SURAT PERJANJIAN JUAL BELI
Pada
hari ini, (Kamis) tanggal (31) Bulan (Maret) tahun (2017), kami yang
bertandatangan di bawah ini :
Nama : ASMUNI
No
KTP : 1871121709540001
Tempat,
Tgl Lahir : Prabumulih, 17 September 1954
Alamat : Jl. Pulau Sebuku Gg.
Dahlia RT/RW 003/001 Desa/Kel
Tanjung Baru Kec. Sukabumi Bandar Lampung
Pekerjaan : Buruh
Yang
selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA (PENJUAL)
Nama : Rosita Dewi
No
KTP :
1871054505850029
Tempat,
Tgl Lahir : Kota Dalam, 05 Mei
1985
Alamat : Perum Bukit Palem
Hijau Blok D No.17 RT/RW 002/-
Desa/Kel Campang
Jaya. Kec. Sukabumi Bandar Lampung
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga (IRT)
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA
(PEMBELI)
Kedua
belah pihak telah sepakat melakukan Perjanjian Jual Beli atas kendaraan
sepedamotor roda dua dengan keterangan tersebut di bawah ini :
Merk
/ Type : Yamaha/28D (AL 115S/MIO)
Jenis
/ Model : Sepeda Motor Solo
Th
Pembuatan : 2011
Nomor
Polisi : BE 8026 YS
Nama
Pemilik : ASMUNI
No
Rangka : MH328D3OCBJ704399
No
Mesin : 28D-2704278
No
BPKB : H-07702814F
Isi
Perjanjian :
1. PIHAK
KEDUA (PEMBELI) Membayar Uang Senilai RP. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
tunai.
2. PIHAK
PERTAMA (PENJUAL) Menyerahkan Motor, BPKB dan STNK kepada PIHAK KEDUA
(PEMBELI).
Demikian
Surat Perjanjian ini dibuat setelah
dibaca, dipahami dan dimengerti.
Demikian
surat perjanjian ini dibuat dengan sadar, tanpa ada unsur paksaan dari pihak
manapun, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK
PERTAMA/ PENJUAL PIHAK
KEDUA/ PEMBELI
ASMUNI ROSITA DEWI
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI
Pada
hari ini, (Kamis) tanggal (31) Bulan (Maret) tahun (2017), kami yang
bertandatangan di bawah ini :
Nama : ASMUNI
No
KTP :
1871121709540001
Tempat,
Tgl Lahir : Prabumulih, 17 September 1954
Alamat : Jl. Pulau Sebuku
Gg. Dahlia RT/RW 003/001 Desa/Kel
Tanjung Baru Kec. Sukabumi Bandar Lampung
Pekerjaan : Buruh
Yang
selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA (PENJUAL)
Nama : HENDRIYANSYAH
No
KTP : 1871051305800012
Tempat,
Tgl Lahir : Pagelaran, 13 Mei
1980
Alamat : Perum Bukit Palem
Hijau Blok D No.17 RT/RW 002/-
Desa/Kel Campang
Jaya. Kec. Sukabumi Bandar Lampung
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga (IRT)
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA
(PEMBELI)
Kedua
belah pihak telah sepakat melakukan Perjanjian Jual Beli atas kendaraan
sepedamotor roda dua dengan keterangan tersebut di bawah ini :
Merk
/ Type : Yamaha/28D (AL 115S/MIO)
Jenis
/ Model : Sepeda Motor Solo
Th
Pembuatan : 2011
Nomor
Polisi : BE 8026 YS
Nama
Pemilik : ASMUNI
No
Rangka : MH328D3OCBJ704399
No
Mesin : 28D-2704278
No
BPKB : H-07702814F
Isi
Perjanjian :
1. PIHAK
KEDUA (PEMBELI) Membayar Uang Senilai RP. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
tunai.
2. PIHAK
PERTAMA (PENJUAL) Menyerahkan Motor, BPKB dan STNK kepada PIHAK KEDUA
(PEMBELI).
Demikian
Surat Perjanjian ini dibuat setelah
dibaca, dipahami dan dimengerti.
Demikian
surat perjanjian ini dibuat dengan sadar, tanpa ada unsur paksaan dari pihak
manapun, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK
PERTAMA/ PENJUAL PIHAK
KEDUA/ PEMBELI
ASMUNI HENDRIYANSYAH
ternyata begini toh surat perjanjian jual beli secara resmi
BalasHapus