Sabtu, 01 April 2017

MAKLAH PENDIDIKAN PANCASILA



BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Pancasila merupakan warisan bangsa dari para pendahulu kita yang wajib kita  jaga  dan  kita  terapkan  pada  kehidupan  bangsa  saat  ini.  Pancasila  yang digali  dan  dirumuskan  para  pendiri  bangsa  adalah  sebuah  rasionalitas  kita sebagai bangsa yang majemuk, multi agama, multi bahasa, multi budaya, dan multi ras yang tergambar dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika agar menjadi bangsa yang bersatu, adil dan makmur.
Kedudukan  dan  fungsi  pancasila  sangat  penting  karena  segala  tingkah laku  dan  tindakan  warga  negara  Indonesia  di  atur  oleh  Pancasila  sebagai pemersatu  bangsa.  Sebagai  warga  Indonesia  kita  harus  paham  makna-makna Pancasila,  fungsi-fungsi  Pancasila  dan  tindakan  yang  mencerminkan  nilai Pancasila. Oleh karena itu, setiap warga negara sangat berperan penting dalam pengamalan  Pancasila.  Dengan  kita  memperjuangkan  norma-norma  yang terkandung,  bangsa  Indonesia  pasti  akan  menjadi  bangsa  yang  bersatu, berdaulat,  adil  dan  makmur  sesuai  dengan  semboyan  Bhineka  Tunggal  Ika walaupun  Indonesia  terdiri  dari  berbagai  macam  agama,  suku,adat  dan budaya.

B.   Rumusan Masalah
a.                   Bagaimana Metode Pendidikan Pancasila ?
b.                  Bagaimana Kedudukan dan Fungsi Pancasila?
C.   Tujuan
a.       Ingin mengetahui tentang Metode Pendidikan Pancasila
b.    Ingin mengetahui tentang Kedudukan dan Fungsi Pancasila
BAB II
PEMBAHASAN

1.1  Metode Pendidikan Pancasila
Pilihan strategi pengembangan metode pembelajaran Pendidikan Pancasila yang berbasis kompetensi dengan pendekatan student active learning membawa konsekuensi perubahan paradigm metode pembelajaran.
            Dengan pendekatan Student Active Learning, mahasiswa lebih banyak melakukan eksplorasi daripada secara pasif menerima informasi yang disampaikan oleh pengajar.[1] Keuntungannya,mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan bidang keahliannya saja, tetapi juga berkembangnya keterampilan komunikasi, bekerja dalam kelompok,inisiatif, berbagi informasi, dan penghargaan terhadap orang lain. Metode pendekatan student active learning ini meliputi, antara lain sebagai berikut.
  • Studi kasus,pada metode pembelajaran ini, mahasiswa diberikan kasus yang perlu dicari pemecahan masalahnya sesuai dengan pokok bahasan yang sedang dibahas.
  • Diskusi, penyajian bahan pelajaran dilakukan dengan cara mahasiswa ditugaaskan untuk membahas dan bertukar pendapat mengenai topik atau masalah tertentu untuk memperoleh suatu pengertian bersama yang lebih jelas dan teliti.
  • Seminar, mahasiswa diminta untuk mempersiapkan makalah/paper, kemudian mempresentasikannya di depan mahasiswa lainnya dan dalam kesempatan ini akan memperoleh masukan dan pertanyaan,baik dari sesama mahasiswa maupun dari staf pengajar.
  • Debat, mahasiswa dibagi ke dalam beberapa kelompok dan setiap kelompok terdiri atas 4 orang. Di dalam kelompok tersebut mahasiswa melakukan perdebatan tentang topic tertentu.
  • Kerja lapangan, suatu cara penyajian bahan pelajaran dengan membawa mahasiswa langsung kepada objek atau pokok bahasan yang akan dipelajari di luar kelas.
  • Bermain peran, bermain peran adalah salah satu permainan pendidikan yang digunakan untuk menjelaskan perasaan,sikap,perilaku dan nilai dengan tujuan untuk menghayati peran,sudut pandang dan cara berpikir orang lain dengan memainkan peran orang lain.
  • Simulasi, suatu cara penguasaan bahan pelajaran melalui pengembangan imajinasi dan penghayatan mahasiswa. Pengembangan imajinasi dan penghayatan dilakukan mahasiswa dengan memerankannya sebagai tokoh hidup atau benda mati. Permainan ini pada umumnya dilakukan lebih dari satu orang,hal itu tergantung kepada apa yang diperankan.
  • Tugas kelompok, metode pembelajaran dengan memberikan tugas kepada mahasiswa yang telah dibuat kelompok, misalnya dalam bentuk karangan atau makalah, kliping atau mengamati suatu kejadian.
  • Permainan, merupakan cara penyajian bahan pengajaran dimana mahasiswa melakukan permainan untuk memperoleh atau menemukan pemahaman dan konsep tententu. Metode permainan ini dapat dilakukan secara individual atau kelompok.
  • Collaborative Learning. Merupakan proses belajar kelompok,dimana setiap anggota menyumbangkan informasi ,pengetahuan ,pengalaman,ide,sikap,pendapat,kemampuan, dan keterampilan yang dimilikinya ,untuk secara bersama-sama saling meningkatkan pemahaman seluruh anggota.
  • Problem Based Learning, metode belajar yang menggunakan masalah yang komplek dan nyata untuk memicu pembelajaran sebagai langkah awal dalam mengumpulkan dan mengintegrasikan pengetahuan baru.
  • Bola salju menggelinding, dalam pembelajaran ini, mahasiswa melakukan tugasindividu,kemudian berpasangan. Dari pasangan tersebut, kemudian mencari pasangan yang lain sehingga semakin lama anggota kelompok semakin besar, bagai bola salju yang menggelinding. Metode ini digunakan untuk mendapatkan jawaban yang dihasilkan dari mahasiswa secara bertingkat. Dimulai dari kelompok yang lebih kecil,berangsur-angsur kepada kelompok yang lebih besar sehingga pada akhirnya akan memunculkan dua atau tiga jawaban yang telah disepakati oleh mahasiswa secara kelompok. Pilihan terhadap metode tersebut tergantung pada kebutuhan, kesiapan staf pengajar,sarana dan prasarana yang ada pada masing-masing perguruan tinngi.[2]

1.2  Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Pancasila pada hakikatnya dibedakan atas dua kelompok penghayatan dalam kehidupan,yaitu secara material dan formal. Secara material Pancasila adalah merupakan filsafat hidup bangsa yang dapat dihayati sebagai jiwa pemesartu bangsa , kepribadian bangsa,dan pedoman hidup bangsa. Swcara formal Pancasila adalah merupakan dasar filsafat Negara,yaitu sebagai sumber dari segala sumber hokum Negara Indonesia dalam bernegara. Pengahayatan ini akan diuraikan secara jelas mengenai penghayatan dan pengamalan Pancasila, dalam Bab Aktualisasi nilai-nilai Pancasila.
Penghayatan Pancasila ini menunjukkan juga adanya fungsi dan kedudukan Pancasila. Sehingga Pancasila sebagai dasar filsafat Negara kedudukan dan fungsinya dalam kenegaraan dapat dibedakan sebagai ideologi  Negara ,dan juga sebagai moral Negara, yang masing-masing mempunyai tekanan sendiri-sendiri sesuai dengan fungsi tiap sila dalam rangka kesatuan yang bersifat organic. Demikian juga pancasila yang merupakan filsafat hidup bangsa sesuai dengan penghayatan materialnya, berfungsi juga sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia. Ketiga fungsi ini yaitu sebagai ideology Negara dan sebagai moral Negara adalah fungsi yang langsung berhubungan m,aslah bangsa Indonesia dalam bernegara,dan sebagai alat pemesatu bangsa merupakan fungsi langsung dalam berbangsa.
1.2.1        Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Istilah ideologi mempunyai banyak arti, tetapi dalam hubungannya dengan Negara, yang dimaksudkannya ialah, kesatuan gagasan-gagasan dasar yang sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya baik individual maupun sosial dalam kehidupan kenegaraan. Penerapan ideology dibidang kenegaraan adalah politik dan aliran ideology menentukkan arah politik. Selanjutnya ideology bersifat asai,sedangkan politik adalah suatu kebijaksanaan,yaitu pelaksanaan ideologi selaras dengan keadaan waktu dan tempat.
Ideologi Negara menyatakan suatu cita-cita yang ingin dicapai sebagai titik tekanannya dan mencakup nilai-nilai yang menjadi dasar serta pedoman Negara dan kehidupannya. Pancasila sebagai ideology Negara dengan tujuan segala sesuatu dalam bidang pemerintahan ataupun semua yang berhubungan dengan hidup kenegaraan harus dilandasi dalam hal titik tolak pelaksanaanya,dibatasi dalam gerak pelaksanaannya, dan diarahkan dalam mencapai tujuannya dengan Pancasila. Dengan menyatakan cita-cita yang ingin dicapai ini maka dasarnya adalah sila kelima,ingin mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Ideologi Negara ini , kerangka dasar pemikirannya untuk Negara Indonesia Indonesia dapat dijelaskan dengan menunjukkan ide dasar dari tiap-tiap sila, kemudian ditentukan apa yang seharusnya diperhatikan secara umum.
a.      Ketuhanan Yang Maha Esa
Ide dasar : bangsa Indonesia sebagai kesatuan keseluruhan pada dasarnya percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa,yang kemudian diangkat menjadi dasar Negara,sehingga setiap warga Negara berkewajiban untuk mengakui dan menetapkan bahwa ketuhanan Yang Maha Esa adalah dasar Negara, yang setiap warga Negara harus ber-Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar hidupnya sendiri untuk mencapai kesejahteraan lahir batin.
Ketentuan : agama dalam suatu Negara harus diatur oleh hokum dasar dan perundang-undangan Negara dengan selalu mengingat dan dijiwai oleh firman-firman Tuhan,serta menyadari tanggung jawab terhadap tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian, pembangunan Negara yang dilaksanakan adalah dalam rangka untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat dengan memenuhi perintah Tuhan. Dengan ketentuan ini,maka dalam kenegaraan sila ketuhanan berfungsi sebagai moral Negara,yaitu moral agama yang menjiwai pembangunan Negara.
b.      Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Ide dasar : Bangsa Indonesia menyadari bahwa manusia mempunyai harkat dan martabat serta derajat yang sama. Persamaan harkat dan martabat manusia tidak terbatas pada satu kelompok masyarakat atau satu Negara tertentu, akan tetapi kesamaan derajat meliputi seluruh ummat manusia. Pengakuan bahwa semua manusia adalah sesaudara,setiap manusia merasa menjadi saudara dari manusia lain, berada dalam satu wadah keluarga ummat manusia dalam mencapai kesejahteraan bersama. 
Ketentuan : setriap manusia diakui sama derajatnya,manusia mempunyai hak dan kewajiban yag sesuai dengan prinsip keadilan, apa yang telah menjadi hak setiap manusia harus dihormati oleh siapapun. Penghormatan atas hak manusia ini harus diimbangi pula dengan pemenuhan kewajiban oleh manusia sendiri terhadap lingkungannya,karena manusia tidak hanya sebagai makhluk individu tetapi juga sebagai makhluk sosial. Dengan ketentuan itu, maka dalam kenegaraan sila kemanusiaan berfungsi sebagai moral Negara,yaitu moral kemanusiaan dalam arti melaksanakan hak asasi manusia.
c.       Pesatuan Indonesia
Ide dasar : istilah bangsa mengandung pengertian kesatuan,dengan demikian bangsa Indonesia merupakan satu kesatuan rakyat dalam satu Negara Indonesia. Negara kesatuan meliputi segenap bangsa Indonesia, Negara mengatasi segala paham perorangan maupun golongan. Negara Republik Indonesia merupakan Negara kepulauan, mencakup bermacam-macam suku bangsa dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika. Bangsa Indonesia wajib menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, perbedaan-perbedaan harus diserasikan untuk mencapai cita-cita bersama menuju kesejahteraan bersama.
Ketentuan : kenyataan yang ada dalam masyarakat menunjukkan bahwa ada bermacam-macam golongan ,keyakinan,suku,bahasa dan sebagainya, maka persatuan merupakan syarat mutlak untuk menuju suatu masyarakat yang adil dan makmur. Dalam kenegaraan sila persatuan merupakan bagian bagian dari fundamen politik Negara yang berfungsi sebagai dasar Negara,berkaitan dengan masalah bagaimana cara menyatukan bangsa.
d.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebiksanaan dalam permusyarawaratan perwakilan
Ide dasar : sistem pemerintahan Negara bagi bangsa Indonesia bukan berdasarkan demokrasi rakyat yang menitik beratkan kepentingan kolektif dengan menganggap tiap-tiap invidu sebagai bagian saja. Dan bukan berdasarkan demokrasi liberal yang menitikberatkan kepentingan individu dan mendasarkan diri atas jumlah suara saja,sistem pemerintahannya adalah kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan, yang mengikutsertakan semua wakil rakyat yang mempunyai kepentingan dalam kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan dengan musyawarah mufakat untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.
Ketenturan : dalam sistem permusyarawatan Perwakilan menuntut adanya Majelis Permusyarawaratan Rakyat yang Perwakilan Daerah, yang masing-masing dengan fungsinya sendiri-sendiri. Majelis Permusyawaratan Rakyat merupakan penjelmaan seluruh rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat merupakan wakil-wakil rakyat. Hal ini juga berarti bahwa Dewan Perwakilan Rakyat terdiri dari orang-orang yang karena sikap ,pengetahuan ,pengalaman dan kecakapan ,pantas untuk mewakili rakyat dalam tugasnya yang khusus untuk rakyat. Dalam kenegaraan sila kerakyatan merupakan juga bagian dari fundamen politik Negara yang berfungsi sebagai sistem Negara, berkaitan dengan masalah bagaimana cara berpemerintahan.

e.       Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Ide dasar : sila keadilan sosial adalah suatu tuntutan untuk menyusun masyarakat sedemikian rupa sehingga semua lapisan dapat memberikan sumbangan dan karenanya terjamin pula kenikmatan hasil sumbangan itu.
Ketentuan: keadilan sosial adalah suatu sikap hidup yang penuh rasa tanggungjawab terhadap perkembangan masyarakat yang sehat dimana saja jasa-jasa dari setiap golongan kepada masyarakat diimbangi oleh balas jasa yang setimpal oleh masyarakat. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan titik tuju yang ingin dicapai bangsa Indonesia bernegara,merupakan dasar tujuan atau kuasa untuk menciptakan masyarakat adil dan makmur,dan yang merupakan bagian dari fundamen politik Negara yang berfungsi sebagai tujuan Negara,berkaitan dengan masalah bagaimana cara menyejahterakan rakyat,dan sekaligus sebagai ideology Negara Pancasila.[3]





1.2.2        Pancasila Sebagai Moral Negara
Penetapan Pancasila sebagai  dasar filsafat Negara berarti juga moral Pancasila yakni moral bangsa Indonesia menjadi moral Negara Republik Indonesia,yaitu moral yang mengikat Negara,berarti juga bahwa moral Pancasila telah menjadi sumber tertib Negara dan sumber tertib hukum,serta jiwa seluruh kegiatan Negara dalam segala bidang kehidupannya.

Jika dalam ideologi Negara yang ditekankan adalah sila kelima dengan menyatakan cita-cita yang ingin dicapai. Negara Indonesia yang dibangun atas dasar moral ini,sebagai konsejuensinya harus tunduk kepada moral dan wajib membela dan melaksanakannya.
Lima asas moral Pancasila yang berupa ketuhanan ,kemanusiaan,persatuan,kerakyatan,keadilan,yang merupakan satu kesatuan ,bukan semata-mata moral bangsa Indonesia,melainkan moral yang mengikat seluruh umat manusia dan oleh sebab itu dapat disebut moral universal. Adapun moral Pancasila sebagaimana yang yang tercantum dalam pembukaan Undan- Undang Dasar 1945 adalah moral kolektif,hanya khusus moral bangsa dan Negara Indonesia. Moral Pancasila meujudkan cita-cita moral dan cita-cita hokum yang menjiwai dan harus dituangkan dalam perundang-undangan terutama Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia,untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.

1.2.3        Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa
Dalam kehidupan bangsa Indonesia yang beraneka ragam adat budayanya,pada dasarnya setiap adat budaya telah mengamalkan juga kelima unsur pancasila tersebut. Didalam kehidupan beragama pun telah mengamalkan juga kelima unsure Pancasila tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Notonagoro dapat diistilahkan bahwa bangsa Indonesia ber-Pancasila dalam Tri-prakara. Negara ber-Pancasila berarti memperkuat dan memperkembangkan bangsa Indonesia beragama dan berkebudayaan. Ber-Pancasila dalam bidang religious dan adat budaya dapat memperkuat dan mengembangkan Pancasila dalam kenegaraan.
                 Dengan dasar be-pancasila dalam tri-prakara sebagaimana diuraikan diatas,maka Pancasila yang sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia,untuk selanjutnya dalam bermasyarakat,berbangsa dan bernegara dalam mencapai suatu bentuk masyarakat yang dicita-citakan dapat diperinci lebih lanjut fungsi dan kedudukannya sebagai berikut:
a.        Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
b.      Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia

c.       Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
d.      Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia
Empat fungsi dan kedudukan Pancasila diatas,merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya.[4]







BAB III
PENUTUP

  1. Kesimpulan
Pancasila adalah dasar filsafat dan pandangan hidup negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan.
Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting bagi bangsa Indonesia dalam menata, mengatur, serta menyelesaikan masalah-masalah sosial, kebangsaan dan kenegaraan termasuk juga masalah hukum. Sebagai dasar filsafat, maka Pancasila merupakan sebagai pemersatu bangsa dan negara Indonesia.
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang dengan sendirinya memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang berbeda-beda pula. Namun demikian bahwa perbedaan itu harus disadari sebagai sesuatu yang memang senantiasa ada pada setiap manusia (suku bangsa) sebagai makhluk pribadi, dan dalam masalah ini bersifat biasa. Namun demikian dengan adanya kesatuan asas kerokhanian yang kita miliki, maka perbedaan itu harus dibina ke arah suatu kerjasama dalam memperoleh kebahagiaan bersama.

  1. Saran
Demikian makalah yang kami buat,semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca,penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun terhadap makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna apabila ada kesalahan mohon dapat memaafkan dan memakluminya.

DAFTAR PUSTAKA


Bakry,ms Noor.2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: CV Pustaka Pelajar
Kaelan.2012. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: CV Araska
Setijo,Pandji.2011. Pendidikan Pancasila. Bandung: CV cikal Sakti
Syarbaini, Syahrial.2014. Pendidikan Pancasila diperguruan Tinggi .Bogor: CV
            Ghalia Indonesia cet.pertama ed. Ketiga
            pancasila





[1]Pandji  Setijo,Pendidikan Pancasila,( Bandung: Cikal Sakti,2011),hlm.8

[2]Dr.H. Syahrial Syarbaini, Pendidikan Pancasila diperguruan Tinggi ,(Bogor: Ghalia Indonesia cet.pertama ed. ketiga,2014),hlm.9-10

[3] Noor  ms Bakry, Pendidikan Pancasila,( Yogyakarta: Pustaka Pelajar,2010),hlm.115-119



[4] Kaelan, Pendidikan Pancasila,( Yogyakarta : Araska,2012),hlm.89-90

1 komentar:

  1. Toko Mesin · Jual Mesin · Susu Listrik · Portal Belanja Mesin Makanan, Pertanian, Peternakan & UKM · CP 0852-576-888-55 / 0856-0828-5927

    BalasHapus