Sabtu, 01 April 2017

Penerapan Program Pendidikan Usia Dini

Penerapan Program Pendidikan Usia Dini
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa.
Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah, sehingga dapat mengurangi usia putus sekolah dan mampu bersaing secara sehat di jenjang pendidikan berikutnya.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun (masa emas).
Model Pendidikan Anak Usia Dini:
1. Program Montessori
     Cirri utama
     Dasar teori adalah filosofis dan keyakinan dari Maria Montessori
a.       Menyiapkan dukungan lingkungan, ramah, dan penggunaan pembelajaran
b.      Anak mendidik dirinya sendiri-mandiri-belajar langsung
c.       Bahan sensori memicu dan meningkatkan pembelajaran
d.      Kumpulan kurikulum menghormati apa yang seharusnya anak pelajari-Montessorian (pengikut Montessori)  mencoba tetap sedekat mungkin dengan pemikiran-pemikiran Montesori
e.       Anak dikelompokkan dalam lingkungan beragam usia
f.       Anak belajar dengan menjelajahi bahan dan bekerja sama dengan yang lain
g.      Pembelajaran ditempatkan melalui rangsangan indera

Peran Guru
a.    Mengikuti kebutuhan dan minat anak
b.    Menyiapkan lingkungan belajar yang mendidik dan menarik
c.    Diarahkan secara menyenangkan baik secara individu ataupun dalam kelompok kecil dalam kegiatan kemandirian
d.   Mengamati, menganalisa, dan menyediakan bahan-bahan dan aktivitas yang disesuaikan untuk periode belajar anak yang sensitif
e.    Memelihara komunikasi berkala dengan orant tua

2. High/Scope
     Cirri utama
a.       Dasar teori dari Piaget, contruktivisme, Dewey dan Vygotsky
b.      Daur belajar adalah Rencana-tindakan-review
c.       Kurikulum baru tidak terlalu direncanakan
d.      Anak membantu menentukan kurikulum
e.       Kunci pengalaman memandu kurikulum dalam meningkatkan pembelajaran siswa aktif
Peran Guru
a.       Perencanaan kegiatan berdasarkan minat siswa
b.      Fasilitas pembelajaran melalui pemotivasian

3. Reggio Emilia
a.       Dasar teori dari Piaget, contruktivisme, Dewey dan Vygotsky
b.      Kurikulum baru tidak terlalu direncanakan
c.       Kurikulum berdasarkan minat siswa dan pengalaman
d.      Kurikulum berorientasi project
e.       Ratusan bahasa anak-penampilan kerja dan belajar secara simbol
f.       Pembelajarannya adalah aktif
g.      Atelierista-guru khusus yang terlatih dalam kesenian
h.      Atelier-studio seni/design digunakan anak dan guru

Peran Guru
a.    Bekerja secara kolaboratif dengan guru lain
b.    Menata suasana yang kaya dengan kemungkinan dan provokasi/penggugahan
c.    Kegiatan sebagai rekaman untuk anak, membantu mereka melacak dan mengunjungi lagi kata dan kegiatan mereka

      4. Waldorf·        
     Cirri utama
Dasar teori berdasarkan filsafat dan aliran Rudolf Steiner
a.    Pendidikan Anak yang utuh – pemikiran-perasaan-dan perilaku (Head-Heart-and Hand)
b.    Seni terpadu dalam seluruh kurikulum
c.    Pelajaran mengenai mitos,cerita, peri, meningkatkan imajinasi dan keberagaman budaya
d.   Guru pelajaran utama tetap sama dari kelas paud sampai dewasa.
e.    Belajar adalah dengan melakukan-membuat dan melakukan
f.     Pembelajaran tidak kompetitif
g.    Perkembangan fase anak diikuti

Peran Guru
a.    Kegaiatan sebagai tiruan untuk menyampaikan nilai dari sekolah Waldorf
b.    Menyediakan kelas yang mempunyai atmosfer/suasana yang intim penuh dengan tema saling menjaga komunitas dan menjaga alam dan dunia
c.    Mendorong indera alami anak akan keajaiban, kepercayaan terhadap Tuhan, dan mencintai keindahan
d.   Menciptakan pembelajaran kasih sayang dalam setiap anak

TUJUAN, FUNGSI, KOMITMEN DAN KEBIJAKAN PAUD



TUJUAN, FUNGSI, KOMITMEN DAN KEBIJAKAN PAUD
A.    TUJUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.Menurut Ki Kajar Dewantara;
1.      Mengembangkan rasa tertib dan damai serta pikiran yang sehat.
2.       Menciptakan suasana yang menyenangkan berdasarkan lingkungan sekitar anak.
Tujuan PAUD secara khusus:
1.      Untuk membentuk anak Indonsia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar.
2.      Sebagai persiapan untuk kelangsungan hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
3.      Dapat memahami arti bermain bagi perkembangan anak usia dini.
4.      Mengidentifikasi penyimpangan yang mungkin terjadi,sehingga jika terjadi penyimpangan,dapat dilakukan intervensi dini.
5.      Menyedikan pengalaman yang beraneka ragam dan mengasyikan bagi anak usia dini,yang memungkinkan mereka mengembangkan potensi dalam berbagai bidang.
6.      Membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi mnusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahasa Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kritis, inovatif, mandiri, percayadiri, serta menjadi warga Negara yang demokratis dan berrtanggung jawab.

B.     FUNGSI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Fungsi pendidikan Anak Usia Dini Mengembangkan semua aspek perkembangan anak,meliputi perkembangan kognitf,bahasa,fisik (motorik kasar dan halus),sosial dan emosional.
1.      Mengenalkan anak dengan dunia luar.
2.      Mengembangkan sosialisasi anak.
3.      Mengenalkan peraturan dan menanamkan disiplin pada anak.
Berdasarkan tujuan pendidikan anak usia dini dapat ditelaah beberapa fungsi program stimulasi edukasi, yaitu:
1.      Fungsi Adaptasi, berperan dalam membantu anak melakukan penyesuaian diri dengan berbagai kondisi lingkungan serta menyesuaikan diri dengan keadaan dalam dirinya sendiri.
2.      Fungsi Sosialisasi, berperan dalam membantu anak agar memiliki keterampilan-keterampilan sosial yang berguna dalam pergaulan dan kehidupan sehari-hari di mana anak berada.
3.      Fungsi Pengembangan, berkaitan dengan pengembangan berbagai potensi yang dimiliiki anak. Setiap unsur potensi yang dimiliki anak membutuhkan suatu situasi atau lingkungan yang dapat menumbuhkembangkan potensi tersebut kearah perkembangan yang optimal sehingga menjadi potensi yang bermanfaat bagi anak itu sendiri maupun lingkungannya.
4.      Fungsi Bermain, berkaitan dengan pemberian kesempatan pada anak untuk bermain, karena pada hakikatnya bermain itu sendiri merupakan hak anak sepanjang rentang kehidupannya. Melalui kegiatan bermain anak akan mengeksplorasi duniannya serta membangun pengetahuannya sendiri.
5.      Fungsi Ekonomik, pendidikan yang terancam pada anak merupakan investasi jangka panjang yang dapat menguntungksn pada setiap rentang perkembangan selanjutnya. Terlebih lagi investasi yang dilakukan berada pada masa keemasan (the golden age) yang akan memberikan keuntungan berlipat ganda. Pendidikan di Taman Kanak-kanak merupakan salah satu peletakdasar bagi perkembangan selanjutnya.

C.    KOMITMEN DAN KEBIJAKAN PAUD
Berbagai kebijakan yang terkait dengan keberadaan Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia telah ditetapkan dalam dokumen resmi Negara, seperti yang di uraikan berikut ini:
1.      Pembukaan UUD RI 1945,terdapat kutipan yang berbunyi
“…kemudian dari pada itu,untuk membentuk suayu persatuan Negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat , mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi, dan keadilan sosial,…”.


2.       Amandemen UUD 1945, tertulis pada pasal 28 C Ayat 2
“bahwa setiap anak berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi,seni dan budayandemi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia”…
3.      Undang-undang Perlindunga anak,selanjutnya dalam Undang-undang RI Nomor 20  Tahun   2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
4.       Amandemen UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 dinyatakan bahwa
“Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.
5.      UU NO. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Perlindungan Anak dinyatakan bahwa
”Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasarnya sesuai dengan minat dan bakatnya”.








FORMAT KATA PENGANTAR UNTUK SKRIPSI

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT, atas limpahan Rahmat dan Karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan bab I, bab II, dan bab III pada sekripsi dengan judul: Pengaruh pelajaran aqidah ahklak terhadap tata tertib siswa di Mts Raudhtul ulum Pesisir Barat. Ini untuk memenuhi salah satu syarat menyelesaikan studi serta dalam rangka memperoleh gelar Sarjana Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Lampung.
Penghargaan dan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Ayahanda tercinta Azkar (Alm) dan Ibunda yang kusayangi Suryani yang telah mencurahkan segenap cinta dan kasih sayang serta perhatian moril maupun materil. Semoga Allah SWT selalu melimpahkan Rahmat, Kesehatan, Karunia dan keberkahan di dunia dan di akhirat atas budi baik yang telah diberikan kepada penulis.
Akhir kata penulis menyadari bahwa dalam penulisan skripsi ini masih jauh dari kesempurnaan. Karena itu, penulis memohon saran dan kritik yang sifatnya membangun demi kesempurnaannya dan semoga bermanfaat bagi kita semua. Amiin


Bandar Lampung, Janur
ai 2017