Minggu, 17 Desember 2017

MAKALAH TAUHID IMLU KALAM PEMIKIRAN KALAM KONTEMPORER MUHAMMAD ABDUH

MAKALAH TAUHID IMLU KALAM
PEMIKIRAN KALAM KONTEMPORER MUHAMMAD ABDUH

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Blakang
Mempelajari mata kuliah ilmu kalam merupakan salah satu dari komponen utama rukun iman. Ketiga komponen itu, yaitu nutqun bi al-lisani (mengucapkan dengan lisan),  ‘amalun bi al-arkani (melaksanakan sesuai dengan rukun-rukun), dan tashdiqun bi al-qalbi (membenarkan dalam hati). Agar keyakinan itu dapat tumbuh dengan kukuhnya, para ulama dahulu dan telah melakukan kajian secara mendalam.
Untuk menjadikan ucapan lisan secara meyakinkan dan kukuh diperlukan ilmunya, yaitu ilmu tauhid, ilmu yang membahas tentang ketuhanan. Pada gilirannya dengan perkembangan situasi dan kondisi sosial yang berlaku saatnya, ilmu tauhid telah berkembang menjadi ilmu kalam. Sementara itu ilmu yang dapat memperkukuh amalan-amalan iman dinamakan ilmu fiqh. Ilmu fiqh menjelaskan berbagai hal yang berkaitan dengan amalan-amalan seorang beriman agar keimanannya kuat.
Di antara amalan itu, yaitu amalan-amalan ibadah mahdhah, seperti shalat,puasa,zakat, dan berhaji ke baitullah. Adapun ilmu yang membahas agar hati seorang mu’min dapat memperileh iman yang kuat, para ulama masa lalu mengajarkan ilmu tasawuf. Dengan ilmu ini, diharapkan iman seorang mukmin mampu meresap ke dalam hati seseorang mukmin yang terdalam.
Ketiga komponenilmu itu, dalam kajian ilmu-ilmu keislaman secara ilmiah, menjadi kajian utamanya. Hanya, sterssingya terkadang berbeda-beda antara satu wilayah atau negara dengan wilayah lain atau negara lain. Terkadang di satu wilayah atau negara, ilmu fiqh dan ilmu kalam di perkuat seperti itu tasawufnya kurang berkembang. Di wilayah atau negara lain ilmu fiqh dengan ilmu tasawuf yang lebih di kembangkan, dengan kurang memperhatikan pengembangan ilmu kalam,atau berbagai model lagi.

B.     Rumusa Masalah
1.      Mengkaji pemikiran kalam Muhammad Abduh.

C.    Tujuan Masalah
1.      Mahasiswa mengenal dan mampu memahami pemikiran kalam Muhammad Abduh.

BAB II
Kajian Pustaka
A.    Syekh Muhammad Abduh

1.      Riwayat Hidup Singkat Muhammad Abduh
Syekh Muhammad Abduh nama lengkapnya Muhammad bin ‘Abduh bin Hasan Khairullah di lahirkan di desa Mahallat Nashr di Kabupaten Al-Buhairah,Mesir, pada tahun 1849 M. Beliau berasal dari keturunan bangsawan. Namun demikian, ayahnya dikenal sebagai orang terhormat yang suka meberi pertolongan.[1] Kekerasan yang ditetapkan penguasa-penguasa Muhammad ‘Ali alam memungut pajak menyebabkan penduduk pindah-pindah tempat untuk menghindarinya. Abduh mulai dilahirkan dalam kindisi yang penuh kecemasan ini.[2]
Mula-mula Abduh dikirim ayahnya ke Masjid Al-Ahmadi Tatan tempat ini menjadi pusat kebudayaan selain Al-Azhar. Akan tetapi, sistem pembelajaran di sana sangat menjengkelkannya sehingga setelah dua tahun di sana, ia memutuskan untuk kembali ke desanya dan bertani, seperti saudara-saudara atau kerabatnya. Waktu kembali ke desa, ia di nikahkan saat ia berumur 16 tahun. Semula ia berkekas untuk tidak melanjutkan studinya, tetapi akhirnya kembali belajar atas dorongan pamannya, Syekh Darwish, yang banyak mempengaruhi kehidupan Abduh sebelum bertemu dengan Jamaluddin Al-Afghani. Atas jasanya, Abduh berkata, “ia telah membebaskanku dari penjara kebodohan (the prison of ignorance) dan membimbingku menuju ilmu pengetahuan.”[3]
Setelah merampungkan studinya di bawah bimbingan pamannya, Abduh melanjutkan studi Al-Azhar pada bulan februari 1866.[4]
Pada tahun 1871, Jamaluddin Al-Afghani (1839-1897) tiba di Mesir. Saat itu, Abduh menjadi mahasiswa Al-Azhar. Kehadirannya di sambut Abduh dengan menghadiri pertemuan-pertemuan ilmiyahnya. Untuk yang selanjutnya, ia menjadi murid kesayangan Al-Afghani.
Lalu, Afghani yang mendorong Abduh aktif menulis dalam bidang sosial dan politik. Artikel-artikel pembaruannya banyak dimuat di surat kabar Al-Ahram di Kairo.[5]
Setelah menyelesaikan studinya di Al-Azhar pada pada tahun 1877 dengan gelar “alim”, Abduh mulai mengajar di Al-Azhar, kemudian da Dar Ulum dan di rumanhya. Tak lama kemudian Al-Afghani diusir dari Mesir pada tahun 1879 karena dituduh mengadakan gerakan penenyangan terhadap Khadewi Taufiq, Abduh juga di pandang ikut campur di dalamnya, di buang di Kairo. Pada tahun 1880 ia di peroleh kembali ke ibu kota kemudian di angkat menjadi redaktur surat kabar resmi pemerintahan Mesir, Al-Waqa’i Al-Mishriyah. Pada waktu bersamaan, kesadaran nasional Mesir mulai tampak.  Di bawah pimpinan Abduh, surat kabar resmi itu membuat artikel-artikel tentang ugernes nasionl Mesir di samping berita-berita resmi.[6]
Setelah revolusi Urabi 1882 (yang berakhir dengan kegagalan), Abduh ketika itu masih memimpin surat kaar Al-Waqa’i dituduh terlibat dalam revolusi besar tersebut, sehingga pemerintah Mesir memutuskan untuk mengasingkannya selama tiga tahun dengan memberi hak kepadanya untuk memilih tempat pengasingannya, Ia pun memilih Suriah. Dia menetap selama satu tahun. Kemudian ia menyusul gurunya, Al-Afghani yang ketika itu berada di Paris.

Di sana mereka menerbitkan surat kabarAl-‘Urwah Al-Wutsqa pada tahun 1884.  Karya-karyanya yang di buat di surat kabar banyak menghendaki kebebasan berfikir dan modern .
Pendapatnya mulai mengarah juga kepada para fukaha yang masih memperselihkan masalah furuiyyah. [7] Yang bertujuan mendirikan Pan Islam serta menentang penjajah Barat, khususnya Inggris.
Pada Tahun 1885, Abduh diutus oleh surat kabar terseut ke inggris untuk menemui tokoh-tokoh negara itu yang bersimpati kepada rakyat Mesir.[8] Tahun 1899, Abduh di angkat menjadi multi Mesir. Kedudukan tinggi iu di pegangnya ia meniggal dunia tahun 1905.

B.     Pemikiran-pemikiran Kalam Syekh Muhammad Abduh
a.       Kedudukan akal dan fungsi wahyu
Ada dua persoalan pokok yang menjadi fokus pemikiran Abduh, sebagai mana yang diakuinya, yaitu:
1)   Membebaskan akal pikiran dari belenggu-belenggu taqlid yang menghambat perkembangan pengetahuan agama sebagaimanahak salaf al-ummah (ulama sebelun abad ke-3 Hijrah), sebelum timbulnya perpecahan , yaitu memahami langsung dari sumber pokoknya Al-Qur’an.
2)   Memperbaiki gaya bahasa Arab, baik digunakan dalan percakapan resmi di kantor-kantor pemerintah maupun dalam tulisan-tulisan media massa.
Dua persoalan pokok yang menjadi fokus pemikiran Abduh tampanya ia muncul ketika ia meratapi perkembangan umat islam pada masanya. Sebagaimana yang di jelaskan Sayyid Quthb (l. 1906), kondisi umat islam saat itu di gambarkan sebagai “suatu masyarakat yang beku, kaku, menutup rapat-rapat pintu ijtihad, mengabaikan peranan akal dalam memahami syariat Allah atau men-istinbat-kan para hukum-hukum karena mereka telah merasa cukup dengan hasil karya  para pendahulunya yang hidup dalam masa kebekalan akal serta yang berdasarkan khurafat-khutafat.[9]
Atas dasar kedua pikirannya itu, Muhammad Abduh memberikan peranan yang sangat besar pada akal. Begitu besarnya peranan yang diberikan olehnya, sehingga Harun Nasution menyimpulkan bahwa Muhammad Abduh memberi kekuatan yang lebih tinggi pada akal dari pada Mu’tazilah.[10] Menurut Abduh , akal dapat hal-hal berikut ini antara lain :
1)       Tuhan dan sifat-sifatnya.
2)       Keberadaan hidup di akhirat.
3)       Kebahagiaan jiwa di akhirat bergantung pada mengenal Tuhan dan berbuat baik, sedangkan kesengsaraannya bergantung pada tidak mengenal Tuhan dan berbuat jahat.
4)       Kewajiban manusia mengenal tuhan.
5)       Kewajiban manusia berbuat baik dan menjauhi perbuatan jahat untuk kebahagiannya di akhirat.
6)       Hukum-hukum mengenai kewajiban itu.[11]
7)       Abduh berpendapat bahwa antara akal dan wahyu tidak ada pertentangan, keduanya dapat disesuaikan. Kalau antara wahyu dan akal bertentang maka ada dua kemungkinan.[12]
8)       Wahyu sudah diubah sehingga sudah tidak sesuai dengan akal.
9)       Kesalahan dalam menggunakan penalaran.
Pemikiran semacam ini sangat dibutuhkan untuk menjelaskan bahwa islam adalah agama yang umatnya bebas berfikir secara rasional sehingga mendapatkan ilmu pengetahuan dan teori-teori ilmiah untuk kepentingan hidupnya, sebagaimana yang telah dimiliki oleh bangsa barat saat itu, dimana dengan ilmu pengetahuan mereka menjadi kreatif, dinamis dalam hidupnya.
Dengan memperhatikan pandangan Muhammad Abduh tentang peranan akal, dapat diketahui pula bagaimana fungsiwahyu baginya. Wahyu adalah penolong (al-mu’in). Kata ini ia pergunakan untuk menjelaskan fungsi wahyu bagi akal manusia. Wahyu menolong akal untuk mengetahui sifat dan keadaan kehidupan alam akhirat dan mengetahui cara beribadah kepada tuhan.
Dengan demikian, wahyu bagi Abduh berfungsi sebagai konfirmasi, yaitu untuk menguatkan dan menyempurnakan pengetahuan akkal dan informasi. Abduh memandang bahwa menggunakan akal merupakan salah satu dasar islam. Imam seseorang tidak sempurna apabila tidak didasarkan persadaraan antara akal dan agama. Islam menurut agama pertama kali mengikat mengikat persaudaraan akal dan agama.
Menurut kepercayaannya, pada eksistensi Tuhan yang didasarkan akal. Wahyu yang di bawa Nabi tidak mungkin bertentangan degan akal. Apabila ternyata antara keduanya terdapat pertentangan, menurutnya terdapat penyimpangan dalam tataran interpretasi sehingga di perlukan interpretasi lain yang mendorong pada penyesuaian.


b.     Kebebasan manusia dan fanalisme
Bagi Abduh, di samping mempunyai daya pikir, manusia juga mempunyai kebebasan memilih yang merupakan sifat dasar alami yang harus ada dalam diri manusia. Jika sifat ini di hilangkan dari dirinya sendiri, ia bukan manusia lagi, melainkan makhluk lain. Manusia dengan akalnya mempertimbangkan akibat perbuatannya yang di lakukuan, kemudian mengambil keputusan dengan kemauannya dan mewujudkan perbuatannya dengan daya yang ada di dalam dirinya.
Karena manusia menurut hukum alam dan sunnatullah mempunyai kebebasan dalam kemauan dan daya untuk mewujudkan kamauan. Menurutnya, manusia adalah manusia karena ia mempunyai kemampuan berpikir dan kebebasan dalam memilih.manusia tidak memiliki kebebasan absolut. Ia menyebut orang yang mengatakan manusia mempunyai kebebasan mutlak sebagai orang yang angkuh.

c.       Sifat-sifat Tuhan
Dalam risalah, ia menyebut sifat-sifat Tuhan. Mengenai masalah apakah sifat itu termasuk esensi Tuhan yang lain, menjelaskan bahwa hal itu terletak di luar kemampuan manusia untuk mengetahuinya.

d.      Kehendak mutlak Tuhan
Karena yakin akan kebebsan dn kemampuan manusia, Abduh melihat bahwa Tuhan tidak bersifat mutlak. Tuhan telah membatasi kehendak mutlaknya dengan memberi kebebasan dan kesanggupan kepada manusia yang secara bebas dapat dipergunakannya dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Ia tidak mungkin menyimpang dari sunnatullah yang telah ditetapkannya. Di dalam kandungannya arti bahwa Tuhan dengan kemauannya telah membatasi kehendaknya dengan sunnatullah yan diciptakannya untuk mengatur alam.

e.       Keadilan Tuhan
Karena memberikan daya besar pada akal dan kebebasan manusia, Abduh mempunyai kecenderungan untuk memahami dan meninjau alam bukan hanya dari segi kehendak mutlak Tuhan, melainkan juga dari segi pandangan dan kepentingan manusia. Ia berpendapat bahwa alam ini diciptakan untuk kepentingan manusia dan tidak satu pun ciptaan Tuhan tang tidak membawa manfaat bagi manusia.
Mengenai keadialan Tuhan, ia memandang tidak hanya dari segi kesempurnaannya, tetapi juga dari pemikiran rasional manusia. Sifat ketidakadilan tidak sejalan dengan kesempurnaan aturan alam semesta.

f.       Antropomorfisme
Karena itu Tuhan termasuk dalam alam rohani, rasio tidak dapat menerima paham bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifatjasmani. Abduh memberi kekuatan besar pada akal, berpendapat bahwa tidak mungkin esensi dan sifat-sifat Tuhan mengambil bentuk tubuh atau roh makhluk di alam ini. Kata-kata wajah,tangan dan sebagainya harus di pahami sesuai dengan pengertian yang diberikan orang Arab kepadanya. 
Demikian kata al-arsy dalam Al-Qur’an berarti kerajaan atau kekuasaan, kata al-kursy berarti pengetahuan.

g.      Melihat Tuhan
Muhammad Abduh tidak menjelaskan pendapatnya, apakah Tuhan yang bersifat rohani itu dapat di lihat oleh manusia dengan mata kepalanya pada hari perhitungan kelak? Ia hanya menyebutkan bahwa orang yang percaya pada tanzih sepakat mengatakan bahwa Tuhan tidak dapat di gambarkan ataupun dijelaskan dengan kata-kata. Kesanggupan melihat Tuhan dianugrahkan hanya kepada orang-orang tertentu di akhirat.

h.      Perbuatan Tuhan
Karena berpendapat bahwa ada perbuatan Tuhan yang wajib, Abduh sepaham dengan mu’tazilah dalam mengatakan bahwa wajib bagi Tuhan untuk berbuat yang terbaik untuk manusia.

BAB III
ANALISIS PENULIS
Menurut penulis kajian pemikiran kalam Muhammad Abduh sangat jelas dan rinci yaitu dimana beliau menjelaskan tentang kedudukan akal dalam fungsi wahyu, kebebasan manusia, sifat-sifat tuhan, kehendak mutlak tuhan, keadilan tuhan, antropomorfisme, melihat tuhan, dan perbuatan tuhan. Sehingga penulis dapat mengetahui persoalan-persoalan dalam mengkaji pemikiran kalam muhammad abduh.

BAB IV
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Muhammad Abduh merupakan salah satu tokoh yang memberikan peranan besar terhadap ilmu kalam. Dan pemikiran kalam menurut muhammad abduh antara lain:
a)        Kedudukan akal dan fungsi wahyu
yang menurutnya kekuatan akal lebih tinggi daripada mutazilah. Dimana akal terdapat hal-hal sebagai berikut:
2.         Tuhan dan sifat sifatnya .
3.         Keberadaan hidup di akhirat.
4.         Kebahagiaan jiwa di akhirat tergantung pada mengenal tuhan dan berbuat baik, sedangkan kesengsaraanya  bergantung pada tidak mengenal tuhan dan berbuat jahat.
5.         Kewajiban manusia mengenal tuhan
6.         Kewajiban manusia berbuat baik dan menjauhi perbuatan buruk untuk kebahagiannya di akhirat.
7.         Hukum hukum mengenai kewajiban itu.
8.         Wahyu sudah diubah sehingga tidak sesuai dengan akal.
9.         Kesalahan dalam menggunakan penalaran.
b)        Kebebasan manusia dan fatalisme
c)        Sifat sifat tuhan
d)       Kehendak mutlak tuhan
e)        Keadilan tuhan
f)         Antropomorfisme
g)        Melihat tuhan
h)        Perbuatan tuhan

B.     SARAN
Penulis berharap agar makalah ini bermamfaat guna menunjang pemahaman terhadap mata kuliah Ilmu Kalam. Semoga makalah ini bermamfaat bagi pembaca serta penulis sendiri. Penulis juga mengharapkan kritik dan saran guna perkembangan kedepan dalam menyusun makalah kembali.
DAFTAR PUSTAKA

Dr. H. Abdul Rozak, M.Ag, ; Prof. Dr. H. Rosihon Anwar,M.Ag. 2012. Ilmu Kalam, Bandung: CV Pustaka Setia.
Nasir. A. Sahilun. 2010. Pemikiran kalam (teologi islam). Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.
Ilyas,yunahar.2013.Kuliah aqidah islam. Yogyakarta;LPPI  



[1]Quraish Sihab, Studi Kritis Tafsir Al-Manar, Pustaka Hidayah, Bandung, 1994, hlm.12; Versi lain mengatakan bahwa Abduh lahir di Mesir Hilir dan akhirnya menetap di Mahallah Nashr setelah lari dari ancaman para penguasa muhammad ‘Ali. Lihat Harun Nasution, pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Bulan Bintang, Jakarta, hlm.68  
[2]Nasution, loc. Cit. Drs
[3]Albert Huorani, Arabic Thought in the Liberal Age:179-1939, combridge University Press, 1993, hlm. 131. Drs. Abdul Rozak,M.Ag, Ilmu Kalam, (CV Pustaka Setia: Bandung, 2006), hlm 252.
[4]Kendatipun Abduh tidak puas dengan sistem pengajaran Al-Azhar, tetapi di sana ia beruntung dapat berjumpa dengan Syekh Hasan Ath-Thahawi yang mengajarinya kitab-kitab filsafat Ibn Sina, logika karangan Aristoteles, ddan lain-lan. Lihat Shihab, op. Cit., hlm. 13.
[5]Huorani, op. Cit,. Hlm. 132; Shihab, op. Cit., hlm. 14
6 Nasution, op., cit., hlm. 61; Shihab, loc. Cit.; Hourani, op. Cit., hlm. 133.
[7]Abdillah F Hasan, Tokoh-Tokoh Mashur Dunia Islam, (Jawara: Surabaya, 2004), hlm 259.
[8]Di antara tujuan kunjungannya adalah mendiskusikan kemerdekaan Mesir dengan para diplomat Inggris. Disini pula, Abduh berkenalan dengan Wilfrid Scawen Blunt, seorang penulis Inggrisyang berpartisipasi atas nasib Mesir..
[9]Sayyid Quthub, Khasha’ish At-Tashawwur Al-Islami,t,t, hlm.19.
[10]Harun Nasution, Muhammab Abduh dan Teologi Rasional, UI Press, 1987, hlm. 57.
[11]Nasution Pembaharuan.....op,cit, hlm. 74.
[12]Drs. H. Muhammad Ahmad, Tauhid Ilmu Kalam, (Pustaka Setia: Bandung, 1997), hlm 149.

MAKALAH ISSUE TENTANG SEKSUALITAS GENDER

MAKALAH ISSUE TENTANG SEKSUALITAS GENDER

DAFTAR ISI


KATA PENGANTARii
DAFTAR ISI iii

BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang1
1.2 Rumusan Masalah2
1.3 Tujuan ........ 2

BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Seksualitas ... 3
2.2  Mitos Yang Berkaitan dengan Seksualitas3
2.3 Pengetahuan remaja mengenai seksualitas ..................... 4
2.4 Seksualitas Dalam Kerangka Pikir Gender..6

BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan 12
3.2 Saran 12

DAFTAR PUSTAKA 


BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang

          Isu tentang seksualitas dan gender telah menjadi bahasan analisis sosial, menjadi pokok bahasan dalam wacana perdebatan mengenai perubahan sosial dan juga menjadi topik utama dalam perbincangan mengenai pembangunan dan perubahan sosial. Bahkan, beberapa waktu terakhir ini, berbagai tulisan baik dimedia massa maupun buku-buku, seminar, diskusi dan sebagainya banyak membahas tentang protes dan gugatan terkait dengan ketidak adilan dan diskriminasi terhadap kaum perempuan. Ketidak adilan dan diskriminasi itu terjadi hampir disemua bidang, mulai dari tingkat inetrnasional, negara, keagamaan, sosial, budaya, ekonomi, bahkan sampai tingkatan rumah tangga.

            Perlu dijelaskan bahwa istilah gender tidak sepadan dengan seks.  Dalam transliterasi Bahasa Indonesia, istilah gender sering disamakan dengan seks, sehinggakemudian melahirkan pemahaman yang agak berbeda. Padahal, gender adalah sebuah konstruksi pemahaman yang sudah menjadi tradisi dalam sebuah masyarakat dengan sistem sosial dan budaya tertentu. Misalnya masyarakat Jawa yang menganut sistem sosial dan budaya patrinial, kaum perempuan berada pada posisi marginal.Kaum laki-laki, dalam konstruksi sosial dan budaya patriarkhi, cenderung mendominasi kaum perempuan. Namun berbeda ketika sebuah masyarakat menganut sistem sosial dan budaya matrinial. Misalnya masyarakat Minang, justru kaum laki-laki berada pada posisi marginal. Kaum perempuan, dalam sistem sosial dan budaya matrinial, lebih mendominasi kaum laki-laki. Persoalan-persoalan gender menjadi urgen untuk diperjuangkan karena dampaknya pada ketidak adilan sosial yang menimpa kaum perempuan.





 Misalnya dalam konteks masyarakat yang menganut sistem sosial dan budaya patriarkhi, kaum perempuan tidak mendapat hak-hak yang selayaknya. Oleh karena itu, para aktivis Feminisme sebenarnya sedang menggugat sistem sosial dan budaya patriarkhi.Perjuangan para aktivis Feminisme menghendaki terwujudnya keadilan sosial dengan menempatkan peran dan posisi kaum perempuan sesuai dengan hak-haknya. Landasan para aktivis Feminisme menuntut keadilan berdasarkan prinsip humanismeuniversal, yaitu prinsip-prinsip kemanusiaan yang paling fundamental yang melampaui etnik, budaya, dan agama.

1.2 Rumusan Masalah
            1. Apakah yang dimaksud dengan Seksualitas?
            2. Bagaimanakah Pengetahuan Remaja tentang Seksualitas?
            3. Bagaimanakah Seksualitas Dalam Kerangka Pikir Gender?

1.3  Tujuan

Untuk menambah pengetahuan tentang hal-hal yang berkaitan dengan seksual dan gender dalam ilmu kesehatan reproduksi












BAB II
PEMBAHASAN

2.1   Pengertian Seksualitas
        
          Seksualitas atau jenis kelamin terdiri dari perempuan dan laki-laki yang telah ditentukan oleh Tuhan. Oleh karena itu tidak dapat ditukar atau diubah. Ketentuan ini berlaku sejak dahulu kala, sekarang dan berlaku selamanya. Ada berbagai pendapat mengenai definisi dari seksualitas, diantaranya yaitu:
1.      Seksualitas atau jenis kelamin adalah karakteristik biologis-anatomis (khususnya sistem reproduksi dan hormonal), diikuti dengan karakteristik fisiologi tubuh, yang menentukan seseorang adalah laki-laki atau perempuan (DepKes RI, 2002:2)
2.      Seksualitas/ jenis kelamin (seks) adalah perbedaan fisik biologis, yang mudah dilihat melalui ciri fisik primer dan secara sekunder yang ada pada kaum laki-laki dan perempuan (Badan Pemberdayaan Masyarakat, 2003)
3.      Seksualitas/jenis kelamin adalah pembagian jenis kelamin yang ditentukan secara biologis melekat pada jenis kelamin tertentu (Handayani,2002:4)
4.      Seks adalah karakteristik genetik/fisiologis atau biologis seseorang yang menunjukkan apakah dia seorang perempuan atau laki-laki (WHO, 1998)
        
2.2   Mitos Yang Berkaitan dengan Seksualitas
·               Mitos seksual dimata remaja
Sumber mitos seksual yang remaja dapatkan kebanyakan berasal dari teman sebayanya. Tanpa sumber yang jelas dan terpercaya remaja menkonsumsi dan mempercayai mitos-mitos seksual tersebut. Bertanya kepada orang tua atau guru di anggap bukan jalan keluar untuk masalah-masalah seksualitas yang remaja hadapi. Hal ini dapat dimengerti karena kebanyakan remaja beranggapan bahwa bertanya masalah-masalah seksualitas kepada guru atau orangtua dapat menimbulkan anggapan negatif dari guru ataupun orang tua tersebut sehingga remaja lebih memilih untuk mempercayai temannya atau memendam masalah tersebut sendiri. (Sumber: FGD SMP Labschool UPI)
 2.3 Pengetahuan remaja mengenai seksualitas
                                        
Remaja cenderung mengkaitkan seksualitas dengan nafsu birahi atau pada umumnya hubungan seksual. Pengetahuan remaja tentang seksualitas pada umumnya terbatas pada hubungan seksual untuk mendapatkan keturunan. Remaja memahami apapun yang berkaitan dengan seksualitas pasti mengarah pada hubungan seksual. Padahal seksualitas cakupanya lebih luas dari sekedar hubungan seksual. Menurut Definisi Seksualitas versi WHO Seksualitas merupakan aspek pusat dalam menjadi manusia sepanjang kehidupannya dan meliputi seks, peran dan identitas jender, orientasi seksual, eroticism (nafsu birahi), pleasure (kenikmatan/kesenangan), keintiman dan reproduksi. Seksualitas dialami dan diekspresikan dalam pikiran, fantasi, hasrat, keyakinan, sikap, nilai, perilaku, praktek, peran dan hubungan.       Meski  seksualitas dapat mencakup kesemua dimensi tersebut, tidak semua dimensi selalu dialami dan diekspresikan. Seksualitas dipengaruhi oleh interaksi antara faktor-faktor biologis, psikologis, sosial, ekonomi, politik, budaya, etika, hukum, sejarah serta agama dan spiritual. (WHO draft working definition 2002)

Adapun mitos-mitos yang berkembang di masyarakat berkaitan dengan seksualitas, antara lain:

1.      Dorongan seksual laki-laki lebih besar dari pada perempuan.

Faktanya, dorongan seksual merupakan hal yang alamiah muncul pada setiap individu pada umumnya dimulai saat ia menginjak masa pubertas (karena mulai berfungsinya hormon seksual). Dan ini sangat wajar dan seimbang baik pada laki-laki maupun perempuan. Faktor yang mempengaruhi dorongan seksual antara lain kepribadian, pola sosialisasi, dan pengalaman seksual. Dorongan seksual perempuan sering disebut-sebut lebih kecil dari laki-laki kerena lingkungan menganggap perempuan yang mengekspresikan dorongan seksualnya adalah perempuan yang “nakal atau kurang baik”, sementara laki-laki tidak pernah dipermasalahkan.


2.      Perempuan yang berdada besar dorongan seksualnya besar.

Faktanya tidak seperti itu. Secara medis, tidak ada hubungan langsung antara ukuran payudara dengan dorongan seksual seseorang. Dorongan seksual itu ditentukan oleh kepribadian, pola sosialisasi, dan pengalaman seksual (melihat, mendengar, atau merasakan suatu rangsangan seksual).

3.      Minuman bersoda akan dapat mempercepat selesainya menstruasi.

            Faktanya, menstruasi adalah proses pendarahan yang disebabkan luruhnya dinding rahim sebagai akibat tidak adanya pembuahan. Sakit tidaknya atau lancar tidaknya menstruasi seseorang selain dipengaruhi oleh hormon juga dipengaruhi faktor psikis, bukan karena minum minuman bersoda.

4.      Berhubungan seks dengan pacar merupakan bukti cinta.

Faktanya, berhubungan seks bukan cara untuk menunjukan kasih sayang pada saat masih pacaran, melainkan karena disebabkan adanya dorongan seksual yang tidak terkontrol dan keinginan untuk mencoba-coba. Rasa sayang kita dengan pacar bisa ditunjukkan dengan cara lain.

5.      Hubungan seks pertama kali selalu ditandai dengan keluarnya darah dari  vagina.

Faktanya, tidak selalu hubungan seks yang pertama kali itu keliahatan berdarah. Apabila komunikasi seksual terjalin dengan baik dan hubungan seksual dilakukan dalam keadaan siap dan disertai foreplay yang cukup bisa tidak memunculkan adanya perdarahan.




6.      Keperawanan bisa ditebak dari cara berjalan dan bentuk pinggul.

Faktanya, keperawanan tidak bisa dilihat dari cara berjalan ataupun bentuk pinggul seseorang. Keperawanan seseorang terkadang dipandang dari dua sisi yakni fisik dan psikososial. Dari sisi fisik dengan melakukan pemeriksaan khusus yang hanya bisa dilakukan tenaga kesehatan terhadap kondisi selaput dara. Dari sisi psikososial yang didasarkan apakah seseorang sudah pernah melakukan hubungan sosial atau belum.  

7.      Loncat-loncat setelah berhubungan seks tidak akan menyebabkan kehamilan.

Faktanya, ketika spermatozoa sudah memasuki vagina, maka spermatozoa akan mencari sel telur yang telah matang untuk dibuahi. Loncat-loncat tidak akan mengeluarkan spermatozoa. Jadi, tetap ada kemungkinan untuk terjadinya pembuahan atau kehamilan.

8.      Selaput dara yang robek berarti sudah pernah melakukan hubungan seksual   ,            atau tidak perawan lagi.

Faktanya tidak selalu demikian. Selaput dara merupakan selaput kulit yang tipis yang dapat meregang dan robek karena beberapa hal. Selain karena melakukan hubungan seks, selaput dara juga bisa robek karena melakukan olah raga tertentu seperti naik sepeda dan berkuda. Karena itu, robeknya selaput dara belum tentu karena hubungan seks, malah ada juga perempuan yang sudah menikah dan berhubungan seks berkali-kali tapi selaput daranya masih utuh dan tidak koyak karena selaput daranya elastis.

2.4   Seksualitas Dalam Kerangka Pikir Gender

          Ruth Dixon Mueller berpendapat bahwa seksualitas mempunyai makna yang berbeda bagi orang-orang yang berbeda dalam konteks yang berbeda pula. Berdasarkan refrensi sosiologi dan antropologi dia mengidentifikasi 4 dimensi seksualitas dan perilaku sosial yang secara sosial diorganisasikan sejajar dalam keterhubungannya dengan gender.

Mueller mendefinisikan perilaku seksual sebagai tindakan-tindakan yang bisa diamati secara empiris. Setidaknya, tindakan seks bisa diukur dalam beberapa cakupan sbb: apa yang orang lakukan secara seksual baik dengan pihak lain maupun dengan dirinya sendiri bagaimana seseorang mempresentasikan diri mereka secara seksual dalam hal bagaimana mereka berbicara dan bertindak. Mueller mendefinisikan seksualitas sebagai sebuah konsep yang lebih komprehensif  yakni mencakup kapasitas untuk membangkitkan hasrat dan kenikmatan seksual (libido) serta makna-makna sosial personal dan bersama yang melekat pada perilaku seksual dan konstruksi identitas seksual dan gender. Sebagai sebuah konsep biologis yang masuk dalam budaya, seksualitas menjadi sebuah produk sosial yaitu  representasi dan interpretasi dari fungsi natural dalam relasi-relasi sosial yang hirarkis.

Mueller mengkatekorisasikan 4 dimensi seksualitas dalam kerangka kerja gender, yakni: 1) Pasangan Seksual (Sexual Partnership), 2) Tindakan Seksual (Sexual Acts), 3) Pengertian tentang Seks (Sexual Meanings) dan 4) Hasrat Seksual dan Kenikmatan. Dimensi 1 dan 2 berkaitan dengan perilaku dan objektif, sedangkan dimensi 3 dan 4 lebih bersifat psikologis dan subjektif. Setiap elemen saling kait-mengkait dengan dan dibentuk oleh pengalaman gender; sehingga, perbedaan-perbedaan gender (ataupun persamaan-persamaan) dalam perilaku seksual, pengertian dan hasrat dapat dianalisis secara sistematis terhadap kelompok-kelompok social tertentu.

1)      Pasangan seksual (Seksual Partnership)

Yaitu apa yang orang perlakukan secara seksual  dengan yang lainnya atau dengan diri  mereka sendiri. Elemen ini terdiri dari:
- Jumlah pasangan seksual, sekarang dan sebelumnya
- Waktu dan tenggat waktu relasi seksual seseorang dalam hidupnya
- Identitas sosial pasangan
- Dalam kondisi apa: pilihan atau keterpaksaan
- Kondisi tertentu dan tingkat perubahan

2)      Tindakan seksual (Sexual Acts)

Yaitu bagaimana seseorang mempresentasikan dirinya sendiri secara seksual. Dimensi ini meliputi:
- Sifat dari tindakan seksual
- Frekuensi tindakan seksual
- Dalam kondisi apa: pilihan atau keterpaksaan
Umumnya literatur demografi konvensional lebih terfokus pada reproduksi dan membuat asumsi simplisistik bahwa seks hanyalah mencakup hubungan heteroseksual secara sukarela dengan melakukan penetrasi pada vagina dan ejakulasi. Berbagai gaya intercourse jarang disebutkan, misalnya hubungan oral atau anal pada hubungan heteroksesual dan homoseksual, model-model non-penetrasi dari ekpresi seksual (misalnya masturbasi bersama ataupun sendirian), hubungan dengan binatang, permainan seks dengan anak-anak, perkosaan ataupun hubungan seks yang memaksa dengan cara-cara halus, penggunaan alat-alat atau tekhnik untuk meningkatkan kenikmatan yang bisa saja sangat membahayakan dan praktik-praktik lainnya.

3)      Pemaknaan Seksual (Sexual Meanings)

Konstruksi sosial seksualitas merujuk pada proses yang mana pemikiran-pemikiran tentang seks, perilaku dan kondisi tertentu (misalnya, keperawanan) diinterpretasikan dan dilekatkan pada pemaknaan kultural. Dimensi ini mencakup keyakinan kolektif dan individual tentang hakikat tubuh, tentang apa yang dianggap erotis atau tidak menyenangkan, dan tentang apa dan dengan siapa yang pantas atau tidak pantas bagi perempuan dan laki-laki (menurut umur dan karakteritik lainnya) untuk melakukan atau membicarakan tentang seks. Ideologi-ideologi tentang seksualitas dalam sejumlah budaya memberi tekanan pada pertahanan perempuan, serangan laki-laki dan antagonisme bersama dalam perilaku seks, sementara di lain tempat mereka memberi penekanan pada kenimatan resiprositas dan kenikmatan bersama. Secara ringkas, bagian ini membahas tentang:
- seksualitas maskulin/feminin
- persepsi tentang pasangan
- Pengertian tentang tindakan seks

4) Rangsangan Seksual dan Kenikmatan (Sexual Drives and Enjoyment)

Aspek-aspek fisiologis dan sosiopsikologis dari seksualitas berinteraksi menghasilkan barbagai tingkatan dari kapasitas stimulatif dan orgasmik yang berbeda bagi individu-individu baik secara umum maupun situasional dan yang dapat merubah seluruh jalan hidup seseorang. Dimensi ini mencakup pengetahuan laki-laki dan perempuan tentang kapasitas seksual dan reproduktif dan kemampuan untuk mencapai kenikmatan fisik dan emosional melalui fantasi, hubungan seksual, atau self-stimulation. Bagaimanakah sebenarnya karakter identitas dan response seksual seorang individu? Apakah perempuan dan laki-laki berbeda dalam pendekatan relasi seksual secara umum ataukah praktik-praktik seksual tertentu saja? 
Dalam hal apa hubungan seksual menjadi sumber keresahan? Singkatnya, dimensi ini mencakup:
- Pembentukan identitas seksual
- Rangsangan seks yang dikondisikan secara sosial
- Persepsi tentang kenikmatan

2.5  Kaitan Peran Gender dan Seksualitas

Menurut Ilmu Sosiologi dan Antropologi, Gender itu sendiri adalah perilaku atau pembagian peran antara laki-laki dan perempuan yang sudah dikonstruksikan atau dibentuk di masyarakat tertentu dan pada masa waktu tertentu pula.
Gender ditentukan oleh sosial dan budaya setempat sedangkan seks adalah pembagian jenis kelamin yang ditentukan oleh Tuhan. Misalnya laki-laki mempunyai penis, memproduksi sperma dan menghamili, sementara perempuan mengalami menstruasi, bisa mengandung dan melahirkan serta menyusui dan menopause.
Bagaimana pula bentuk hubungan gender dengan seks (jenis kelamin) itu sendiri? Hubungannya adalah sebagai hubungan sosial antara laki-laki dengan perempuan yang bersifat saling membantu atau sebaliknya malah merugikan, serta memiliki banyak perbedaan dan ketidaksetaraan. Hubungan gender berbeda dari waktu ke waktu, dan antara masyarakat satu dengan masyarakat lain, akibat perbedan suku, agama, status sosial maupun nilai tradisi dan norma yang dianut.

Dari peran ataupun tingkah laku yang diproses pembentukannya di masyarakat itu terjadi pembentukan yang “mengharuskan” misalnya perempuan itu harus lemah lembut, emosional, cantik, sabar, penyayang, sebagai pengasuh anak, pengurus rumah dll. Sedangkan laki-laki harus kuat, rasional, wibawa, perkasa (macho), pencari nafkah dll. Maka terjadilah ketidakadilan dalam kesetaraan peran ini. Proses pembentukan yang diajarkan secara turun-temurun oleh orangtua kita, masyarakat, bahkan lembaga pendidikan yang ada dengan sengaja atau tanpa sengaja memberikan peran (perilaku) yang sehingga membuat kita berpikir bahwa memang demikianlah adanya peran-peran yang harus kita jalankan. Bahkan, kita menganggapnya sebagai kodrat. Dari kecil kita telah diajarkan, laki-laki akan diberikan mainan yang memperlihatkan kedinamisan, tantangan, dan kekuatan, seperti mobil-mobilan dan pedang-pedangan. Sedangkan anak perempuan diberikan mainan boneka, setrikaan, alat memasak, dan lainnya.

Lalu, ketika mulai sekolah dasar, dalam buku bacaan pelajaran juga digambarkan peran-peran jenis kelamin, contohnya, “Bapak membaca koran, sementara Ibu memasak di dapur”. Peran-peran hasil bentukan sosial-budaya inilah yang disebut dengan peran jender. Peran yang menghubungkan pekerjaan dengan jenis kelamin. Apa yang “pantas” dan “tidak pantas” dilakukan sebagai seorang perempuan atau laki-laki.Sebenarnya kondisi ini tidak ada salahnya, tetapi akan menjadi bermasalah ketika peran-peran yang telah diajarkan kemudian menempatkan salah satu jenis kelamin (baik perempuan maupun laki-laki) pada posisi yang tidak menguntungkan. Karena tidak semua laki-laki mampu bersikap tegas dan bisa ngatur, maka laki-laki yang lembut akan dicap banci. Sedangkan jika perempuan lebih berani dan tegas akan dicap tomboi. Tentu saja hal ini tidak enak dan memberikan tekanan

BAB III
PENUTUP


 Kesimpulan
      
            Seksualitas atau jenis kelamin terdiri dari perempuan dan laki-laki yang telah ditentukan oleh Tuhan.  Oleh karena itu tidak dapat ditukar atau diubah. Ketentuan ini berlaku sejak dahulu kala, sekarang dan berlaku selamanya.
      Sumber mitos seksual yang remaja dapatkan kebanyakan berasal dari teman sebayanya. Tanpa sumber yang jelas dan terpercaya remaja menkonsumsi dan mempercayai mitos-mitos seksual tersebut.
                  Remaja cenderung mengkaitkan seksualitas dengan nafsu birahi atau pada umumnya hubungan seksual. Mitos-mitos yang berkembang di masyarakat berkaitan dengan seksualitas, antara lain: 
Dorongan seksual laki-laki lebih besar dari pada perempuan, minuman bersoda akan dapat mempercepat selesainya menstruasi, berhubungan seks dengan pacar merupakan bukti cinta, hubungan seks pertama kali selalu ditandai dengan keluarnya darah dari vagina, hubungan seks pertama kali selalu ditandai dengan keluarnya darah dari vagina, selaput dara yang robek berarti sudah pernah melakukan hubungan seksual atau tidak perawan lagi, dan lain sebagainya.
Berdasarkan refrensi sosiologi dan antropologi dia mengidentifikasi 4 dimensi seksualitas dan perilaku sosial yang secara sosial diorganisasikan sejajar dalam keterhubungannya dengan gender, yaitu antara lain:
1) Pasangan Seksual (Sexual Partnership),
2) Tindakan Seksual (Sexual Acts),
3) Pengertian tentang Seks (Sexual Meanings) dan
4) Hasrat Seksual dan Kenikmatan
                 

 Menurut Ilmu Sosiologi dan Antropologi, Gender adalah perilaku atau pembagian peran antara laki-laki dan perempuan yang sudah dikonstruksikan atau dibentuk di masyarakat tertentu dan pada masa waktu tertentu pula.
      Kaitan peran gender dengan seksualitas hubungannya adalah sebagai hubungan sosial antara laki-laki dengan perempuan yang bersifat saling membantu atau sebaliknya malah merugikan, serta memiliki banyak perbedaan dan ketidaksetaraan. Hubungan gender berbeda dari waktu ke waktu, dan antara masyarakat satu dengan masyarakat lain, akibat perbedan suku, agama, status sosial maupun nilai tradisi dan norma yang dianut.

Saran
         
                  Semoga pembaca dapat memahami tentang perbedaan antara seksualitas dengan gender yang terkadang diartikan sama, yaitu sebagai jenis kelamin.
      Agar pembaca khususnya remaja dapat mengetahui tentang  mitos-mitos mengenai kesehatan reproduksi dan seksualitas, sehingga diharapkan pembaca mendapatkan informasi yang benar.















DAFTAR PUSTAKA

Kumalasari. Intan, Andhyantoro. Iwan. 2012. Kesehatan Reproduksi Untuk Mahasiswa Kebidanan Dan Keperawatan. Jakarta Selatan. Salemba Medika.
Lestari.Tri wiji, Ulfiana. Elisa, Suparmi.2011.Buku Ajar Kesehatan Reproduksi: Berbasis Kompetensi. Jakarta. Penerbit Buku Kedokteran EGC.
Marmi. 2013. Kesehatan Reproduksi. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
Maryanti.Dwi, Septikasari. Majestika. 2009. Buku Ajar Kesehatan Reproduksi Teori Dan Praktikum. Yogyakarta. Nuha Medika.
Yanti. 2011. Buku Ajar Kesehatan Reproduksi (Bagi Mahasiswa DIII Kebidanan). Yogyakarta. Pustaka Rihama
http://nciez-k.blogspot.com/2013/08/makalah-tentang-kesetaraan-gender.html