Sabtu, 01 April 2017

MAKALAH PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
          Indonesia memiliki banyak suku bangsa yang tersebar di banyak daerah. Perbedaan bahasa antara satu daerah dengan daerah lain tentu menyulitkan komunikasi suatu kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat lainnya. Bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi yang sangat vital dalam kelangsungan  berbangsa dan bernegara. Salah satu fungsinya adalah sebagai alat untuk menjalankan administrasi Negara . dengan demikian, Bahasa Indonesia sangat berperan dalam mempersatukan berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial,budaya dan bahasanya. Keadaan ini menuntut perlunya ejaan baku    Bahasa Indonesia yang bisa dijadikan pedoman oleh seluruh masyarakat di penjuru Nusantara sehingga dapat menggunakan bahasa Indonesia secara benar dan baik. Selanjutnya, untuk kepentingan tersebut, Pemerintah Republik Indonesia telah menyususn dan memberlakukan ejaan bahasa Indonesia baku yang telah mengalami beberapa kali penyempurnaan sehingga akhirnya menjadi Ejaan Yang Disempurnakan atau yang biasa disingkat EYD.















B.  Rumusan Masalah

1.    Bagaimana Sejarah Singkat Ejaan di Indonesia?

2.    Apa yang dimaksud dengan Pemakaian Huruf pada EYD?
3.    Apa yang dimaksud dengan Penulisan Kata pada EYD?
4.    Bagaimana cara Pemakaian Tanda Baca pada EYD?
C.    Tujuan
1.    Ingin mengetahui tentang Sejarah Singkat Ejaan di Indonesia.
2.    Ingin mengetahui tentang Pemakaian Huruf pada EYD.
3.    Ingin mengetahui tentang Penulisan Kata pada EYD.
4.    Ingin mengetahui tentang cara Pemakaian Tanda Baca pada EYD.















BAB II
PEMBAHASAN

1.1    Sejarah Singkat Ejaan di Indonesia

            Sebelum 1900 di Indonesia,yang sebagian besar penduduknya masih menggunakan bahasa Melayu ,belum ada sistem ejaan yang sama. Kemudian pada 1900,Ch. Van ophuysen mendapat perintah untuk menyusun ejaan Melayu dengan mempergunakan aksara Latin. Dalam usahanya itu,ia sekadar mempersatukan bermacam-macam sistem ejaan yang sudah ada dengan bertolak dari sistem ejaan bahasa Belanda sebagai landasan pokok. Dengan bantuan Wngku Nawawi,gelar Soetan Ma’moer,dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim,akhirnya ditetapkanlah ejaan itu dalam bukunya Kitab Logat Melajoe,yang terkenal dengan nama Ejaan Van Ophuysen atau ada juga yang menyebutnya Ejaan Balai Pustaka. Ejaan tersebut tidak sekali jadi,tapi terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun dan baru pada 1926,mendapat bentuk yang baku.


Hal-hal yang menonjol dalam Ejaan Van Ophuysen adalah sebagai berikut :
a.    Penggunaan huruf j untuk menuliskan kata-kata jang,pajah,sajang.
b.    Penggunaan huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe,itoe,oemoer.
c.    Penggunaan tanda diakritik,seperti koma ain,hamzah dan tanda trema,untuk menuliskan kata-kata ma’moer,’akal,ta’,dinamai’.

Selama Kongres Bahasa Indonesia pada 1938,telah muncul usulan agar ejaan itu lebih di internasionalisasikan. Dan memang dalam perkembangan selanjutnya,terutama sesudah Indonesia merdeka,dirasakan bahwa ada beberapa hal kurang praktis yang harus disempurnakan. Sebenarnya perubahan ejaan itu telah direncanakan sewaktu pendudukan Jepang. Pada 19 Maret 1947,di keluarkan penetapan baru oleh Menteri Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan, Suwandi tentang perubahan Ejaan Bahasa Indonesia; sebab itu ejaan pengganti Ejaan Suwandi atau Ejaan Republik. Sebagai dampak dari keputusan tersebut,bunyi oe tidak semuanya diganti dengan u. baru pada 1949,berdasarkan pada surat edaran Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,tanda oe mulai 01 Januari 1949 diganti dengan u.
Beberapa lambing yang tampak pada Ejaan Republik tersebut adalah sebagai berikut.
a.       Huruf oe diganti dengan u,seperti pada guru,itu,umur.
b.      Bunyi Hamzah dan bunyi sentak di tulis dengan k,seperti pada kata-kata tak,pak,maklum,rakjat.
c.       Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2,seperti anak2,ber-jalan2,ke-barat2-an.
d.      Awalan di- dan kata depan di,kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya,seperti kata depan di pada dirumah, dikebun, disamakan, dengan imbuhan di-pada ditulis,dikarang.
        Pada Kongres Bahasa Indonesia II pada 1954 di Medan, masalah ejaan dipersoalkan lagi. Prof.Dr.Prijono mengajukan Prasaran Dasar-Dasar Ejaan Bahasa Indonesia dengan Huruf Latin. Isi dasar-dasar tersebut adalah perlungya penyempurnaan kembali Ejaan Republik yang sedang dipakai saat itu. Namun, hasil penyempurnaan Ejaan Republik ini gagal diresmikan karena terbentur biaya yang besar untuk perombakan mesin tik yang telah ada di Indonesia. Usaha penyempurnaan ejaan terus dilakukan,termasuk bekerjasama dengan Malaysia yang menggunakan rumpun bahasa Melayunya pada Desember 1959. Dari kerjasama ini,terbentuklah Ejaan Melindo (Ejaan Melayu Indonesia) yang diharapkan pemakaiannya berlaku di perkembangan hubungan politik yang kurang baik antardua Negara tersebut pada saat itu, ejaan ini gagal lagi diberlakukan.
      Pada awal Mei 1966, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan (LBK),yang sekarang menjadi Pusat Bahasa,menyusun lagi Ejaan Baru Bahasa Indonesia. Namun,hasil  perubahan ini juga tetap mendapat banyak pertentangan dari berbagai pihak sehingga gagal lagi diberlakukan.
      Pada 16 Agustus 1972,Presiden Republik Indonesia meresmikan Ejaan baru, yang lebih dikenal dengan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Ejaan baru ini tetap dipakai sampai saat ini, dan tentunya telah mengalami revisi agar lebih sempurna.[1]
      Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku ”Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan penjelasan kaidah penggunaan yang labih luas. Setelah itu ,Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan”.
      Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penyemprnaan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan EYD edisi 1975. Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikann Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang pedoman umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan di keluarkannya Peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 di ganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.[2]



1.2    Pemakaian Huruf
1.      Huruf Abjad
Abjad yang dipakai dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas 26 huruf berikut.
Huruf
Nama
Pengucapan
Kapital
Nonkapital
A
A
a
A
B
B
be
Bé
C
C
ce
Cé
D
D
de
Dé
E
E
e
É
F
F
ef
Éf
G
G
ge
Gé
H
H
ha
Ha
I
I
i
I
J
J
je
Jé
K
K
ka
Ka
L
L
el
Él
M
M
em
Ém
N
N
en
Én
O
O
o
O
P
P
pe
Pé
Q
Q
ki
Ki
R
R
er
Ér
S
S
es
És
T
T
te
Té
U
U
u
U
V
V
ve
Vé
W
W
we
Wé
X
X
eks
Éks
Y
Y
ye
Yé
Z
Z
zet
Zét

2. Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas lima huruf, yaitu a, e, i, o, dan u.

Vokal
Misalnya Pemakaian dalam Kata

Posisi Tengah

Posisi Awal
Posisi Akhir
A
Api
padi
Lusa
e*
Enak
petak
Sore

Ember
pendek
-

Emas
kena
Tipe
I
Itu
simpan
Murni
O
Oleh
kota
Radio
U
Ulang
bumi
Ibu

Keterangan:
*Untuk pengucapan (pelafalan) kata yang benar, diakritik berikut ini dapat digunakan jika ejaan kata itu dapat menimbulkan keraguan.
a.          Diakritik ( e ) dilafalkan [ e ]
Misalnya : Anak-anak bermain di teras (teras)

b.        Diakritik ( e ) dilafalkan [e]
       Misalnya : Kami menonton film seri (seri)
c.         Diakritik ( e ) dilafalkan [a]
       Misalnya : Upacara itu dihadiri pejabat teras (teras) Bank             Indonesia


3. Huruf Konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas 21 huruf, yaitu b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
Huruf Konsonan
Misalnya pemakaian dalam kata
Posisi Awal
Posisi
Tengah
Posisi Akhir
B
Bahasa
Sebut
Adab
C
Cakap
Kaca
-
D
Dua
Ada
Abad
F
Fakir
Kafan
Maaf
G
Guna
Tiga
Gudeg
H
Hari
Saham
Tuah
J
Jalan
Manja
Mikraj
K
Kami
Paksa
Politik
L
Lekas
Alas
Akal
M
Maka
Kami
Diam
N
Nama
Tanah
Daun
P
Pasang
Apa
siap
Q
Qariah
Iqra
-
R
Raih
Bara
Putar
S
Sampai
Asli
Tangkas
T
Tali
Mata
Rapat
V
Variasi
Lava
Molotov
W
Wanita
Hawa
Takraw
X
Sajenon
-
-
Y
Yakin
Payung
-
Z
Zeni
Lazim
Juz

Keterangan:
*Huruf q dan x khusus digunakan untuk nama diri dan keperluan ilmu. Huruf x pada posisi awal kata diucapkan [s].
4. Huruf Iftong
Didalam bahasa Indonesia terdapat empat diftong yang dilambangkan dengan gabungan huruf vokal ai, au, ei, dan oi
.
5. Gabungan Huruf  Konsonan
Gabungan huruf konsonan kh, ng, ny, dan sy masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.
Gabungan
Huruf
Konsonan
Misalnya Pemakaian dalam Kata
Posisi
Awal
Posisi
Tengah
Posisi
Akhir
Kh
Khusus
Akhir
Tarikh
Ng
Ngarai
Bangun
Senang
Ny
Nyata
Banyak
-
Sy
Syarat
musyawarah
Arasy

6. Huruf Kapital
a.       Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama awal kalimat. Misalnya :
Apa maksudnya?
Dia membaca buku.

b.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama orang, termasuk julukan.
Misalnya :
Amir Hamzah
Jenderal Kancil
Catatan:
1)      Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang merupakan nama jenis atau satuan ukuran. Misalnya:
ikan mujair.
5 ampere
2)      Huruf kapital tidak dipakai untuk menuliskan huruf pertama kata yang bermakna ‘anak dari’ seperti bin, binti, boru, dan von,atau huruf pertama kata tugas. Misalnya :
Siti Fatimah binti Salim
Ayam Jantan dariTimur

c.       Huruf kapital dipakai pada awal kalimat dalam petikan langsung. Misalnya :
Adik bertanya, “Kapan kita pulang?”

d.       Huruf kapital dipakai sebagai huruf partama setiap kata nama agama, kitab suci, dan Tuhan, termasuk sebutan dan kata ganti untuk Tuhan. Misalnya:
Islam
Alquran
Allah

e.        Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama gelar kehormatan, keturunan, keagamaan
1)      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama gelar kehormatan, keturunan, keagamaan, atau akademik yang diikuti nama orang termasuk gelar akademik yang mengikuti nama orang. Misalnya:
Doktor Mohammad Hatta
Andri Wicaksono, Magister Pendidikan
2)       Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama gelar kehormatan, keturunan, keagamaan, profesi serta nama jabatan dan kepangkatan yang dipakai sebagai sapaan. Misalnya:
Selamat datang, Yang Mulia.
                                        Silakan duduk, Prof.

f.        Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat. Misalnya:
Laksamana Muda Udara Husein Sastranegara
Gubernur Papua Barat

g.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
Misalnya:
            bangsa Indonesia
                                                suku Dani
                                                bahasa Bali
                                                Catatan:
            Nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk    dasar kata turunan tidak ditulis dengan huruf awal kapital.
              Misalnya :
                                       pengindonesiaan kata asing
                                       kejawa-jawaan

h.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama pada:
1)      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari  besar atau hari raya.
                   Misalnya:
                                    bulan Agustus
                                    hari Natal
2)      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama            peristiwa
                               sejarah.
                               Misalnya:
                                    Perang Dunia II
                                    Konferensi Asia Afrika
                               Catatan:
Huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak dipakai sebagai nama tidak  ditulis dengan huruf capital
Misalnya:
     Perlombaan senjata membawa risiko pecahnya perang           dunia.

i.        Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.
Misalnya:
                                Jakarta
                                Sungai Musi
Catatan:
1)   Huruf pertama nama geografi yang bukan nama diri tidak ditulis             dengan huruf kapital.
     Misalnya: berlayar ke teluk mandi di sungai
2) Huruf pertama nama diri geografi dipakai sebagai nama jenis       tidak   
     ditulis dengan huruf kapital.
     Misalnya: jeruk bali
 Nama yang disertai nama geografi dan merupakan nama jenis dapat   dikontraskan atau disejajarkan dengan nama jenis lain dalam  kelompoknya. Misalnya:
gula pasir
kunci tolak
contoh berikut bukan nama jenis
Dia mengoleksi batik Cirebon, batik Pekalongan, dan batik Solo.

j.        Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur bentuk ulang sempurna) dalam nama negara, lembaga, badan, organisasi, atau dokumen, kecuali kata tugas, seperti, di, ke, dari, dan, yang, dan untuk. Misalnya: Republik Indonesia
k. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap kata (termasuk
     unsur kata ulang sempurna) didalam jusul buku, karangan, artikel, san  
    makalah, serta nama majalah dan surat kabar, kecuali kata tugas,
    seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk, yang tidak terletak pada
    posisi awal. Misalnya:
    Saya telah membaca buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma

l. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, atau sapaan. Misalnya:
S.H sarjana hukum
m. huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan, seperti bapak, ibu, kakak, adik, dan paman, serta kata atau ungkapan lain yang dipakai dalam penyapaan atau pengacuan. Misalnya:
“Kapan Bapak berangkat?” tanya Hasan
Catatan:
1)      Istilah kekerabatan berikut bukan merupakan penyapaan atau pengacuan. Misalnya:
Kita harus menghormati bapak dan ibu kita.
2)       Kata ganti Anda ditulis dengan huruf awal kapital. Misalnya:
Sudahkah Anda tahu?

7. Huruf Miring
a.       Huruf miring dipakai untuk menuliskan judul buku, nama majalah, atau nama surat kabar yang dikutip dalam tulisan, termasuk dalam daftar pustaka. Misalnya:
     Saya sudah membaca buku Salah Asuhan karangan Abdoel Moeis.
b.      Huruf miring dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, atau kelompok kata dalam kalimat. Misalnya:
    Huruf terkhir kata abad adalah d.
c.       Huruf miring dipakai untuk menuliskan kata atau ungkapan dalam bahasa daerah atau bahasa asing. Misalnya:
    Nama ilmiah buah manggis adalah Garnicia mangostana
    Catatan:
1)      Nama diri, seperti nama orang, lembaga, atau organisasi, dalam bahasa asing atau bahasa daerah tidak ditulis dengan huruf miring.
2)      Dalam naskah tulisan tangan atau mesin tik (bukan komputer), bagian yang akan dicetak miring ditandai dengan garis bawah.
3)Kalimat atau teks berbahasa asing atau berbahasa daerah yang dikutip secara langsung dalam teks berbahasa Indonesia ditulis dengan huruf miring.
8. Huruf Tebal
a.       Huruf tebal dipakai untuk menegaskan bagian tulisan yang sudah    ditulis miring. Misalnya:
      Kata et dalam ungkapan ora et labora berarti ‘dan’
b.    Huruf tebal dapat dipakai untuk menegaskan bagian-bagian  karangan, seperti judul buku, bab, atau subbab.[3]

1.3     Penulisan Kata
1.      Kata Dasar
Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
Misalnya:
     Buku itu sangat menarik.
     Ibu sangat mengharapkan keberhasilanmu
Catatan:
Kata yang dicetak miring dalam kalimat diatas merupakan bentuk kata dasar.
2.      Kata Turunan/Berimbuhan
1.         a.  Imbuhan (awalan,sisipan,akhiran) ditulis serangkai dengan bentuk dasarnya.
       Misalnya:
                               berjalan 
                               dipermainkan.
       b. imbuhan dirangkaikan dengan tanda hubung jika ditambahkan pada bentuk singkatan atau kata dasar yang bukan bahasa Indonesia.
       Misalnya:
                               Mem-PHK-kan
                                di-PTUN-kan
2.         Jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata,awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya.
       Misalnya:
                               Bertepuk tangan
                                Sebar luaskan
3.         Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus,unsure gabungan kata itu ditulis serangkai.
       Misalnya:
                               dilipatgandakan
                               menyebarluaskan
4.         Jika salah satu unsure gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi,gabungan kata itu ditulis serangkai.
       Misalnya:
                                biokimia
                               dwiwarna
                               mahasiswa



       catatan:
1)       Jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya huruf capital,tanda hubung(-)digunakan di antara kedua unsure itu.
Misalnya:
            non-Indonesia
            pro-Barat
2)      Jika kata maha sebagai unsure gabungan merujuk kepada Tuhan yang diikuti oleh kata berimbuhan,gabungan itu dituls terpisah dan unsur-unsurnya dimulai dengan huruf capital.
Misalnya:
            Marilah kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha     Pengasih.
            Kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Pengampun.
3)      Jika kata maha,sebagai unsure gabungan,merujuk kepada Tuhan dan diikuti oleh kata dasar,kecuali kata esa,gabungan itu ditulis serangkai.
Misalnya:
            Tuhan Yang Mahakuasa menentukan arah hidup kita.
4)      Bentuk-bentuk terikat dari bahasa asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia,seperti pro,kontra,dan anti,dapat digunakan sebagai bentuk dasar.
Misalnya:
            Sikap masyarakat yang pro lebih banyak daripada yang        kontra.
5)      Kata tak sebagai unsur gabungan dalam peristilahan dituis serangkai dengan bentuk dasar yang mengikutinya,tetapi ditulis terpisah jika diikuti oleh bentuk berimbuhan.
Misalnya:
            taktembus cahaya
            tak bersuara


3.      Bentuk Ulang
1.      Bentuk ulang ditulis dengan mengunakan tanda hubung di antara unsur-unsurnya.
Misalnya:
      hati-hati
      lauk-pauk

4.      Gabungan Kata
1.      Unsur-unsur gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk ditulis terpisah.
Misalnya:
      Meja tulis
      Persegi panjang
2.      Gabungan kata yang dapat menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan menambahkan tanda hubung di antara unsur-unurnya untuk menegaskan pertalian unsur yang bersangkutan.
Misalnya:
      Anak-istri Ali              anak istri-Ali
      Ibu-bapak kami           ibu bapak-kami
      Buku-sejarah baru       buku sejarah-baru
3.      Gabungan kata yang dirasakan sudah padu benar ditulis serangkai.
Misalnya:
      Bagaimana
      Kacamata
      Sukarela
      Matahari




5.      Suku Kata
a.       Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut. Jika ditengah kata ada huruf vocal yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf vokal itu.
Misalnya:
     bu-ah
     ma-in
     sa-at
b.      Huruf diftong ai,au,dan oi tidak dipenggal.
Misalnya:
     pan-dai
     au-la
c.       Jika ditengah kata dasar ada huruf konsonan  di antara dua buah huruf vokal,pemenggalannya dilakukan sebelum huruf konsonan itu.
Misalnya:
     De-ngan
     Ba-pak
d.      Jika ditengah kata dasar ada dua huruf konsonan yang berurutan,pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu.
Misalnya:
     Ap-ril
     Man-di
e.       Jika ditengah kata dasar ada tiga huruf konsonan atau lebih
yang masing-masing melambangkan satu bunyi, pemenggalannya dilakukan diantara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua.
Misalnya:
     In-stru-men
     In-fra
2.      Pemenggalan kata dengan awalan,akhiran,atau partikel dilakukan di antara bentuk dsar dan imbuhan atau partikel itu.
Misalnya:
      Ber-jalan
      Mem-banttu
      Ter-bawa
3.      Jika sebuah kata terdiri atas dua unsur atau lebih dan salah satu unsurnya itu dapat bergabung dengan unsure lain, pemenggalanya dilakukan di antara unsur-unsur itu.
Tiap-tiap unsur gabungan itu dipenggal seperti pada kata dasar.
Misalnya:
      Bio-grafi                      bi-o-gra-fi
      Foto-grafi                    fo-to-grafi

6.      Kata depan di,ke,dan dari
     Kata depan di,ke,dan dari di tulis terpisah dari kata yang mengikutinya,kecuali di dalam gabungan kata yang sudah lazim di anggap sebagai satu kata,seperti kepada dan daripada.
Misalnya:
     Ia datang  dari Surabaya kemarin
     Saya tidak tahu dari mana dia berasal
     Cincin itu terbuat dari emas.

7.      Partikel
1.      Partikel –lah,-kah,dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Apakah yang tersirat dalam surat itu ?
Siapakah gerangan dia?
2.      Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Hendak pulang tengah malam pun sudah ada kendaraan.
3.      Partikel per yang berarti ‘demi’,’tiap’ atau ‘mulai’ ditulis terpisah dari kata yang megikutinya.
Misalnya:
Mereka masuk kedalam ruang satu per satu.
Harga kain itu Rp.50.000,00 per helai
8.      Singkatan dan Akronim
1.    Singkatan ialah bentuk singkat yang terdiri atas satu huruf atau lebih.
a.       Singkatan nama orang,nama gelar,sapaan,jabatan,atau pangkat diikuti dengan tanda titik di belakang tiap-tiap singkatan itu.
Misalnya:
     M.si     magister sains
     Bpk     bapak
b.      Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan,badan atau organisasi,serta nama dokumen resmi yang terdiri atas gabungan huruf awal kata ditulis dengan huruf capital dan tidak diikuti dengan tanda titik.
Misalnya:
     DPR    Dewan Perwakilan Rakyat
     SD       Sekolah Dasar
2.    Akronim ialah singkatan dari dua kata atau lebih yang dipelakukan sebagai sebuah kata.
a.       Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal unsur-unsur nama diri ditulis sluruhnya dengan huruf capital tanpa tanda titik.
Misalnya:
     SIM surat izin mengemudi
b.      Akronim nama diri yang berupa singkatan dari berberapa unsure ditulis dengan huruf awal kapital.
Kowani    Kongres Wanita Indonesia
c.       Akronim bukan nama diri yang berupa singkatan dari dua kata atau lebih ditulis dengan hurf kecil.
Misalnya:
     Iptek    ilmu pengetahuan dan teknologi
     Tilang bukti pelanggaran

9.      Angka dan Bilangan
     Bilangan dapat dinyatakan dengan angka atau kata.
     Angka dipakai sebagai lambang bilangan atau nomor. Di dalam tulisan lazim digunakan angka Arab atau angka Romawi
     Angka Arab                : 0,1,2,3,4,6,7,8,9,...
     Angka Romawi           :I,II,III,IV,V,VI,VII,…

10.  Kata Ganti ku-,kau-,-ku,-mu,dan –nya
     Kata ganti ku-dan kau- ditulis serangkai dengan kata yang mengiktinya:;-ku,-mu,dan –nya di tulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
     Bukuku,bukumu dan bukunya tersimpan di perpustakaan.

11.  Kata si dan sang
     Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
     Misalnya:
     Ibu itu membelikan sang suami sebuah laptop.
     Surat itu dikembalikan kepada si pengirim.[4]


1.4     Pemakaian Tanda Baca
A.    Tanda Titik (.)
1.      Tanda titik dipakai pada akhir kalimat pernyataan dan bukan pertanyaan atau seruan.
Misalnya:
            Mereka duduk di sana.
            Ayahku tinggal di Solo.
            Dia akan dating pada pertemuan itu.
Catatan:
1)      Tanda titik tidak dipakai pada angka atau huruf yang sudah bertanda kurung dalam suatu perincian.
Misalnya:
2)      Bahasa nasional yang berfungsi,antara lain,
a)      Lambang kebangsaan nasinal,
b)      Identitas nasional,dan
c)      Alat pemersatu bangsa;
2.      Tanda titik dipakai dibelakang angka atau huruf dalam suatu bagan,ikhtisar, atau daftar.
Misalnya:
(a)    III.Departemen Pendidikan Nasional
A.    Direktorat Jendereal Pendidikan Tinggi
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
1.      Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini
(b)     1. Patokan Umum
1.1  Isi Karangan
1.2  Lustasi
Catatan:
Tanda titik tidak dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan atau ikhtisar jika angka atau huruf itu merupakan yang terakhir dalam deretan angka atau huruf.
3. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam,menit,dan detik yang   menunjukkan waktu .
     Misalnya:
     Pukul 1.35.20 (pukul 1 lewat 35 menit 20 detik atau pukul 1,35       menit,20 detik)
4. tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam,menit, dan detik yang  menunjukkan jangka waktu.
     Misalnya:
1.35.20 jam (1 jam,35 menit,20 detik)
1.35.21  
5. Tanda titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis,judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda Tanya atau tanda seru,dan tempat terbit.

6. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau  
     kelipatannya yang menunjukkan jumlah.

7. Tanda titik dipakai pada penulisan singkatan .

B.     Tanda Koma (,)
1.      Tanda koma dipakai diantara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
2.      Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului dengan kata,seperti tetapi,melainkan,sedangkan,dan kecuali
3.      Tanda koma dipakai untuk memisahka anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
4.      Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antar kalimat yang terdapat pada awal kalimat ,seperti oleh karena itu,jadi,dengan demikian,sehubungan dengan itu,dan meskipun begitu.
5.      Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seru,sepeti o,ya,wah,aduh,dan kasihan,atau kata-kata yang digunakan sebagai sapaan,seperti Bu,Dik,atau Mas dari kata lain yang terdapat didalam kalimat.
6.      Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
7.      Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringnya dalam kalimat jika petikan langsung  itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
8.      Tanda koma dipakai di antara (a) nama dan alamat,(b) bagian alamat,(c) tempat dan tanggal,serta (d) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
9.      Tanda koma dipakai untuk memisahkan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
10.  Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki atau catatan akhir.
11.  Tanda koma di pakai di antara nama orang dan gelar akdemik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri,keluarga,atau marga.
12.  Tanda koma dipakai di muka angka decimal atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
13.  Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
14.  Tanda koma dapat dipakai-untuk menghindari salah baca/salah pengertian-di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.

C. Tanda Titik Koma(;)
1. Tanda titik koma dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk     memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk setara.
2. tanda titik koma digunakan untuk mengakhiri pernyataan perincian dalam kalimat yang berupa frasa atau kelompok kata. Dalam hubungan itu,sebelum perincian terakhir tidak perlu digunakan data dan.
3. tanda titik koma digunakan untuk memisahkan dua kalimat setara atau lebih apabila unsure-unsur setiap bagian itu dipisah oleh tanda baca dan kata hubung.
D. Tanda Titil Dua (:)
1.      Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti rangkaian atau pemerian.
2.      Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapn yang memerlukan pemerian.
3.      Tanda titik dua dapat dipakai dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
4.      Tanda titik dua dipakai di antara (a) jilid atau nomor dan halaman ,(b) bab dan ayat dalam kitab suci,(c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.

E. Tanda Hubung (-)
1.      tanda hubung menyambung suku-suku kata yang terpisah oleh pergantian baris.
2.      Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata yang mengikutinya atau akhiran dengan bagian kata yang mendahuluiya pada pergantian baris.
3.      Tanda hubung digunakan untuk menyambung unsur-unsur kata ulang.
4.      Tanda hubung digunakan untuk menyambng bagian-bagian tanggal dan huruf dalam kata yang dieja satu-satu.
5.      Tanda hubung boleh dipakai unruk memperjelas(a) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan dan (b) penghilangan bagian frasa atau kelompok kata.
6.      Tanda hubung dipakai untuk merangkai unsure bahasa Indonesia dengan unsure bahasa asing.
F. Tanda pisah(-)
1.      Tanda pisah dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun utama kalimat.
2.      Tanda pisah dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
3.      Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan,tangal,atau tempat dengan arti sampai dengan ‘atau ‘sampai ke’.

G. Tanda Tanya (?)
1.      Tanda tanya dipakaipada akhir kalmia Tanya.
2.      Tanda Tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat di buktikan.

H. Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan,ketidakpercayaan,ataupun emosi yang kuat.

I.                   Tanda Elipsis (…)
1.      Tanda ellipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.
2.      Tanda ellipsis dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang di hilangkan.

J. Tanda Petik (“…”)
1.      Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan lansung yang berasal dari pembicaraan ,naskah,atau bahan tertulis lain.
2.      Tanda petik di pakai untuk mengapit judul puisi,karangan,atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
3.      Tanda petik dipakai untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.

K. Tanda Petik Tunggal (‘…’)
1.         Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit petikan yang terdapat di dalam petikan lain.
2.         Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna kata atau ungkapan.
3.         Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna, kata atau ungkapan bahasa daerah atau bahasa asing.

L.     Tanda Kurung ((…))
1.      Tanda kurung dipakai untuk mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
2.      Tanda kurung dipakai untuk mengapit ketrangan atau penjelasan yang bukan bagian utama dari kalimat.
3.      Tanda kurung dipakai untuk mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
4.      Tanda kurung dipakai unruk mengapit angka atau huruf yang memerinci urutan keterangan.



M.   Tanda Kurung Siku ({…})
1.      Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit huruf,kata,atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain.
2.      Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.


N.    Tanda Garis Miring (/)
1.      Tanda garis miring di pakai di dalam nomor surat,nomor pada alamat,dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim atau tahun ajaran.
2.      Tanda garis miring dipakai sebagai penggganti kata atau,tiap, dan ataupun.

O.    Tanda Penyingkat atau Apostrof(‘)
Tanda penyingkat menunjukkan penghilamgam bagian kata atau bagian angka tahun.[5]








BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
          Dalam kehidupan bangsa dan Negara Indonesia,bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting. Hal itu karena peranan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi Negara. Keadaan ini menuntut perlunya ejaan baku bahasa Indonesia yang bias di jadikan pedoman oleh seluruh masyarakat di penjuru Nusantara sehingga dapat menggunakan bahasa Indonesia secara benar dan baik. Baik dan benar dalam segi pemakaian huruf,penulisan kata,pemakaian tanda baca.

Saran
          Menyadari bahwa penulis masih jauh dari kata sempurna, kedepannya penulis akan lebih fokus dan details dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber – sumber yang lebih banyak yang tentunga dapat di pertanggung jawabkan.
          Untuk saran bisa berisi kritik atau saran terhadap penulisan juga bisa untuk menanggapi terhadap kesimpulan dari bahasan makalah yang telah di jelaskan. Untuk bagian terakhir dari makalah adalah daftar pustaka. Pada kesempatan lain akan saya jelaskan tentang daftar pustaka makalah.           






DAFTAR PUSTAKA

Hidayah , Nurul . 2016 . Pembelajaran Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi . Yogyakarta:Garudhawaca.
Kurniawan ,Irwan.2015.Ejaan Yang Disempurnakan.Bandung:Nuansa Cendekia.
 Ngadiyo dan Widya Sudio.2010.Pedoman Umum Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan.Bandung:Yrama Widya.
Setia, Pustaka.2012. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan.Bandung:Pustaka Setia.
















[1] Irwan Kurniawan, Ejaan Yang Disempurnakan, (Bandung: Nuansa Cendekia, 2015), h. 11
[2] Nurul Hidayah, Pembelajaran Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi,(Yogyakarta:      Garudhawaca, 2016), h. 41
[3] Nurul Hidayah, Pembelajaran Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi,(Yogyakarta: Garudhawaca, 2016), h. 42
[4] Ngadiyo dan Widya Sudio,Pedoman Umum Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan,(Bandung:Yrama Widya,2010),hlm.17
[5] Pustaka Setia, Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan,(Bandung:Pustaka Setia,2012),hlm.42

MAKLAH PENDIDIKAN PANCASILA



BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Pancasila merupakan warisan bangsa dari para pendahulu kita yang wajib kita  jaga  dan  kita  terapkan  pada  kehidupan  bangsa  saat  ini.  Pancasila  yang digali  dan  dirumuskan  para  pendiri  bangsa  adalah  sebuah  rasionalitas  kita sebagai bangsa yang majemuk, multi agama, multi bahasa, multi budaya, dan multi ras yang tergambar dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika agar menjadi bangsa yang bersatu, adil dan makmur.
Kedudukan  dan  fungsi  pancasila  sangat  penting  karena  segala  tingkah laku  dan  tindakan  warga  negara  Indonesia  di  atur  oleh  Pancasila  sebagai pemersatu  bangsa.  Sebagai  warga  Indonesia  kita  harus  paham  makna-makna Pancasila,  fungsi-fungsi  Pancasila  dan  tindakan  yang  mencerminkan  nilai Pancasila. Oleh karena itu, setiap warga negara sangat berperan penting dalam pengamalan  Pancasila.  Dengan  kita  memperjuangkan  norma-norma  yang terkandung,  bangsa  Indonesia  pasti  akan  menjadi  bangsa  yang  bersatu, berdaulat,  adil  dan  makmur  sesuai  dengan  semboyan  Bhineka  Tunggal  Ika walaupun  Indonesia  terdiri  dari  berbagai  macam  agama,  suku,adat  dan budaya.

B.   Rumusan Masalah
a.                   Bagaimana Metode Pendidikan Pancasila ?
b.                  Bagaimana Kedudukan dan Fungsi Pancasila?
C.   Tujuan
a.       Ingin mengetahui tentang Metode Pendidikan Pancasila
b.    Ingin mengetahui tentang Kedudukan dan Fungsi Pancasila
BAB II
PEMBAHASAN

1.1  Metode Pendidikan Pancasila
Pilihan strategi pengembangan metode pembelajaran Pendidikan Pancasila yang berbasis kompetensi dengan pendekatan student active learning membawa konsekuensi perubahan paradigm metode pembelajaran.
            Dengan pendekatan Student Active Learning, mahasiswa lebih banyak melakukan eksplorasi daripada secara pasif menerima informasi yang disampaikan oleh pengajar.[1] Keuntungannya,mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan bidang keahliannya saja, tetapi juga berkembangnya keterampilan komunikasi, bekerja dalam kelompok,inisiatif, berbagi informasi, dan penghargaan terhadap orang lain. Metode pendekatan student active learning ini meliputi, antara lain sebagai berikut.
  • Studi kasus,pada metode pembelajaran ini, mahasiswa diberikan kasus yang perlu dicari pemecahan masalahnya sesuai dengan pokok bahasan yang sedang dibahas.
  • Diskusi, penyajian bahan pelajaran dilakukan dengan cara mahasiswa ditugaaskan untuk membahas dan bertukar pendapat mengenai topik atau masalah tertentu untuk memperoleh suatu pengertian bersama yang lebih jelas dan teliti.
  • Seminar, mahasiswa diminta untuk mempersiapkan makalah/paper, kemudian mempresentasikannya di depan mahasiswa lainnya dan dalam kesempatan ini akan memperoleh masukan dan pertanyaan,baik dari sesama mahasiswa maupun dari staf pengajar.
  • Debat, mahasiswa dibagi ke dalam beberapa kelompok dan setiap kelompok terdiri atas 4 orang. Di dalam kelompok tersebut mahasiswa melakukan perdebatan tentang topic tertentu.
  • Kerja lapangan, suatu cara penyajian bahan pelajaran dengan membawa mahasiswa langsung kepada objek atau pokok bahasan yang akan dipelajari di luar kelas.
  • Bermain peran, bermain peran adalah salah satu permainan pendidikan yang digunakan untuk menjelaskan perasaan,sikap,perilaku dan nilai dengan tujuan untuk menghayati peran,sudut pandang dan cara berpikir orang lain dengan memainkan peran orang lain.
  • Simulasi, suatu cara penguasaan bahan pelajaran melalui pengembangan imajinasi dan penghayatan mahasiswa. Pengembangan imajinasi dan penghayatan dilakukan mahasiswa dengan memerankannya sebagai tokoh hidup atau benda mati. Permainan ini pada umumnya dilakukan lebih dari satu orang,hal itu tergantung kepada apa yang diperankan.
  • Tugas kelompok, metode pembelajaran dengan memberikan tugas kepada mahasiswa yang telah dibuat kelompok, misalnya dalam bentuk karangan atau makalah, kliping atau mengamati suatu kejadian.
  • Permainan, merupakan cara penyajian bahan pengajaran dimana mahasiswa melakukan permainan untuk memperoleh atau menemukan pemahaman dan konsep tententu. Metode permainan ini dapat dilakukan secara individual atau kelompok.
  • Collaborative Learning. Merupakan proses belajar kelompok,dimana setiap anggota menyumbangkan informasi ,pengetahuan ,pengalaman,ide,sikap,pendapat,kemampuan, dan keterampilan yang dimilikinya ,untuk secara bersama-sama saling meningkatkan pemahaman seluruh anggota.
  • Problem Based Learning, metode belajar yang menggunakan masalah yang komplek dan nyata untuk memicu pembelajaran sebagai langkah awal dalam mengumpulkan dan mengintegrasikan pengetahuan baru.
  • Bola salju menggelinding, dalam pembelajaran ini, mahasiswa melakukan tugasindividu,kemudian berpasangan. Dari pasangan tersebut, kemudian mencari pasangan yang lain sehingga semakin lama anggota kelompok semakin besar, bagai bola salju yang menggelinding. Metode ini digunakan untuk mendapatkan jawaban yang dihasilkan dari mahasiswa secara bertingkat. Dimulai dari kelompok yang lebih kecil,berangsur-angsur kepada kelompok yang lebih besar sehingga pada akhirnya akan memunculkan dua atau tiga jawaban yang telah disepakati oleh mahasiswa secara kelompok. Pilihan terhadap metode tersebut tergantung pada kebutuhan, kesiapan staf pengajar,sarana dan prasarana yang ada pada masing-masing perguruan tinngi.[2]

1.2  Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Pancasila pada hakikatnya dibedakan atas dua kelompok penghayatan dalam kehidupan,yaitu secara material dan formal. Secara material Pancasila adalah merupakan filsafat hidup bangsa yang dapat dihayati sebagai jiwa pemesartu bangsa , kepribadian bangsa,dan pedoman hidup bangsa. Swcara formal Pancasila adalah merupakan dasar filsafat Negara,yaitu sebagai sumber dari segala sumber hokum Negara Indonesia dalam bernegara. Pengahayatan ini akan diuraikan secara jelas mengenai penghayatan dan pengamalan Pancasila, dalam Bab Aktualisasi nilai-nilai Pancasila.
Penghayatan Pancasila ini menunjukkan juga adanya fungsi dan kedudukan Pancasila. Sehingga Pancasila sebagai dasar filsafat Negara kedudukan dan fungsinya dalam kenegaraan dapat dibedakan sebagai ideologi  Negara ,dan juga sebagai moral Negara, yang masing-masing mempunyai tekanan sendiri-sendiri sesuai dengan fungsi tiap sila dalam rangka kesatuan yang bersifat organic. Demikian juga pancasila yang merupakan filsafat hidup bangsa sesuai dengan penghayatan materialnya, berfungsi juga sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia. Ketiga fungsi ini yaitu sebagai ideology Negara dan sebagai moral Negara adalah fungsi yang langsung berhubungan m,aslah bangsa Indonesia dalam bernegara,dan sebagai alat pemesatu bangsa merupakan fungsi langsung dalam berbangsa.
1.2.1        Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Istilah ideologi mempunyai banyak arti, tetapi dalam hubungannya dengan Negara, yang dimaksudkannya ialah, kesatuan gagasan-gagasan dasar yang sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya baik individual maupun sosial dalam kehidupan kenegaraan. Penerapan ideology dibidang kenegaraan adalah politik dan aliran ideology menentukkan arah politik. Selanjutnya ideology bersifat asai,sedangkan politik adalah suatu kebijaksanaan,yaitu pelaksanaan ideologi selaras dengan keadaan waktu dan tempat.
Ideologi Negara menyatakan suatu cita-cita yang ingin dicapai sebagai titik tekanannya dan mencakup nilai-nilai yang menjadi dasar serta pedoman Negara dan kehidupannya. Pancasila sebagai ideology Negara dengan tujuan segala sesuatu dalam bidang pemerintahan ataupun semua yang berhubungan dengan hidup kenegaraan harus dilandasi dalam hal titik tolak pelaksanaanya,dibatasi dalam gerak pelaksanaannya, dan diarahkan dalam mencapai tujuannya dengan Pancasila. Dengan menyatakan cita-cita yang ingin dicapai ini maka dasarnya adalah sila kelima,ingin mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Ideologi Negara ini , kerangka dasar pemikirannya untuk Negara Indonesia Indonesia dapat dijelaskan dengan menunjukkan ide dasar dari tiap-tiap sila, kemudian ditentukan apa yang seharusnya diperhatikan secara umum.
a.      Ketuhanan Yang Maha Esa
Ide dasar : bangsa Indonesia sebagai kesatuan keseluruhan pada dasarnya percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa,yang kemudian diangkat menjadi dasar Negara,sehingga setiap warga Negara berkewajiban untuk mengakui dan menetapkan bahwa ketuhanan Yang Maha Esa adalah dasar Negara, yang setiap warga Negara harus ber-Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar hidupnya sendiri untuk mencapai kesejahteraan lahir batin.
Ketentuan : agama dalam suatu Negara harus diatur oleh hokum dasar dan perundang-undangan Negara dengan selalu mengingat dan dijiwai oleh firman-firman Tuhan,serta menyadari tanggung jawab terhadap tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian, pembangunan Negara yang dilaksanakan adalah dalam rangka untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat dengan memenuhi perintah Tuhan. Dengan ketentuan ini,maka dalam kenegaraan sila ketuhanan berfungsi sebagai moral Negara,yaitu moral agama yang menjiwai pembangunan Negara.
b.      Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Ide dasar : Bangsa Indonesia menyadari bahwa manusia mempunyai harkat dan martabat serta derajat yang sama. Persamaan harkat dan martabat manusia tidak terbatas pada satu kelompok masyarakat atau satu Negara tertentu, akan tetapi kesamaan derajat meliputi seluruh ummat manusia. Pengakuan bahwa semua manusia adalah sesaudara,setiap manusia merasa menjadi saudara dari manusia lain, berada dalam satu wadah keluarga ummat manusia dalam mencapai kesejahteraan bersama. 
Ketentuan : setriap manusia diakui sama derajatnya,manusia mempunyai hak dan kewajiban yag sesuai dengan prinsip keadilan, apa yang telah menjadi hak setiap manusia harus dihormati oleh siapapun. Penghormatan atas hak manusia ini harus diimbangi pula dengan pemenuhan kewajiban oleh manusia sendiri terhadap lingkungannya,karena manusia tidak hanya sebagai makhluk individu tetapi juga sebagai makhluk sosial. Dengan ketentuan itu, maka dalam kenegaraan sila kemanusiaan berfungsi sebagai moral Negara,yaitu moral kemanusiaan dalam arti melaksanakan hak asasi manusia.
c.       Pesatuan Indonesia
Ide dasar : istilah bangsa mengandung pengertian kesatuan,dengan demikian bangsa Indonesia merupakan satu kesatuan rakyat dalam satu Negara Indonesia. Negara kesatuan meliputi segenap bangsa Indonesia, Negara mengatasi segala paham perorangan maupun golongan. Negara Republik Indonesia merupakan Negara kepulauan, mencakup bermacam-macam suku bangsa dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika. Bangsa Indonesia wajib menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, perbedaan-perbedaan harus diserasikan untuk mencapai cita-cita bersama menuju kesejahteraan bersama.
Ketentuan : kenyataan yang ada dalam masyarakat menunjukkan bahwa ada bermacam-macam golongan ,keyakinan,suku,bahasa dan sebagainya, maka persatuan merupakan syarat mutlak untuk menuju suatu masyarakat yang adil dan makmur. Dalam kenegaraan sila persatuan merupakan bagian bagian dari fundamen politik Negara yang berfungsi sebagai dasar Negara,berkaitan dengan masalah bagaimana cara menyatukan bangsa.
d.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebiksanaan dalam permusyarawaratan perwakilan
Ide dasar : sistem pemerintahan Negara bagi bangsa Indonesia bukan berdasarkan demokrasi rakyat yang menitik beratkan kepentingan kolektif dengan menganggap tiap-tiap invidu sebagai bagian saja. Dan bukan berdasarkan demokrasi liberal yang menitikberatkan kepentingan individu dan mendasarkan diri atas jumlah suara saja,sistem pemerintahannya adalah kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan, yang mengikutsertakan semua wakil rakyat yang mempunyai kepentingan dalam kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan dengan musyawarah mufakat untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.
Ketenturan : dalam sistem permusyarawatan Perwakilan menuntut adanya Majelis Permusyarawaratan Rakyat yang Perwakilan Daerah, yang masing-masing dengan fungsinya sendiri-sendiri. Majelis Permusyawaratan Rakyat merupakan penjelmaan seluruh rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat merupakan wakil-wakil rakyat. Hal ini juga berarti bahwa Dewan Perwakilan Rakyat terdiri dari orang-orang yang karena sikap ,pengetahuan ,pengalaman dan kecakapan ,pantas untuk mewakili rakyat dalam tugasnya yang khusus untuk rakyat. Dalam kenegaraan sila kerakyatan merupakan juga bagian dari fundamen politik Negara yang berfungsi sebagai sistem Negara, berkaitan dengan masalah bagaimana cara berpemerintahan.

e.       Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Ide dasar : sila keadilan sosial adalah suatu tuntutan untuk menyusun masyarakat sedemikian rupa sehingga semua lapisan dapat memberikan sumbangan dan karenanya terjamin pula kenikmatan hasil sumbangan itu.
Ketentuan: keadilan sosial adalah suatu sikap hidup yang penuh rasa tanggungjawab terhadap perkembangan masyarakat yang sehat dimana saja jasa-jasa dari setiap golongan kepada masyarakat diimbangi oleh balas jasa yang setimpal oleh masyarakat. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan titik tuju yang ingin dicapai bangsa Indonesia bernegara,merupakan dasar tujuan atau kuasa untuk menciptakan masyarakat adil dan makmur,dan yang merupakan bagian dari fundamen politik Negara yang berfungsi sebagai tujuan Negara,berkaitan dengan masalah bagaimana cara menyejahterakan rakyat,dan sekaligus sebagai ideology Negara Pancasila.[3]





1.2.2        Pancasila Sebagai Moral Negara
Penetapan Pancasila sebagai  dasar filsafat Negara berarti juga moral Pancasila yakni moral bangsa Indonesia menjadi moral Negara Republik Indonesia,yaitu moral yang mengikat Negara,berarti juga bahwa moral Pancasila telah menjadi sumber tertib Negara dan sumber tertib hukum,serta jiwa seluruh kegiatan Negara dalam segala bidang kehidupannya.

Jika dalam ideologi Negara yang ditekankan adalah sila kelima dengan menyatakan cita-cita yang ingin dicapai. Negara Indonesia yang dibangun atas dasar moral ini,sebagai konsejuensinya harus tunduk kepada moral dan wajib membela dan melaksanakannya.
Lima asas moral Pancasila yang berupa ketuhanan ,kemanusiaan,persatuan,kerakyatan,keadilan,yang merupakan satu kesatuan ,bukan semata-mata moral bangsa Indonesia,melainkan moral yang mengikat seluruh umat manusia dan oleh sebab itu dapat disebut moral universal. Adapun moral Pancasila sebagaimana yang yang tercantum dalam pembukaan Undan- Undang Dasar 1945 adalah moral kolektif,hanya khusus moral bangsa dan Negara Indonesia. Moral Pancasila meujudkan cita-cita moral dan cita-cita hokum yang menjiwai dan harus dituangkan dalam perundang-undangan terutama Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia,untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.

1.2.3        Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa
Dalam kehidupan bangsa Indonesia yang beraneka ragam adat budayanya,pada dasarnya setiap adat budaya telah mengamalkan juga kelima unsur pancasila tersebut. Didalam kehidupan beragama pun telah mengamalkan juga kelima unsure Pancasila tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Notonagoro dapat diistilahkan bahwa bangsa Indonesia ber-Pancasila dalam Tri-prakara. Negara ber-Pancasila berarti memperkuat dan memperkembangkan bangsa Indonesia beragama dan berkebudayaan. Ber-Pancasila dalam bidang religious dan adat budaya dapat memperkuat dan mengembangkan Pancasila dalam kenegaraan.
                 Dengan dasar be-pancasila dalam tri-prakara sebagaimana diuraikan diatas,maka Pancasila yang sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia,untuk selanjutnya dalam bermasyarakat,berbangsa dan bernegara dalam mencapai suatu bentuk masyarakat yang dicita-citakan dapat diperinci lebih lanjut fungsi dan kedudukannya sebagai berikut:
a.        Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
b.      Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia

c.       Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
d.      Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia
Empat fungsi dan kedudukan Pancasila diatas,merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya.[4]







BAB III
PENUTUP

  1. Kesimpulan
Pancasila adalah dasar filsafat dan pandangan hidup negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan.
Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting bagi bangsa Indonesia dalam menata, mengatur, serta menyelesaikan masalah-masalah sosial, kebangsaan dan kenegaraan termasuk juga masalah hukum. Sebagai dasar filsafat, maka Pancasila merupakan sebagai pemersatu bangsa dan negara Indonesia.
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang dengan sendirinya memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang berbeda-beda pula. Namun demikian bahwa perbedaan itu harus disadari sebagai sesuatu yang memang senantiasa ada pada setiap manusia (suku bangsa) sebagai makhluk pribadi, dan dalam masalah ini bersifat biasa. Namun demikian dengan adanya kesatuan asas kerokhanian yang kita miliki, maka perbedaan itu harus dibina ke arah suatu kerjasama dalam memperoleh kebahagiaan bersama.

  1. Saran
Demikian makalah yang kami buat,semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca,penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun terhadap makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna apabila ada kesalahan mohon dapat memaafkan dan memakluminya.

DAFTAR PUSTAKA


Bakry,ms Noor.2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: CV Pustaka Pelajar
Kaelan.2012. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: CV Araska
Setijo,Pandji.2011. Pendidikan Pancasila. Bandung: CV cikal Sakti
Syarbaini, Syahrial.2014. Pendidikan Pancasila diperguruan Tinggi .Bogor: CV
            Ghalia Indonesia cet.pertama ed. Ketiga
            pancasila





[1]Pandji  Setijo,Pendidikan Pancasila,( Bandung: Cikal Sakti,2011),hlm.8

[2]Dr.H. Syahrial Syarbaini, Pendidikan Pancasila diperguruan Tinggi ,(Bogor: Ghalia Indonesia cet.pertama ed. ketiga,2014),hlm.9-10

[3] Noor  ms Bakry, Pendidikan Pancasila,( Yogyakarta: Pustaka Pelajar,2010),hlm.115-119



[4] Kaelan, Pendidikan Pancasila,( Yogyakarta : Araska,2012),hlm.89-90