DAFTAR ISI
Kata Pengantarii
Daftar Isiiii
BAB
I PENDAHULUAN 1
A.
Latar Belakang1
B.
Rumusan
Masalah2
C.
Tujuan
Penulisan2
BAB
II PEMBAHASAN 3
A.
Konsep
dan Lingkup Kebijakan Publik
B.
Arti Pentingnya Studi
KebijakanPublik
C.
Kerangka Kerja Kebijakan Publik
D.
Proses Kebijakan Publik
E.
Lingkungan Kebijakan
F.
Sistem Kebijakan Publik
BAB
III PENUTUP 21
A.
Kesimpulan21
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kebijakan publik merupakan realitas social sejak manusia menyadari
bahwa mereka memiliki tujuan hidup yang sama namun kepentingan yang berbeda dan
bervariasi. Namun kajian ini kurang mendapat perhatian untuk dibahas dan
dikembangkan oleh ilmuwan politik, setidaknya sampai akhir tahun 1960-an. Baru
pada awal 1970-an, studi ini mengalami perkembangan yang sangat pesat. Tidak
seperti bidang ilmu yang lain, dialog antara upaya membangun konsep dengan
perkembangan fenomena kebijakan publik terjadi dalam intensitas yang tinggi.
Saat ini kebijakan publik merupakan salah satu cabang ilmu yang
berkembang cukup pesat sejalan dengan kebutuhan masyarakat khususnya sektor
public. Kebijakan publik merupakan cabang studi yang bersifat multidisiplin dan
membutuhkan kontribusi-kontribusi ilmu dalam kenyataan sehari-hari. Mempelajari
kebijakan publik pada dasrnya adalah berusaha menggambarkan, menganalisis dan
menjelaskan secara cermat berbagai sebab dan akibat dari tindakan-tindakan yang
dilakukan oleh pemerintah. Dengan mempelajari kebijakan publik maka kita dapat
memahami isi kebijakan publik/kebijakan pemerintah, menilai dampak dari
kekuatan-kekuatan lingkungan, menganalisa akibat dari pengaturan berbagai
kelembagaan, proses-proses politik , meneliti akibat kebijakan publik terhadap
sistem politik dan evaluasi dampak
kebijakan terhadap negara.
Konsep mengenai kebijakan publik lebih ditekankan pada studi-studi
mengenai administrasi negara. Kebijakan publik hanya dianggap sebagai proses
pembuatan kebijakan yang dilakukan oleh negara dengan mempertimbangkan beberapa
aspek. Secara umum, kebijakan publik dapat didefinisikan sebagai sebuah
kebijakan atau keputusan yang dibuat oleh pihak berwenang (dalam hal ini
pemerintah) yang boleh jadi melibatkan stakeholders lain yang menyangkut
tentang publik yang secara kasar proses pembuatannya selalu diawali dari
perumusan sampai dengan evaluasi. Dari sudut pandang politik, kebijakan publik
boleh jadi dianggap sebagai salah satu hasil dari perdebatan panjang yang
terjadi di ranah negara dengan aktor-aktor yang mempunyai berbagai macam
kepentingan. Dengan demikian, kebijakan publik tidak hanya dipelajari sebagai
proses pembuatan kebijakan, tetapi juga dinamika yang terjadi ketika kebijakan
tersebut dibuat dan diimplementasikan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
konsep dan lingkup kebijakan publik?
2.
Apa arti
dan kerangka pentingnya studi kebijakan publik?
3.
Bagaimana
proses dan lingkungan kebijakan publik?
C.
Tujuan
1.
Memahami
konsep dan lingkup kebijakan publik.
2.
Memahami
arti dan kerangka pentingnya studi kebijakan publik.
3.
Memahami
proses dan lingkungan kebijakan publik.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep dan Lingkup Kebijakan Publik
Analisis kebijakan publik walaupun merupakan bagian dari studi Ilmu
Administrasi Negara, tetapi bersifat multi disipliner, karena banyak meminjam
teori, metode dan teknik dari studi ilmu sosial, ilmu ekonomi, ilmu politik,
dan ilmu psikologi. Studi kebijakan publik mulai berkembang pada awal tahun
1970-an terutama dengan terbitnya tulisan Harold D. Laswell tentang Policy
Sciences. Fokus utama studi ini adalah pada penyusunan agenda kebijakan,
formulasikan kebijakan, adopsi kebijakan, implementasi kebijakan, dan
dievaluasi kebijakan. Isi materi kerangka kebijakan publik ini akan membahas
konsep dan lingkup kebijakan publik, proses kebijakan publik, dan arti
pentingnya studi kebijakan, lingkungan kebijakan, sistem kebijakan publik.
Kebijakan publik menurut Thomas Dye (1981) adalah apapun pilihan
pemerintah untuk melakukan atau tidak melakukan (public policy is whatever
government choose to do or not to do). Konsep tersebut sangat luas karena
kebijakan publik mencakup sesuatu yang tidak dilakukan oleh pemerintah ketika
pemerintah menghadapi suatu masalah publik, misalnya pemerintah tidak membuat
kebijakan ketika mengetahui bahwa ada jalan raya yang rusak. James E. Anderson
(1979:3) mendefinisikan bahwa kebijakan publik sebagai kebijakan yang
ditetapkan oleh badan-badan dan aparat pemerintah. Walaupun disadari bawa
kebijakan publik dapat dipengaruhi oleh para aktor dan faktor dari luar
pemerintah. Dalam konteks modul ini kebijakan publik dipahami sebagai pilihan
kebijakan yang dibuat oleh pejabat atau badan pemerintah dalam bidang tertentu,
misalnya bidang pendidikan, politik, ekonomi, pertanian, industri, pertahanan,
dan sebagainya.
Dalam padangan David Easton ketika pemerintah membuat kebijakan
publik, ketika itu pula pemerintah mengalokasi nilai-nilai kepada masyarakat,
karena setiap kebijakan mengadung seperangkat nilai di dalamnya. Sebagai
contoh, ketika pemerintah menetapkan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999, nilai
yang akan dikejar adalah penghormatan terhadap nilai demokrasi dan pemberdayaan
terhadap masyarakat dan pemerintah daerah. Harrold Laswell dan Abraham Kaplan
berpendapat bahwa kebijakan publik hendaknya berisi tujuan, nilai-nilai, dan
praktika-praktika sosial yang ada dalam masyarakat. Ini berarti kebijakan
publik tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dan praktek-praktek sosial
yang ada dalam masyarakat. Ketika kebijakan publik berisi nilai-nilai yang
bertentangan dengan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, maka kebijakan
publik tersebut akan mendapat resistensi ketika diimplementasikan. Sebaliknya
suatu kebijakan publik harus mampu mengakomodasi nilai-nilai dan
praktika-praktika yang hidup dan berkembang dalam masyarakat..
Lingkup kebijakan publik sangat luas karena mencakup berbagai
sektor atau bidang pembangunan, seperti kebijakan publik di bidang pendidikan,
pertanian, kesehatan, transportasi, pertahanan, dan sebagainya. Di samping itu,
dilihat dari hirarkinya, kebijakan publik dapat bersifat nasional, regional,
maupun lokal, seperti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Pemerintah
Propinsi, Peraturan Pemerintah Kabupaten/Kota, dan keputusan Bupati/Walikota.
B. Arti Pentingnya Studi KebijakanPublik
Studi kebijakan publik memiliki tiga manfaat penting, yakni untuk
pengembangan ilmu pengetahuan, meningkatkan profesionalisme praktisi, dan untuk
tujuan politik.
1. Pengembangan Ilmu
Pengetahuan.
Dalam konteks ini, ilmuwan dapat menempatkan kebijakan publik
sebagai variabel terpengaruh (dependent variable), sehigga berusaha
menentukan variabel pengaruhnya (independent variable). Studi ini
berusaha mencari variabel-variabel yang dapat mempengaruhi isi dari sebuah
kebijakan publik. Misalnya, studi untuk mengidetifikasi faktor-faktor yang
mempengaruhi dikeluarkannya undang-undsang anti terorisme di Indonesia.
Sebaliknya, studi kebijakan publik dapat menempatkan kebijakan publik sebagai
independent variable, sehingga berusaha mengidintifikasi apa dampak dari sutau
kebijakan publik. Sebagai contoh studi untuk menganalisis apa dampak dari
kebijakan menaikan harga bahan bakar minyak yang dilakukan oleh pemerintah.
2.
Membantu
para praktisi dalam memcahkan masalah-masalah publik.
Dengan mempelajari kebijakan publik para praktisi akan memiliki
dasar teoritis tentang bagaimanana membuat kebijakan publik yang baik dan
memperkecil kegagalan dari suatu kebijakan publik. Sehingga ke depan akan lahir
kebijakan publik yang lebih berkualitas yang dapat menopang tujuan pembangunan.
3.
Berguna
untuk tujuan politik.
Suatu kebijakan publik yang dibuat melalui proses yang benar dengan
dukungan teori yang kuat memiliki posisi yang kuat terhadap kritik dari
lawan-lawan politik. Sebaliknya kebijakan publik tersebut dapat meyakin kepada
lawan-lawan politik yang tadinya kurang setuju. Kebijakan publik sepertii itu
tidak akan mudah dicabut hanya karena alasan kepentingan sesaat dari lawan-lawan
politik.
Dalam studi kebijakan publik terdapat dua pendekatan, yakni:
Pertama dikenal dengan istilah policy analysis, dan kedua political
public policy. Pada pendekatan pertama, studi analisis kebijakan lebih
terfokus pada studi pembuatan keputusan (decision making) dan penetapan
kebijakan (policy formation) dengan menggunakan model-model statistik
dan matematika yang canggih. Sedangkan pada pendekatan kedua, lebih menekankan
pada hasil dan outcome dari kebijakan publik dari pada penggunaan metode
statistik, dengan melihat interaksi politik sebagai faktor penentu, di dalam
berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan lingkungan.
Pada. pendekatan pertama, pendekatan kuantitatif digunakan dalam
pembuatan keputusan. Dengan demikian, keputusan yang diambil benar-benar
rasional menurut pertimbangan untung rugi. Keputusan yang diambil adalah
keputusan yang memberikan manfaat bersih paling optimal.
Sayangnya, dalam kenyataan, pendekatan matematika seperti ini
kurang realistis dalam dunia kebijakan dan politik. Politik dan kebijakan
terkadang kurang rasional dalam beberapa hal. Patton dan Sawicki (1986:25)
menulis sebagai berikut:
If the rational model were to be followed, many rational decisions
would have to be compromised because they were not politically feasible. A
rational, logical, and technically desirable policy may not be adopted because
the political system will not accepted it. The figures don’t always speak for
themselves, and good ideas do not always win out. Analysts and decision makers
are constantly faced with the conflict between technically superior and
politically feasible alternatives.
C. Kerangka Kerja Kebijakan Publik
Kerangka kerja kebijakan
publik akan ditentukan oleh beberapa variabel sebagai berikut:
1.
Tujuan
yang akan dicapai. Ini mencakup kompleksitas tujuan yang akan dicapai.
2.
Preferensi
nilai seperti apa yang perlu dipertimbangkan dalam pembuatan kebijakan.
3.
Sumberdaya
yang mendukung kebijakan.
4.
Kemampuan
aktor yang terlibat dalam pembuatan kebijakan.
5.
Lingkungan
yang mencakup lingkungan sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya.
6.
Strategi
yang digunakan untuk mencapai tujuan.
D. Proses Kebijakan Publik
Proses analisis kebijakan publik adalah serangkaian aktivitas
intelektual yang dilakukan di dalam proses kegiatan yang bersifat politis.
Aktivitas politis tersebut nampak dalam serangkaian kegiatan yang mencakup
penyusunan agenda, formulasi kebijakan, adopsi kebijakan, implementasi
kebijakan, dan penilaian kebijakan. Sedangkan aktivitas perumusan masalah, forecasting,
rekomendasi kebijakan, monitoring, dan evaluasi kebijakan adalah aktivitas yang
lebih bersifat intelektual.
Tahap Analisis Kebijakan:
1.
Perumusan
Masalah : Memberikan informasi mengenai kondisi-kondisi yang menimbulkan
masalah
2.
Forecasting (Peramalan) : Memberikan informasi mengenai konsekuensi di masa
mendatang dari penerapan alternatif kebijakan, termasuk apabila tidak membuat
kebijakan.
3.
Rekomendasi
Kebijakan : Memberikan informasi mengenai manfaat bersih dari setiap
alternatif, dan merekomendasikan alternatif kebijakan yang memberikan manfaat
bersih paling tinggi.
4.
Monitoring
Kebijakan : Memberikan informasi mengenai konsekuensi sekarang dan masa lalu
dari diterapkannya alternatif kebijakan termasuk kendala-kendalanya
5.
Evaluasi
Kebijakan : Memberikan informasi mengenai kinerja atau hasil dari suatu
kebijakan
Dalam penyusunan agenda kebijakan ada tiga kegiatan yag perlu
dilakukan yakni:
1.
Membangun
persepsi dikalangan stakeholders bahwa sebuah fenomena benar-benar dianggap
sebagai masalah. Sebab bisa jadi suatu gejala oleh sekelompok masyarakat
tertentu dianggap masalah, tetapi oleh sebagian masyarakat yang lain atau elite
poltik bukan dianggap sebagai masalah.
2.
Membuat
batasan masalah.
3.
Memobilisasi
dukungan agar masalah tersebut dapat masuk dalam agenda pemerintah.
Memobilisasi dukungan ini dapat dilakukan dengan cara mengorganisir
kelompok-kelompok yang ada dalam masyarakat, kekuatan-kekuatan politik,
publikasi melalui media massa dan sebagainya.
Pada tahap formulasi dan legitimasi kebijakan, analisis kebijakan
perlu mengumpulkan dan menganalisis informasi yang berhubungan dengan masalah
yang bersangkutan, kemudian berusaha mengembangkan alternatif-alternatif
kebijakan, membangun dukungan dan melakukan negosiasi, sehingga sampai pada
sebuah kebijakan yang dipilih.
Tahap selanjutnya adalah implementasi kebijakan. Pada tahap ini
perlu dukungan sumberdaya, dan penyusunan organisasi pelaksana kebijakan. Dalam
proses implementasi sering ada mekanisme insentif dan sanksi agar implementasi
suatu kebijakan berjalan dengan baik.
Dari tindakan kebijakan akan dihasilkan kinerja dan dampak
kebijakan, dan proses selajutnya adalah evaluasi terhadap implementasi,
kinerja, dan dampak kebijakan. Hasil evaluasi ini bermanfaat bagi penentuan
kebijakan baru di masa yang akan datang, agar kebijakan yang akan datang lebih
baik dan lebih berhasil.
E. Lingkungan Kebijakan
Lingkungan kebijakan, seperti adanya pengangguran, kriminalitas,
krisis ekonomi, gejolah politik yang ada pada suatu negara akan mempengaruhi
atau memaksa pelaku atau aktor kebijakan untuk meresponnya, yakni memasukannya
ke dalam agenda pemerintah dan selanjutnya melahirkan kebijakan publik untuk
memecahkan masalah-masalah yang bersangkutan. Misalnya kebijakan pengembangan
investasi yang dapat menyerap tenaga kerja, kebijakan penegakan hukum untuk
mengatasi kriminalitas, kebijakan pengurangan pajak untuk memacu pertumbuhan
ekonomi, dan kebijakan keamanan untuk mengatasi kejolak politik.
Teori sistem berpendapat bahwa pembuatan kebijakan publik tidak
dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan. Tuntutan terhadap kebijakan dapat
dilahirkan karena pengaruh lingkungan, dan kemudian ditransformasikan ke dalam
suatu sistem politik. Dalam waktu yang bersamaan ada keterbatasan dan konstrain
dari lingkungan yang akan membpengaruhi policy makers. Faktor lingkungan
tersebut antara lain: karakteristik geografi, seperti: sumberdaya alam, iklim,
dan topografi; variabel demografi, seperti: banyaknya penduduk, distribusi umur
penduduk, lokasi spasial; kebudayaan politik; struktur sosial; dan sistem
ekonomi. Dalam kasus tertentu, lingkungan international dan kebijakan internasional
menjadi penting untuk dipertimbangkan. Dalam pembahasan selanjutnya akan
difokuskan ke dalam dua variabel lingkungan, yakni variabel kebudayaan politik (political
culture variable) dan variabel sosial ekonomi (socio economic variable).
a)
Kebudayaan
politik. Setiap masyarakat memiliki budaya yang berbeda, dan ini berarti nilai
dan kebiasaan hidup berbeda dari satu masyarakat ke masyarakat yang lain.
Kebudayaan oleh seorang pakar Antropologi Clyde Kluckhohn didefinisikan sebagai
the total life way of a people, the social legacy the individual acquires
from his group. Sebagian besar ilmuwan berpendapat bahwa kebudayaan
masyarakat dapat membentuk atau mempengaruhi tindakan sosial, tetapi bukan
satu-satunya penentu. Kebudayaan hanya salah satu faktor lingkungan yang
mempengaruhi perilaku masyarakat. Kebudayaan politik adalah bagian dari
kebudayaan masyarakat, yang mencakup nilai, kepercayaan, dan sikap tentang apa
yang akan dilakukan oleh pemerintah dan bagaimana melakukannya, serta bagaimana
menjalin hubungan dengan warganegaranya.
b)
Kondisi
sosial ekonomi. Kebijakan publik sering dipandang sebagai instrumen untuk
menyelesaikan konflik antara berbagai kelompok dalam masyarakat, dan antara
pemerintah dengan privat. Salah satu sumber konflik, khususnya di dalam masyarakat
yang maju, adalah aktivitas ekonomi. Konflik dapat berkembang dari kepentingan
berbeda antara perusahaan besar dan kecil, pemilik perusahaan dan buruh,
debitor dan kreditor, kustomer dan penjual, petani dengan pembeli hasil-hasil
pertanian, dan sebagainya. Hubungan antara kelompok-kelompok yang berbeda di
atas dapat dikurangi atau diselesaikan dengan kebijakan pemerintah dalam wujud
perubahan ekonomi atau pembangunan. Kebijakan pemerintah dapat melindungi
kelompok yang lemah, dan menciptakan keseimbangan hubungan antara kelompok yang
berbeda. Industrialisasi yang cepat dan pertumbuhan berbagai kelompok bisnis
besar yang terjadi di Amerika Serikat pada abad sembilan belas sebagai akibat
dari tata ekonomi baru. Ini telah mendorong para petani, kalangan bisnis kecil,
dan elemen-elemen reformist untuk menuntut pada pemerintah agar mengontrol
kalangan bisnis besar.
Dalam pandangan seorang
pakar politik David Easton sebagaimana dikutip oleh Anderson (1979) dan Dye
(1981), kebijakan publik dilihat sebagai suatu sistem yang terdiri dari input,
konversi, dan output. Dalam konteks ini ada dua variabel makro yang
mempengaruhi kebijakan pubik, yakni lingkungan domestik, dan lingkungan
internasional. Baik lingkungan domestik maupun lingkungan internasional/global
dapat memberikan input yang berupa dukungan dan tuntutan terhadap sebuah sistem
politik. Kemudian para aktor dalam sistem politik akan memproses atau
mengkonversi input tersebut menjadi output yang berwujud peraturan dan
kebijakan. Peraturan dan kebijakan tersebut akan diterima oleh mayarakat,
selanjutnya masyarakat akan memberikan umpan balik dalam bentuk input baru
kepada sistem politik tersebut. Apabila kebijakan tersebut memberikan insentif,
maka masyarakat akan mendukungnya. Sebaliknya, apabila kebijakan tersebut
bersifat dis-insentif, misalnya kenaikan bahan bakar minyak (BBN) atau pajak,
maka masyarakat akan melakukan tuntutan baru, berupa tuntutan penurunan harga
BBM dan penurunan pajak.
F. Sistem Kebijakan Publik
Analisis kebijakan merupakan proses kajian yang mencakup lima
komponen, dan setiap komponen dapat berubah menjadi komponen yang lain melalui
prosedur metodologi tertentu, seperti perumusan masalah, peramalan,
rekomendasi, pemantauan, dan evaluasi. Sebagai contoh, prosedur peramalan akan menghasilkan
masa depan kebijakan, dan rekomendasi akan melahirkan aksi kebijakan, dan
pemantauan akan menghasilkan hasil-hasil kebijakan, serta evaluasi akan
melahirkan kinerja kebijakan. Melakukan analisis kebijakan berarti menggunakan
kelima prosedur metodologi tersebut, yakni merumuskan masalah kebijakan,
melakukan peramalan, membuat rekomendasi, melakukan pemantauan, dan melakukan
evaluasi kebijakan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Studi kebijakan publik mulai berkembang pada awal tahun 1970-an
terutama dengan terbitnya tulisan Harold D. Laswell tentang Policy Sciences.
Lingkup kebijakan publik sangat luas karena mencakup berbagai
sektor atau bidang pembangunan, seperti kebijakan publik dibidang pendidikan,
pertanian, kesehatan, transportasi, pertahanan, dan sebagainya. Disamping itu,
dilihat dari hirarkinya, kebijakan publik dapat bersifat nasional, regional,
maupun lokal, seperti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Pemerintah
Propinsi, Peraturan Pemerintah Kabupaten/Kota, dan keputusan Bupati/Walikota.
Arti Pentingnya Studi KebijakanPublik
1.
Pengembangan
ilmu pengetahuan.
2.
Membantu
para praktisi dalam memcahkan masalah-masalah publik.
3.
Berguna
untuk tujuan politik.
Suatu kebijakan publik yang dibuat melalui proses yang benar dengan
dukungan teori yang kuat memiliki posisi yang kuat terhadap kritik dari
lawan-lawan politik. Sebaliknya kebijakan publik tersebut dapat meyakin kepada
lawan-lawan politik yang tadinya kurang setuju. Kebijakan publik sepertii itu
tidak akan mudah dicabut hanya karena alasan kepentingan sesaat dari
lawan-lawan politik.
Kerangka kerja kebijakan publik akan ditentukan oleh beberapa
variabel sebagai berikut:
1.
Tujuan
yang akan dicapai. Ini mencakup kompleksitas tujuan yang akan dicapai.
2.
Preferensi
nilai seperti apa yang perlu dipertimbangkan dalam pembuatan kebijakan.
3.
Sumberdaya
yang mendukung kebijakan.
4.
Kemampuan
aktor yang terlibat dalam pembuatan kebijakan.
5.
Lingkungan
yang mencakup lingkungan sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya.
6.
Strategi
yang digunakan untuk mencapai tujuan.
DAFTAR PUSTAKA
Subarsono,
AG., (2005), Analisis Kebijakan Publik, Konsep, Teori dan Aplikasi,
Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar