Sabtu, 01 April 2017

MAKALAH KHULAFAUR RASYIDIN



KATA PENGANTAR

Bismillahirahmanirrahiim. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin. Segala puji syukur saya panjatkan kepada ALLAH SWT, yang telah memberikan rahmat dan hidayah sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah mata kuliah Sejarah Pearadaban Islam yang berjudul “Khulafaur Rasyidin”
Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, penulisan ini bertujuan untuk memahami Politik di Indonesia.
Merupakan suatu harapan pula, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca, khususnya untuk penulis, kritik dan saran dari pembaca akan sangat perlu untuk memperbaiki dalam penulisan makalah dan akan diterima dengan senang hati. Serta semoga makalah ini tercatat menjadi motivator bagi penulis untuk penulisan makalah yang lebih baik dan bermanfaat. Aamiin.

Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Barakallahu fiikum.





Bandar Lampung, 13 November 2016



Pemakalah








DAFTAR ISI

Kata Pengantar .........................................................................................................  i
Daftar isi ...................................................................................................................  ii

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar belakang.................................................................................................. 1
B.     Rumusan Masalah............................................................................................  1
C.     Tujuan  Masalah............................................................................................... 1

BAB II PEMBAHASAN
A.  Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq
Kelahiran Abu Bakar Ash Shiddiq ..........................................................  2
Abu Bakar: Peran dan fungsi.................................................................... 3
Penyebaran islam pada masa Abu Bakar.................................................. 4
Peradaban pada masa Abu Bakar............................................................. 5
B.  Khalifah Umar Ibn Al-Khathab
Kelahiran Umar ibn Al-Khathab............................................................... 4
Latar belakang kehidupan Umar ibn Al-Khathab..................................... 4
Peradaban pada masa Khalifah Umar ......................................................  6
C. Khalifah Umar Bin Affan
Kelahiran Umar bin Affan........................................................................ 7
Peradaban pada masa Umar bin Affan..................................................... 8
D. Khalifah Ali bin Abi Thalib
Kelahiran Ali bin Abi Thalib..................................................................... 8
Memanajemen pemerintah ali bin Abi Thalib............................................ 9
Ali bin Abi Thalib Wafat........................................................................... 10
        E. Kemajuan peradaban pada masa Khulafaur Rasyidin................................... 10

BAB III KESIMPULAN
Kesimpulan....................................................................................................  12
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang
          Sejarah peradaban islam memiliki arti yang sangat penting dan tidak bisa kita abaikan begitu saja. Karena dengan sejarah kita bisa mengetahui apa yang telah terjadi pada zaman sebelum sekarang dan juga kita bisa mengerti bagaimana pemerintahan pada zaman nabi sampai pada khulafaur rasyidin. Kaum muslim mulai dipimpin oleh seorang khalifah semenjak wafatnya nabi untuk menggantikan kedudukan nabi sebagai pemimpin umat dan pemimpin negara.

B.  Rumusan Masalah
a.  Apa pengertian dan cakupan al-Khulafaur Rasyidin ?
b. Bagaimana kepemimpinan pada masa khalifah Abu Bakar, Umar, Ustman dan Ali ?
c. Bagaimana perkembangan peradaban islam ?

C.  Tujuan
a.    Kita bisa mengetahui pengertian dan cakupan al-Khulafaur Rasyidin.
b.    Kita bisa mengetahui kepemimpinan pada masa khulafaur rasyidin.
c.    Kita bisa mengetahui perkembangan peradaban islam.
d.    Kita bisa mempelajari sejarah lebih dalam lagi.














BAB I
PENDAHULUAN

A.      KHALIFAH ABU BAKAR ASH-SHIDDIQ
1.         Kelahiran Abu Bakar Ash-siddiq
Abu bakar ash-shiddik dilahirkan pada tahun 573 M. Dia dilahirkan dilingkungan suku yang sangat berpengaruh dan suku  yang banyak melahirkan tokoh-tokoh besar. Ayahnya bernama utsman (abu kuhafah) bin amir bin amr bin ka’ab bin saad bin laym bin mun’ah bin ka’ab bin lu’ay, bersal dari suku Quraisy, sedangkan ibunya bernama Ummu Al-khair Salmah binti Sahr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taym bin Murrah. Garis keturunannya bertemu pada neneknya, yaitu ka’ab bin sa’ad.[1]
Abu bakar adalah orang yang pertama kali masuk islam ketika islam mulai didakwahkan. Baginya, tidaklah sulit untuk mempercayai ajaran yang dibawakan oleh Muhammad SAW. Dikarenakan sejak kecl ia telah mengenal keagungan Muhammad SAW.setelah masuk islam, ia tidak segan untuk menumpahkan segenap jiwa dan harta bendanya untuk islam.[2]
Pengorbanan Abu Bakar terhadap islam tidak dapat diragukan. Ia juga pernah  ditunjuk Rasul sebagai penggantinya untuk mengimami shalat ketika Nabi sakit. Nabi muhammad SAW pun wafat tak lama setelah kejadian tersebut. Karena tidak ada pesan mengenai siapa penggantinya dikemudian hari, pada saat jenazah nabi belum dimakamkan di antara uat islam, ada yang mengusulkan untuk cepat-cepat memikirkan pengganti nabi.
Abu bakar dipilih berdasarkan aklamasi, walaupun tokoh-tokoh lain tidak ikut membai’atnya, misalnya Ali bin Abi Thalib, Yhalhah dan Zubair yang menolak dengan hormat. Mereka masih mempermasalhkan diangkatnya Abu Bakar tersebut. Keadaan penolakan tersebut akhirnya baru muncul setelah pada pemerintahan Ali bin Abi Thalib. Kelompok lain yang menyetujuinya ialah Anshar Salad bin Ubadah meskipun pada akhirnya tenggelam dalam sejarah. Dengan terpilihnya Abu Bakar serta  pembai’atnya, resmilah berdirinya kekhalifahan pertama di dunia islam.



2.     Abu Bakar: Peran dan Fungsinya
a.       Kebijakan pengurusan terhadap agama.
Pada awal pemerintahannya, diuji dengan adanya ancaman yang datang dari umat islam sendiri yang menentang kepemimpinannya. Di antara perbuatan makar tersebut ialah timbulnya orang-orang yang murtad, orang-orang yang tidak mau mengeluarkan zakat, orang-orang yang mengaku menjadi nabi, dan pemberontakan dari beberapa kabilah.[3]
b.      Kebijakan kenegaraan
Diantara kebijakan Abu Bakar dalam pemerintahan atau kenegaraan sebagai pulungan, diuraikan sebagai berikut.
1.      Bidang eksekutif
2.      Pertahanan dan keamanan
3.      Yudikatif
4.      Sosial ekonomi

3.    Penyebaran Islam pada Masa Abu Bakar
Setelah pergolakan dalam negeri berhasil  dipadamkan (terutama memerangi orang-orang murtad), khalifah Abu Bakar menghadapi kekuatan persia dan romawi yang setiap saat berkeinginan menghancurkan ekstensi islam. Untuk menghadapi persia, Abu bakar mengirim tentara islam di bawah pimpinan Khalid bin Walid danmutsanna bin Haritsah dan berhasil merebut beberapa daerah penting Irak dari kekuasaan persia. Adapun untuk menghadapi romawi, Abu Bakar memilih empat panglima ialam terbaik untuk memimpin beribu-ribu pasukan di empat front, yaitu Amr bin Al-Ash di front palestina, Yazid bin Abi Sufyan di front Damaskus, Abu Ubaidah di front Hims, dan Syurahbil bin hasanah di front yordania.[4]
Faktor keberhasilan Abu Bakar yang lain adalah dalam membangun pranata sosial di bidang politik dan pertahanan keamanan. Keberhasialan tersebut tidak lepas dari sikap keterbukaannya, yaitu memberikan ahk dan kesempatan yang sama kepada tokoh-tokoh sahabat untuk ikut membicarakan berbagai masalah sebelum ia mengambil keputusan melalui forum musyawarah sebagai lembaga legislatif.
Adapun urusan pemerintah di luar kota madinah, Khalifah Abu Bakar membagi wilayah kekuasaan hukum negara madinah menjadi beberapa provinsi, dan setiap provinsi ia menugaskan seorang amir atau wali (semacam jabatan gubernur). Para amir tersebut juga bertugas sebagai pemimpin agama, juga (seperti imam dalam shalat), menetapkan hukum dan melaksanakan undang-undang. Artinya seorang amir di samping sebagai pemimpin agama, juga sebagai hakim dan pelaksana tugas kepolisian.

4.    Peradaban pada Masa Abu Bakar
Bentuk peradaban yang paling besar dan luar biasa dam merupakan satu kerja yang dilakukan pada masa pemerintahan Abu Bakar adalah perhimpunan Al-Quran. Abu Bakar Ash-Shiddiq memerintahkan kepada Zaid bin Tsabit untuk menghimpun Al-Quran dari pelepah kurma, kulit bintang, dan dari hapalan kaum muslimin. Umarlah yang mengusulkan pertama kali penghimpunan Al-Quran ini. Sejak itulah Al-Quran dikumpulkan dalam satu mushaf. Inilah untuk pertama kalinya Al-quran dihimpun.[5]

B.     KHALIFAH UMAR IBN AL-KHATHAB
1.      Kelahiran Umar ibn Al-Khaththab
Umar ibn Al-khaththab, (583-644) yang memiliki nama lengkap Umar bin khaththab bin Nufail bin abd Al-Uzza bin Ribaah bin Abdillah bin Qart bin Razail bin ‘adi bin Ka’ab bin Lu’ay adalah khalifah kedua yang menggantikan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Dia adalah salah seorang sahabat terbesar sepanjang sejarah sesudah Nabi Muhammad SAW. Kebesarannya terletak pada keberhasilannya, baik sebagai negarawan yang bijaksana maupun sebagai mujtahid yang ahli dalam membangun negara besar yang ditegakkan atas prinsip-prinsip keadilan, persamaan, dan persaudaraan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.[6] Dalam banyak hal, Umar ibn Al-khaththab dikenal sebagai tokoh yag sangat bijaksana dan kreatif, bahkan genius.
Peranan Umar dalam sejarah masa permulaan merupakan yang paling menonjol karena perluasan wilayahnya, di samping kebijakan-kebijakan politiknya yang lain. Adanya penaklukan besar-besaran pada masa pemerintahan Umar merupakan fakta yang diakui kebenarannya oleh para sejarawan. Bahkan, ada yang mengatakan, kalau tidak karena penaklukan-penaklukan yang dilakukan pda masa Umar, islam akan tersebar seperti sekarang.


2.      Latar Belakang Kehidupan Umar ibn Al-Khaththab
Umar ibn Al-Khaththab dilahirkan di Mekah dari keturunan suku Quraisy yang terpandang dan terhormat. Ia lahir empat tahun sebelum terjadinya perang fijar atau sebagaimana yang ditulis oleh Muhammad Al-Khudari Bek, tiga belas tahun muda dari Muhammad SAW.
Sebelum masuk islam Umar termasuk diantara kaum Quraisy yang paling ditakuti oleh orang-orang yang sudah masuk islam. Dia adalh musuh dan penentang Nabi Muhammad SAW. Yang paling ganas dan kejam, bahkan sangat besar keinginanya untuk membunuh Nabi Muhammad dan pengikut-pengikutnya. Dia menyebar fitnah dan menuduh Nabi Muhammad SAW sebagai penyair tukang tenung.
Setelah Umar masuk agama islam, pada bulan Dzulhijjah enam tahun setelah kerasulan Nabi Muhammad SAW.kepribadiannya bertolak belakang dengan keadaan sebelumnya. Dia berubah menjadi salah seorang yang gigih dan setia membela agama islam. Bahkan,dia termasuk sahabat yang terkemuka dan paling dekat dengan Nabi Muhammad SAW.[7]
Abu Bakar sebelum meninggal pada tahun 634 M/13 H. Menunjuk Umar ibn Al-Khaththab sebagai penggantinya. Kendatipun hal ini merupakan perbuatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, tampaknya penunjukan ini bagi Abu Bakar merupakan hal yang wajar untuk dilakukan. Ada beberapa faktor yang mendorong Abu Bakar untuk menunjuk Umarmenjadi khalifah. Pertama, kekhawatiranperistiwa yang sangat menegangkan di Tsaqifah Bani Sa’idah yang nyaris menyeret umat islam ke jurang perpecahan akan terulang kembali, bila ia tidak menunjuk seorang untuk menjadi penggantinya. Kedua, kaum Anshar dan Muhajirin saling mengkalim sebagai golongan ya ng berhak menjadi khalifah. Ketiga, umat islam pada saat itu baru saja selesai menumpas kaum murtad dan pembangkang. Sementara itu di luar kota madinah melawan tentara persia di satu pihak dan tentara romawi di pihak lain.[8]
Berangkat dari kondisi politik yang demikian,tampaknya tidak menguntungkan apabila pemilihan khalifah diserahkan sepenuhnya kepada  umat secara langsung. Jika alternatif ini dipilih,besar kemungkinan akan timbul kontroveksi berkepanjangan di kalangan umat islam tentang siapa yang lebih proporsional menggantikan Abu Bakar.
Setelah Abu Bakar mendapat persetujuan kaum muslimin atas pilihannya, ia memanggil Utsman bin Affan untuk menuliskan teks pengangkatan Uma(bai’at Umar). Sebagaimana Abu Bakar, Umar bin Khaththab begitu dibai’at atau dilantik menjadi khalifah menyampaikan pidato penerimaan jabatannya di Majid Nabidi hadapan kaum muslimin.

3.    Umar Ibn Khaththab: Madinah sebagai Negara Adikuasa
Semenjak penaklukan persia dan romawi, pemerintah islam menjadi adikuasa dunia yang memiliki wilayah kekuasaan luas, meliputi semenanjung Arabia, Palestina,Siria,Irak, Persia dan Mesir. Umar ibn Al-khaththab yang dikenal sebagai negarawan, administrator terampil dan pandai, dan seorang pembaharu membuatbberbagai kebijakan mengenai pengelolaan wilayah kekuasaanyang luas, ia menata struktur kekuasaan dan administrasi pemerintah negara Madinah berdasarkan semangat demokrasi.[9]
Untuk menunjang kelancaran administrasi dan opersional tugas-tugas jeksekutif, Umar melengkapinya dengan beberapa jawatan, antara lain: Umar melengkapinya dengan beberapa jawatan, antara lain:
a.    Dewan Al-kharraj (jawatan pajak ).
b.    Dewan Al-addats (jawatan kepolisian).
c.    Nazar Al-nafiat (jawatan pekerjaan umum).
d.   Dewan Al-jund (jawatan militer).
e.    Bai’at Al-mal (lembaga pembendaharaan negara).

4.    Peradaban pada Masa Khalifah Umar
Peradaban yang paling signifikan pada masa Umar, selain pola administrasi pemerintah, peperangan, dan sebagainya adalah pedoman dalam peradilan. Pemikiran khalifah Umar bin khaththab khususnya dalam peradilan yang masih berlaku sampai sekarang dikutip M.Fauzan.
Dalam mempertimbangkan perkara ini, Khalifah Umar selaku hakim yang bijaksana melakukan dua hal penting yang patut mendapatkan perhatian dan menjadi pelajaran berharga bagi para hakim di sepanjang zaman. Upaya yang dilakukan oleh Umar dengan meminta bantuan dari Ali r.a adalah apa yang dinamakan sekarang tahlil unshuril-jarimah (menganalisis unsur kejahatannaya sendiri), seperti pemeriksaan darah, sidik jari, dan sebagainya dalam peristiwa pembunuhan. Misalnya, langkah selanjutnya Umar menitikberatkan pada bahan bukti yang diahurkan oleh pendakwah (wanita yang menuduh).[10]

 C.  KHALIFAH USTMAN BIN AFFAN
1.    Kelahiran Utsman bin Affan
Khalifah ketiga adalah Utsman bin Affan. Nama lengkapnya ialah Utsman bin Affan bin Abil Ash bin Umayyah dari suku Quraisy. Lahir pada tahun 576 M., enam tahun setelah penyerangan Kabah oleh pasukan bergajah ataun enam tahun sebelum kelahiran Rasulullah SAW. Ibu nya bernama Urwy bin Kuraiz. Utsman bin Affan masuk islam pada usia 30 tahun.  Sesaat setelah masuk islam, ia sempat mendapatkan siksaan dari pamannya, Hakam bin Abil Ash. Ia memeluk islam karena ajakan Abu Bakar, dan menjadi salah seorang sahabat dekat Nabi SAW. Ia sangat kaya tetapi berlaku sedehana, dan sebagian besar kekayaannya digunakan untuk kepentingan Islam. Ia mendapat julukan zun nurain, artinya memiliki dua cahaya, karena menikahi dua putri Nabi SAW secara berurutan setelah yang satu meninggal, yakni Ruqayyah dan Ummu Kulsum. Dan Utsman pernah meriwayatkan hadis kurang lebih 150 hadis. Seperti halnya Umar, Utsman diangkat menjadi Khalifah melalui proses pemilihan.
Khalifah Utsman bin Affan ikut berhijrah bersama istrinya ke Abesinia dan termasuk muhajirin pertama ke Yatsirb. Ia termasuk orang yang saleh ritual dan sosial. Siang harinya ia gunakan untuk shaum dan malamnya untuk shalat. Ia sangat gemar membaca Al-Quran, sehingga Khalid Muh Khalid menulis bahwa untuk shalat dua rakaat saja, Utsman menghabiskan waktu semalam karena banyaknya ayat Al-Quran yang dibaca, dan pada saat Khalifah Utsman bin Affan wafat, Al-Quran berada di pangkuanya. Kesalehan sosialnya terbukti dan membeli telaga milik Yahudi seharga 12.000 dirham dan menghibahkannya kepada kaum muslimin pada saat hijrah ke Yatsrib. Mewakafkan tanah seharga 15.000 dinar untuk peluasan Masjid Nabawi. Menyerahkan 940 ekor kuda, 10.000 dinar untuk keperluan Jaisyul Usrah pada Perang Tabuk. Setiap hari Jumat, Utsman bin Affan membebaskan seorang budak laki-laki dan seorang budak perempuan.
Pada zaman Nabi Muhammad SAW., Utsman bin Affan mengikuti beberapa peperangan, di antara Perang Uhud, Khaibar pembebasan kota Mekah, Perang Thaif, Hawazin, dan Tabuk. Perang Badar, tidak ia ikuti karena disuruh oleh Rasulullah SAW. Menunggu istrinya yang sedang sakit sampai meninggal.

2.    Peradaban Pada Masa Utsman bin Affan.
Pada masa-masa awal pemerintahannya, Utsman melanjutkan sukses para pendahulunya, terutama dalam perluasan wilayah kekusaan Islam. Karya monumental Utsman yang dipersembahkan kepada umat Islam ialah penyusunan kitab suci Al-Qur’an. Pembukuan ini didadasarkan atas alasan dan pertimbangan untuk mengakhiri perbedaan bacaan dikalangan umat Islam yang diketahui pada saat ekspedisi militer ke Amenia dan Azerbaijian. 
Penyusunan Al-Qur’an, yaitu Zaid bin Tsabit, sedangkan yang mengumpulkan tulisan-tulisan Al-Qur’an antara lain Adalah dari Hafsah, salah seorang Istri Nabi SAW. Kemudian dewan itu membuat beberapa salinan naskah Al-Qur’an untuk dikirimkan ke berbagai wilayah kegubernuran sebagai pedoman yang benar untuk masa selanjutnya. Adapun kegiatan pembangunan di wilayah Islam yang luar itu, meliputi pembangunan daerah,-daerah pemukiman, jembatan, jalan, masjid, wisma tanu, pembangunan kota-kota baru yang kemudian tumbuh pesat. Semua jalan yang menuju ke Madinah dilengkapi dengan Khalifah dan fasilitas bagi para pendatang. Masjid Nabi di Mdianh diperluas. Tempat persediaan air dibangun di Madinah, di kota-kota padang pasir, dan ladang-ladang perternakan untadan kuda. Pembangunan beberapa sarana umum ini menunjukan bahwa Utsman sebagai Khalifah sangat memerhatikan kemaslahatan publik sebagai bentuk dari manifestasi kebudayaan sebuah masyarakat.[11]
Bentuk manajemen yang ditetapkan dalam pemerintahaan Umar r.a. tercermin dalam pengumpulan mushaf Al-qur’an menjadi satu di kenal dengan Mushaf Utsmani. Pada masa kekhalifahan Utsman r.a. terdapat indikasi praktik nepotisme. Hal ini yang membuat sekelompok sahabat mencela kepemimpinan Utsman r.a. karena telah memilih keluarga kerabat sebagai pejabat pemerintahaan.[12] Pada paroh trakhir masa kekhalifahannya, muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Usman memang sangat berbeda dengan
kepemimpinan Umar. Pada tahun 35H/655M, Usman di bunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang kecewa itu. Pembunuhan usman merupakan malapetaka besar yang menimpa ummat

D. KHALIFAH ALI BIN ABI THALIB
1.    Kelahiran Ali bin Abi Thalib
Khlifah keempat adalah Ali bin Abi Thalib. Ali adalah keponakan dan menantu Nabi. Ali adalah putra Abi Thalid bin Abdul Muthalib. Ali adalah seseorang yang memiliki kelebihan, selain itu ia adalah pemegang kekuasaan. Pribadinya penuh vitalitas dan energik, perumus kebijakan dengan wawasan yang jauh ke depan. Ia adalah pahlawan yang gagah berani, penasehat yang bijaksana, penasihat hukum yang ulung dan pemegang teguh tradisi, seorng sahabat sejati, dan seorang lawan yang dermawan. Ia telah bekerja keras sampai akhir hayatnya dan merupakan orang kedua yang berpengaruh setelah Nabi Muhammad.[13]
Ali adalah putra Abi Thalib ibn Abdul Muthallib. Ia adalah sepupu Nabi Muhammad SAW., yang kemudian menjadi menantunya karena menikahi putri Nabi Muhammad SAW, yaitu Fatimah. Ia masuk Islam ketika usianya sangat muda dan termasuk orang yang pertama masuk islam dari golongan pria. Pada saat nabi menerima wahyu pertama, Ali berumur 13 tahun, menurut A.M. Saban, sedangkan menurut Mahmudunnasir, Ali berumur 9 tahun. Mahmudunnasir selanjutnya menulis bahwa Ali termasuk salah seorang yang  baik dalam memainkan pedang dan pena, bahkan ia di kenal sebagai orator.  Setelah Usman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali memecat para gubernur  yang di angkat oleh Usman. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Usman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan dia antara orang-orang Islam sebagaimana pernah ditetapkan Umar.

2. Manajemen Pemerintahan Ali bin Abi Thalib.
Khalifah Ali bin Abi Thalib r.a. menjalankan sistem pemerintahaan sebagaimana Khalifah sebelumnya, baik dari segi kepemimpinan ataupun manajemen. Dalam mengangkat seorang pemimpin, beliau mendelesiasikan wewenang dan kekuasaan atas wilayah yang dipimpinnya. Seorang memiliki kewenangan penuh untuk mengelola wilayah yang dikuasainya, namun halifah tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja pemimpin tersebut. Khalifah senantiasa mengajak pegawainya untuk  hidup Zuhud, berhemat dan sederhana dalam kehidupan, begitu juga untuk selalu memperhatikan dan berbelas kasihan terhadap kehidupan rakyatnya. Beliau juga mengjarkan system renumirasi. Selain itu, beliau juga konsisten terhadap kepentingan masyarakat secara umum.[14]

3. Ali bin Abi Thalib Wafat
Kaum Khawarij tidak lagi mempercayai kebenaran pemimpin-pemimpin Islam, dan mereka berpendapat bahwa pangkal kekacauan Islam pada saat itu adalah karena adanya 3 orang imam, yaitu Ali, Muawwiyah dan Amr.
Mereka bersumpah akan melaksanakan pembunuhan pada tanggal 17 Ramadhan 40 H/24 Januari 661 M di waktu subuh. Diantara tiga orang Khawarij itu. Hanya Ibnu Muljam yang berhasil membunuh Ali ketika beliau sedang sholat Subuh di Masjid Kufah tetapi Ibnu Muljam pun tertangkap dan juga dibunuh.
Khalifah Ali wafat dalam usia 58 tahun, kemudian Hasan bin Ali dinobatkan menjadi Khalifah yang berkedudukan di Kufah.[15]
              
E. KEMAJUAN PERADABAN PADA MASA KHULAFAUR RASYIDIN
Masa kekuasaan khulafaur rasyidin yang dimulai sejak Abu Bakar Ash-Shiddiq hingga Ali bin Abi Thalib, merupakan masa kekusaan khalifah Islam yang berhasil dalam mengembangkan wilayah Islam lebih luas. Nabi Muhammad SAW yang telah meletakkan dasar agama Islam di arab, setelah beliau wafat, gagasan dan ide-idenya diteruskan oleh para khulafaur rasyidin. Ekspansi ke negri-negri yang sangat jauh dari pusat kekusaan, dalam waktu tidak lebih dari setengah abad merupakan kemenangan menakjubkan dari suatu bangsa yang sebelumnya tidak pernah memiliki pengalaman politik yang memadai.[16]
Ada beberapa faktor yang menyebabkan ekspansi itu demikian cepat, antara lain sebagai berikut :
    1. Islam, di samping merupakan ajaran yang mengatur humbungan manusia dengan  Tuhan, juga agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat.
2.   Dalam dada para sahabat Nabi SAW tertanam keyakinan yang sangat kuat tentang kewajiban menyerukan ajaran-ajaran Islam (dakwah) keseluruh penjuru dunia.
3.  Pertentangan aliran agama di wilayah Bizaitun mengakibatkan hilangnya kemerdekaan beragama bagi rakyat.
4.    Islam datang kedaerah-daerah yang dimasukinya dengan sikap simpatik dan toleran, tidak memaksa rakyat untuk mengubah agamanya dan masuk Islam.
5.  Bangsa sami di Syiria dan palestina, dan bangasa Hami di Mesir memandang bangsa Arab  lebih dekat daripada bangsa Eropa, Bizantiun, yang merintah mereka.
6.    Mesir, Syiria dan Irak adalah daerah-daerah yang kaya. Kekayaan intu membantu pengusa Islam untuk membiayai ekspansi ke daerah yang lebih jauh.
Dr. Hasan Ibrahim dalam bukunya “Tarikh Al-Islam As-Siyasi”, menjelaskan bahwa organisasi-organisasi atau lembaga-lembaga Negara yang ada pada masa Khulafaur rasyidin, diantaranya sebagi berikut :
1.      Lembaga Politik.
2.      Lembaga Tata Usaha Negara.
3.      Lembaga Keuangan Negara.
4.      Lembaga Kehakiman Negara.

















BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
       Pada masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin, khalifah di pilih berdasarkan musyawarah. Setelah Nabi Muhammad wafat, Abu Bakar diangkat menjadi khalifah melalui pertemuan saqifah atas usulan umar. Problem besar yang dihadapi Abu Bakar ialah munculnya nabi palsu dan kelompok ingkar zakat serta munculnya kamum murtad Musailimah bin kazzab beserta pengikutnya menolak. membayar zakat dan murtad dari islam yang mengakibatkan terjadinya perang Yamamah. Perang tersebut terjadi pada tahun 12 H.
       Umar yang tahu akan hal itu merasa khawatir akan kelestarian Al-Qur’an hingga dia mengusulkan kepada Abu Bakar agar membukukan/mengumpulkan mushaf yang ditulis pada masa nabi menjadi satu mushaf Al-Qur’an. Umar membentuk panitia yang beranggotakan 6 orang sahabat dan meminta salah satu diantaranya menjadi khalifah setelah Umar wafat. Panitia berhasil mengangkat Utsman menjadi khalifah.
       Utsman dibunuh oleh kaum yang tidak puas akan kebijakannya yang mengangkat pejabat dari kaumnya sendiri (Bani Umayah). Setelah Utsman wafat umat islam membaiak Ali menjadi khalifah pengganti utsman. Setelah Ali meninggal, ia diganti oleh anaknya, Hasan. Hasan mengadakan perundingan damai dengan Mu’awiyah dan umat islam dikuasai oleh Mu’awiyah. Dengan begitu berakhirlah pemerintahan yang berdasarkan pemilihan (khulafaur rasyidin berganti dengan sistem kerajaan).

B.  Saran.
          Kami bangga sekaligus kagum atas perjuangan-perjuangan yang dilakukan oleh Khulafaur Rasyidin. Tapi yang di sayangkan pada masa pemerintahan salah satu dari Khulafaur Rasyidin ialah: Para aparatur Negara di ambil dari kalangan keluarga Khalifah, dan ketidak tegasan dalam memutuskan/menyelesaikan masalah, hal tersebut yang menyebabkan perpecahan dan pemberontakan di kalangan umat Islam, sehingga berdampak negatif di era globalisasi ini.





DAFTAR PUSTAKA


Amin Samsul Munir, Sejarah Perkembangan Islam, Jakarta : Amzah, 2009.
Rahman Afzalur, Doktrin Ekonomi Islam, Yogyakarta : PT. Dana Bhakti Wakaf. 1995.
Sinn Ahmad Ibrahim Abu, Manajemen Syariah, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1996.
Susanto Musyrifah, Sejarah Islam Klasik, Jakarta Timur: Prenada Media
Yatim Badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1993





         



1Dedi supriadi. Sejarah Peradaban Islam. Bandung: 2008, hlm. 67.       

4 komentar: