KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Puji syukur penyusun
ucapkan kepada Allah swt yang telah memberikan berkahnya yang melimpah sehingga
kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “TARIQAT”. Atas dukungan moral
dan materi dalam penyusunan makalah ini, maka kami sebagai penyusun mengucapkan
banyak terimakasih kepada :
1.
Bapak
Ahmad Muluk Alfian,S.Pd.i.MH.,
selaku dosen bidang studi yang telah memberikan bimbingan,saran,dan ide yang
sangat membantu kami dalam menyusun makalah ini
2.
Semua
teman kelas G, yang telah memberikan dukungan dan semangat.
Penyusun menyadari makalah
ini belumlah sempurna. oleh karena itu,saran dan kritik yang membangun dari
rekan-rekan sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan makalah ini. Harapan penyusun
kiranya tugas ini bermanfaat bagi semua pihak pembaca dan mudah-mudahan juga
karya kecil ini dapat membantu pembaca dalam memahami tariqat dan memudahkan
pembaca dalam pembelajaran Ilmu Akhlak dan Tassawuf.
Waalaikum’salam Wr.Wb.
Bandar
Lampung, 11 Oktober 2016
Kelompok 11
DAFTAR ISI
Halaman
JUDUL.......................................................................................................................................i
KATA
PENGANTAR..............................................................................................................ii
DAFTAR
ISI............................................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang .......................................................................................................1
1.2 Rumusan Masalah...................................................................................................1
1.3 Tujuan.....................................................................................................................2
1.4
Manfaat...................................................................................................................2
BAB II ISI
2.1
Pengertian
Tarikat...................................................................................................3
2.2
Tujuan
Tarikat.........................................................................................................3
2.3 Istilah Tarikat..........................................................................................................4
2.4 Tarikat yang Berkembanng di Indonesia................................................................7
2.5 Tata Cara Pelaksanaan..........................................................................................11
2.6 Pengaruh Tarikat di dunia
Islam...........................................................................12
2.7 Tokoh Tarikat di Dunia Islam...............................................................................13
2.8
Tokoh
Tarikat di Indonesia...................................................................................14
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan..........................................................................................................15.
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Dalam mempelajari Akhlak
Tassawuf kita harus mengetahui apa itu “TARIKAT”. Tarekat (Bahasa Arab: ,transliterasi: Tariqah) berarti “jalan” atau
“metode”,dan mengacu pada aliran keagaman tasawuf atau sufisme dalam islam.
Tarikat secara konseptual terkait dengan
haqiqah atau “kebenaran sejati”,yaitu cita-cita ideal yang ingin dicapai oleh
para pelaku aliran tersebut. Seorang penuntut ilmu agama akan memulai
pendekatannya dengan mempelajari hukum islam, yaitu praktik eksoteris atau
duniawi islam, dan kemudian berlanjut pada jalan pendekatan mistis keagamaan
yang berbentuk tariqah. Melalui praktik spiritual dan bimbingan seorang pemimpin
tariqah, calon penghayat tarekat akan berupayah untung mencapai haqiqah
(hakikat, atau kebenaran haqiqi).
Pada era sekarang akhlak tassawuf pada
saat ini semakin di rasakan oleh masyarakat. Secara historis dan teologis
Akhlak Tassawuf mengawal dan memandu perjalanan hidup umat manusia agar selamat
dunia dan akhirat.
Kepada umat manusia, khususnya yang
beriman kepada Allah diminta agar akhlak dan keluhuran budi Nabi Muhammad SAW
di jadikan contoh dalam kehidupan di berbagai bidang. Mereka yang mematuhi
permintaan ini dijamin keselamatan hidupnya di dunia dan akhirat.
1.2
Rumusan Masalah
a.
Apa
yang dimaksud dengan tarikat?
b.
Bagaimana
hubungan tarikat dalam mempelajari “Ilmu Akhlak dan Tassawuf?”
c.
Berapa
pentingnya kita dalam mempelajari Tarikat?
d.
Siapa
tokoh-tokoh tarikat di dunia islam dan Indonesia
1.3 Tujuan
Makalah
ini dibuat dengan tujuan agar :
a.
Agar
penulis dan pembaca dapat mengetahui apa itu tarikat dan dan fungsinya.
b.
Agar
penulis dan Pembaca mengetahui fungsi dan pengaruh tarikat dengan “ILMU AKHLAK
DAN TASSAWUF”.
c.
Agar
penulis dan pembaca dapat mengetahui siapa saja tokoh tarikat didunia maupun
indonesia .
1.4 Manfaat
a.
Menambah
ilmu dan pemahaman penulis dan pembaca tentang apa itu tarikat.
b.
Mempermudah
dalam memahami materi tarikat ini agar dapat mengaplikasikannya dalam
mempelajari “ILMU AKHLAK DAN TASSAWUF”.
c.
Penulis
dan Pembaca dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehar–hari.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN TARIKAT
Tarekat (Bahasa
Arab: ,transliterasi: Tariqah) berarti
“jalan” atau “metode”,dan mengacu pada aliran keagaman tasawuf atau sufisme
dalam islam. Ia secara konseptual terkait dengan haqiqah atau “kebenaran
sejati”,yaitu cita-cita ideal yang ingin dicapai oleh para pelaku aliran
tersebut. Seorang penuntut ilmu agama akan memulai pendekatannya dengan
mempelajari hukum islam, yaitu praktik duniawi islam, dan kemudian berlanjut
pada jalan pendekatan mistis keagamaan yang berbentuk tariqah. Melalui praktik
spiritual dan bimbingan seorang pemimpin tariqah, calon penghayat tarekat akan
berupayah untung mencapai haqiqah (hakikat, atau kebenaran haqiqi).
Dari segi bahasa
tarikat berasal dari bahasa Arab thariqat
yang artinya jalan, keadaan, aliran dalam garis sesuatu. Jamil shalibi
mengatakan bahwa secara harfiah tarikat berarti jalan yang terang, dan lurus
yang memungkinkan sampai pada tujuan dengan selamat.
Istilah tarikat
lebih banyak digunakan oleh ahli tassawuf. Mustafa Zahri dalam hubungan ini
mengatakan tarikat adalah jalan atau pentujuk dalam melakukan sesuatu ibadah
sesuai dengan ajaran yang dicontohkan oleh nabi Muhammad SAW dan dikerjakan
oleh sahabat-sahabatnya, tabi’in dan tabi’it tabi’in turun-temurun sampai
kepada guru-guru secara berantai sampai pada masa kita ini
2.2 TUJUAN TARIKAT
Tarikat adalah jalan atau petunjuk
dalam melakukan sesutu ibadah sesuai dengan agarna yang dicontohkan oleh Nabi
Muhammad SAW, dan dikerjakan oleh sahabat-sahabatnya, tabiin secara berantai
sampai pada masa kita ini.
Lebih khusus lagi tarekat dikalangan
sufiyah berarti sistem dalam rangka mengadakan latihan jiwa, membersihkan diri
dari sifat-sifat tercela dan mengisinya dengan sifat-sifat yang terpuji dan
memperbanyak dikir dengan penuh ikhlas semata-mata untuk mengharapkan bertemu
dengan dan bersatu secara ruhiyah dengan tuhan. Jalan
dalam tarekat itu antara lain terus-menerus berada dalam zikir atau ingat terus
kepada Tuhan, Dan terus-menerus menghindarkan diri dari sesuatu yang melupakan
Tuhan.
Harun nasution mengatakan tarikat
ialah jalan yang harus di tempuh oleh seorang sufi dalam tujuan berada sedekat
mungkin dengan tuhan. Hamka mengatakan bahwa diantara makhluk dan khalik itu
ada perjalan hidup yang harus ditempuh, inilah yang kita katakan tarikat.
Dengan memperhatikan berbagai pendapat
tersebut diatas, kiranya dapat diketahui bahwa yang dimaksud dengan tarikat
adalah jalan yang bersifat spiritual bagi seorang sufi yang didalamnya berisi
amalan ibadah dan lainnya bertemakan menyebut nama Allah dan sifat-sifatnya
disertai penghayatan yang mendalam. Amalan dalam tarikat ini ditujukan untuk
memperoleh hubungan sedekat mungkin (secara rohaniah) dengan Tuhan.
2.3
ISTILAH TARIKAT
Kata tarekat berasal
dari bahasa Arab thoriqoh, jamaknya thoraiq, yang berarti: (1) jalan atau
petunjuk jalan atau cara, (2) Metode, system (al-uslub), (3) mazhab, aliran,
haluan (al-mazhab), (4) keadaan (al-halah), (5) tiang tempat berteduh, tongkat,
payung (‘amud al-mizalah). Menurut Al-Jurjani ‘Ali bin Muhammad bin ‘Ali
(740-816 M), tarekat ialah metode khusus yang dipakai oleh salik (para penempuh
jalan) menuju Allah Ta’ala melalui tahapan-tahapan/maqamat.
Dengan demikian
tarekat memiliki dua pengertian, pertama ia berarti metode pemberian bimbingan
spiritual kepada individu dalam mengarahkan kehidupannya menuju kedekatan diri
dengan Tuhan. Kedua, tarekat sebagai persaudaraan kaum sufi (sufi brotherhood)
yang ditandai dengan adannya lembaga formal seperti zawiyah, ribath, atau
khanaqah. Bila ditinjau dari sisi lain tarekat itu mempunyai tiga sistem,
yaitu: sistem kerahasiaan, sistem kekerabatan (persaudaraan) dan sistem
hierarki seperti khalifah tawajjuh atau khalifah suluk, syekh atau mursyid,
wali atau qutub.
Kedudukan guru
tarekat diperkokoh dengan ajaran wasilah dan silsilah. Keyakinan berwasilah
dengan guru dipererat dengan kepercayaan karamah, barakah atau syafa’ah atau
limpahan pertolongan dari guru. Pengertian diatas menunjukkan Tarekat sebagai
cabang atau aliran dalam paham tasawuf. Pengertian itu dapat ditemukan pada
al-Thoriqoh al-Mu'tabarah al-Ahadiyyah, Tarekat Qadiriyah, THORIQOH
NAQSYABANDIYAH, Tarekat Rifa'iah, Tarekat Samaniyah dll. Untuk di Indonesia ada
juga yang menggunakan kata tarekat sebagai sebutan atau nama paham mistik yang
dianutnya, dan tidak ada hubungannya secara langsung dengan paham tasawuf yang
semula atau dengan tarekat besar dan kenamaan. Misalnya Tarekat Sulaiman Gayam
(Bogor), Tarekat Khalawatiah Yusuf (Suawesi Selatan) boleh dikatakan hanya
meminjam sebutannya saja. Bahkan di Manado ada juga Biara Nasrani yang
menggunakan istilah Tarekat, seperti Tarekat SMS Joseph.
Dari definisi di atas dapat
kita simpulkan bahwa tarekat adalah beramal dengan syariat Islam secara azimah
(memilih yang berat walau ada yang ringan, seperti ***** ada yang berpendapat
haram dan makruh, maka lebih memilih yang haram) dengan mengerjakan semua
perintah baik yang wajib atau sunah; meninggalkan larangan baik yang haram atau
makruh bahkan menjauhi hal-hal yang mubah (boleh secara syariat) yang sia-sia
(tidak bernilai manfaat; minimal manfaat duniawiah) yang semuanya ini dengan
bimbingan dari seorang mursyid/guru guna menunjukan jalan yang aman dan selamat
untuk menuju Allah (ma’rifatullah).
Maka posisi guru di sini
adalah seperti seorang guide yang hafal jalan dan pernah melalui jalan itu
sehingga jika kita dibimbingnya akan dipastikan kita tidak akan tersesat jalan
dan sebaliknya jika kita berjalan sendiri dalam sebuah tujuan yang belum diketahui,
maka kemungkinan besar kita akan tersesat apalagi jika kita tidak membawa peta
petunjuk. Namun mursyid dalam tarekat tidak hanya membimbing secara lahiriah
saja, tapi juga secara batiniah bahkan juga berfungsi sebagai mediasi antara
seorang murid/salik dengan Rasulullah SAW dan Allah.
Dengan bahasa yang lebih
mudah, tarekat adalah sebuah kendaraan baik berupa bis, kapal laut atau pesawat
terbang yang disopiri oleh seseorang yang telah punya izin mengemudi dan
berpengalaman untuk membawa kendaraannya dengan beberapa penumpang di dalamnya
untuk mencapai tujuan.
Tasawuf dapat dipraktekkan
dalam setiap keadaaan di mana manusia menemukan dirinya, dalam kehidupan
tradisional maupun modern. Tarekat adalah salah satu wujud nyata dari tasawuf.
Ia lebih bercorak tuntunan hidup praktis sehari-hari daripada corak konseptual
yang filosofis. Jika salah satu tujuan tasawuf adalah al-Wushul ila Allah SWT
(sampai kepada Allah) dalam arti ma’rifat, maka tarekat adalah metode, cara
atau jalan yang perlu ditempuh untuk mencapai tujuan tasawuf tersebut.
Tarekat berarti jalan
seorang salik (pengikut tarekat) menuju Tuhan dengan cara menyucikan diri, atau
perjalanan yana ditempuh oleh seseorang untuk mendekatkan diri sedekat mungkin
kepada Tuhan. Orang yang bertarekat harus dibimbing oleh guru yang disebut
mursyid (pembimbing) atau Syaikh. Syaikh atau mursyid inilah yang bertanggung
jawab terhadap murid-muridnya dalam kehidupan lahiriah serta rohaniah dan
pergaulan sehari-hari. Bahkan ia menjadi perantara (washilah) antara murid dan
Tuhan dalam beribadah.
Karena itu, seorang Syaikh
haruslah sempurna dalam ilmu syariat dan hakekat. Di samping itu, untuk (dapat)
wenjadi guru, ustadz atau Syaikh diperlukan syarat- syarat tertentu yang
mencerminkan sikap orang tua yang berpribadi akhlak karimah dan budi pekerti
yang luhur.
Ada 2 macam tarekat yaitu tarekat wajib dan tarekat sunat.
1. Tarekat wajib, yaitu amalan-amalan
wajib, baik fardhu ain dan fardhu kifayah yang wajib dilaksanakan oleh setiap
muslim. tarekat wajib yang utama adalah mengamalkan rukun Islam. Amalan-amalan
wajib ini insya Allah akan membuat pengamalnya menjadi orang bertaqwa yang
dipelihara oleh Allah. Paket tarekat wajib ini sudah ditentukan oleh Allah
s.w.t melalui Al-Quran dan Al-Hadis. Contoh amalan wajib yang utama adalah
shalat, puasa, zakat, haji. Amalan wajib lain antara lain adalah menutup aurat
, makan makanan halal dan lain sebagainya.
2. Tarekat sunat, yaitu kumpulan
amalan-amalan sunat dan mubah yang diarahkan sesuai dengan 5 syarat ibadah
untuk membuat pengamalnya menjadi orang bertaqwa. Tentu saja orang yang hendak
mengamalkan tarekat sunnah hendaklah sudah mengamalkan tarekat wajib. Jadi
tarekat sunnah ini adalah tambahan amalan-amalan di atas tarekat wajib. Paket
tarekat sunat ini disusun oleh seorang guru mursyid untuk diamalkan oleh
murid-murid dan pengikutnya. Isi dari paket tarekat sunat ini tidak tetap,
tergantung keadaan zaman tarekat tersebut dan juga keadaan sang murid atau
pengikut. Hal-hal yang dapat menjadi isi tarekat sunat ada ribuan jumlahnya,
seperti shalat sunat, membaca Al Qur’an, puasa sunat, wirid, zikir dan lain
sebagainya.
Terdapat
4 tingkatan spiritual yaitu sebagai berikut :
Kaum
sufi berpendapat bahwa terdapat empat tingkatan spiritual umum dalam Islam,
yaitu : a. syari'at
b. tariqah
c. haqiqah
d. ma'rifat yang merupakan tingkatan
yang 'tak terlihat'
Tingkatan keempat dianggap merupakan inti dari wilayah hakikat,
sebagai esensi dari seluruh tingkatan kedalaman spiritual beragama tersebut.
2.4
TARIKAT YANG
BERKEMBANG DI INDONESIA
Masuknya
tarekat ke Indonesia bersama dengan masuknya Islam ketika wilayah
Nusantara masih terdiri dari kerajaan-kerajaan melalui perdagangan dan kegiatan
dakwah. Sumber-sumber Cina menyebutkan ada pembangunan pemukiman Arab dan boleh
jadi pemukiman Muslim di pesisir barat Sumatera pada tahun 54 H/674 M.
Wilayah ini merupakan rute perdagangan penting Arab dan Cina, serta
pelabuhan strategis bagi pedagang Arab, India dan Persia. Meskipun
begitu, kegiatan dakwah baru terjadi peningkatan pada awal abad 8 H/14 M
yang dilakukan oleh kaum sufi dan terus menguasai seluruh kepulauan dalam abad
berikutnya. Contohnya kegiatan dakwah di Aceh yang melahirkan tokoh-tokoh
seperti: Hamzah Al Fanshuri, Syams Al-Din Al-Sumatrani, Nur Al-Din
Al-Raniri dll.
Lahirnya
tarikat sendiri, Trimingham berpendapat bahwa
perkembangan tasawuf menjadi tarekat mengalami proses panjang yang dapat dibagi
kedalam tiga tahapan:
1. Guru
dan majelis muridnya, yang sering kali berpindah-pindah tempat, mempunyai
aturan yang minimum untuk menempuh kehidupan biasa, menjurus pada abad ke-10 ke
arah pembentukan pondok-pondok yang seragam dan tidak khusus. Bimbingan dibawah
seorang guru menjadi prinsip yang diterima.
2. Periode
formatif 1100-1400M. Transmisi doktrin, aturan dan metode.
3. zaman
pembentukan kemaharajaan Ottoman. Transmisi baiat bersama-sama doktrin
dan aturan. Sufisme menjadi suatu gerakan yang popular.
Adapun
tarikat yang berkembang di Indonesia cukup banyak diantaranya adalah sebagai
berikut :
a.
Tarikat Qadiriyah
Tarikat ini didirikan oleh Syekh
Abdul Qadir Al- jailani (470 - 561H/ 1077 – 1166 M) yang berasal dari daerah
Jilandi Persi dan hidup di Baghdad. Tarikat Qadiriyah berpengaruh di dunia
timur seperti aceh, sumatera barat bahkan sampai ke tiongkok. Kehadiran tarikat
ini di Indonesia karena di bawa oleh Hamzah Fansuri dan Syamsuddin
as-Sumatrani.
Pengaruh pendiri tarekat Qadiriyah
ini sangat banyak meresap dihati masyarakat yang dituturkan lewat
bacaan manaqib. Tujuan dari bacaanmanaqib itu ialah
mengingat kebesarannama Syekh Abdul Qadir Al-jailani yang terkenal seorang
Waliyullah.Selain dari bacaan manaqib tarikat Qadiriyah
mempunyai zikir dan wirid serta ajaran-ajaran lain yaitu: taubat, zuhud,
tawakal, syukur, ridha, jujur.
b. Tarikat
Khalwatiyah
Tarikat Khalwatiyah dinisbatkan
dengan nama pendirinya oleh Syekh Yusuf Al-Khalwati yang dibawakan dan
disebarkan pada tahun 1670. Nama khalwatiyah diambil dari nama seorang sufi,
ulama dan pejuang Makassar abad ke-17, Sekarang terdapat dua cabang terpisah
dari tarikat ini yang hadir bersama yaitu: Tarikat khalwatiyah yusuf dan Tarikat
khalwatiyah samman.
Tarikat
khalwatiyah yusuf berdzikir dalam hati sedangkan Tarikat khalwatiyah samman berdzikir
dengan suara keras. Tarikat khalwatiyah samman sangat terpusat, semua gurunya
tunduk kepada pimpinan pusat di maros (Sulsel), sedangkan tarikat khalwatiayh
yusuf tidak mempunyai pimpinan pusat. Cabang-cabang lokal tarikat khalwatiyah
samman sering kali memiliki tempat ibadah sendiri (mushalla, langgar) dan
cenderung mengisolasi diri dari pengikut tarekat lain, sementara pengikut
khalwatiyah yusuf tidak mempuyai tempat ibadah khusus dan bebas bercampur
dengan masyarakat yang tidak menjadi anggota tarekat.
Anggota
tarekat khalwatiyah yusuf banyak berasal dari kalangan bangsawan makassar
termasuk penguasa kerajaan gowa terakhir andi ijo sultan Muhamad abdul kadir
aidid (berkuasa 1940-1960). Tarekat khalwatiyah samman lebih merakyat baik
dalam hal gaya maupun komposisi sosial, sebagian besar pengikutnya orang
desa.
Adapun ajaran dasar tarikat ini
adalah sebagai berikut :
1) Yaqza,
kesadaran akan dirinya sebagai makhluk yang hina di hadapan Allah SWT.
2) Taubah,
memohon ampunan atas segala dosa. Muhasabah,
introspeksi diri.
3) Inabah,
berhasarat kembali kepada allah.
4) Tafakkur,
merenung tentang kebesaran allah.
5) I’tisam,
selalu bertindak sebagai khalifah allah di bumi.
6) Firar,
lari dari kehidupan jahat dan keduniawian yang tidak berguna
7)
Riyadah, melatih diri dengan beramal sebanyak-banyaknya.
8) Tasyakur,
selalu bersyukur kepada Allah dengan mengabdi dan memuji-Nya.
9) Sima’,
mengonsentrasikan seluruh anggota tubuh dalam mengikuti perintah- perintah Allah, terutama pendengaran. Murid harus tawajjuh,
yaitu murid bertemu dan menerima
pelajaran-pelajaran dasar khusus dari guru secara berhadap-hadapan.
c. Tarikat
Naqsabandiyah
Pendiri
tarikat ini adalah Syekh Baha’uddin Muhammad bin Muhammad al-Uwaisy al Bukhari
al-Naqsyabandy. Menurut para ahli, tarekat naqsabandi berasal dari kata
naqsabandi yang berarti “Lukisan”, karena Syekh Baha’uddin ahli dalam lukisan
terutama tentangkehidupan alam ghaib. Penyebaran tarekat Naqsyabandiyyah di
Indonesia dapat dilihat dalam ungkapan Bruinessen berikut:
“Tarikat
Naqsyabandiyyah mula-mula muncul di Indonesia dalam paruh kedua abad ke-17 dan
orang pertama yang diketahui mengamalkan tarikat ini ialah Syekh Yusuf
Makassar. Sejak Syekh Yusuf di Sulawesi Selatan tampaknya tarekat ini telah
diamalkan orang walaupunmungkin hanya oleh sebahagian kecil penduduk di banten tarekat
ini diperkenalkan kurang lebih bersamaan waktunya dan tampaknya mendapat
tempat terhormat dikalangan terpelajar. Seorang guru dari Banten menyebarkan
tarikat ini ke daerah Bogor dan Cianjur, kedua tempat ini mengangkat khalifah.
Belakangan tarikat ini di temukan di Jawa Tengah dalam semua kasus ini
tampaknya tarekat Naqsyabandiyyah telah berpadu dengan satu atau lebih. Tarikat
Naqsyabandiyyah juga mempunyai pengikut di Aceh, mungkin dalam
hubungannya dengan tarikat Syattariyah”.
Adapun ajaran dasar tarikat ini yaitu:
berpegang teguh dengan akidah ahli sunnah, meninggalkan rukhshah,
Tetap berhadapan dengan Tuhan, Senantiasa berpaling dari kemegahan dunia,
menghasilkan malakah hudur (kemampuan menghadirkan Tuhan dalam
hati), menyendiri di tengah-tengah ramai serta menghiasi diri dengan hal-hal
yang memberi faedah, mengambil faedah dari semua ilmu-ilmu agama, berpakaian
dengan pakaian orang-orang mukmin biasa, zikir tanpa suara, Berakhlak dengan
akhlak Nabi Muhammad SAW dll.
d. Tarekat
Al-Idrisiyyah di Indonesia
Tarekat
Al-Idrisiyyah yang dikenal di Indonesia adalah Tarekat yang dibawa oleh Syekh
al-Akbar Abdul Fattah pada tahun 1930, yang sebelumnya bernama Tarekat
Sanusiyyah. Syekh al-Akbar Abdul Fattah menerimanya dari Syekh Ahmad Syarif
as-Sanusi al-Khathabi al-Hasani di Jabal Abu Qubais, Mekah. Saat ini
kepemimpinan Tarekat Al-Idrisiyyah diteruskan oleh Syekh Muhammad Fathurahman,
MAg. Tarekat ini menekankan aspek lahir dan batin dalam ajarannya.
Penampilan
lahiriyyah ditunjukkan oleh penggunaan atribut dalam berpakaian. Kaum laki-laki
berjenggot, berghamis putih, bersurban, dan berselendang hijau. Sedangkan kaum
wanitanya mengenakan cadar hitam. Jama'ahnya menjauhi perkara haram dan makruh
seperti merokok. Adapun dalam aspek peribadatannya senantiasa mendawamkan salat
berjama'ah termasuk salat sunnahnya. Sujud syukur setelah salat fardhu
dikerjakan secara istiqamah. Tarekat Al-Idrisiyyah lebih dikenal di Malaysia
daripada di Indonesia, karena banyak berafiliasi dengan Tarekat lain (seperti
TQN).
Ada
Tarekat Qadiriyyah Idrisiyyah atau Ahmadiyyah al-Idrisiyyah. Nama Ahmadiyyah
diambil dari nama depan Syekh Ahmad bin Idris. Ketika masuk ke Indonesia,
karena alasan politis nama Tarekat Sanusiyyah berganti dengan nama Idrisiyyah.
Mengingat pergerakan Sanusiyyah saat itu telah dikenal oleh para penjajah
Barat.
e. Tarekat
Qodiriyah wa Naqsyabandiyah
Thariqah Qadiriyah
Naqsabandiyah atau Thoriqoh Qoodiriyah Naqsyabandiyah adalah perpaduan dari dua
buah tharekat besar, yaitu Thariqah Qadiriyah dan Thariqah Naqsabandiyah yang
didirikan oleh Syaikh Achmad Khotib Al-Syambasi di Makkah pada awal abad ke-13
hijrah/ abad ke-19 M dan termasuk tarekat yang mu'tabarah (diakui
keabsahannya).
Pendiri
tarekat baru ini adalah seorang Syekh Sufi besar yang saat itu menjadi Imam
Masjid Al-Haram di Makkah al-Mukarramah, Syaikh Achmad Khotib Al-Syambasi
al-Jawi (w.1878 M). Dia adalah ulama besar nusantara yang tinggal sampai akhir
hayatnya di Makkah. Syaikh Achmad Khotib Al-Syambasi adalah mursyid Thariqah
Qadiriyah. Sebagai seorang mursyid yang kamil mukammil Syaikh Achmad Khotib
Al-Syambasi sebenarnya memiliki otoritas untuk membuat modifikasi tersendiri
bagi tarekat yang dipimpinnya. Karena dalam tradisi thariqoh Qadiriyah memang
ada kebebasan untuk itu bagi yang telah mempunyai derajat mursyid. Karena pada
masanya telah jelas ada pusat penyebaran Thariqah Naqsabandiyah di kota suci
Makkah maupun di Madinah, maka sangat dimungkinkan dia mendapat bai'at dari
tarekat tersebut. Kemudian dia menggabungkan inti ajaran kedua tarekat
tersebut, yaitu Thariqoh Qadiriyah dan Thariqah Naqsabandiyah dan
mengajarkannya kepada murid-muridnya, khususnya yang berasal dari Indonesia.
f. Tarekat Samaniyah
Tarekat
Sammaniyah merupakan salah satu cabang dari Tarekat Syadziliyah yang didirikan
oleh Syeh Abul Hasan Asy Syadzili (w. 1258). Pendiri Tarekat Sammaniyah adalah
Syaikh Muhammad bin Abdul Karim As-Samani Al-Hasani Al-Madani (1718-1775 M).
Tarekat
ini berhasil membentuk jaringan yang sangat luas dan mempunyai pengaruh besar
di kawasan utara Afrika, yaitu dari Maroko sampai ke Mesir. Bahkan, memperoleh
pengikut di Suriah dan Arabia. Aliran tarekat ini lebih banyak menjauhkan diri
dari pemerintahan dan penguasa serta lebih banyak memihak kepada penduduk
setempat, di mana tarekat ini berkembang luas. Salah satu negara Afrika yang
banyak memiliki pengikut Tarekat Sammaniyah adalah Sudan. Tarekat ini masuk ke
Sudan atas jasa Syaikh Ahmad At-Tayyib bin Basir yang sebelumnya belajar di
Makkah sekitar tahun 1800-an.
g. Tarekat Shiddiqiyyah
Tarekat Shiddiqiyyah adalah
salah satu dari 44 tarekat dalam agama Islam yang saat ini ada dan berkembang
di dunia.[1] Tarekat Shiddiqiyyah sekarang ini di luar Indonesia sudah punah,
dan satu-satunya di dunia hanya terdapat di Indonesia yang berpusat di
Ploso-Jombang, Jawa Timur.
h. Tarekat Syadziliyah
Tarekat Syadziliyah adalah tarekat Islam yang dipelopori oleh Syekh Abul
Hasan Asy-Syadzili (571-656) H/ (1197 - 1258) M yang berkembang di Indonesia. Tarekat
Syadziliyah adalah tarekat yang dipelopori oleh Syekh Abul Hasan Asy-Syadzili.
Nama Lengkapnya adalah Abul Hasan Asy Syadzili al-Hasani bin Abdullah Abdul
Jabbar bin Tamim bin Hurmuz bin Hatim bin Qushay bin Yusuf bin Yusya' bin Ward
bin Baththal bin Ahmad bin Muhammad bin Isa bin Muhammad anak pemimpin pemuda
ahli surga dan cucu sebaik-baik manusia: Abu Muhammad Hasan bin Ali bin Abi
Thalib r.a dan Fatimah al-Zahra binti Rasulullah SAW.
i. Tarekat Syattariyah
Tarekat Syattariyah adalah aliran tarekat yang pertama kali muncul di
India pada abad ke 15. Tarekat ini dinisbahkan kepada tokoh yang memopulerkan
dan berjasa mengembangkannya, Abdullah asy-Syattar. Awalnya tarekat ini lebih
dikenal di Iran dan Transoksania (Asia Tengah) dengan nama Isyqiyah. Sedangkan
di wilayah Turki Usmani, tarekat ini disebut Bistamiyah.
Tarekat
Syatariyah di Cirebon berkembang pesat melalui Para Bangsawan Keraton
dilingkungan keraton. Para bangsawan ini kemudian meninggalkan keraton dan
mendirikan pesantren-pesantren di sekitar wilayah Cirebon, hal ini mereka
lakukan karena kebencian mereka terhadap penjajah yang pada saat itu telah
menguasai seluruh kerton Cirebon (Keraton Kasepuhan dan Keraton Kanoman).
Pusat-pusat
Tarekat Syatariyah di Cirebon pada saat itu (masa Kolonial abad ke 17-19) yang
bermula di Keraton Cirebon kemudian beralih ke pesantren-pesantren yang berada
di wilayah Cirebon seperti Pesantren
Al-Jauhriyah, Pesantren Kempek, Pesantren Buntet, Pesantren Darul Hikam, dan
lain-lain. Jejak-jejak peninggalan Tarekat Syatariyah yang berkembang di
Keraton Cirebon masih bisa kita lihat dari Naskah Cirebon yang hingga kini
masih terawat. Di antara Naskah Cirebon yang memuat ajaran Tarekat Syatariyah
ini adalah Naskah Cirebon yang berjudul Tarekat Syatariyah Ratu Raja Fatimah
Sami, Tarekat Syatariyah Pangeran Raja Abdullah Ernawa, Tarekat Syatariyah
Pangeran Raja Wikantadirja, dan lain-lain.
2.5 TATA CARA
PELAKSANAAN TARIKAT
1.
Dengan
Zikir, yaitu ingat yang terus menerus kepada Allah dalam hati secara
menyebutkan
namanya dengan liasan, zikir ini berguna sebagai alat kontrol bagi hati, ucapan
dan perbuatan agar tidak menyimpang dari garis yang sudah ditetapkan Allah.
2.
Ratib,
yaitu mengucapkan lapad La Illaha Illallah dengan gaya, gerak dan irama
tertentu.
3.
Ratib,
yaitu mengucapkan lapad La Illaha Illallah dengan gaya, gerak dan irama
tertentu.
4.
Musik,
yaitu dalam membacakan wirid-wirid dan syair-syair tertentu diiringi dengan
bunyi-bunyian (instrumental) seperti
memukul rebana.
5.
Menari,
yaitu gerak yang dilakukan mengiringi wirid-wirid dan bacaan tertentu untuk
menimbulkan kehidmatan.
6.
Bernafas,
yaitu mengatur cara bernafas pada waktu melakukan zikir tertentu. Selain itu
Mustafa Zahri mengatakan bahwa untuk mencapai tujuan tarekat sebagaimana
disebutkan diatas, perlu mengadakan latihan batin, riadah dan mujahadah
(perjuangan kerohanian). Perjuangan seperti itu dinamakan pula suluk dan yang
mengerjakannya di sebut salik
2.6 PENGARUH TARIKAT DI
DUNIA ISLAM
Dalam perkembangannya
tarekat-tarekat itu bukan hanya memusatkan perhatian pada tasawuf ajaran-ajaran
gurunya, tetapi juga mengikuti kegiatan politik. Tarekat memengaruhi dunia
islam mula abad ke-13 kedudukan tarekat saat itu sama dengan partai politik.
Bahkan tentara itu juga menjadi anggota tarekat.
Tarekat keagamaan meluaskan pengaruh
dan organisasinya keseluruh pelosok negeri menguasai masyarakat melalui suatu
jenjang yang terancang dengan baik, dan memberikan otomomi kedaerahan
seluas-luasnya. Setiap desa atau kelompok desa ada wali lokalnya yang didukung
dan dimuliakan sepanjang hidupnya, bahkan dipuja dan diagung-agungkan setelah
kematiannya. Akan tetapi pada saat-saat itu telah terjadi penyelewengan
dalam tarekat-tarekat.
Disamping itu tarekat pada umumnya
hanya berorientasi akhirat, tidak mementingkan dunia, tarekat mengandungkan
banyak beribadah saja dan jangan mengikuti dunia ini karena anggapan, “dunia
ini adalah bangkai maka yang mengejar dunia ini adalah anjing”.
Ajaran ini tampaknya menyelewengkan
umat islam dari jalan yang harus ditempuhnya. Demikian juga sifat tawakal,
menunggu apa saja yang akan datang, qadha dan qadar yang sejalan denga faham
Asy’ariyah. Para pembaharu dalam dunia islam melihat bahwa tarekat bukan hanya
mencemarkan paham tauhid, tetapi juga membawa kemunduran bagi umat islam. Oleh
karena itu pada abad ke-19 timbul pemikiran yang sinis terhadap tarekat. Banyak
orang yang menentang dan meninggalkan tarekat ini.
2.6 TOKOH TARIKAT DI DUNIA
Tokoh-tokoh
Tarikat di Dunia adalah sebagai berikut :
1.
Adhamiah.
Syekh Ibrahim bin Adham (Suriah)
2.
Alawiyah.
Syekh Abul Abbas Ahmad (Alzajair)
3.
Alwaniah.
Syekh Alwani (Jeddah, Arab Saudi)
4.
Ammariah.
Syekh Ammar Bu Senna. (Alzajair)
5.
Asyaqiah.
Syekh Hasanuddin (Turki)
6.
Asyrofiah.
Syekh Asyrof Rumi (Turki)
7.
Babaiah.
Syekh Abdul Gani (Turki)
8.
Bahromiah.
Syekh Hajjih Bahromi (Turki)
9.
Bakriah.
Syekh Abu Bakar Wafai (Suriah)
10.
Bektasyiah.
Syekh Bektasy Veli (Turki)
11.
BustamiyH.
Syekh Abu Yazid al-Bustami (Iran)
12.
Gozaliyah.
Imam al-Ghozali (Naisabur, Irak)
13.
Gulsyaniah.
Syekh Ibrahim Gulsyaniah (Mesir)
14.
Haddadiah.
Sayyid Abdullah al-Haddad (Arab Saudi)
15.
Idrisiah.
Sayyid Ahmad (Arab Saudi)
16.
Ighitbasiyah.
Syekh Syamsudin (Yunani)
17.
Jalwatiyah.
Syekh pir Urtadi (Turki)
18.
Jamaliah.
Syekh Jamaludin (Turki)
19.
Qadriah.
Syekh Abdul Qadir Jilani (Irak)
20.
Kabrowiah.
Syekh Najmuddin (Iran)
21.
Kholwatiah.
Syekh Umar al-Khalwati (Turki_
22.
Maulawiah.
Syekh Jallaludin ar-Rumi (Anantolia)
23.
Murodiah.
Syekh Murod Syami (Turki)
24.
Naksyabandiah.
Syekh Muhammad al-Bukhori (Turki)
25.
Niyaziah.
Syekh Muhammad Niyaz (Yunani)
26.
Ni’matallohiah.
Syah Wali Ni’matilah (Iran)
27.
Nurbakhsyiah.
Syekh Muhammad Nurbakh (Iran)
28.
Nuruddiniah.
Syekh Nuruddin (Turki)
29.
Rifa’iah.
Sayyid Ahmad ar-Rifa’i (Irak)
30.
Sa’diyah.
Syekh Sa’dudin al-Jibawi ( Irak)
31.
Safawiyah.
Syekh Safiuddin (Iran)
32.
Sanusiah.
Syekh Muhammad as-sanusi (Lebanon)
33.
Saqotiah.
Sirry as-saqoti (Irak)
34.
Uwaisiyah.
Syekh Uwaisy al-Quroni (Yaman)
35.
Umm
Sunaniah. Syekh Umm Sunan (Turki)
36.
Suhrowardiah.
Syekh Abdullah as-Suhrowardi (Irak)
37.
Sunbulliah,
Syekh Sunbul Yusuf Bulawi (Turki)
38.
Syamsiah.
Syekh Syamsuddin (Madinah)
39.
Syattariah.
Syekh Abdullah asy-Syattar (India)
40.
Syazilah.
Syekh abul hasan Ali asy-Syazli (Makkah)
41.
Tijaniah.
Syekh Ahmad at-Tijani (Maroko)
42.
Zainiah.
Syekh Zainudin (Irak)
2.7 TOKOH-TOKOH TARIKAT DI INDONESIA
Beberapa
Tokoh yang dianggap sebagai perintis ajaran tarikat di Indonesia diantaranya :
1.
Hamzah
Fansuri (1590)
2.
Syamsuddin
al- Sumatrani (1630)
3.
Naruddin
al-Raniri (1637-1644)
4.
Syekh
Yusuf al-Makasari (1626-1699)
5.
Abdul
Basir al-Dharir al-Khalwati alias Tuang Rappang i Wodi
6.
Abdul
shamad al-phalimbani
7.
Nafis
al-Banjari
8.
Syekh
hmad khatib Sambas (1873)
9.
Syekh
Abdul Karim al-Bantani
10. Kyai Thalhah (Cirebon)
11.
Kyai
Ahmad Hasbullah (Madura)
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Kriteria dalam menjalankan Tarekat harus
memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
1.
Mempelajari ilmu pengetahuan yang berkaitan
dengan syariat agama, mengamati dan berusaha semaksimal mungkin untuk mengikuti
jejak dan guru, dan melaksanakan perintahnya dan meninggalkan larangannya.
2.
tidak mencari-cari keringanan dalam beramal
agar tercapai kesempurnaan yang hakiki, berbuat dan mengisi waktu
seefisien mungkin dengan segala wirid dan doa guna memantapkan dan
kekhusuan dalam mencapai maqomat yang lebih tinggi.
3.
Tarekat pada umumnya hanya berorientasi
akhirat, tidak mementingkan dunia, tarekat mengandungkan banyak beribadah saja
dan jangan mengikuti dunia ini karena anggapan, “dunia ini adalah bangkai maka
yang mengejar dunia ini adalah anjing”.
4.
Ajaran ini tampaknya menyelewengkan umat islam
dari jalan yang harus ditempuhnya. Demikian juga sifat tawakal, menunggu apa
saja yang akan datang, qadha dan qadar yang sejalan denga faham Asy’ariyah.
Para pembaharu dalam dunia islam melihat bahwa tarekat bukan hanya mencemarkan
paham tauhid, tetapi juga membawa kemunduran bagi umat islam.
DAFTAR
PUSTAKA
Harun Nasution, 1963. Falsafah dan
Mitisisme dalam Islam, Bulan Bintang : Jakarta
Hasbi. 1983. Pengantar Ilmu
Tasawuf. (Jakarta: Proyek Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri
Sumatera Utara).
Kartanegara,
Mulyadi. 2006. Menyelami Lubuk Tasawuf. (Jakarta: Erlangga).
Martin Van Bruinessen, 1994. Tarekat
Naqsabandiyah di Indonesia, Mizan : Bandung.
Mizwar
dkk. 2013. Akhlak Tasawuf. (Medan:Cita Pustaka Media Perintis).
Mustafa Zahri, 1995. Kunci memahai Ilmu
Tasawuf, Bina Ilmu : Jakarta.
Nata, Abuddin, 1996. Akhlak
Tasawuf, PT Rajagrafindo Persada : Jakarta
Said,
Fuad Said. 1996. Hakekat Tarekat Naqsabandiyah. (Jakarta:
Percetakan Mutiara Sumber Widya).
Siregar,
Hidayat. 2013. Akhlak Tasawuf: tarekat doktrin dan sejarah (Medan:
Cita Pustaka Media perintis).
Solihin, M. 2005. Akhlak Tasawuf,
Penerbit Nuansa : Bandung
Hamka, 1984. Tasawuf perkembangan
dan Pemurniannya, Pustaka Panjimas : Jakarta.
http://id.wikipwdia.org/wiki/tarekat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar