Jumat, 31 Maret 2017

MAKALAH TARIKAT






KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr.Wb.
          Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah swt yang telah memberikan berkahnya yang melimpah sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “TARIQAT”. Atas dukungan moral dan materi dalam penyusunan makalah ini, maka kami sebagai penyusun mengucapkan banyak terimakasih kepada :
1. Bapak Ahmad Muluk Alfian,S.Pd.i.MH., selaku dosen bidang studi yang telah memberikan bimbingan,saran,dan ide yang sangat membantu kami dalam menyusun makalah ini
2. Semua teman kelas G, yang telah memberikan dukungan dan semangat.
          Penyusun menyadari makalah ini belumlah sempurna. oleh karena itu,saran dan kritik yang membangun dari rekan-rekan sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan makalah ini. Harapan penyusun kiranya tugas ini bermanfaat bagi semua pihak pembaca dan mudah-mudahan juga karya kecil ini dapat membantu pembaca dalam memahami tariqat dan memudahkan pembaca dalam pembelajaran Ilmu Akhlak dan Tassawuf.
Waalaikum’salam Wr.Wb.




Bandar Lampung, 11 Oktober 2016

                                                                                                               Kelompok 11


DAFTAR ISI
Halaman
JUDUL.......................................................................................................................................i
KATA PENGANTAR..............................................................................................................ii  
DAFTAR ISI............................................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang .......................................................................................................1
1.2  Rumusan Masalah...................................................................................................1
1.3  Tujuan.....................................................................................................................2         
1.4  Manfaat...................................................................................................................2
BAB II ISI
2.1  Pengertian Tarikat...................................................................................................3
2.2  Tujuan Tarikat.........................................................................................................3
2.3  Istilah Tarikat..........................................................................................................4
2.4  Tarikat yang Berkembanng di Indonesia................................................................7
2.5  Tata Cara Pelaksanaan..........................................................................................11
2.6  Pengaruh Tarikat di dunia Islam...........................................................................12
2.7  Tokoh Tarikat di Dunia Islam...............................................................................13
2.8  Tokoh Tarikat di Indonesia...................................................................................14
BAB III PENUTUP
  3.1 Kesimpulan..........................................................................................................15.

DAFTAR PUSTAKA






BAB I                                                                                      
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
        Dalam mempelajari Akhlak Tassawuf kita harus mengetahui apa itu “TARIKAT”. Tarekat (Bahasa Arab:  ,transliterasi: Tariqah) berarti “jalan” atau “metode”,dan mengacu pada aliran keagaman tasawuf atau sufisme dalam islam.
       Tarikat secara konseptual terkait dengan haqiqah atau “kebenaran sejati”,yaitu cita-cita ideal yang ingin dicapai oleh para pelaku aliran tersebut. Seorang penuntut ilmu agama akan memulai pendekatannya dengan mempelajari hukum islam, yaitu praktik eksoteris atau duniawi islam, dan kemudian berlanjut pada jalan pendekatan mistis keagamaan yang berbentuk tariqah. Melalui praktik spiritual dan bimbingan seorang pemimpin tariqah, calon penghayat tarekat akan berupayah untung mencapai haqiqah (hakikat, atau kebenaran haqiqi).
       Pada era sekarang akhlak tassawuf pada saat ini semakin di rasakan oleh masyarakat. Secara historis dan teologis Akhlak Tassawuf mengawal dan memandu perjalanan hidup umat manusia agar selamat dunia dan akhirat.
       Kepada umat manusia, khususnya yang beriman kepada Allah diminta agar akhlak dan keluhuran budi Nabi Muhammad SAW di jadikan contoh dalam kehidupan di berbagai bidang. Mereka yang mematuhi permintaan ini dijamin keselamatan hidupnya di dunia dan akhirat.








1.2  Rumusan Masalah
a.  Apa yang dimaksud dengan tarikat?
b. Bagaimana hubungan tarikat dalam mempelajari “Ilmu Akhlak dan Tassawuf?”
c.  Berapa pentingnya kita dalam mempelajari Tarikat?
d. Siapa tokoh-tokoh tarikat di dunia islam dan Indonesia

1.3  Tujuan
Makalah ini dibuat dengan tujuan agar :
a.  Agar penulis dan pembaca dapat mengetahui apa itu tarikat dan dan fungsinya.
b. Agar penulis dan Pembaca mengetahui fungsi dan pengaruh tarikat dengan “ILMU AKHLAK DAN TASSAWUF”.
c.  Agar penulis dan pembaca dapat mengetahui siapa saja tokoh tarikat didunia maupun indonesia .

1.4 Manfaat
a.  Menambah ilmu dan pemahaman penulis dan pembaca tentang apa itu tarikat.
b. Mempermudah dalam memahami materi tarikat ini agar dapat mengaplikasikannya dalam mempelajari  “ILMU AKHLAK DAN TASSAWUF”.
c.  Penulis dan Pembaca dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehar–hari.








BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN TARIKAT
          Tarekat (Bahasa Arab:  ,transliterasi: Tariqah) berarti “jalan” atau “metode”,dan mengacu pada aliran keagaman tasawuf atau sufisme dalam islam. Ia secara konseptual terkait dengan haqiqah atau “kebenaran sejati”,yaitu cita-cita ideal yang ingin dicapai oleh para pelaku aliran tersebut. Seorang penuntut ilmu agama akan memulai pendekatannya dengan mempelajari hukum islam, yaitu praktik duniawi islam, dan kemudian berlanjut pada jalan pendekatan mistis keagamaan yang berbentuk tariqah. Melalui praktik spiritual dan bimbingan seorang pemimpin tariqah, calon penghayat tarekat akan berupayah untung mencapai haqiqah (hakikat, atau kebenaran haqiqi).
          Dari segi bahasa tarikat berasal dari bahasa Arab thariqat yang artinya jalan, keadaan, aliran dalam garis sesuatu. Jamil shalibi mengatakan bahwa secara harfiah tarikat berarti jalan yang terang, dan lurus yang memungkinkan sampai pada tujuan dengan selamat.
          Istilah tarikat lebih banyak digunakan oleh ahli tassawuf. Mustafa Zahri dalam hubungan ini mengatakan tarikat adalah jalan atau pentujuk dalam melakukan sesuatu ibadah sesuai dengan ajaran yang dicontohkan oleh nabi Muhammad SAW dan dikerjakan oleh sahabat-sahabatnya, tabi’in dan tabi’it tabi’in turun-temurun sampai kepada guru-guru secara berantai sampai pada masa kita ini

2.2 TUJUAN TARIKAT
          Tarikat adalah jalan atau petunjuk dalam melakukan sesutu ibadah sesuai dengan agarna yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, dan dikerjakan oleh sahabat-sahabatnya, tabiin secara berantai sampai pada masa kita ini.
          Lebih khusus lagi tarekat dikalangan sufiyah berarti sistem dalam rangka mengadakan latihan jiwa, membersihkan diri dari sifat-sifat tercela dan mengisinya dengan sifat-sifat yang terpuji dan memperbanyak dikir dengan penuh ikhlas semata-mata untuk mengharapkan bertemu dengan dan bersatu secara ruhiyah dengan tuhan. Jalan dalam tarekat itu antara lain terus-menerus berada dalam zikir atau ingat terus kepada Tuhan, Dan terus-menerus menghindarkan diri dari sesuatu yang melupakan Tuhan.
          Harun nasution mengatakan tarikat ialah jalan yang harus di tempuh oleh seorang sufi dalam tujuan berada sedekat mungkin dengan tuhan. Hamka mengatakan bahwa diantara makhluk dan khalik itu ada perjalan hidup yang harus ditempuh, inilah yang kita katakan tarikat.
          Dengan memperhatikan berbagai pendapat tersebut diatas, kiranya dapat diketahui bahwa yang dimaksud dengan tarikat adalah jalan yang bersifat spiritual bagi seorang sufi yang didalamnya berisi amalan ibadah dan lainnya bertemakan menyebut nama Allah dan sifat-sifatnya disertai penghayatan yang mendalam. Amalan dalam tarikat ini ditujukan untuk memperoleh hubungan sedekat mungkin (secara rohaniah) dengan Tuhan.

2.3 ISTILAH TARIKAT
          Kata tarekat berasal dari bahasa Arab thoriqoh, jamaknya thoraiq, yang berarti: (1) jalan atau petunjuk jalan atau cara, (2) Metode, system (al-uslub), (3) mazhab, aliran, haluan (al-mazhab), (4) keadaan (al-halah), (5) tiang tempat berteduh, tongkat, payung (‘amud al-mizalah). Menurut Al-Jurjani ‘Ali bin Muhammad bin ‘Ali (740-816 M), tarekat ialah metode khusus yang dipakai oleh salik (para penempuh jalan) menuju Allah Ta’ala melalui tahapan-tahapan/maqamat.
          Dengan demikian tarekat memiliki dua pengertian, pertama ia berarti metode pemberian bimbingan spiritual kepada individu dalam mengarahkan kehidupannya menuju kedekatan diri dengan Tuhan. Kedua, tarekat sebagai persaudaraan kaum sufi (sufi brotherhood) yang ditandai dengan adannya lembaga formal seperti zawiyah, ribath, atau khanaqah. Bila ditinjau dari sisi lain tarekat itu mempunyai tiga sistem, yaitu: sistem kerahasiaan, sistem kekerabatan (persaudaraan) dan sistem hierarki seperti khalifah tawajjuh atau khalifah suluk, syekh atau mursyid, wali atau qutub.
          Kedudukan guru tarekat diperkokoh dengan ajaran wasilah dan silsilah. Keyakinan berwasilah dengan guru dipererat dengan kepercayaan karamah, barakah atau syafa’ah atau limpahan pertolongan dari guru. Pengertian diatas menunjukkan Tarekat sebagai cabang atau aliran dalam paham tasawuf. Pengertian itu dapat ditemukan pada al-Thoriqoh al-Mu'tabarah al-Ahadiyyah, Tarekat Qadiriyah, THORIQOH NAQSYABANDIYAH, Tarekat Rifa'iah, Tarekat Samaniyah dll. Untuk di Indonesia ada juga yang menggunakan kata tarekat sebagai sebutan atau nama paham mistik yang dianutnya, dan tidak ada hubungannya secara langsung dengan paham tasawuf yang semula atau dengan tarekat besar dan kenamaan. Misalnya Tarekat Sulaiman Gayam (Bogor), Tarekat Khalawatiah Yusuf (Suawesi Selatan) boleh dikatakan hanya meminjam sebutannya saja. Bahkan di Manado ada juga Biara Nasrani yang menggunakan istilah Tarekat, seperti Tarekat SMS Joseph.
          Dari definisi di atas dapat kita simpulkan bahwa tarekat adalah beramal dengan syariat Islam secara azimah (memilih yang berat walau ada yang ringan, seperti ***** ada yang berpendapat haram dan makruh, maka lebih memilih yang haram) dengan mengerjakan semua perintah baik yang wajib atau sunah; meninggalkan larangan baik yang haram atau makruh bahkan menjauhi hal-hal yang mubah (boleh secara syariat) yang sia-sia (tidak bernilai manfaat; minimal manfaat duniawiah) yang semuanya ini dengan bimbingan dari seorang mursyid/guru guna menunjukan jalan yang aman dan selamat untuk menuju Allah (ma’rifatullah).
          Maka posisi guru di sini adalah seperti seorang guide yang hafal jalan dan pernah melalui jalan itu sehingga jika kita dibimbingnya akan dipastikan kita tidak akan tersesat jalan dan sebaliknya jika kita berjalan sendiri dalam sebuah tujuan yang belum diketahui, maka kemungkinan besar kita akan tersesat apalagi jika kita tidak membawa peta petunjuk. Namun mursyid dalam tarekat tidak hanya membimbing secara lahiriah saja, tapi juga secara batiniah bahkan juga berfungsi sebagai mediasi antara seorang murid/salik dengan Rasulullah SAW dan Allah.
          Dengan bahasa yang lebih mudah, tarekat adalah sebuah kendaraan baik berupa bis, kapal laut atau pesawat terbang yang disopiri oleh seseorang yang telah punya izin mengemudi dan berpengalaman untuk membawa kendaraannya dengan beberapa penumpang di dalamnya untuk mencapai tujuan.
          Tasawuf dapat dipraktekkan dalam setiap keadaaan di mana manusia menemukan dirinya, dalam kehidupan tradisional maupun modern. Tarekat adalah salah satu wujud nyata dari tasawuf. Ia lebih bercorak tuntunan hidup praktis sehari-hari daripada corak konseptual yang filosofis. Jika salah satu tujuan tasawuf adalah al-Wushul ila Allah SWT (sampai kepada Allah) dalam arti ma’rifat, maka tarekat adalah metode, cara atau jalan yang perlu ditempuh untuk mencapai tujuan tasawuf tersebut.
          Tarekat berarti jalan seorang salik (pengikut tarekat) menuju Tuhan dengan cara menyucikan diri, atau perjalanan yana ditempuh oleh seseorang untuk mendekatkan diri sedekat mungkin kepada Tuhan. Orang yang bertarekat harus dibimbing oleh guru yang disebut mursyid (pembimbing) atau Syaikh. Syaikh atau mursyid inilah yang bertanggung jawab terhadap murid-muridnya dalam kehidupan lahiriah serta rohaniah dan pergaulan sehari-hari. Bahkan ia menjadi perantara (washilah) antara murid dan Tuhan dalam beribadah.
          Karena itu, seorang Syaikh haruslah sempurna dalam ilmu syariat dan hakekat. Di samping itu, untuk (dapat) wenjadi guru, ustadz atau Syaikh diperlukan syarat- syarat tertentu yang mencerminkan sikap orang tua yang berpribadi akhlak karimah dan budi pekerti yang luhur.
Ada 2 macam tarekat yaitu tarekat wajib dan tarekat sunat.
1. Tarekat wajib, yaitu amalan-amalan wajib, baik fardhu ain dan fardhu kifayah yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim. tarekat wajib yang utama adalah mengamalkan rukun Islam. Amalan-amalan wajib ini insya Allah akan membuat pengamalnya menjadi orang bertaqwa yang dipelihara oleh Allah. Paket tarekat wajib ini sudah ditentukan oleh Allah s.w.t melalui Al-Quran dan Al-Hadis. Contoh amalan wajib yang utama adalah shalat, puasa, zakat, haji. Amalan wajib lain antara lain adalah menutup aurat , makan makanan halal dan lain sebagainya.
2. Tarekat sunat, yaitu kumpulan amalan-amalan sunat dan mubah yang diarahkan sesuai dengan 5 syarat ibadah untuk membuat pengamalnya menjadi orang bertaqwa. Tentu saja orang yang hendak mengamalkan tarekat sunnah hendaklah sudah mengamalkan tarekat wajib. Jadi tarekat sunnah ini adalah tambahan amalan-amalan di atas tarekat wajib. Paket tarekat sunat ini disusun oleh seorang guru mursyid untuk diamalkan oleh murid-murid dan pengikutnya. Isi dari paket tarekat sunat ini tidak tetap, tergantung keadaan zaman tarekat tersebut dan juga keadaan sang murid atau pengikut. Hal-hal yang dapat menjadi isi tarekat sunat ada ribuan jumlahnya, seperti shalat sunat, membaca Al Qur’an, puasa sunat, wirid, zikir dan lain sebagainya.
Terdapat 4 tingkatan spiritual yaitu sebagai berikut :
Kaum sufi berpendapat bahwa terdapat empat tingkatan spiritual umum dalam Islam, yaitu :         a. syari'at
          b. tariqah
          c. haqiqah
          d. ma'rifat yang merupakan tingkatan yang 'tak terlihat'
Tingkatan keempat dianggap merupakan inti dari wilayah hakikat, sebagai esensi dari seluruh tingkatan kedalaman spiritual beragama tersebut.

2.4  TARIKAT YANG BERKEMBANG DI INDONESIA
          Masuknya tarekat ke Indonesia bersama dengan masuknya Islam ketika wilayah Nusantara masih terdiri dari kerajaan-kerajaan melalui perdagangan dan kegiatan dakwah. Sumber-sumber Cina menyebutkan ada pembangunan pemukiman Arab dan boleh jadi pemukiman Muslim di pesisir barat Sumatera pada tahun 54 H/674 M. Wilayah ini merupakan rute perdagangan penting Arab dan Cina, serta pelabuhan strategis bagi pedagang Arab, India dan Persia. Meskipun  begitu, kegiatan dakwah baru terjadi peningkatan pada awal abad 8 H/14 M yang dilakukan oleh kaum sufi dan terus menguasai seluruh kepulauan dalam abad berikutnya. Contohnya kegiatan dakwah di Aceh yang melahirkan tokoh-tokoh seperti: Hamzah Al Fanshuri, Syams Al-Din Al-Sumatrani, Nur Al-Din Al-Raniri dll.

Lahirnya tarikat sendiri, Trimingham berpendapat bahwa perkembangan tasawuf menjadi tarekat mengalami proses panjang yang dapat dibagi kedalam tiga tahapan:
1.      Guru dan majelis muridnya, yang sering kali berpindah-pindah tempat, mempunyai aturan yang minimum untuk menempuh kehidupan biasa, menjurus pada abad ke-10 ke arah pembentukan pondok-pondok yang seragam dan tidak khusus. Bimbingan dibawah seorang guru menjadi prinsip yang diterima.
2.      Periode formatif 1100-1400M. Transmisi doktrin, aturan dan metode.
3.      zaman pembentukan kemaharajaan Ottoman. Transmisi  baiat bersama-sama doktrin dan aturan. Sufisme menjadi suatu gerakan yang popular.

Adapun tarikat yang berkembang di Indonesia cukup banyak diantaranya adalah sebagai berikut :
a.        Tarikat Qadiriyah
Tarikat ini didirikan oleh Syekh Abdul Qadir Al- jailani (470 - 561H/ 1077 – 1166 M) yang berasal dari daerah Jilandi Persi dan hidup di Baghdad. Tarikat Qadiriyah berpengaruh di dunia timur seperti aceh, sumatera barat bahkan sampai ke tiongkok. Kehadiran tarikat ini di Indonesia karena di bawa oleh Hamzah Fansuri dan Syamsuddin as-Sumatrani.
          Pengaruh pendiri tarekat Qadiriyah ini sangat banyak meresap dihati masyarakat yang dituturkan lewat bacaan manaqib. Tujuan dari bacaanmanaqib itu ialah mengingat kebesarannama Syekh Abdul Qadir Al-jailani yang terkenal seorang Waliyullah.Selain dari bacaan manaqib tarikat Qadiriyah mempunyai zikir dan wirid serta ajaran-ajaran lain yaitu: taubat, zuhud, tawakal, syukur,  ridha, jujur.

      b.   Tarikat Khalwatiyah
Tarikat Khalwatiyah dinisbatkan dengan nama pendirinya oleh Syekh Yusuf Al-Khalwati yang dibawakan dan disebarkan pada tahun 1670. Nama khalwatiyah diambil dari nama seorang sufi, ulama dan pejuang Makassar abad ke-17, Sekarang terdapat dua cabang terpisah dari tarikat ini yang hadir bersama yaitu: Tarikat khalwatiyah yusuf dan Tarikat khalwatiyah samman.
Tarikat khalwatiyah yusuf berdzikir dalam hati sedangkan Tarikat khalwatiyah samman berdzikir dengan suara keras. Tarikat khalwatiyah samman sangat terpusat, semua gurunya tunduk kepada pimpinan pusat di maros (Sulsel), sedangkan tarikat khalwatiayh yusuf tidak mempunyai pimpinan pusat. Cabang-cabang lokal tarikat khalwatiyah samman sering kali memiliki tempat ibadah sendiri (mushalla, langgar) dan cenderung mengisolasi diri dari pengikut tarekat lain, sementara pengikut khalwatiyah yusuf tidak mempuyai tempat ibadah khusus dan  bebas bercampur dengan masyarakat yang tidak menjadi anggota tarekat.
          Anggota tarekat khalwatiyah yusuf banyak berasal dari kalangan bangsawan makassar termasuk penguasa kerajaan gowa terakhir andi ijo sultan Muhamad abdul kadir aidid (berkuasa 1940-1960). Tarekat khalwatiyah samman lebih merakyat baik dalam hal gaya maupun komposisi sosial, sebagian  besar pengikutnya orang desa.
Adapun ajaran dasar tarikat ini adalah sebagai berikut :
1)  Yaqza, kesadaran akan dirinya sebagai makhluk yang hina di hadapan Allah SWT.
2)  Taubah, memohon ampunan atas segala dosa.  Muhasabah, introspeksi diri.
3)  Inabah, berhasarat kembali kepada allah.
4)  Tafakkur, merenung tentang kebesaran allah.
5)  I’tisam, selalu bertindak sebagai khalifah allah di bumi.
6)  Firar, lari dari kehidupan jahat dan keduniawian yang tidak berguna
7)  Riyadah, melatih diri dengan beramal sebanyak-banyaknya.
8)  Tasyakur, selalu bersyukur kepada Allah dengan mengabdi dan memuji-Nya.
9)  Sima’, mengonsentrasikan seluruh anggota tubuh dalam mengikuti perintah- perintah             Allah,  terutama pendengaran. Murid harus tawajjuh, yaitu murid bertemu dan          menerima pelajaran-pelajaran dasar khusus dari guru secara berhadap-hadapan.

c.   Tarikat Naqsabandiyah
          Pendiri tarikat ini adalah Syekh Baha’uddin Muhammad bin Muhammad al-Uwaisy al Bukhari al-Naqsyabandy. Menurut para ahli, tarekat naqsabandi berasal dari kata naqsabandi yang berarti “Lukisan”, karena Syekh Baha’uddin ahli dalam lukisan terutama tentangkehidupan alam ghaib. Penyebaran tarekat Naqsyabandiyyah di Indonesia dapat dilihat dalam ungkapan Bruinessen berikut:
          “Tarikat Naqsyabandiyyah mula-mula muncul di Indonesia dalam paruh kedua abad ke-17 dan orang pertama yang diketahui mengamalkan tarikat ini ialah Syekh Yusuf Makassar. Sejak Syekh Yusuf di Sulawesi Selatan tampaknya tarekat ini telah diamalkan orang walaupunmungkin hanya oleh sebahagian kecil penduduk di banten tarekat ini diperkenalkan kurang lebih  bersamaan waktunya dan tampaknya mendapat tempat terhormat dikalangan terpelajar. Seorang guru dari Banten menyebarkan tarikat ini ke daerah Bogor dan Cianjur, kedua tempat ini mengangkat khalifah. Belakangan tarikat ini di temukan di Jawa Tengah dalam semua kasus ini tampaknya tarekat Naqsyabandiyyah telah berpadu dengan satu atau lebih. Tarikat  Naqsyabandiyyah juga mempunyai pengikut di Aceh, mungkin dalam hubungannya dengan tarikat Syattariyah”.
          Adapun ajaran dasar tarikat ini yaitu: berpegang teguh dengan akidah ahli sunnah, meninggalkan rukhshah, Tetap berhadapan dengan Tuhan, Senantiasa berpaling dari kemegahan dunia, menghasilkan malakah hudur (kemampuan menghadirkan Tuhan dalam hati), menyendiri di tengah-tengah ramai serta menghiasi diri dengan hal-hal yang memberi faedah, mengambil faedah dari semua ilmu-ilmu agama, berpakaian dengan pakaian orang-orang mukmin biasa, zikir tanpa suara, Berakhlak dengan akhlak Nabi Muhammad SAW dll.

d.  Tarekat Al-Idrisiyyah di Indonesia
          Tarekat Al-Idrisiyyah yang dikenal di Indonesia adalah Tarekat yang dibawa oleh Syekh al-Akbar Abdul Fattah pada tahun 1930, yang sebelumnya bernama Tarekat Sanusiyyah. Syekh al-Akbar Abdul Fattah menerimanya dari Syekh Ahmad Syarif as-Sanusi al-Khathabi al-Hasani di Jabal Abu Qubais, Mekah. Saat ini kepemimpinan Tarekat Al-Idrisiyyah diteruskan oleh Syekh Muhammad Fathurahman, MAg. Tarekat ini menekankan aspek lahir dan batin dalam ajarannya.
          Penampilan lahiriyyah ditunjukkan oleh penggunaan atribut dalam berpakaian. Kaum laki-laki berjenggot, berghamis putih, bersurban, dan berselendang hijau. Sedangkan kaum wanitanya mengenakan cadar hitam. Jama'ahnya menjauhi perkara haram dan makruh seperti merokok. Adapun dalam aspek peribadatannya senantiasa mendawamkan salat berjama'ah termasuk salat sunnahnya. Sujud syukur setelah salat fardhu dikerjakan secara istiqamah. Tarekat Al-Idrisiyyah lebih dikenal di Malaysia daripada di Indonesia, karena banyak berafiliasi dengan Tarekat lain (seperti TQN).
          Ada Tarekat Qadiriyyah Idrisiyyah atau Ahmadiyyah al-Idrisiyyah. Nama Ahmadiyyah diambil dari nama depan Syekh Ahmad bin Idris. Ketika masuk ke Indonesia, karena alasan politis nama Tarekat Sanusiyyah berganti dengan nama Idrisiyyah. Mengingat pergerakan Sanusiyyah saat itu telah dikenal oleh para penjajah Barat.

e.  Tarekat Qodiriyah wa Naqsyabandiyah
          Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah atau Thoriqoh Qoodiriyah Naqsyabandiyah adalah perpaduan dari dua buah tharekat besar, yaitu Thariqah Qadiriyah dan Thariqah Naqsabandiyah yang didirikan oleh Syaikh Achmad Khotib Al-Syambasi di Makkah pada awal abad ke-13 hijrah/ abad ke-19 M dan termasuk tarekat yang mu'tabarah (diakui keabsahannya).
          Pendiri tarekat baru ini adalah seorang Syekh Sufi besar yang saat itu menjadi Imam Masjid Al-Haram di Makkah al-Mukarramah, Syaikh Achmad Khotib Al-Syambasi al-Jawi (w.1878 M). Dia adalah ulama besar nusantara yang tinggal sampai akhir hayatnya di Makkah. Syaikh Achmad Khotib Al-Syambasi adalah mursyid Thariqah Qadiriyah. Sebagai seorang mursyid yang kamil mukammil Syaikh Achmad Khotib Al-Syambasi sebenarnya memiliki otoritas untuk membuat modifikasi tersendiri bagi tarekat yang dipimpinnya. Karena dalam tradisi thariqoh Qadiriyah memang ada kebebasan untuk itu bagi yang telah mempunyai derajat mursyid. Karena pada masanya telah jelas ada pusat penyebaran Thariqah Naqsabandiyah di kota suci Makkah maupun di Madinah, maka sangat dimungkinkan dia mendapat bai'at dari tarekat tersebut. Kemudian dia menggabungkan inti ajaran kedua tarekat tersebut, yaitu Thariqoh Qadiriyah dan Thariqah Naqsabandiyah dan mengajarkannya kepada murid-muridnya, khususnya yang berasal dari Indonesia.
f.   Tarekat Samaniyah
          Tarekat Sammaniyah merupakan salah satu cabang dari Tarekat Syadziliyah yang didirikan oleh Syeh Abul Hasan Asy Syadzili (w. 1258). Pendiri Tarekat Sammaniyah adalah Syaikh Muhammad bin Abdul Karim As-Samani Al-Hasani Al-Madani (1718-1775 M).
          Tarekat ini berhasil membentuk jaringan yang sangat luas dan mempunyai pengaruh besar di kawasan utara Afrika, yaitu dari Maroko sampai ke Mesir. Bahkan, memperoleh pengikut di Suriah dan Arabia. Aliran tarekat ini lebih banyak menjauhkan diri dari pemerintahan dan penguasa serta lebih banyak memihak kepada penduduk setempat, di mana tarekat ini berkembang luas. Salah satu negara Afrika yang banyak memiliki pengikut Tarekat Sammaniyah adalah Sudan. Tarekat ini masuk ke Sudan atas jasa Syaikh Ahmad At-Tayyib bin Basir yang sebelumnya belajar di Makkah sekitar tahun 1800-an.

g. Tarekat Shiddiqiyyah
          Tarekat Shiddiqiyyah adalah salah satu dari 44 tarekat dalam agama Islam yang saat ini ada dan berkembang di dunia.[1] Tarekat Shiddiqiyyah sekarang ini di luar Indonesia sudah punah, dan satu-satunya di dunia hanya terdapat di Indonesia yang berpusat di Ploso-Jombang, Jawa Timur.

h. Tarekat Syadziliyah
     Tarekat Syadziliyah adalah tarekat Islam yang dipelopori oleh Syekh Abul Hasan Asy-Syadzili (571-656) H/ (1197 - 1258) M yang berkembang di Indonesia. Tarekat Syadziliyah adalah tarekat yang dipelopori oleh Syekh Abul Hasan Asy-Syadzili. Nama Lengkapnya adalah Abul Hasan Asy Syadzili al-Hasani bin Abdullah Abdul Jabbar bin Tamim bin Hurmuz bin Hatim bin Qushay bin Yusuf bin Yusya' bin Ward bin Baththal bin Ahmad bin Muhammad bin Isa bin Muhammad anak pemimpin pemuda ahli surga dan cucu sebaik-baik manusia: Abu Muhammad Hasan bin Ali bin Abi Thalib r.a dan Fatimah al-Zahra binti Rasulullah SAW.

i.  Tarekat Syattariyah
     Tarekat Syattariyah adalah aliran tarekat yang pertama kali muncul di India pada abad ke 15. Tarekat ini dinisbahkan kepada tokoh yang memopulerkan dan berjasa mengembangkannya, Abdullah asy-Syattar. Awalnya tarekat ini lebih dikenal di Iran dan Transoksania (Asia Tengah) dengan nama Isyqiyah. Sedangkan di wilayah Turki Usmani, tarekat ini disebut Bistamiyah.
          Tarekat Syatariyah di Cirebon berkembang pesat melalui Para Bangsawan Keraton dilingkungan keraton. Para bangsawan ini kemudian meninggalkan keraton dan mendirikan pesantren-pesantren di sekitar wilayah Cirebon, hal ini mereka lakukan karena kebencian mereka terhadap penjajah yang pada saat itu telah menguasai seluruh kerton Cirebon (Keraton Kasepuhan dan Keraton Kanoman).
          Pusat-pusat Tarekat Syatariyah di Cirebon pada saat itu (masa Kolonial abad ke 17-19) yang bermula di Keraton Cirebon kemudian beralih ke pesantren-pesantren yang berada di wilayah Cirebon  seperti Pesantren Al-Jauhriyah, Pesantren Kempek, Pesantren Buntet, Pesantren Darul Hikam, dan lain-lain. Jejak-jejak peninggalan Tarekat Syatariyah yang berkembang di Keraton Cirebon masih bisa kita lihat dari Naskah Cirebon yang hingga kini masih terawat. Di antara Naskah Cirebon yang memuat ajaran Tarekat Syatariyah ini adalah Naskah Cirebon yang berjudul Tarekat Syatariyah Ratu Raja Fatimah Sami, Tarekat Syatariyah Pangeran Raja Abdullah Ernawa, Tarekat Syatariyah Pangeran Raja Wikantadirja, dan lain-lain.

2.5  TATA CARA PELAKSANAAN TARIKAT
1.   Dengan Zikir, yaitu ingat yang terus menerus kepada Allah dalam hati secara
menyebutkan namanya dengan liasan, zikir ini berguna sebagai alat kontrol bagi hati, ucapan dan perbuatan agar tidak menyimpang dari garis yang sudah ditetapkan Allah.
2.   Ratib, yaitu mengucapkan lapad La Illaha Illallah dengan gaya, gerak dan irama tertentu.
3.   Ratib, yaitu mengucapkan lapad La Illaha Illallah dengan gaya, gerak dan irama tertentu.
4.   Musik, yaitu dalam membacakan wirid-wirid dan syair-syair tertentu diiringi dengan
bunyi-bunyian (instrumental) seperti memukul rebana.
5.   Menari, yaitu gerak yang dilakukan mengiringi wirid-wirid dan bacaan tertentu untuk menimbulkan kehidmatan.
6.   Bernafas, yaitu mengatur cara bernafas pada waktu melakukan zikir tertentu. Selain itu Mustafa Zahri mengatakan bahwa untuk mencapai tujuan tarekat sebagaimana disebutkan diatas, perlu mengadakan latihan batin, riadah dan mujahadah (perjuangan kerohanian). Perjuangan seperti itu dinamakan pula suluk dan yang mengerjakannya di sebut salik

2.6  PENGARUH TARIKAT DI DUNIA ISLAM
          Dalam perkembangannya tarekat-tarekat itu bukan hanya memusatkan perhatian pada tasawuf ajaran-ajaran gurunya, tetapi juga mengikuti kegiatan politik. Tarekat memengaruhi dunia islam mula abad ke-13 kedudukan tarekat saat itu sama dengan partai politik. Bahkan tentara itu juga menjadi anggota tarekat.
          Tarekat keagamaan meluaskan pengaruh dan organisasinya keseluruh pelosok negeri menguasai masyarakat melalui suatu jenjang yang terancang dengan baik, dan memberikan otomomi kedaerahan seluas-luasnya. Setiap desa atau kelompok desa ada wali lokalnya yang didukung dan dimuliakan sepanjang hidupnya, bahkan dipuja dan diagung-agungkan setelah kematiannya. Akan tetapi pada saat-saat itu telah terjadi penyelewengan dalam tarekat-tarekat.
          Disamping itu tarekat pada umumnya hanya berorientasi akhirat, tidak mementingkan dunia, tarekat mengandungkan banyak beribadah saja dan jangan mengikuti dunia ini karena anggapan, “dunia ini adalah bangkai maka yang mengejar dunia ini adalah anjing”.

          Ajaran ini tampaknya menyelewengkan umat islam dari jalan yang harus ditempuhnya. Demikian juga sifat tawakal, menunggu apa saja yang akan datang, qadha dan qadar yang sejalan denga faham Asy’ariyah. Para pembaharu dalam dunia islam melihat bahwa tarekat bukan hanya mencemarkan paham tauhid, tetapi juga membawa kemunduran bagi umat islam. Oleh karena itu pada abad ke-19 timbul pemikiran yang sinis terhadap tarekat. Banyak orang yang menentang dan meninggalkan tarekat ini.
         
2.6  TOKOH TARIKAT DI DUNIA
Tokoh-tokoh Tarikat di Dunia adalah sebagai berikut :
1.         Adhamiah. Syekh Ibrahim bin Adham (Suriah)
2.         Alawiyah. Syekh Abul Abbas Ahmad (Alzajair)
3.         Alwaniah. Syekh Alwani (Jeddah, Arab Saudi)
4.         Ammariah. Syekh Ammar Bu Senna. (Alzajair)
5.         Asyaqiah. Syekh Hasanuddin (Turki)
6.         Asyrofiah. Syekh Asyrof Rumi (Turki)
7.         Babaiah. Syekh Abdul Gani (Turki)
8.         Bahromiah. Syekh Hajjih Bahromi (Turki)
9.         Bakriah. Syekh Abu Bakar Wafai (Suriah)
10.     Bektasyiah. Syekh Bektasy Veli (Turki)
11.     BustamiyH. Syekh Abu Yazid al-Bustami (Iran)
12.     Gozaliyah. Imam al-Ghozali (Naisabur, Irak)
13.     Gulsyaniah. Syekh Ibrahim Gulsyaniah (Mesir)
14.     Haddadiah. Sayyid Abdullah al-Haddad (Arab Saudi)
15.     Idrisiah. Sayyid Ahmad (Arab Saudi)
16.     Ighitbasiyah. Syekh Syamsudin (Yunani)
17.     Jalwatiyah. Syekh pir Urtadi (Turki)
18.     Jamaliah. Syekh Jamaludin (Turki)
19.     Qadriah. Syekh Abdul Qadir Jilani (Irak)
20.     Kabrowiah. Syekh Najmuddin (Iran)
21.     Kholwatiah. Syekh Umar al-Khalwati (Turki_
22.     Maulawiah. Syekh Jallaludin ar-Rumi (Anantolia)
23.     Murodiah. Syekh Murod Syami (Turki)
24.     Naksyabandiah. Syekh Muhammad al-Bukhori (Turki)
25.     Niyaziah. Syekh Muhammad Niyaz (Yunani)
26.     Ni’matallohiah. Syah Wali Ni’matilah  (Iran)
27.     Nurbakhsyiah. Syekh Muhammad Nurbakh (Iran)
28.     Nuruddiniah. Syekh Nuruddin (Turki)
29.     Rifa’iah. Sayyid Ahmad ar-Rifa’i (Irak)
30.     Sa’diyah. Syekh Sa’dudin al-Jibawi ( Irak)
31.     Safawiyah. Syekh Safiuddin (Iran)
32.     Sanusiah. Syekh Muhammad as-sanusi (Lebanon)
33.     Saqotiah. Sirry as-saqoti (Irak)
34.     Uwaisiyah. Syekh  Uwaisy al-Quroni (Yaman)
35.     Umm Sunaniah. Syekh Umm Sunan (Turki)
36.     Suhrowardiah. Syekh Abdullah as-Suhrowardi (Irak)
37.     Sunbulliah, Syekh Sunbul Yusuf Bulawi (Turki)
38.     Syamsiah. Syekh Syamsuddin (Madinah)
39.     Syattariah. Syekh Abdullah asy-Syattar (India)
40.     Syazilah. Syekh abul hasan Ali asy-Syazli (Makkah)
41.     Tijaniah. Syekh Ahmad at-Tijani (Maroko)
42.     Zainiah. Syekh Zainudin (Irak)

2.7  TOKOH-TOKOH TARIKAT DI INDONESIA
Beberapa Tokoh yang dianggap sebagai perintis ajaran tarikat di Indonesia diantaranya :
1.      Hamzah Fansuri (1590)
2.      Syamsuddin al- Sumatrani (1630)
3.      Naruddin al-Raniri (1637-1644)
4.      Syekh Yusuf al-Makasari (1626-1699)
5.      Abdul Basir al-Dharir al-Khalwati alias Tuang Rappang i Wodi
6.      Abdul shamad al-phalimbani
7.      Nafis al-Banjari
8.      Syekh hmad khatib Sambas (1873)
9.      Syekh Abdul Karim al-Bantani
10.  Kyai Thalhah (Cirebon)
11.  Kyai Ahmad Hasbullah (Madura)











BAB III
PENUTUP

3.1  KESIMPULAN
Kriteria dalam menjalankan Tarekat harus memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
1.      Mempelajari ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan syariat agama, mengamati dan berusaha semaksimal mungkin untuk mengikuti jejak dan guru, dan melaksanakan perintahnya dan meninggalkan larangannya.
2.      tidak mencari-cari keringanan dalam beramal agar tercapai kesempurnaan yang hakiki, berbuat dan mengisi waktu seefisien  mungkin dengan segala wirid dan doa guna memantapkan dan kekhusuan dalam mencapai maqomat yang lebih tinggi.
3.      Tarekat pada umumnya hanya berorientasi akhirat, tidak mementingkan dunia, tarekat mengandungkan banyak beribadah saja dan jangan mengikuti dunia ini karena anggapan, “dunia ini adalah bangkai maka yang mengejar dunia ini adalah anjing”.
4.      Ajaran ini tampaknya menyelewengkan umat islam dari jalan yang harus ditempuhnya. Demikian juga sifat tawakal, menunggu apa saja yang akan datang, qadha dan qadar yang sejalan denga faham Asy’ariyah. Para pembaharu dalam dunia islam melihat bahwa tarekat bukan hanya mencemarkan paham tauhid, tetapi juga membawa kemunduran bagi umat islam.












DAFTAR PUSTAKA

Harun Nasution, 1963. Falsafah dan Mitisisme dalam Islam, Bulan Bintang : Jakarta
       Hasbi. 1983. Pengantar Ilmu Tasawuf. (Jakarta: Proyek Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri Sumatera Utara).
Kartanegara, Mulyadi. 2006. Menyelami Lubuk Tasawuf. (Jakarta: Erlangga).
Martin Van Bruinessen,  1994. Tarekat Naqsabandiyah di Indonesia, Mizan : Bandung.
Mizwar dkk. 2013. Akhlak Tasawuf. (Medan:Cita Pustaka Media Perintis).
Mustafa Zahri, 1995. Kunci memahai Ilmu Tasawuf, Bina Ilmu : Jakarta.
Nata, Abuddin, 1996. Akhlak Tasawuf, PT Rajagrafindo Persada : Jakarta
Said, Fuad Said. 1996. Hakekat Tarekat Naqsabandiyah. (Jakarta: Percetakan Mutiara Sumber Widya). 
Siregar, Hidayat. 2013. Akhlak Tasawuf: tarekat doktrin dan  sejarah (Medan: Cita Pustaka Media perintis).
Solihin, M. 2005. Akhlak Tasawuf, Penerbit Nuansa : Bandung
Hamka, 1984. Tasawuf perkembangan  dan Pemurniannya, Pustaka Panjimas : Jakarta.
http://id.wikipwdia.org/wiki/tarekat















Tidak ada komentar:

Posting Komentar