang diantara mereka tentang paham kebangsaan itu berakhir pada saling curiga dan sulit dipertemukan.
Secara garis besar terdapat tiga pemikiran besar tentang watak nasionalisme Indonesia yang terjadi pada masa sebelum kemerdekaan yakni paham ke-islaman, Marxisme dan Nasionalisme Indonesia. Para analis nasionalisme beranggapan bahwa Islam memegang peran sangat penting dalam pembentukan nasionalisme ini.Seperti yang diungkapkan oleh George Mc. Turnan bahwa Islam bukan saja merupakan mata rantai yang mengikat tali persatuan melainkan juga merupakan simbol persamaan nasib (in group) menentang penjajahan asng dan penindas yang berasal dari agama lain.
Ikatan universal Islam dalam aksi kolektifnya diwakili oleh gerakan politik yang dilakukan oleh Sarekat Islam (SI) yang dipimpin oleh H. Samanhoedi di Solo pada 1911 dan mengalami pasang surut pada pengujung  1920-an.
Paham marxisme pada mulanya berkembang diluar gerakan-gerakan kebangsaan pribumi yakni Partai Nasional Hindia Belanda yang merupakan organisasi politik Eropa-indonesia yang lahir pada tahun 1912 yang menyerukan kesetaraan ras, keadilan sosial-ekonomi dan kemerdekaan yang didasarkan pada kerjasama Eropa-Indonesia.
Dalam perkembangan selanjutnya, Soekarno mendirikan partai politik yang mengembangkan paham ideologi politik yang berbeda dari ideologi pergerakan sebelumnya.Organisasi tersebut didirikan pada tahun 1927 dengan nama Partai Nasional Indonesia (PNI) dengan tujuan menyempurnakan kemerdekaan Indonesia seperti partai lainnya. Gagasan dan semangat nasionalisme PNI mendapatkan respon dan dukungan luas dari kalangan ntelektual muda didikan barat lainnya seperti Syahrir dan Mohammad Hatta. Konsep nasionalisme Soekarno mendapat kritikan dar kalangan Islam yang mengkhawatirkan faham nasionalisme Soekarno dapat berkembang menjadi sikap fanatisme buta (‘ashabiyah) kepada tanah air. Soekarno membantah tuduhan kalangan Islam terhadap gagasan nasionalismenya. Dia juga meyakinkan pihak-pihak yang berseberangan pandangan bahwa kelompok nasional dapat bekerja sam adengan kelompok manaun baik golongan Islam maupun Marxis

E. Konsep Pluralisme dan Wawasan Kebangsaan di Indonesia
Kata pluralisme berasal dari kata “ plural “ yang berarti banyak, beragam, dan jamak . Sesuai dengan namanya indonesia terbentuk dari berbagai suku bangsa yang memiliki berbagai kebudayaan yang berbeda-beda, agama yang beda dan bahasa yang berbeda pula disatukan dalam suatu idealisme yang sama yaitu untuk memakmurkan hidup bersama di negara indonesia yang tercinta ini .
Pluralisme mungkin merupakan kebijakan budaya yang paling tepat.Dalam pancasila disebutkan “Persatuan Indonesia” bukan kesatuan Indonesia.Pluralisme berarti bahwa semua daerah,semua tradisi,dan semua kebudayaan patut dilestarikan dan dikembangkan
Untuk mewujudkan suatu idealisme dalam negara Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa seperti suku bangsa Indonesia, Eropa, Arab, Tionghoa, India dan masih banyak lagi, maka mutlak di butuhkan suatu konsep pluralisme agar tidak memihak pada suatu golongan saja. Konsep pluralisme tersebut antara lain :
·         Bhineka Tunggal Ika
·         Undang-Undang Dasar
·         Lembaga-Lembaga Konsitusi
Dengan dibentuknya konsep pluralisme tersebut . Bisa menurunkan rasa ego masing-masing suku bangsa, sehingga apa yang kita cita-citakan bersama akan terwujud .
F. Perlunya Integrasi Nasional bagi INDONESIA
Intergrasi nasional merupakan salah satu cara untuk menyatukan berbagai macam perbedaan yang ada di Indonesia,dimana salah satu contohnya yaitu antara pemerintah dengan wilayahnya. Integrasi itu sendiri dapat dikatakan sebagai suatu langkah yang baik untuk menyatukan sesuatu yang semula terpisah menjadi suatu keutuhan yang baik bagi bangsa Indonesia, misal menyatukan berbagai macam suku dan budaya yang ada serta menyatukan berbagai macam agama di Indonesia.
Masyarakat yang terintegrasi dengan baik adalah harapan bagi setiap negara, salah satunya Indonesia. Sebab masyarakat yang terintegrasi dapat mencapai tujuan yang ada di Indonesia. Integrasi masyarakat tidak sepenuhnya dapat diwujudkan, karena setiap masyarakat dapat melakukan suatu tindakan atau konflik bagi negaranya. Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan belum terupaya dengan baik untuk mengintegrasikan masyarakat. Seperti halnya pada era reformasi tahun 1998, berbagai macam perbedaan suku,budaya dan agama bahkan kepentingan pribadi membuat Indonesia tidak dapat mencapai tujuannya sehingga dengan adanya integrasi usaha untuk menyatukan berbagai macam perbedaan dapat dilakukan.
Indonesia sangat dikenal dengan keanekaraganm suku,budaya dan agama. Oleh sebab itu, adanya pengaruh globalisasi yang masuk ke Indonesia membuat masyarakat Indonesia lebih memilih untuk suatu yang trend walaupun hal tersebut membuat upaya integrasi tidak terwujud. Masyarakat Indonesia belum sadar akan pengaruh globalilasi yang ternyata tidak baik bagi masyarakat Indonesia. Selain pengaruh globalisasi, masyarakat Indonesia bertindak atas wewenang sendiri maupun kelompok sehingga konflik terjadi dimana-mana seperti pertengkaran antar suku, pembakaran tempat-tempat ibadah dan lain sebagainya. Konflik tersebutlah yang membuat integrasi nasional susah diwujudkan. Upaya integrasi terus dilakukan agar Indonesia menjadi satu kesatuan yang mana disebutkan dalam semboya bhinneka tunggal ika.
Adanya upaya mengintegrasikan Indonesia, perbedaan-perbedaan yang ada tetap harus diakui dan dihargai sehingga Indonesia menjadi negara yang dapat mencapai tujuannya. Selain menghargai dan mengakui berbagai macam perbedaan di Indonesia, masyarakat Indonesia harus memliki rasa toleransi terhadap sesama sehingga tidak terjadi konflik yang berkepanjangan yang dapat merugikan Indonesia.
Integrasi nasional penting untuk diwujudkan dalam kehidupan masyrakat Indonesia dikarenakan Indonesia merupakan negara yang masih berkembang atau dapat dikatakan negara yang masih mencari jati diri. Selain itu, integrasi nasional sangat penting untuk diwujudkan karena integrasi nasional merupakan suatu cara yang dapat menyatukan berbagai macam perbedaan yang ada di Indonesia.


BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN

Identitas Nasional merupakan ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan membedakannya dengan bangsa lain. Warga negara yang mengerti akan identitas nasional bangsanya akan memilki rasa nasionalisme yang tinggi terhadap ciri khas bangsanya.
Nasionalisme sendiri adalah sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa. Dari nasionalisme lahirlah konsep-konsep turunannya seperti bangsa (nation), negara (state), dan negara-bangsa (nation state). Unsur–unsur yang membentuk nasionalisme adalah  Kebudayaan, Suku Bangsa, Agama,Bahasa.
Integrasi diartikan dengan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial. Integrasi sosial adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkan kekuasaannya di seluruh wilayah.

B.     Saran-saran
1.      Indonesia merupakan negara yang pluralisme,akan tetapi sistem yang seperti itu tidak dapat dijadikan pemecah suatu bangsa.
2.      Sikap menonjolkan kelebihan etnis masing-masing dapat menimbulkan semangat kedaerahan yang berujung kepada sikap.
3.      Masyarakat dan khususnya pemerintah harus mampu membina identitas nasional demi mempertahankan keutuhan NKRI tercinta.



DAFTAR PUSTAKA
Winarno, SPd.,M.Si. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: PT Bumi Aksara








[1] Winarno, S.Pd., M.Si.,Pendidikan Kewarganegaraan (Jakarta:PT Bumi Aksara, 2009), hlm .32.