Jumat, 31 Maret 2017

HAKIKAT DAN LANDASAN PENYELENGGARA PAUD




HAKIKAT DAN LANDASAN  PENYELENGGARA PAUD
            Hakikat pendidikan anak usia dini adalah periode pendidikan yang sangat menentukan perkembangan dan arah masa depan seorang anak,sebab pendidikan yang dimulai dari usia dini akan membekas dengan baik jika pada masa perkembangannya dilalui dengan suasana yang baik,harmonis ,serasi,dan menyenangkan.
            Masa usia dini merupakan masa peletakan dasar atau fondasi awal bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.Dari segi empiris banyak sekali penelitian yang menyimpulkan bahwa pendidikan anak usia dini sangat penting karena pada waktu manusia dilahirkan,sel otak siap dikembangkan dan diaktualisasikan untuk mencapai tingkat perkembangan optimal.Usia dini (0-6 tahun) merupakan masa perkembangan dan pertumbuhan yang sangat menentukan bagi anak di masa depannya atau disebut juga masa keemasan (the golden age).
            Dengan diberlakukannya UU NO.20 Tahun 2003 maka sistem pendidikan di indonesia terdiri dari pendidikan anak usia dini,pendidikan dasar,pendidikan menengah,dan pendidikan tinggi yang keseluruhannya merupakan kesatuan yang sistemik.PAUD diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal,nonformal,atau informal.kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi adalah rambu-rambu yang dijadikan acuan dalam penyusunan kurikulum dan silabus pada tingkat satuan pendidikan.beberapa kerangka dasar kurikulum dan standar yang berlaku secara nasional.


A.        Landasan Keilmuan
            Pertumbuhan dan perkembangan anak tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan perkembangan struktur otak.Menurut Wittrock(clark,1983)ada tiga wilayah perkembangan otak yang semakin meningkat ,yaitu pertumbuhan serabut dendrit,kompleksitas hubungan sinapsis,dan pembagian sel saraf.Jean Piaget mengemukakan tentang bagaimana anak belajar :”Anak belajar melalui interaksi dengan lingkungannya.

B.        Landasan Filosofis
            Pendidikan merupakan suatu upaya untuk memanusiakan manusia,Artinya melalui proses pendidikan diharapkan terlahir manusia-manusia yang baik.Perbedaan filsafat yang dianut dari suatu bangsa akan membawa perbedaan dalam orientasi atau tujuan pendidikan.Bangsa Indonesia juga sangat menghargai perbedaan dan mencintai demokrasi yang terkandung dalam semboyan Bhineka Tunggal ika.Anak sebagai makhluk individu yang sangat berhak untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

C.        Landasan Yuridis
            Dalam UU NO.20 Tahun 2003  tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1,pasal 1,butir 14 dinyatakan bahwa “Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasukin pendidikan lebih lanjut”.selanjutnya,pada pasal 28 tentang pendidikan anak usia dini dinyatakan bahwa :
1.         Pendidikan AUD  diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar,
2.         Pendidikan AUD dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal,non formal,dan informal.
            Pendidikan bagi anak usia dini adalah pemberian upaya untuk menstimulasi, membimbing, mengasuh, dan pemberian kegiatan pembelajaran yang akan menghasilkan kemampuan dan ketrampilan pada anak.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar