IDENTITAS
NASIONAL
MAKALAH
DIAJUKAN
UNTUK MELENGKAPI TUGAS MATA KULIAH
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu
ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa
tersebut dengan bangsa yang lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka
setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai
dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut.
Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagaimana di jelaskan di
atas maka Identitas Nasional suatu bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati
diri suatu bangsa atau lebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa.
Identitas adalah tanda pengenal. Begitulah pemahaman
yang paling sederhana tentang identitas, yang diketahui oleh hampir semua
orang. Pegertian Identitas Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian
bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai
kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Identitas Nasional dijadikan ciri dari suatu bangsa dan negara tersebut,
sehingga identitas Nasional mencerminkan kepribadian suatu bangsa.
Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia
yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai
persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta
mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
Dalam penyusunan makalah ini digunakan untuk
mengangkat tema dengan tujuan dapat membantu mengatasi masalah tentang
identitas nasional dan dapat di terapkan dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara
B.
Rumusan Masalah
1. Mengapa Pancasila dijadikan sebagai kepribadian dan identitas nasional?
2. Seberapa pentingkah identitas nasional untuk sebuah negara?
C. Tujuana
Masalah
1. Mengetahui apa yang dimaksud karakteristik
identitas nasional.
2. Mengetahui apa yang dimaksud karakteristik
lahirnya faham nasionalisme.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Identitas Nasional
Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan
identitas kebangsaan. Secara etimologis, identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan ”nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris yaitu identity yang memiliki pengertian
harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain.
Sedangkan kata “nasional” merujuk pada konsep kebangsaan. Jadi, pegertian
Identitas Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat
pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling
tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk disini adalah
tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain juga sebagai Dasar
Negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijnjung tinggi oleh semua warga
Negara tanpa kecuali “rule of law”,
yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak
asasi manusia yang berkembang semakin dinamis di Indonesia atau juga Istilah
Identitas Nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang
secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.[1]
Identitas Nasional merupakan suatu konsep kebangsaan
yang tidak pernah ada padanan sebelumnya. Perlu dirumuskan oleh suku-suku
tersebut. Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang
dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut
dengan bangsa lain. Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat
kuat terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The
Capitalist Revolution, era globalisasi dewasa ini, ideologi kapitalisme yang
akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan
menjadi sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar
bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib sosial, politik
dan kebudayaan.
Perubahan global ini menurut Fakuyama membawa
perubahan suatu ideologi, yaitu dari ideologi partikular ke arah ideologi
universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalismelah yang akan menguasainya.
Dalam kondisi seperti ini, negara nasional akan dikuasai oleh negara
transnasional yang lazimnya didasari oleh negara-negara dengan prinsip kapitalisme..
Menurut Toyenbee, ciri khas suatu bangsa yang
merupakan local genius dalam menghadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi challence dan response. Jika challence
cukup besar sementara response kecil
maka bangsa tersebut akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa
Aborigin di Australia dan bangsa Indian di Amerika. Namun demikian jika challance kecil sementara response besar maka bangsa tersebut
tidak akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif.
Oleh karena itu, agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam
menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas
nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan
kreatifitas budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi di berbagai negara di
dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan yang cenderung
menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali kesadaran nasional.
B. Unsur-Unsur Pembentuk Identitas
Nasional
Berikut ini unsur-unsur yang mendukung terbentuknya
identitas nasional suatu bangsa, yaitu :
1. Suku Bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang
bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur
dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau
kelompok etnis sehingga mereka dapat dikenali dari daerah mana asalnya. Etnis
Tionghoa hanya berjumlah 2,8% dari populasi Indonesia, tetapi tidak kurang dari
300 dialek bahasa. Populasi penduduk Indonesia saat ini diperkirakan mencapai
210 juta. Dari jumlah tersebut diperkirakan separuhnya beretnis Jawa. Sisanya
terdiri dari etnis-etnis yang mendiami kepulauan diluar Jawa seperti suku
Makasar-Bugis (3,68%), Batak (2,04%), Bali (1,88%), Aceh (1,4%) dan suku-suku
lainnya. Mereka mendiami daerah-daerah tertentu, menyebar ke seluruh kepulauan
Indonesia. Mayoritas dari mereka bermukim di perkotaan.
2. Agama
Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat agamis.
Agama-agama yang berkembang di nusantara adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu,
Budha dan Kong Hu Cu. Agama
Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak
diakui sebagai agama resmi negara. Tetapi sejak pemerintahan Presiden
Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
Dari agama-agama di atas, agama Islam merupakan agama
yang dianut oleh mayoritas bangsa Indonesia. Dalam Islam terdapat banyak
golongan dan kelompok pemahaman misalnya kelompok Islam santri untuk menunjukan
keislaman yang kuat dan Islam Abangan atau Islam Nominal bagi masyarakat Islam
di daerah Jawa. Sedangkan kalangan di kelompok santri sendiri perbedaan pemahaman
dan pengamalan Islam dikenal dengan kelompok modernis dan tradisionalis.
Kelompok pertama lebih berorientasi pada pencaharian tafsir baru ijtihad atas
wahyu Allah. Sedangkan kelompok tradisionalis lebih menyandarkan pengalaman
agamanya pada pendapat-pendapat ulama.
Karena Indonesia merupakan negara yang multi agama,
maka Indonesia dapat dikatakan sebagai negara yang rawan terhadap disintegrasi
bangsa. Banyak kasus disintegrasi bangsa yang terjadi akhir-akhir ini
melibatkan agama sebagai faktor penyebabnya. Misalnya, kasus Ambon yang sering
kali diisukan sebagai pertikaian anatara dua kelompok agama meskipun isu ini
belum tentu benar. Akan tetapi isu agama adalah salah satu isu yang mudah
menciptakan konflik. Salah satu jalan yang dapat mengurangi resiko konflik atar
agama, perlunya diciptakan tradisi saling menghormati antara agama-agama yang
ada. Menghormati berarti mengakui secara positif dalam agama dan kepercayaan
orang lain juga mampu belajar satu sama lain. Sikap saling menghormati dan
menghargai perbedaan memungkinkan penganut agama-agama yang berbeda
bersama-sama berjuang demi pembanguna yang sesuai dengan martabat yang diterima
manusia dari Tuhan.
3. Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai mahluk
sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang
secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan
memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman
untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai
dengan lingkungan yang dihadapi. Intinya adalah kebudayaan merupakam patokan
nilai-nilai etika dan moral, baik yang tergolong sebagai ideal atau yang
seharusnya (world view) maupun yang operasional dan aktual di dalam kehidupan
sehari-hari (ethos).
Seperti banyaknya suku bangsa yang dimiliki nusantara,
demikian pula dengan kebudayaan. Terdapat ratusan kebudayaan bangsa Indonesia
yang membentuk identitas nasionalnya sebagai bangsa yang dilahirkan dengan
kemajemukan identitasnya.
4. Bahasa
Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional
yang lain. Bahasa dipahami sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas
unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi
antar manusia. Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili
banyaknya suku-suku bangsa atau etnis.
Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan
sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dahulu dikenal dengan sebutan bahasa
melayu yang merupakan bahasa penghubung (linguafranca) berbagai etnis yang
mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa komunikasi diantara
suku-suku di nusantara, bahasa Melayu juga menempati posisi bahasa transaksi
perdagangan internasional dikawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh
berbagai suku bangsa Indonesia dengan para pedagang asing.
Pada tahun 1928 bahasa Melayu mengalami perkembangan
yang luar biasa. Pada tahun tersebut, melalui peristiwa Sumpah Pemuda
Indonesia, para tokoh pemuda dari berbagai latar belakang suku dan kebudayaan
merupakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat
dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
a) Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar
Negara, dan Ideologi Negara
b) Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya,
Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan
Indonesia Raya. Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago)
dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, serta kepercayaan
C. Nasionalisme di Indonesia
Dalam perkembangan peradaban manusia, interaksi sesama
manusia berubah menjadi bentuk yang lebih kompleks dan rumit. Dimulai dari
tumbuhnya kesadaran untuk menentukan nasib sendiri di kalangan bangsa-bangsa
yang tertindas kolonialisme dunia (seperti Indonesia salah satunya), hingga
melahirkan semangat untuk mandiri dan bebas menentukan masa depannya sendiri.
Nasionalisme sendiri dapat dikatakan sebagai sebuah
situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung
kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa. Nasionalisme terbukti sangat
efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari
cengkeraman koloniai.
Dalam situasi perjuangan merebut kemerdekaan,
dibutuhkan suatu konsep sebagai dasar pembenaran rasional dari tuntutan
terhadap penentuan nasib sendiri yang dapat mengikat keikutsertaan semua orang
atas nama sebuah bangsa. Dasar pembenaran tersebut kemudian mengkristal dalam
konsep paham ideologi kebangsaan yang biasa disebut dengan nasionalisme. Dari
sanalah kemudian lahir konsep-konsep turunannya, seperti :
· Bangsa (nation)
· Negara (state)
· Negara-bangsa
(nation state)
Ketiganya merupakan komponen-komponen yang membentuk
identitas nasional atau kebangsaan. Para pengikut nasionalisme berkeyakinan
bahwa persamaan cita-cita yang mereka miliki dapat diwujudkan dalam
sebuah identitas atau kepentingan bersama dalam bentuk sebuah wadah yang
disebut bangsa (nation). Dengan demikian bangsa merupakan suatu wadah
atau badan yang didalamnya terhimpun orang-orang yang memiliki persamaan
keyakinan dan persamaan lain yang mereka miliki seperti ras, etnis, agama,
bahasa dan budaya.
Unsur persamaan yang mereka miliki dapat dijadikan
sebagai identitas politik bersama atau untuk menentukan tujuan bersama. Tujuan
bersama ini direalisasikan dalam bentuk sebuah organisasi politik yang dibangun
berdasarkan geopolotik yang terdiri atas populasi, geografis, dan pemerintahan
yang permanen yang disebut negara atau state
Gabungan dari dua ide tentang bangsa (nation) dan negara (state)
tersebut mewujud dalam sebuah konsep tentang negara bangsa atau dikenal dengan nation-state
dengan pengertian yang lebih luas dari sekedar sebuah negara. Yakni sebuah
bangsa yang memiliki bangunan politik (political building) seperti
ketentuen-ketentuan perbatasan teritorial, pemerintahan yang sah, pengakuan
luar negeri dan sebagainya.
D. Sejarah Nasionalisme di INDONESIA
Tumbuhnya
paham nasionalisme atau paham kebangsaan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari
situasi sosial politik dekade pertama abad ke-20 Saat itu semangat menentang
kolonialisme Belanda mulai bermunculan di kalangan pribumi. Cita-cita bersama
untuk merebut kemerdekaan menjadi semangat umum di kalangan tokoh-tokoh
pergerakan nasional untuk memformulasikan bentuk nasionalisme yang sesuai
dengan kondisi masyarakat Indonesia. Tokoh pergerakan nasional sepakat tentang
perlunya suatu konsep nasionalisme Indonesia merdeka, tapi mereka berbeda dalam
persoalan nilai atau watak nasionalisme Indonesia. Hal yang patut disayangkan
karena perdebatan panjang diantara mereka tentang paham kebangsaan itu berakhir
pada saling curiga dan sulit dipertemukan.
Secara garis besar terdapat tiga pemikiran besar tentang watak nasionalisme
Indonesia yang terjadi pada masa sebelum kemerdekaan yakni paham ke-islaman,
Marxisme dan Nasionalisme Indonesia. Para analis nasionalisme beranggapan bahwa
Islam memegang peran sangat penting dalam pembentukan nasionalisme ini.Seperti
yang diungkapkan oleh George Mc. Turnan bahwa Islam bukan saja merupakan mata
rantai yang mengikat tali persatuan melainkan juga merupakan simbol persamaan
nasib (in group) menentang penjajahan asng dan penindas yang berasal
dari agama lain.
Ikatan universal Islam dalam aksi kolektifnya diwakili
oleh gerakan politik yang dilakukan oleh Sarekat Islam (SI) yang dipimpin oleh
H. Samanhoedi di Solo pada 1911 dan mengalami pasang surut pada pengujung 1920-an.
Paham marxisme pada mulanya berkembang diluar
gerakan-gerakan kebangsaan pribumi yakni Partai Nasional Hindia Belanda yang
merupakan organisasi politik Eropa-indonesia yang lahir pada tahun 1912 yang
menyerukan kesetaraan ras, keadilan sosial-ekonomi dan kemerdekaan yang
didasarkan pada kerjasama Eropa-Indonesia.
Dalam perkembangan selanjutnya, Soekarno mendirikan
partai politik yang mengembangkan paham ideologi politik yang berbeda dari
ideologi pergerakan sebelumnya.Organisasi tersebut didirikan pada tahun 1927
dengan nama Partai Nasional Indonesia (PNI) dengan tujuan menyempurnakan
kemerdekaan Indonesia seperti partai lainnya. Gagasan dan semangat nasionalisme
PNI mendapatkan respon dan dukungan luas dari kalangan ntelektual muda didikan
barat lainnya seperti Syahrir dan Mohammad Hatta. Konsep nasionalisme Soekarno
mendapat kritikan dar kalangan Islam yang mengkhawatirkan faham nasionalisme
Soekarno dapat berkembang menjadi sikap fanatisme buta (‘ashabiyah) kepada
tanah air. Soekarno membantah tuduhan kalangan Islam terhadap gagasan
nasionalismenya. Dia juga meyakinkan pihak-pihak yang berseberangan pandangan
bahwa kelompok nasional dapat bekerja sam adengan kelompok manaun baik golongan
Islam maupun Marxis
E. Konsep Pluralisme dan Wawasan Kebangsaan di Indonesia
Kata pluralisme berasal dari kata “ plural “
yang berarti banyak, beragam, dan jamak . Sesuai dengan namanya indonesia
terbentuk dari berbagai suku bangsa yang memiliki berbagai kebudayaan yang
berbeda-beda, agama yang beda dan bahasa yang berbeda pula disatukan dalam
suatu idealisme yang sama yaitu untuk memakmurkan hidup bersama di negara
indonesia yang tercinta ini .
Pluralisme mungkin merupakan kebijakan budaya yang
paling tepat.Dalam pancasila disebutkan “Persatuan Indonesia” bukan kesatuan
Indonesia.Pluralisme berarti bahwa semua daerah,semua tradisi,dan semua
kebudayaan patut dilestarikan dan dikembangkan
Untuk mewujudkan suatu idealisme dalam negara Indonesia yang terdiri dari
berbagai suku bangsa seperti suku bangsa Indonesia, Eropa, Arab, Tionghoa,
India dan masih banyak lagi, maka mutlak di butuhkan suatu konsep pluralisme
agar tidak memihak pada suatu golongan saja. Konsep pluralisme tersebut antara
lain :
·
Bhineka
Tunggal Ika
·
Undang-Undang
Dasar
·
Lembaga-Lembaga
Konsitusi
Dengan dibentuknya konsep pluralisme tersebut . Bisa menurunkan rasa ego
masing-masing suku bangsa, sehingga apa yang kita cita-citakan bersama akan
terwujud .
F. Perlunya Integrasi Nasional bagi INDONESIA
Intergrasi nasional merupakan salah
satu cara untuk menyatukan berbagai macam perbedaan yang ada di
Indonesia,dimana salah satu contohnya yaitu antara pemerintah dengan
wilayahnya. Integrasi itu sendiri dapat dikatakan sebagai suatu langkah yang
baik untuk menyatukan sesuatu yang semula terpisah menjadi suatu keutuhan yang
baik bagi bangsa Indonesia, misal menyatukan berbagai macam suku dan budaya
yang ada serta menyatukan berbagai macam agama di Indonesia.
Masyarakat yang terintegrasi dengan
baik adalah harapan bagi setiap negara, salah satunya Indonesia. Sebab
masyarakat yang terintegrasi dapat mencapai tujuan yang ada di Indonesia.
Integrasi masyarakat tidak sepenuhnya dapat diwujudkan, karena setiap
masyarakat dapat melakukan suatu tindakan atau konflik bagi negaranya. Hal
tersebut dapat terjadi dikarenakan belum terupaya dengan baik untuk
mengintegrasikan masyarakat. Seperti halnya pada era reformasi tahun 1998,
berbagai macam perbedaan suku,budaya dan agama bahkan kepentingan pribadi
membuat Indonesia tidak dapat mencapai tujuannya sehingga dengan adanya
integrasi usaha untuk menyatukan berbagai macam perbedaan dapat dilakukan.
Indonesia sangat dikenal dengan
keanekaraganm suku,budaya dan agama. Oleh sebab itu, adanya pengaruh
globalisasi yang masuk ke Indonesia membuat masyarakat Indonesia lebih memilih
untuk suatu yang trend walaupun hal tersebut membuat upaya integrasi tidak
terwujud. Masyarakat Indonesia belum sadar akan pengaruh globalilasi yang
ternyata tidak baik bagi masyarakat Indonesia. Selain pengaruh globalisasi,
masyarakat Indonesia bertindak atas wewenang sendiri maupun kelompok sehingga
konflik terjadi dimana-mana seperti pertengkaran antar suku, pembakaran
tempat-tempat ibadah dan lain sebagainya. Konflik tersebutlah yang membuat
integrasi nasional susah diwujudkan. Upaya integrasi terus dilakukan agar
Indonesia menjadi satu kesatuan yang mana disebutkan dalam semboya bhinneka
tunggal ika.
Adanya upaya mengintegrasikan
Indonesia, perbedaan-perbedaan yang ada tetap harus diakui dan dihargai
sehingga Indonesia menjadi negara yang dapat mencapai tujuannya. Selain
menghargai dan mengakui berbagai macam perbedaan di Indonesia, masyarakat
Indonesia harus memliki rasa toleransi terhadap sesama sehingga tidak terjadi
konflik yang berkepanjangan yang dapat merugikan Indonesia.
Integrasi nasional penting untuk
diwujudkan dalam kehidupan masyrakat Indonesia dikarenakan Indonesia merupakan
negara yang masih berkembang atau dapat dikatakan negara yang masih mencari
jati diri. Selain itu, integrasi nasional sangat penting untuk diwujudkan karena
integrasi nasional merupakan suatu cara yang dapat menyatukan berbagai macam
perbedaan yang ada di Indonesia.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Identitas Nasional merupakan ungkapan nilai-nilai
budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan membedakannya dengan bangsa lain.
Warga negara yang mengerti akan identitas nasional bangsanya akan memilki rasa
nasionalisme yang tinggi terhadap ciri khas bangsanya.
Nasionalisme sendiri adalah sebuah situasi kejiwaan
dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada negara bangsa
atas nama sebuah bangsa. Dari nasionalisme lahirlah konsep-konsep turunannya
seperti bangsa (nation), negara (state), dan negara-bangsa (nation
state). Unsur–unsur yang membentuk nasionalisme adalah Kebudayaan, Suku Bangsa, Agama,Bahasa.
Integrasi diartikan dengan integrasi kebudayaan,
integrasi sosial, dan pluralisme sosial. Integrasi sosial adalah penyatuan
bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang
lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya
menjadi suatu bangsa. Dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa merupakan
kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkan kekuasaannya di
seluruh wilayah.
B.
Saran-saran
1. Indonesia merupakan negara yang
pluralisme,akan tetapi sistem yang seperti itu tidak dapat dijadikan pemecah
suatu bangsa.
2. Sikap menonjolkan kelebihan etnis
masing-masing dapat menimbulkan semangat kedaerahan yang berujung kepada sikap.
3. Masyarakat dan khususnya pemerintah
harus mampu membina identitas nasional demi mempertahankan keutuhan NKRI
tercinta.
DAFTAR PUSTAKA
Winarno, SPd.,M.Si. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan.
Jakarta: PT Bumi Aksara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar