KATA PENGANTAR
Bismillahirahmanirrahiim.
Alhamdulillahi rabbil ‘alamin. Segala puji syukur
saya panjatkan kepada ALLAH SWT, yang telah memberikan rahmat dan hidayah
sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah mata kuliah Sejarah
Pearadaban Islam yang berjudul “Khulafaur Rasyidin”
Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, penulisan ini
bertujuan untuk memahami Politik di Indonesia.
Merupakan suatu harapan pula, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para
pembaca, khususnya untuk penulis, kritik dan saran dari pembaca akan sangat
perlu untuk memperbaiki dalam penulisan makalah dan akan diterima dengan senang
hati. Serta semoga makalah ini tercatat menjadi motivator bagi penulis untuk
penulisan makalah yang lebih baik dan bermanfaat. Aamiin.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Barakallahu fiikum.
Bandar Lampung, 13 November 2016
Pemakalah
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ......................................................................................................... i
Daftar isi ................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar belakang..................................................................................................
1
B.
Rumusan Masalah............................................................................................ 1
C.
Tujuan Masalah............................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq
Kelahiran Abu Bakar Ash Shiddiq .......................................................... 2
Abu Bakar: Peran dan fungsi.................................................................... 3
Penyebaran islam pada masa Abu Bakar.................................................. 4
Peradaban pada masa Abu Bakar.............................................................
5
B. Khalifah Umar Ibn Al-Khathab
Kelahiran Umar ibn Al-Khathab...............................................................
4
Latar belakang kehidupan Umar ibn Al-Khathab..................................... 4
Peradaban pada masa Khalifah
Umar ...................................................... 6
C. Khalifah Umar Bin Affan
Kelahiran Umar bin Affan........................................................................
7
Peradaban pada masa Umar bin Affan.....................................................
8
D. Khalifah Ali bin Abi Thalib
Kelahiran Ali bin Abi Thalib.....................................................................
8
Memanajemen pemerintah ali bin Abi Thalib............................................
9
Ali bin Abi Thalib Wafat...........................................................................
10
E.
Kemajuan peradaban pada masa Khulafaur Rasyidin...................................
10
BAB III KESIMPULAN
Kesimpulan.................................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sejarah peradaban islam memiliki arti yang sangat penting dan tidak
bisa kita abaikan begitu saja. Karena dengan sejarah kita bisa mengetahui apa
yang telah terjadi pada zaman sebelum sekarang dan juga kita bisa mengerti
bagaimana pemerintahan pada zaman nabi sampai pada khulafaur rasyidin. Kaum
muslim mulai dipimpin oleh seorang khalifah semenjak wafatnya nabi untuk
menggantikan kedudukan nabi sebagai pemimpin umat dan pemimpin negara.
B. Rumusan Masalah
a. Apa pengertian dan cakupan al-Khulafaur Rasyidin ?
b. Bagaimana kepemimpinan pada masa khalifah Abu Bakar, Umar, Ustman dan Ali ?
c. Bagaimana perkembangan peradaban islam ?
a. Apa pengertian dan cakupan al-Khulafaur Rasyidin ?
b. Bagaimana kepemimpinan pada masa khalifah Abu Bakar, Umar, Ustman dan Ali ?
c. Bagaimana perkembangan peradaban islam ?
C.
Tujuan
a. Kita bisa mengetahui pengertian dan cakupan al-Khulafaur Rasyidin.
b. Kita bisa mengetahui kepemimpinan pada masa khulafaur rasyidin.
c. Kita bisa mengetahui perkembangan peradaban islam.
d. Kita bisa mempelajari sejarah lebih dalam lagi.
a. Kita bisa mengetahui pengertian dan cakupan al-Khulafaur Rasyidin.
b. Kita bisa mengetahui kepemimpinan pada masa khulafaur rasyidin.
c. Kita bisa mengetahui perkembangan peradaban islam.
d. Kita bisa mempelajari sejarah lebih dalam lagi.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
KHALIFAH ABU BAKAR ASH-SHIDDIQ
1.
Kelahiran Abu Bakar Ash-siddiq
Abu
bakar ash-shiddik dilahirkan pada tahun 573 M. Dia dilahirkan dilingkungan suku
yang sangat berpengaruh dan suku yang
banyak melahirkan tokoh-tokoh besar. Ayahnya bernama utsman (abu kuhafah) bin
amir bin amr bin ka’ab bin saad bin laym bin mun’ah bin ka’ab bin lu’ay, bersal
dari suku Quraisy, sedangkan ibunya bernama Ummu Al-khair Salmah binti Sahr bin
Ka’ab bin Sa’ad bin Taym bin Murrah. Garis keturunannya bertemu pada neneknya,
yaitu ka’ab bin sa’ad.[1]
Abu
bakar adalah orang yang pertama kali masuk islam ketika islam mulai
didakwahkan. Baginya, tidaklah sulit untuk mempercayai ajaran yang dibawakan
oleh Muhammad SAW. Dikarenakan sejak kecl ia telah mengenal keagungan Muhammad
SAW.setelah masuk islam, ia tidak segan untuk menumpahkan segenap jiwa dan
harta bendanya untuk islam.[2]
Pengorbanan
Abu
Bakar terhadap islam tidak dapat diragukan. Ia juga pernah ditunjuk Rasul sebagai penggantinya untuk
mengimami shalat ketika Nabi sakit. Nabi muhammad SAW pun wafat tak lama
setelah kejadian tersebut. Karena tidak ada pesan mengenai siapa penggantinya
dikemudian hari, pada saat jenazah nabi belum dimakamkan di antara uat islam,
ada yang mengusulkan untuk cepat-cepat memikirkan pengganti nabi.
Abu
bakar dipilih berdasarkan aklamasi, walaupun tokoh-tokoh lain tidak ikut
membai’atnya, misalnya Ali bin Abi Thalib, Yhalhah dan Zubair yang menolak
dengan hormat. Mereka masih mempermasalhkan diangkatnya Abu Bakar tersebut.
Keadaan penolakan tersebut akhirnya baru muncul setelah pada pemerintahan Ali
bin Abi Thalib. Kelompok lain yang menyetujuinya ialah Anshar Salad bin Ubadah
meskipun pada akhirnya tenggelam dalam sejarah. Dengan terpilihnya Abu Bakar
serta pembai’atnya, resmilah berdirinya
kekhalifahan pertama di dunia islam.
2.
Abu Bakar: Peran dan Fungsinya
a.
Kebijakan pengurusan terhadap agama.
Pada
awal pemerintahannya, diuji dengan adanya ancaman yang datang dari umat islam
sendiri yang menentang kepemimpinannya. Di antara perbuatan makar tersebut
ialah timbulnya orang-orang yang murtad, orang-orang yang tidak mau
mengeluarkan zakat, orang-orang yang mengaku menjadi nabi, dan pemberontakan
dari beberapa kabilah.[3]
b.
Kebijakan kenegaraan
Diantara
kebijakan Abu Bakar dalam pemerintahan atau kenegaraan sebagai pulungan,
diuraikan sebagai berikut.
1.
Bidang eksekutif
2.
Pertahanan dan keamanan
3.
Yudikatif
4.
Sosial ekonomi
3.
Penyebaran Islam pada Masa Abu Bakar
Setelah
pergolakan dalam negeri berhasil
dipadamkan (terutama memerangi orang-orang murtad), khalifah Abu Bakar
menghadapi kekuatan persia dan romawi yang setiap saat berkeinginan menghancurkan
ekstensi islam. Untuk menghadapi persia, Abu bakar mengirim tentara islam di
bawah pimpinan Khalid bin Walid danmutsanna bin Haritsah dan berhasil merebut
beberapa daerah penting Irak dari kekuasaan persia. Adapun untuk menghadapi
romawi, Abu Bakar memilih empat panglima ialam terbaik untuk memimpin
beribu-ribu pasukan di empat front, yaitu Amr bin Al-Ash di front palestina,
Yazid bin Abi Sufyan di front Damaskus, Abu Ubaidah di front Hims, dan
Syurahbil bin hasanah di front yordania.[4]
Faktor
keberhasilan Abu Bakar yang lain adalah dalam membangun pranata sosial di
bidang politik dan pertahanan keamanan. Keberhasialan tersebut tidak lepas dari
sikap keterbukaannya, yaitu memberikan ahk dan kesempatan yang sama kepada
tokoh-tokoh sahabat untuk ikut membicarakan berbagai masalah sebelum ia
mengambil keputusan melalui forum musyawarah sebagai lembaga legislatif.
Adapun
urusan pemerintah di luar kota madinah, Khalifah Abu Bakar membagi wilayah
kekuasaan hukum negara madinah menjadi beberapa provinsi, dan setiap provinsi
ia menugaskan seorang amir atau wali (semacam jabatan gubernur). Para amir
tersebut juga bertugas sebagai pemimpin agama, juga (seperti imam dalam
shalat), menetapkan hukum dan melaksanakan undang-undang. Artinya seorang amir
di samping sebagai pemimpin agama, juga sebagai hakim dan pelaksana tugas
kepolisian.
4.
Peradaban pada Masa Abu Bakar
Bentuk
peradaban yang paling besar dan luar biasa dam merupakan satu kerja yang
dilakukan pada masa pemerintahan Abu Bakar adalah perhimpunan Al-Quran. Abu
Bakar Ash-Shiddiq memerintahkan kepada Zaid bin Tsabit untuk menghimpun
Al-Quran dari pelepah kurma, kulit bintang, dan dari hapalan kaum muslimin.
Umarlah yang mengusulkan pertama kali penghimpunan Al-Quran ini. Sejak itulah
Al-Quran dikumpulkan dalam satu mushaf. Inilah untuk pertama kalinya Al-quran
dihimpun.[5]
B.
KHALIFAH UMAR IBN AL-KHATHAB
1.
Kelahiran Umar ibn Al-Khaththab
Umar
ibn Al-khaththab, (583-644) yang memiliki nama lengkap Umar bin khaththab bin
Nufail bin abd Al-Uzza bin Ribaah bin Abdillah bin Qart bin Razail bin
‘adi bin Ka’ab bin Lu’ay adalah khalifah kedua yang menggantikan Abu Bakar
Ash-Shiddiq. Dia adalah salah seorang sahabat terbesar sepanjang sejarah
sesudah Nabi Muhammad SAW. Kebesarannya terletak pada keberhasilannya, baik
sebagai negarawan yang bijaksana maupun sebagai mujtahid yang ahli dalam
membangun negara besar yang ditegakkan atas prinsip-prinsip keadilan,
persamaan, dan persaudaraan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.[6]
Dalam banyak hal, Umar ibn Al-khaththab dikenal sebagai tokoh yag sangat
bijaksana dan kreatif, bahkan genius.
Peranan
Umar dalam sejarah masa permulaan merupakan yang paling menonjol karena
perluasan wilayahnya, di samping kebijakan-kebijakan politiknya yang lain.
Adanya penaklukan besar-besaran pada masa pemerintahan Umar merupakan fakta
yang diakui kebenarannya oleh para sejarawan. Bahkan, ada yang mengatakan, kalau
tidak karena penaklukan-penaklukan yang dilakukan pda masa Umar, islam akan
tersebar seperti sekarang.
2.
Latar Belakang Kehidupan Umar ibn Al-Khaththab
Umar
ibn Al-Khaththab dilahirkan di Mekah dari keturunan suku Quraisy yang
terpandang dan terhormat. Ia lahir empat tahun sebelum terjadinya perang fijar
atau sebagaimana yang ditulis oleh Muhammad Al-Khudari Bek, tiga belas tahun
muda dari Muhammad SAW.
Sebelum
masuk islam Umar termasuk diantara kaum Quraisy yang paling ditakuti oleh
orang-orang yang sudah masuk islam. Dia adalh musuh dan penentang Nabi Muhammad
SAW. Yang paling ganas dan kejam, bahkan sangat besar keinginanya untuk
membunuh Nabi Muhammad dan pengikut-pengikutnya. Dia menyebar fitnah dan
menuduh Nabi Muhammad SAW sebagai penyair tukang tenung.
Setelah
Umar masuk agama islam, pada bulan Dzulhijjah enam tahun setelah kerasulan Nabi
Muhammad SAW.kepribadiannya bertolak belakang dengan keadaan sebelumnya. Dia
berubah menjadi salah seorang yang gigih dan setia membela agama islam.
Bahkan,dia termasuk sahabat yang terkemuka dan paling dekat dengan Nabi
Muhammad SAW.[7]
Abu
Bakar sebelum meninggal pada tahun 634 M/13 H. Menunjuk Umar ibn Al-Khaththab
sebagai penggantinya. Kendatipun hal ini merupakan perbuatan yang belum pernah
terjadi sebelumnya, tampaknya penunjukan ini bagi Abu Bakar merupakan hal yang
wajar untuk dilakukan. Ada beberapa faktor yang mendorong Abu Bakar untuk
menunjuk Umarmenjadi khalifah. Pertama, kekhawatiranperistiwa yang sangat
menegangkan di Tsaqifah Bani Sa’idah yang nyaris menyeret umat islam ke jurang
perpecahan akan terulang kembali, bila ia tidak menunjuk seorang untuk menjadi
penggantinya. Kedua, kaum Anshar dan Muhajirin saling mengkalim sebagai
golongan ya ng berhak menjadi khalifah. Ketiga, umat islam pada saat itu baru saja
selesai menumpas kaum murtad dan pembangkang. Sementara itu di luar kota
madinah melawan tentara persia di satu pihak dan tentara romawi di pihak lain.[8]
Berangkat
dari kondisi politik yang demikian,tampaknya tidak menguntungkan apabila
pemilihan khalifah diserahkan sepenuhnya kepada
umat secara langsung. Jika alternatif ini dipilih,besar kemungkinan akan
timbul kontroveksi berkepanjangan di kalangan umat islam tentang siapa yang
lebih proporsional menggantikan Abu Bakar.
Setelah Abu Bakar mendapat persetujuan kaum muslimin atas
pilihannya, ia memanggil Utsman bin Affan untuk menuliskan teks pengangkatan
Uma(bai’at Umar). Sebagaimana Abu Bakar, Umar bin Khaththab begitu dibai’at
atau dilantik menjadi khalifah menyampaikan pidato penerimaan jabatannya di
Majid Nabidi hadapan kaum muslimin.
3.
Umar Ibn Khaththab: Madinah sebagai
Negara Adikuasa
Semenjak penaklukan persia dan romawi, pemerintah islam menjadi
adikuasa dunia yang memiliki wilayah kekuasaan luas, meliputi semenanjung
Arabia, Palestina,Siria,Irak, Persia dan Mesir. Umar ibn Al-khaththab yang
dikenal sebagai negarawan, administrator terampil dan pandai, dan seorang
pembaharu membuatbberbagai kebijakan mengenai pengelolaan wilayah kekuasaanyang
luas, ia menata struktur kekuasaan dan administrasi pemerintah negara Madinah
berdasarkan semangat demokrasi.[9]
Untuk menunjang kelancaran administrasi dan opersional tugas-tugas
jeksekutif, Umar melengkapinya dengan beberapa jawatan, antara lain: Umar
melengkapinya dengan beberapa jawatan, antara lain:
a.
Dewan Al-kharraj (jawatan pajak ).
b.
Dewan Al-addats (jawatan kepolisian).
c.
Nazar Al-nafiat (jawatan pekerjaan umum).
d.
Dewan Al-jund (jawatan militer).
e.
Bai’at Al-mal (lembaga pembendaharaan negara).
4.
Peradaban pada Masa Khalifah Umar
Peradaban yang paling signifikan pada masa Umar, selain pola
administrasi pemerintah, peperangan, dan sebagainya adalah pedoman dalam
peradilan. Pemikiran khalifah Umar bin khaththab khususnya dalam peradilan yang
masih berlaku sampai sekarang dikutip M.Fauzan.
Dalam mempertimbangkan perkara ini, Khalifah Umar selaku hakim yang
bijaksana melakukan dua hal penting yang patut mendapatkan perhatian dan
menjadi pelajaran berharga bagi para hakim di sepanjang zaman. Upaya yang
dilakukan oleh Umar dengan meminta bantuan dari Ali r.a adalah apa yang
dinamakan sekarang tahlil unshuril-jarimah (menganalisis unsur kejahatannaya
sendiri), seperti pemeriksaan darah, sidik jari, dan sebagainya dalam peristiwa
pembunuhan. Misalnya, langkah selanjutnya Umar menitikberatkan pada bahan bukti
yang diahurkan oleh pendakwah (wanita yang menuduh).[10]
C. KHALIFAH USTMAN BIN AFFAN
1. Kelahiran Utsman bin Affan
Khalifah ketiga adalah Utsman bin Affan. Nama
lengkapnya ialah Utsman bin Affan bin Abil Ash bin Umayyah dari suku Quraisy.
Lahir pada tahun 576 M., enam tahun setelah penyerangan Kabah oleh pasukan
bergajah ataun enam tahun sebelum kelahiran Rasulullah SAW. Ibu nya bernama
Urwy bin Kuraiz. Utsman bin Affan masuk islam pada usia 30 tahun. Sesaat setelah masuk islam, ia sempat
mendapatkan siksaan dari pamannya, Hakam bin Abil Ash. Ia memeluk islam karena
ajakan Abu Bakar, dan menjadi salah seorang sahabat dekat Nabi SAW. Ia sangat
kaya tetapi berlaku sedehana, dan sebagian besar kekayaannya digunakan untuk
kepentingan Islam. Ia mendapat julukan zun nurain, artinya memiliki dua
cahaya, karena menikahi dua putri Nabi SAW secara berurutan setelah yang satu
meninggal, yakni Ruqayyah dan Ummu Kulsum. Dan Utsman pernah meriwayatkan hadis
kurang lebih 150 hadis. Seperti halnya Umar, Utsman diangkat menjadi Khalifah
melalui proses pemilihan.
Khalifah Utsman bin Affan ikut berhijrah bersama
istrinya ke Abesinia dan termasuk muhajirin pertama ke Yatsirb. Ia termasuk
orang yang saleh ritual dan sosial. Siang harinya ia gunakan untuk shaum dan
malamnya untuk shalat. Ia sangat gemar membaca Al-Quran, sehingga Khalid Muh
Khalid menulis bahwa untuk shalat dua rakaat saja, Utsman menghabiskan waktu
semalam karena banyaknya ayat Al-Quran yang dibaca, dan pada saat Khalifah
Utsman bin Affan wafat, Al-Quran berada di pangkuanya. Kesalehan sosialnya
terbukti dan membeli telaga milik Yahudi seharga 12.000 dirham dan
menghibahkannya kepada kaum muslimin pada saat hijrah ke Yatsrib. Mewakafkan
tanah seharga 15.000 dinar untuk peluasan Masjid Nabawi. Menyerahkan 940 ekor
kuda, 10.000 dinar untuk keperluan Jaisyul Usrah pada Perang Tabuk. Setiap hari
Jumat, Utsman bin Affan membebaskan seorang budak laki-laki dan seorang budak
perempuan.
Pada zaman Nabi Muhammad SAW., Utsman bin Affan mengikuti beberapa
peperangan, di antara Perang Uhud, Khaibar pembebasan kota Mekah, Perang Thaif,
Hawazin, dan Tabuk. Perang Badar, tidak ia ikuti karena disuruh oleh Rasulullah
SAW. Menunggu istrinya yang sedang sakit sampai meninggal.
2. Peradaban
Pada Masa Utsman bin Affan.
Pada masa-masa awal pemerintahannya, Utsman
melanjutkan sukses para pendahulunya, terutama dalam perluasan wilayah kekusaan
Islam. Karya monumental Utsman yang dipersembahkan kepada umat Islam ialah
penyusunan kitab suci Al-Qur’an. Pembukuan ini didadasarkan atas alasan dan
pertimbangan untuk mengakhiri perbedaan bacaan dikalangan umat Islam yang
diketahui pada saat ekspedisi militer ke Amenia dan Azerbaijian.
Penyusunan Al-Qur’an, yaitu Zaid bin Tsabit, sedangkan
yang mengumpulkan tulisan-tulisan Al-Qur’an antara lain Adalah dari Hafsah,
salah seorang Istri Nabi SAW. Kemudian dewan itu membuat beberapa salinan
naskah Al-Qur’an untuk dikirimkan ke berbagai wilayah kegubernuran sebagai
pedoman yang benar untuk masa selanjutnya. Adapun kegiatan pembangunan di
wilayah Islam yang luar itu, meliputi pembangunan daerah,-daerah pemukiman,
jembatan, jalan, masjid, wisma tanu, pembangunan kota-kota baru yang kemudian
tumbuh pesat. Semua jalan yang menuju ke Madinah dilengkapi dengan Khalifah dan
fasilitas bagi para pendatang. Masjid Nabi di Mdianh diperluas. Tempat
persediaan air dibangun di Madinah, di kota-kota padang pasir, dan
ladang-ladang perternakan untadan kuda. Pembangunan beberapa sarana umum ini
menunjukan bahwa Utsman sebagai Khalifah sangat memerhatikan kemaslahatan
publik sebagai bentuk dari manifestasi kebudayaan sebuah masyarakat.[11]
Bentuk manajemen yang ditetapkan dalam pemerintahaan
Umar r.a. tercermin dalam pengumpulan mushaf Al-qur’an menjadi satu di kenal
dengan Mushaf Utsmani. Pada masa kekhalifahan Utsman r.a. terdapat indikasi
praktik nepotisme. Hal ini yang membuat sekelompok sahabat mencela kepemimpinan
Utsman r.a. karena telah memilih keluarga kerabat sebagai pejabat
pemerintahaan.[12] Pada paroh
trakhir masa kekhalifahannya, muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan
umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Usman memang sangat berbeda dengan
kepemimpinan Umar. Pada tahun 35H/655M, Usman di bunuh
oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang kecewa itu. Pembunuhan usman merupakan malapetaka besar yang
menimpa ummat
D. KHALIFAH ALI BIN ABI THALIB
1. Kelahiran Ali bin Abi Thalib
Khlifah keempat adalah Ali bin Abi Thalib. Ali adalah
keponakan dan menantu Nabi. Ali adalah putra Abi Thalid bin Abdul Muthalib. Ali
adalah seseorang yang memiliki kelebihan, selain itu ia adalah pemegang
kekuasaan. Pribadinya penuh vitalitas dan energik, perumus kebijakan dengan
wawasan yang jauh ke depan. Ia adalah pahlawan yang gagah berani, penasehat yang
bijaksana, penasihat hukum yang ulung dan pemegang teguh tradisi, seorng
sahabat sejati, dan seorang lawan yang dermawan. Ia telah bekerja keras sampai
akhir hayatnya dan merupakan orang kedua yang berpengaruh setelah Nabi
Muhammad.[13]
Ali adalah putra Abi Thalib ibn Abdul Muthallib. Ia
adalah sepupu Nabi Muhammad SAW., yang kemudian menjadi menantunya karena
menikahi putri Nabi Muhammad SAW, yaitu Fatimah. Ia masuk Islam ketika usianya
sangat muda dan termasuk orang yang pertama masuk islam dari golongan pria.
Pada saat nabi menerima wahyu pertama, Ali berumur 13 tahun, menurut A.M.
Saban, sedangkan menurut Mahmudunnasir, Ali berumur 9 tahun. Mahmudunnasir
selanjutnya menulis bahwa Ali termasuk salah seorang yang baik dalam memainkan pedang dan pena, bahkan
ia di kenal sebagai orator. Setelah
Usman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali bin Abi Thalib sebagai
khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia
menghadapi berbagai pergolakan. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali memecat
para gubernur yang di angkat oleh Usman. Dia juga menarik kembali
tanah yang dihadiahkan Usman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil
pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak
tahunan dia antara orang-orang Islam sebagaimana pernah ditetapkan Umar.
2. Manajemen Pemerintahan Ali bin Abi
Thalib.
Khalifah Ali bin Abi Thalib r.a. menjalankan sistem
pemerintahaan sebagaimana Khalifah sebelumnya, baik dari segi kepemimpinan
ataupun manajemen. Dalam mengangkat seorang pemimpin, beliau mendelesiasikan
wewenang dan kekuasaan atas wilayah yang dipimpinnya. Seorang memiliki
kewenangan penuh untuk mengelola wilayah yang dikuasainya, namun halifah tetap
melakukan pengawasan terhadap kinerja pemimpin tersebut. Khalifah senantiasa
mengajak pegawainya untuk hidup Zuhud, berhemat
dan sederhana dalam kehidupan, begitu juga untuk selalu memperhatikan dan
berbelas kasihan terhadap kehidupan rakyatnya. Beliau juga mengjarkan system
renumirasi. Selain itu, beliau juga konsisten terhadap kepentingan masyarakat
secara umum.[14]
3. Ali bin Abi Thalib Wafat
Kaum Khawarij tidak lagi mempercayai kebenaran
pemimpin-pemimpin Islam, dan mereka berpendapat bahwa pangkal kekacauan Islam
pada saat itu adalah karena adanya 3 orang imam, yaitu Ali, Muawwiyah dan Amr.
Mereka bersumpah akan melaksanakan pembunuhan pada
tanggal 17 Ramadhan 40 H/24 Januari 661 M di waktu subuh. Diantara tiga orang
Khawarij itu. Hanya Ibnu Muljam yang berhasil membunuh Ali ketika beliau sedang
sholat Subuh di Masjid Kufah tetapi Ibnu Muljam pun tertangkap dan juga
dibunuh.
Khalifah Ali wafat dalam usia 58 tahun, kemudian Hasan
bin Ali dinobatkan menjadi Khalifah yang berkedudukan di Kufah.[15]
E. KEMAJUAN PERADABAN PADA MASA KHULAFAUR RASYIDIN
Masa kekuasaan khulafaur rasyidin yang dimulai sejak
Abu Bakar Ash-Shiddiq hingga Ali bin Abi Thalib, merupakan masa kekusaan
khalifah Islam yang berhasil dalam mengembangkan wilayah Islam lebih luas. Nabi
Muhammad SAW yang telah meletakkan dasar agama Islam di arab, setelah beliau
wafat, gagasan dan ide-idenya diteruskan oleh para khulafaur rasyidin. Ekspansi ke negri-negri yang sangat jauh dari pusat
kekusaan, dalam waktu tidak lebih dari setengah abad merupakan kemenangan
menakjubkan dari suatu bangsa yang sebelumnya tidak pernah memiliki pengalaman
politik yang memadai.[16]
Ada beberapa faktor yang menyebabkan ekspansi itu
demikian cepat, antara lain sebagai berikut :
1. Islam, di
samping merupakan ajaran yang mengatur humbungan manusia dengan Tuhan, juga
agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat.
2. Dalam dada para sahabat Nabi SAW tertanam keyakinan yang
sangat kuat tentang kewajiban menyerukan ajaran-ajaran Islam (dakwah) keseluruh
penjuru dunia.
3. Pertentangan aliran agama di wilayah Bizaitun
mengakibatkan hilangnya kemerdekaan beragama bagi rakyat.
4. Islam datang kedaerah-daerah yang dimasukinya dengan
sikap simpatik dan toleran, tidak memaksa rakyat untuk mengubah agamanya dan
masuk Islam.
5. Bangsa sami di Syiria dan palestina, dan bangasa Hami
di Mesir memandang bangsa Arab lebih dekat daripada bangsa Eropa,
Bizantiun, yang merintah mereka.
6. Mesir, Syiria dan Irak adalah daerah-daerah yang kaya.
Kekayaan intu membantu pengusa Islam untuk membiayai ekspansi ke daerah yang
lebih jauh.
Dr. Hasan Ibrahim dalam bukunya “Tarikh Al-Islam
As-Siyasi”, menjelaskan bahwa organisasi-organisasi atau lembaga-lembaga
Negara yang ada pada masa Khulafaur rasyidin, diantaranya sebagi berikut :
1.
Lembaga Politik.
2.
Lembaga Tata Usaha Negara.
3.
Lembaga Keuangan Negara.
4.
Lembaga Kehakiman Negara.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin, khalifah di pilih berdasarkan
musyawarah. Setelah Nabi Muhammad wafat, Abu Bakar diangkat menjadi khalifah
melalui pertemuan saqifah atas usulan umar. Problem besar yang dihadapi Abu
Bakar ialah munculnya nabi palsu dan kelompok ingkar zakat serta munculnya
kamum murtad Musailimah bin kazzab beserta pengikutnya menolak. membayar zakat
dan murtad dari islam yang mengakibatkan terjadinya perang Yamamah. Perang
tersebut terjadi pada tahun 12 H.
Umar yang tahu akan hal itu merasa khawatir akan
kelestarian Al-Qur’an hingga dia mengusulkan kepada Abu Bakar agar
membukukan/mengumpulkan mushaf yang ditulis pada masa nabi menjadi satu mushaf
Al-Qur’an. Umar membentuk panitia yang beranggotakan 6 orang sahabat dan
meminta salah satu diantaranya menjadi khalifah setelah Umar wafat. Panitia
berhasil mengangkat Utsman menjadi khalifah.
Utsman dibunuh oleh kaum yang tidak puas akan kebijakannya yang mengangkat pejabat dari kaumnya sendiri (Bani Umayah). Setelah Utsman
wafat umat islam membaiak Ali menjadi khalifah
pengganti utsman. Setelah Ali meninggal, ia diganti oleh anaknya, Hasan. Hasan
mengadakan perundingan damai dengan Mu’awiyah dan umat islam dikuasai oleh
Mu’awiyah. Dengan begitu berakhirlah pemerintahan yang berdasarkan pemilihan
(khulafaur rasyidin berganti dengan sistem kerajaan).
B. Saran.
Kami bangga
sekaligus kagum atas perjuangan-perjuangan yang dilakukan oleh Khulafaur
Rasyidin. Tapi yang di sayangkan pada masa pemerintahan salah satu dari
Khulafaur Rasyidin ialah: Para aparatur Negara di ambil dari kalangan keluarga
Khalifah, dan ketidak tegasan dalam memutuskan/menyelesaikan masalah, hal
tersebut yang menyebabkan perpecahan dan pemberontakan di kalangan umat Islam,
sehingga berdampak negatif di era globalisasi ini.
DAFTAR PUSTAKA
Amin Samsul Munir, Sejarah Perkembangan Islam, Jakarta
: Amzah, 2009.
Rahman Afzalur, Doktrin Ekonomi Islam, Yogyakarta
: PT. Dana Bhakti Wakaf. 1995.
Sinn Ahmad Ibrahim Abu, Manajemen Syariah, Jakarta
: PT. Raja Grafindo Persada, 1996.
Susanto Musyrifah, Sejarah Islam Klasik,
Jakarta Timur: Prenada Media
Yatim Badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta :
PT. Raja Grafindo Persada, 1993
jazakallahu khairon katsiiro
BalasHapusmakasih
BalasHapusKok nggak ada foutnotenya
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus