Jumat, 15 Desember 2017

MAKALAH IDENTITAS NASIONAL DIAJUKAN UNTUK MELENGKAPI TUGAS MATA KULIAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

IDENTITAS NASIONAL
MAKALAH
DIAJUKAN UNTUK MELENGKAPI TUGAS MATA KULIAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagaimana di jelaskan di atas maka Identitas Nasional suatu bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa.
Identitas adalah tanda pengenal. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang identitas, yang diketahui oleh hampir semua orang. Pegertian Identitas Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Identitas Nasional dijadikan ciri dari suatu bangsa dan negara tersebut, sehingga identitas Nasional mencerminkan kepribadian suatu bangsa.
Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
Dalam penyusunan makalah ini digunakan untuk mengangkat tema dengan tujuan dapat membantu mengatasi masalah tentang identitas nasional dan dapat di terapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

       B. Rumusan Masalah
1. Mengapa Pancasila dijadikan sebagai kepribadian dan identitas nasional?
2. Seberapa pentingkah identitas nasional untuk sebuah negara?

C. Tujuana Masalah
1. Mengetahui apa yang dimaksud karakteristik identitas nasional.
2. Mengetahui apa yang dimaksud karakteristik lahirnya faham nasionalisme.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Identitas Nasional
Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis, identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan ”nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris yaitu identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau  sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Sedangkan kata “nasional” merujuk pada konsep kebangsaan. Jadi, pegertian Identitas Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain juga sebagai Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijnjung tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali “rule of law”, yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi manusia yang berkembang semakin dinamis di Indonesia atau juga Istilah Identitas Nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.[1]
Identitas Nasional merupakan suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan sebelumnya. Perlu dirumuskan oleh suku-suku tersebut. Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The Capitalist Revolution, era globalisasi dewasa ini, ideologi kapitalisme yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib sosial, politik dan kebudayaan.
Perubahan global ini menurut Fakuyama membawa perubahan suatu ideologi, yaitu dari ideologi partikular ke arah ideologi universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalismelah yang akan menguasainya. Dalam kondisi seperti ini, negara nasional akan dikuasai oleh negara transnasional yang lazimnya didasari oleh negara-negara dengan prinsip kapitalisme..
Menurut Toyenbee, ciri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam menghadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi challence dan response. Jika challence cukup besar sementara response kecil maka bangsa tersebut akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin di Australia dan bangsa Indian di Amerika. Namun demikian jika challance kecil sementara response besar maka bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif.
Oleh karena itu, agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi di berbagai negara di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan yang cenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali kesadaran nasional.

B.  Unsur-Unsur Pembentuk Identitas Nasional
Berikut ini unsur-unsur yang mendukung terbentuknya identitas nasional suatu bangsa, yaitu :
1.  Suku Bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis sehingga mereka dapat dikenali dari daerah mana asalnya. Etnis Tionghoa hanya berjumlah 2,8% dari populasi Indonesia, tetapi tidak kurang dari 300 dialek bahasa. Populasi penduduk Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 210 juta. Dari jumlah tersebut diperkirakan separuhnya beretnis Jawa. Sisanya terdiri dari etnis-etnis yang mendiami kepulauan diluar Jawa seperti suku Makasar-Bugis (3,68%), Batak (2,04%), Bali (1,88%), Aceh (1,4%) dan suku-suku lainnya. Mereka mendiami daerah-daerah tertentu, menyebar ke seluruh kepulauan Indonesia. Mayoritas dari mereka bermukim di perkotaan.
2. Agama
Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat agamis. Agama-agama yang berkembang di nusantara adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama
 Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
Dari agama-agama di atas, agama Islam merupakan agama yang dianut oleh mayoritas bangsa Indonesia. Dalam Islam terdapat banyak golongan dan kelompok pemahaman misalnya kelompok Islam santri untuk menunjukan keislaman yang kuat dan Islam Abangan atau Islam Nominal bagi masyarakat Islam di daerah Jawa. Sedangkan kalangan di kelompok santri sendiri perbedaan pemahaman dan pengamalan Islam dikenal dengan kelompok modernis dan tradisionalis. Kelompok pertama lebih berorientasi pada pencaharian tafsir baru ijtihad atas wahyu Allah. Sedangkan kelompok tradisionalis lebih menyandarkan pengalaman agamanya pada pendapat-pendapat ulama.
Karena Indonesia merupakan negara yang multi agama, maka Indonesia dapat dikatakan sebagai negara yang rawan terhadap disintegrasi bangsa. Banyak kasus disintegrasi bangsa yang terjadi akhir-akhir ini melibatkan agama sebagai faktor penyebabnya. Misalnya, kasus Ambon yang sering kali diisukan sebagai pertikaian anatara dua kelompok agama meskipun isu ini belum tentu benar. Akan tetapi isu agama adalah salah satu isu yang mudah menciptakan konflik. Salah satu jalan yang dapat mengurangi resiko konflik atar agama, perlunya diciptakan tradisi saling menghormati antara agama-agama yang ada. Menghormati berarti mengakui secara positif dalam agama dan kepercayaan orang lain juga mampu belajar satu sama lain. Sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan memungkinkan penganut agama-agama yang berbeda bersama-sama berjuang demi pembanguna yang sesuai dengan martabat yang diterima manusia dari Tuhan.
3. Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Intinya adalah kebudayaan merupakam patokan nilai-nilai etika dan moral, baik yang tergolong sebagai ideal atau yang seharusnya (world view) maupun yang operasional dan aktual di dalam kehidupan sehari-hari (ethos).
Seperti banyaknya suku bangsa yang dimiliki nusantara, demikian pula dengan kebudayaan. Terdapat ratusan kebudayaan bangsa Indonesia yang membentuk identitas nasionalnya sebagai bangsa yang dilahirkan dengan kemajemukan identitasnya.
4. Bahasa
Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis.
Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dahulu dikenal dengan sebutan bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung (linguafranca) berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa komunikasi diantara suku-suku di nusantara, bahasa Melayu juga menempati posisi bahasa transaksi perdagangan internasional dikawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan para pedagang asing.
Pada tahun 1928 bahasa Melayu mengalami perkembangan yang luar biasa. Pada tahun tersebut, melalui peristiwa Sumpah Pemuda Indonesia, para tokoh pemuda dari berbagai latar belakang suku dan kebudayaan merupakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
a) Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
b) Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang  Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, serta kepercayaan


C. Nasionalisme  di Indonesia         

Dalam perkembangan peradaban manusia, interaksi sesama manusia berubah menjadi bentuk yang lebih kompleks dan rumit. Dimulai dari tumbuhnya kesadaran untuk menentukan nasib sendiri di kalangan bangsa-bangsa yang tertindas kolonialisme dunia (seperti Indonesia salah satunya), hingga melahirkan semangat untuk mandiri dan bebas menentukan masa depannya sendiri.
Nasionalisme sendiri dapat dikatakan sebagai sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa. Nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut  kemerdekaan dari cengkeraman koloniai.
Dalam situasi perjuangan merebut kemerdekaan, dibutuhkan suatu konsep sebagai dasar pembenaran rasional dari tuntutan terhadap penentuan nasib sendiri yang dapat mengikat keikutsertaan semua orang atas nama sebuah bangsa. Dasar pembenaran tersebut kemudian mengkristal dalam konsep paham ideologi kebangsaan yang biasa disebut dengan nasionalisme. Dari sanalah kemudian lahir konsep-konsep turunannya, seperti :
·         Bangsa (nation)
·         Negara (state)
·         Negara-bangsa (nation state)
Ketiganya merupakan komponen-komponen yang membentuk identitas nasional atau kebangsaan. Para pengikut nasionalisme berkeyakinan bahwa persamaan cita-cita yang mereka  miliki dapat diwujudkan dalam sebuah identitas atau kepentingan bersama dalam bentuk sebuah wadah yang disebut bangsa (nation). Dengan demikian bangsa merupakan suatu wadah atau badan yang didalamnya terhimpun orang-orang yang memiliki persamaan keyakinan dan persamaan lain yang mereka miliki seperti ras, etnis, agama, bahasa dan budaya.
Unsur persamaan yang mereka miliki dapat dijadikan sebagai identitas politik bersama atau untuk menentukan tujuan bersama. Tujuan bersama ini direalisasikan dalam bentuk sebuah organisasi politik yang dibangun berdasarkan geopolotik yang terdiri atas populasi, geografis, dan pemerintahan yang permanen yang disebut negara atau state
Gabungan dari dua ide tentang bangsa (nation) dan negara (state) tersebut mewujud dalam sebuah konsep tentang negara bangsa atau dikenal dengan nation-state dengan pengertian yang lebih luas dari sekedar sebuah negara. Yakni sebuah bangsa yang memiliki bangunan politik (political building) seperti ketentuen-ketentuan perbatasan teritorial, pemerintahan yang sah, pengakuan luar negeri dan sebagainya.        

D. Sejarah Nasionalisme di INDONESIA
            Tumbuhnya paham nasionalisme atau paham kebangsaan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari situasi sosial politik dekade pertama abad ke-20 Saat itu semangat menentang kolonialisme Belanda mulai bermunculan di kalangan pribumi. Cita-cita bersama untuk merebut kemerdekaan menjadi semangat umum di kalangan tokoh-tokoh pergerakan nasional untuk memformulasikan bentuk nasionalisme yang sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia. Tokoh pergerakan nasional sepakat tentang perlunya suatu konsep nasionalisme Indonesia merdeka, tapi mereka berbeda dalam persoalan nilai atau watak nasionalisme Indonesia. Hal yang patut disayangkan karena perdebatan panjang diantara mereka tentang paham kebangsaan itu berakhir pada saling curiga dan sulit dipertemukan.
Secara garis besar terdapat tiga pemikiran besar tentang watak nasionalisme Indonesia yang terjadi pada masa sebelum kemerdekaan yakni paham ke-islaman, Marxisme dan Nasionalisme Indonesia. Para analis nasionalisme beranggapan bahwa Islam memegang peran sangat penting dalam pembentukan nasionalisme ini.Seperti yang diungkapkan oleh George Mc. Turnan bahwa Islam bukan saja merupakan mata rantai yang mengikat tali persatuan melainkan juga merupakan simbol persamaan nasib (in group) menentang penjajahan asng dan penindas yang berasal dari agama lain.
Ikatan universal Islam dalam aksi kolektifnya diwakili oleh gerakan politik yang dilakukan oleh Sarekat Islam (SI) yang dipimpin oleh H. Samanhoedi di Solo pada 1911 dan mengalami pasang surut pada pengujung  1920-an.
Paham marxisme pada mulanya berkembang diluar gerakan-gerakan kebangsaan pribumi yakni Partai Nasional Hindia Belanda yang merupakan organisasi politik Eropa-indonesia yang lahir pada tahun 1912 yang menyerukan kesetaraan ras, keadilan sosial-ekonomi dan kemerdekaan yang didasarkan pada kerjasama Eropa-Indonesia.
Dalam perkembangan selanjutnya, Soekarno mendirikan partai politik yang mengembangkan paham ideologi politik yang berbeda dari ideologi pergerakan sebelumnya.Organisasi tersebut didirikan pada tahun 1927 dengan nama Partai Nasional Indonesia (PNI) dengan tujuan menyempurnakan kemerdekaan Indonesia seperti partai lainnya. Gagasan dan semangat nasionalisme PNI mendapatkan respon dan dukungan luas dari kalangan ntelektual muda didikan barat lainnya seperti Syahrir dan Mohammad Hatta. Konsep nasionalisme Soekarno mendapat kritikan dar kalangan Islam yang mengkhawatirkan faham nasionalisme Soekarno dapat berkembang menjadi sikap fanatisme buta (‘ashabiyah) kepada tanah air. Soekarno membantah tuduhan kalangan Islam terhadap gagasan nasionalismenya. Dia juga meyakinkan pihak-pihak yang berseberangan pandangan bahwa kelompok nasional dapat bekerja sam adengan kelompok manaun baik golongan Islam maupun Marxis

E. Konsep Pluralisme dan Wawasan Kebangsaan di Indonesia
Kata pluralisme berasal dari kata “ plural “ yang berarti banyak, beragam, dan jamak . Sesuai dengan namanya indonesia terbentuk dari berbagai suku bangsa yang memiliki berbagai kebudayaan yang berbeda-beda, agama yang beda dan bahasa yang berbeda pula disatukan dalam suatu idealisme yang sama yaitu untuk memakmurkan hidup bersama di negara indonesia yang tercinta ini .
Pluralisme mungkin merupakan kebijakan budaya yang paling tepat.Dalam pancasila disebutkan “Persatuan Indonesia” bukan kesatuan Indonesia.Pluralisme berarti bahwa semua daerah,semua tradisi,dan semua kebudayaan patut dilestarikan dan dikembangkan
Untuk mewujudkan suatu idealisme dalam negara Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa seperti suku bangsa Indonesia, Eropa, Arab, Tionghoa, India dan masih banyak lagi, maka mutlak di butuhkan suatu konsep pluralisme agar tidak memihak pada suatu golongan saja. Konsep pluralisme tersebut antara lain :
·         Bhineka Tunggal Ika
·         Undang-Undang Dasar
·         Lembaga-Lembaga Konsitusi
Dengan dibentuknya konsep pluralisme tersebut . Bisa menurunkan rasa ego masing-masing suku bangsa, sehingga apa yang kita cita-citakan bersama akan terwujud .
F. Perlunya Integrasi Nasional bagi INDONESIA
Intergrasi nasional merupakan salah satu cara untuk menyatukan berbagai macam perbedaan yang ada di Indonesia,dimana salah satu contohnya yaitu antara pemerintah dengan wilayahnya. Integrasi itu sendiri dapat dikatakan sebagai suatu langkah yang baik untuk menyatukan sesuatu yang semula terpisah menjadi suatu keutuhan yang baik bagi bangsa Indonesia, misal menyatukan berbagai macam suku dan budaya yang ada serta menyatukan berbagai macam agama di Indonesia.
Masyarakat yang terintegrasi dengan baik adalah harapan bagi setiap negara, salah satunya Indonesia. Sebab masyarakat yang terintegrasi dapat mencapai tujuan yang ada di Indonesia. Integrasi masyarakat tidak sepenuhnya dapat diwujudkan, karena setiap masyarakat dapat melakukan suatu tindakan atau konflik bagi negaranya. Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan belum terupaya dengan baik untuk mengintegrasikan masyarakat. Seperti halnya pada era reformasi tahun 1998, berbagai macam perbedaan suku,budaya dan agama bahkan kepentingan pribadi membuat Indonesia tidak dapat mencapai tujuannya sehingga dengan adanya integrasi usaha untuk menyatukan berbagai macam perbedaan dapat dilakukan.
Indonesia sangat dikenal dengan keanekaraganm suku,budaya dan agama. Oleh sebab itu, adanya pengaruh globalisasi yang masuk ke Indonesia membuat masyarakat Indonesia lebih memilih untuk suatu yang trend walaupun hal tersebut membuat upaya integrasi tidak terwujud. Masyarakat Indonesia belum sadar akan pengaruh globalilasi yang ternyata tidak baik bagi masyarakat Indonesia. Selain pengaruh globalisasi, masyarakat Indonesia bertindak atas wewenang sendiri maupun kelompok sehingga konflik terjadi dimana-mana seperti pertengkaran antar suku, pembakaran tempat-tempat ibadah dan lain sebagainya. Konflik tersebutlah yang membuat integrasi nasional susah diwujudkan. Upaya integrasi terus dilakukan agar Indonesia menjadi satu kesatuan yang mana disebutkan dalam semboya bhinneka tunggal ika.
Adanya upaya mengintegrasikan Indonesia, perbedaan-perbedaan yang ada tetap harus diakui dan dihargai sehingga Indonesia menjadi negara yang dapat mencapai tujuannya. Selain menghargai dan mengakui berbagai macam perbedaan di Indonesia, masyarakat Indonesia harus memliki rasa toleransi terhadap sesama sehingga tidak terjadi konflik yang berkepanjangan yang dapat merugikan Indonesia.
Integrasi nasional penting untuk diwujudkan dalam kehidupan masyrakat Indonesia dikarenakan Indonesia merupakan negara yang masih berkembang atau dapat dikatakan negara yang masih mencari jati diri. Selain itu, integrasi nasional sangat penting untuk diwujudkan karena integrasi nasional merupakan suatu cara yang dapat menyatukan berbagai macam perbedaan yang ada di Indonesia.


BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN

Identitas Nasional merupakan ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan membedakannya dengan bangsa lain. Warga negara yang mengerti akan identitas nasional bangsanya akan memilki rasa nasionalisme yang tinggi terhadap ciri khas bangsanya.
Nasionalisme sendiri adalah sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa. Dari nasionalisme lahirlah konsep-konsep turunannya seperti bangsa (nation), negara (state), dan negara-bangsa (nation state). Unsur–unsur yang membentuk nasionalisme adalah  Kebudayaan, Suku Bangsa, Agama,Bahasa.
Integrasi diartikan dengan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial. Integrasi sosial adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkan kekuasaannya di seluruh wilayah.

B.     Saran-saran
1.      Indonesia merupakan negara yang pluralisme,akan tetapi sistem yang seperti itu tidak dapat dijadikan pemecah suatu bangsa.
2.      Sikap menonjolkan kelebihan etnis masing-masing dapat menimbulkan semangat kedaerahan yang berujung kepada sikap.
3.      Masyarakat dan khususnya pemerintah harus mampu membina identitas nasional demi mempertahankan keutuhan NKRI tercinta.



DAFTAR PUSTAKA
Winarno, SPd.,M.Si. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: PT Bumi Aksara








[1] Winarno, S.Pd., M.Si.,Pendidikan Kewarganegaraan (Jakarta:PT Bumi Aksara, 2009), hlm .32.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar