Rabu, 13 Desember 2017

IBADAH, PENGERTIAN DAN KEDUDUKANYA DALAM ISLAM DASAR HUKUM PELAKSANAN IBADAH

IBADAH, PENGERTIAN DAN KEDUDUKANYA DALAM ISLAM DASAR HUKUM PELAKSANAN IBADAH

1.      Pengertian Ibadah
A.DefinisiI badah
Ibadah secara bahasa (etimologi) berarti merendahkan diri serta tunduk. Sedangkan menurut syara’ (terminologi), ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi itu antara lain adalah:
1. Ibadah adalah taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya melalui lisan para Rasul-Nya.
2. Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah Azza wa Jalla, yaitu tingkatan tunduk yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi.
3. Ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah Azza wa Jalla, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang bathin. Yang ketiga ini adalah definisi yang paling lengkap.
Ibadah terbagi menjadi ibadah hati, lisan, dan anggota badan. Rasa khauf (takut), raja’ (mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan), raghbah (senang), dan rahbah (takut) adalah ibadah qalbiyah (yang berkaitan dengan hati). Sedangkan tasbih, tahlil, takbir, tahmid dan syukur dengan lisan dan hati adalah ibadah lisaniyah qalbiyah (lisan dan hati). Sedangkan shalat, zakat, haji, dan jihad adalah ibadah badaniyah qalbiyah (fisik dan hati). Serta masih banyak lagi macam-macam ibadah yang berkaitan dengan amalan hati, lisan dan badan.[1]
Ibadah inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia. Allah berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُم مِّن رِّزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَن يُطْعِمُونِ إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rizki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi makan kepada-Ku. Sesungguhnya Allah Dia-lah Maha Pemberi rizki Yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” [Adz-Dzaariyaat: 56-58]
Allah Azza wa Jalla memberitahukan bahwa hikmah penciptaan jin dan manusia adalah agar mereka melaksanakan ibadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla. Dan Allah Mahakaya, tidak membutuhkan ibadah mereka, akan tetapi merekalah yang membutuhkan-Nya, karena ketergantungan mereka kepada Allah, maka barangsiapa yang menolak beribadah kepada Allah, ia adalah sombong. Siapa yang beribadah kepada-Nya tetapi dengan selain apa yang disyari’atkan-Nya, maka ia adalah mubtadi’ (pelaku bid’ah). Dan barangsiapa yang beribadah kepada-Nya hanya dengan apa yang disyari’atkan-Nya, maka ia adalah mukmin muwahhid (yang mengesakan Allah).
B. Pilar-Pilar Ubudiyyah Yang Benar
Sesungguhnya ibadah itu berlandaskan pada tiga pilar pokok, yaitu: hubb (cinta), khauf (takut), raja’ (harapan).
Rasa cinta harus disertai dengan rasa rendah diri, sedangkan khauf harus dibarengi dengan raja’. Dalam setiap ibadah harus terkumpul unsur-unsur ini. Allah berfirman tentang sifat hamba-hamba-Nya yang mukmin:
يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ
“Dia mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya.” [Al-Maa-idah: 54]
وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِّلَّهِ
“Adapun orang-orang yang beriman sangat besar cinta-nya kepada Allah.” [Al-Baqarah: 165]
إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ
“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) kebaikan dan mereka berdo’a kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” [Al-Anbiya’: 90]
Sebagian Salaf berkata , “Siapa yang beribadah kepada Allah dengan rasa cinta saja, maka ia adalah zindiq , siapa yang beribadah kepada-Nya dengan raja’ saja, maka ia adalah murji’. Dan siapa yang beribadah kepada-Nya hanya dengan khauf, maka ia adalah haruriy . Barangsiapa yang beribadah kepada-Nya dengan hubb, khauf, dan raja’, maka ia adalah mukmin muwahhid.”[2]
C. Syarat Diterimanya Ibadah
Ibadah adalah perkara tauqifiyah yaitu tidak ada suatu bentuk ibadah yang disyari’atkan kecuali berdasarkan Al-Qur-an dan As-Sunnah. Apa yang tidak disyari’atkan berarti bid’ah mardudah (bid’ah yang ditolak) sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam[3] :
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.
“Barangsiapa yang beramal tanpa adanya tuntunan dari kami, maka amalan tersebut tertolak.”
Agar dapat diterima, ibadah disyaratkan harus benar. Dan ibadah itu tidak bisa dikatakan benar kecuali dengan adanya dua syarat:
a. Ikhlas karena Allah semata, bebas dari syirik besar dan kecil.
b. Ittiba’, sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Syarat yang pertama merupakan konsekuensi dari syahadat laa ilaaha illallaah, karena ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya kepada Allah dan jauh dari syirik kepada-Nya. Sedangkan syarat kedua adalah konsekuensi dari syahadat Muhammad Rasulullah, karena ia menuntut wajibnya taat kepada Rasul, mengikuti syari’atnya dan meninggal-kan bid’ah atau ibadah-ibadah yang diada-adakan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
بَلَىٰ مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِندَ رَبِّهِ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
“(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah, dan ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala di sisi Rabb-nya dan tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” [Al-Baqarah: 112]
Aslama wajhahu (menyerahkan diri) artinya memurnikan ibadah kepada Allah. Wahua muhsin (berbuat kebajikan) artinya mengikuti Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Syaikhul Islam mengatakan, “Inti agama ada dua pilar yaitu kita tidak beribadah kecuali hanya kepada Allah, dan kita tidak beribadah kecuali dengan apa yang Dia syari’atkan, tidak dengan bid’ah.”
Sebagaimana Allah berfirman:
فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
“Maka barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya maka hendaknya ia mengerjakan amal shalih dan janganlah ia mempersekutukan sesuatu pun dalam beribadah kepada Rabb-nya.” [Al-Kahfi: 110]
Hal yang demikian itu merupakan manifestasi (perwujudan) dari dua kalimat syahadat Laa ilaaha illallaah, Muhammad Rasulullah.
Pada yang pertama, kita tidak beribadah kecuali kepada-Nya. Pada yang kedua, bahwasanya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan-Nya yang menyampaikan ajaran-Nya. Maka kita wajib membenarkan dan mempercayai beritanya serta mentaati perintahnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bagaimana cara kita beribadah kepada Allah, dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita dari hal-hal baru atau bid’ah. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa semua bid’ah itu sesat.
Bila ada orang yang bertanya: “Apa hikmah di balik kedua syarat bagi sahnya ibadah tersebut?”
Jawabnya adalah sebagai berikut:
1. Sesungguhnya Allah memerintahkan untuk mengikhlaskan ibadah kepada-Nya semata. Maka, beribadah kepada selain Allah di samping beribadah kepada-Nya adalah kesyirikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَّهُ الدِّينَ
“Maka sembahlah Allah dengan tulus ikhlas beragama kepada-Nya.” [Az-Zumar: 2]
2. Sesungguhnya Allah mempunyai hak dan wewenang Tasyri’ (memerintah dan melarang). Hak Tasyri’ adalah hak Allah semata. Maka, barangsiapa beribadah kepada-Nya bukan dengan cara yang diperintahkan-Nya, maka ia telah melibatkan dirinya di dalam Tasyri’.
3. Sesungguhnya Allah telah menyempurnakan agama bagi kita . Maka, orang yang membuat tata cara ibadah sendiri dari dirinya, berarti ia telah menambah ajaran agama dan menuduh bahwa agama ini tidak sempurna (mempunyai kekurangan).
4. Dan sekiranya boleh bagi setiap orang untuk beribadah dengan tata cara dan kehendaknya sendiri, maka setiap orang menjadi memiliki caranya tersendiri dalam ibadah. Jika demikian halnya, maka yang terjadi di dalam kehidupan manusia adalah kekacauan yang tiada taranya karena perpecahan dan pertikaian akan meliputi kehidupan mereka disebabkan perbedaan kehendak dan perasaan, padahal agama Islam mengajarkan kebersamaan dan kesatuan menurut syari’at yang diajarkan Allah dan Rasul-Nya.
D. Keutamaan Ibadah
Ibadah di dalam syari’at Islam merupakan tujuan akhir yang dicintai dan diridhai-Nya. Karenanyalah Allah menciptakan manusia, mengutus para Rasul dan menurunkan Kitab-Kitab suci-Nya. Orang yang melaksanakannya dipuji dan yang enggan melaksanakannya dicela[4].
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
“Dan Rabb-mu berfirman, ‘Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau beribadah kepada-Ku akan masuk Neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.’” [Al-Mu’min: 60]
Ibadah di dalam Islam tidak disyari’atkan untuk mempersempit atau mempersulit manusia, dan tidak pula untuk menjatuhkan mereka di dalam kesulitan. Akan tetapi ibadah itu disyari’atkan untuk berbagai hikmah yang agung, kemashlahatan besar yang tidak dapat dihitung jumlahnya. Pelaksanaan ibadah dalam Islam semua adalah mudah.
Di antara keutamaan ibadah bahwasanya ibadah mensucikan jiwa dan membersihkannya, dan mengangkatnya ke derajat tertinggi menuju kesempurnaan manusiawi.
Termasuk keutamaan ibadah juga bahwasanya manusia sangat membutuhkan ibadah melebihi segala-galanya, bahkan sangat darurat membutuhkannya. Karena manusia secara tabi’at adalah lemah, fakir (butuh) kepada Allah. Sebagaimana halnya jasad membutuhkan makanan dan minuman, demikian pula hati dan ruh memerlukan ibadah dan menghadap kepada Allah. Bahkan kebutuhan ruh manusia kepada ibadah itu lebih besar daripada kebutuhan jasadnya kepada makanan dan minuman, karena sesungguhnya esensi dan subtansi hamba itu adalah hati dan ruhnya, keduanya tidak akan baik kecuali dengan menghadap (bertawajjuh) kepada Allah dengan beribadah. Maka jiwa tidak akan pernah merasakan kedamaian dan ketenteraman kecuali dengan dzikir dan beribadah kepada Allah. Sekalipun seseorang merasakan kelezatan atau kebahagiaan selain dari Allah, maka kelezatan dan kebahagiaan tersebut adalah semu, tidak akan lama, bahkan apa yang ia rasakan itu sama sekali tidak ada kelezatan dan kebahagiaannya.
Adapun bahagia karena Allah dan perasaan takut kepada-Nya, maka itulah kebahagiaan yang tidak akan terhenti dan tidak hilang, dan itulah kesempurnaan dan keindahan serta kebahagiaan yang hakiki. Maka, barangsiapa yang menghendaki kebahagiaan abadi hendaklah ia menekuni ibadah kepada Allah semata. Maka dari itu, hanya orang-orang ahli ibadah sejatilah yang merupakan manusia paling bahagia dan paling lapang dadanya.
Tidak ada yang dapat menenteramkan dan mendamaikan serta menjadikan seseorang merasakan kenikmatan hakiki yang ia lakukan kecuali ibadah kepada Allah semata. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak ada kebahagiaan, kelezatan, kenikmatan dan kebaikan hati melainkan bila ia meyakini Allah sebagai Rabb, Pencipta Yang Maha Esa dan ia beribadah hanya kepada Allah saja, sebagai puncak tujuannya dan yang paling dicintainya daripada yang lain.
Termasuk keutamaan ibadah bahwasanya ibadah dapat meringankan seseorang untuk melakukan berbagai kebajikan dan meninggalkan kemunkaran. Ibadah dapat menghibur seseorang ketika dilanda musibah dan meringankan beban penderitaan saat susah dan mengalami rasa sakit, semua itu ia terima dengan lapang dada dan jiwa yang tenang.
Termasuk keutamaannya juga, bahwasanya seorang hamba dengan ibadahnya kepada Rabb-nya dapat membebaskan dirinya dari belenggu penghambaan kepada makhluk, ketergantungan, harap dan rasa cemas kepada mereka. Maka dari itu, ia merasa percaya diri dan berjiwa besar karena ia berharap dan takut hanya kepada Allah saja.
Keutamaan ibadah yang paling besar bahwasanya ibadah merupakan sebab utama untuk meraih keridhaan Allah l, masuk Surga dan selamat dari siksa Neraka.
Tujuan ibadah :
Manusia, bahkan seluruh mahluk yang berkehendak dan berperasaan, adalah hamba-hamba Allah. Hamba sebagaimana yang dikemukakan diatas adalah mahluk yang dimiliki. Kepemilikan Allah atas hamba-Nya adalah kepemilikan mutklak dan sempurna, oleh karena itu mahluk tidak dapat berdiri sendiri dalam kehidupan dan aktivitasnya kecuali dalam hal yang oleh Alah swt. Telah dianugerahkan untuk dimiliki mahluk-Nya seperti kebebasan memilih walaupun kebebasan itu tidak mengurangi kepemilikan Allah. Atas dasar kepemilikan mutak Allah itu, lahir kewajiban menerima semua ketetapan-Nya, serta menaati seluruh perintah dan larangan-Nya.
Manusia diciptakan Allah bukan sekedar untuk hidup di dunia ini kemudian mati tanpa pertanggungjawaban, tetapi manusia diciptakan oleh Allah untuk beribadahhal ini dapat difahami dari firman Allah swt. :
تُرْجَعُونَ لَا إِلَيْنَا وَأَنَّكُمْ عَبَثاً خَلَقْنَاكُمْ أَنَّمَا أَفَحَسِبْتُمْ
Artinya : Maka apakah kamu mengira, bahwa Sesungguhnya kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? (QS al-Mu’minun:115)
 Karena Allah maha mengetahui tentang kejadian manusia, maka agar manusia terjaga hidupnya, bertaqwa, diberi kewajiban ibadah. Tegasnya manusia diberi kewajiban ibadah agar menusia itu mencapai taqwa
2.      Makna Ibadah dalam Islam
a.     Ibnu Taimiyyah menyatakan bahawa: Ibadah ialah nama yang menggabungkan setiap perkara yang di sukai dan diredai Allah semata dari jenis perkataan atau perbuatan, batin atau lahir.
b.      Selanjutnya beliau menyatakan: Maka solat, zakat, puasa, haji, berkata benar, menunaikan amanah, berbakti kepada ibu-bapa, menghubungkan sillaturrahim, menepati janji, menyuruh kepada  kebaikan, mencegah daripada kejahatan, berperang menentang orang kafir dan munafik, bersikap ihsan kepada jiran, anak yatim, orang miskin, orang yang kekurangan bekalan dalam perjalanan, hamba sahaya dan ihsan kepada binatang peliharaan, berdoa, berzikir, membaca Al Quran, semuanya itu termasuk sebahagian daripada ibadat. Demikian  pula cinta akan Allah dan cinta akan Rasul Nya, takut kepada Allah, merujukkan sesuatu kepada Nya, memurnikan ketaatan kepada Nya, bersabar menerima hukum Nya, bersyukur atas segala kurniaan Nya, reda dengan qada’ dan qadar Nya, bertawakal kepada Nya, mengharap rahmat Nya dan takut kepada azab siksa Nya dan amalan-amalan lainnya semuanya itu termasuk 'Al Ibadah'. 
c.       Menurut Doktor Ibrahim Al Buraikan, Ibadah ialah: Nama yang mencakupi segala sesuatu yang diredai Allah dan dicintai Nya, baik berupa perkataan maupun perbuatan yang zahir mahupun yang batin, dengan penuh rasa cinta, kepasrahan (menyerah) dan ketundukan (taat) yang sempurna, serta membebaskan diri daripada segala hal yang bertentangan dan menyalahinya.     
d.      Dari keterangan diatas kita dapat membuat kesimpulan bahawa makna Ibadah menurut istilah ialah: Seluruh kegiatan lahir dan batin dalam pengamalan aqidah, syariah dan akhlak yang diikuti dengan rasa cinta kepada Allah swt. (Al An'am 6:162-163)
3. Kedudukan Ibadah dalam Islam
1.         Bahagian ini amat penting dipelajari agar terbentuknya sahsiah Muslim yang memahami ibadah dengan benar dan sanggup mengamalkannnya didalam kehidupan ini.[5]
2.         Ini kerana hidup ini hanyalah BERNILAI, apabila dipenuhi dengan amal ibadah kepada Allah SWT. Sesungguhnya Allah SWT menciptakan jin dan manusia tidak ada tujuan lain melainkan hanya untuk beribadah kepada Nya sahaja dan hanya beribadah itu sahajalah jalan yang dapat menyelamatkan jin dan manusia di dunia dan di akhirat nanti. (Az Azzariyat 51: 56)
3.         Itulah sebabnya Allah selalu memerintahkan dan menggalakkan manusia khususnya orang yang beriman agar memenuhi hidupnya untuk beribadah kepada Allah sahaja. (Al Baqarah 2:21; Al Bayyinah 98:5)
4.         Khususnya kepada orang-orang yang beriman, Allah telah memberikan panduan, agar pada setiap solat (sewaktu membaca doa iftitah) mereka mengucapkan secara tegas suatu pernyataan, bahawa hanya kepada Allah sahaja kita beribadah: Sesungguhnya solat ku,  ibadah ku, hidup dan mati ku adalah untuk Allah Rabb sekalian alam.(Hadis Riwayat Muslim)
5.         Setiap Rasul yang diutus kepada setiap umat, antara inti dakwah dan seruannya ialah agar umatnya beribadah kepada Allah dan menjauhi Toghut (seseorang yang melampui batas). (An Nahl 16:36)
6.         Dan demikianlah pentingnya pengertian beribadah kepada Allah dalam kehidupan di dunia ini. Maka sudah seharusnya kita sebagai manusia yang beriman mencurahkan segala perhatian kita untuk memahami erti dan hakikat ibadah ini sehingga dapat memahaminya dengan benar-benar, dan selanjutnya dapat kita amalkan.
7.         Ini kerana sememangnya kita hidup di dunia ini tidak lain hanyalah untuk beribadah kepada Allah sahaja.
8.         Walaubagaimanapun kita harus menerima satu kenyataan bahawa kebanyakan umat Islam keliru dan salah faham tentang hakikat ibadah. Kebanyakan mereka menyangka bahawa ibadah itu hanyalah berupa amalan-amalan penyembahan kepada Allah sahaja, seperti solat, puasa, haji, zikir, zakat, membaca Al Quran, qorban, aqiqah dan pelbagai lagi ibadah biasa berbentuk ritual semata-mata. Sedangkan itu sebenarnya hanyalah sebahagian daripada tuntutan ibadah kepada Allah.
9.         Kepada mereka ibadah itu hanyalah di masjid, ketika ijab dan qabul (pernikahan), sewaktu kematian dan ketika berdoa.
10.       Ada dikalangan umat Islam juga menganggap dan mengatakan bahawa Islam hanya bersangkut-paut dengan hubungan manusia dengan Allah sahaja dan tidak mengatur hubungan manusia dengan manusia (muamalat) dan hubungan manusia dengan alam. Pada mereka ibadah itu hanya di masjid dan hanya di masjid sahaja.
11.       Pada mereka menjadi sesuatu yang aneh sekiranya kita mengatakan pada mereka bahawa ibadah itu juga berlaku di rumah, pejabat, kelas, universiti, pasar-pasar malam, kedai serbanika, kedai-kedai makan, parlimen, medan peperangan, mahkamah dan di mana-mana sahaja tempat-tempat lain selain masjid.
12.       Mereka juga merasa aneh jika mereka diajak untuk beribadah kepada Allah dalam soal pentadbiran negara, ekonomi, pendidikan, ketenteraan, sosial, perlembagaan dan perundangan negara, hubungan luar, kebudayaan, sukan, undang-undang jenayah, perlancongan dan teknologi.
13.       Mereka juga berasa aneh sekiranya seorang pemimpin negara membaca khutbah jumaat dan mereka juga merasa aneh jika seseorang mengatakan kepada mereka tidak ada sekularisme di dalam Islam. (pemisahan antara segala aspek muamalat dengan Syareat Islam)
14.       Pada mereka urusan negara mesti dipegang oleh pemimpin yang dipilih melalui pilihanraya dan pemimpin itu bukanlah seseorang yang memiliki Ilmu Dien, memperjuangkan Dienul Islam, berjanggut dan berjubah  manakala urusan Islam pula diberikan kepada Imam dan juga mufti. (itupun hanya dalam persoalan ibadah mahdah/ khusus sahaja)
15.       Padahal ibadah itu hakikatnya meliputi seluruh kehidupan manusia. (Az Azzariyat 51: 56; Al An'am 6:162-163; Al Bayyinah 98:5)
Sesungguhnya solat ku,  ibadah ku, hidup dan mati ku adalah untuk Allah Rabb sekalian alam.(Hadis Riwayat Muslim)
16.       Terdapat juga satu golongan lain yang terlalu berlebih-lebihan dalam perlaksanaan ibadah. Mereka menganggap perkara sunat sebagai wajib dan perkara-perkara yang mubah (harus) dianggap haram. Mereka cepat mengkafirkan golongan lain dan cepat pula menghukum haram dan bida’ah nya sesuatu perbuatan.
17.       Mereka ini dalam beribadah (terutama sekali ibadah-ibadah mahdah/ khusus) tidak berpandukan wahyu Allah dan petunjuk Rasul Nya dan mencipta ibadah-ibadah baru kononnya dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Sesiapa yang mengerjakan sesuatu amalan yang bukan daripada kami, maka amalan itu tertolak.(Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)
18.       Mereka pernah wujud pada zaman Nabi saw. Mereka ingin berpuasa sepanjang masa tanpa berbuka, solat sepanjang malam tanpa tidur seketikapun dan tidak mahu berkahwin dengan wanita.
19.       Lalu Rasulullah saw mencegah sahabatnya itu supaya tidak terlalu berlebih-lebihan dengan sabdanya yang mulia:
Maka akupun berpuasa dan akupun berbuka, aku solat namun aku juga beristirehat, dan aku juga menikahi wanita-wanita. Maka barangsiapa yang tidak suka dengan sunnah ku, ia bukan dari golongan ku. (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)
Dalam pengajian yang singkat ini dengan izin Allah SWT, kita berusaha untuk memahami makna dan hakikat ibadah, sehingga kita dapat mengamalkan dengan berdasarkan pemahaman yang benar dan sempurna dalam batas yang dapat kita jangkau. Semoga dengan demikian selamatlah hidup kita di dunia dan di akhirat amin



[1] Tedi Priatna, Reaktualisasi Paradigma Pendidikan Islam, Bandung, Pustaka Bani Quraisy, 2004, Hlm. 1
[2] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Bandung, Remaja Rosdakarya, 2007, Hlm. 29-31
[3] .,Ibid., Hlm 22
[4] Hasan Langugulung, Manusia dan Pendidikan suatu analisa psikologi dan pendidikan, Jakarta, Al Khusna Zikra, 1995 Hlm. 147
[5] Mahmud Yunus, Pendidikan dan Pengajaran, Jakarta, Hidakarya Agung, 1978, Hlm. 10

Tidak ada komentar:

Posting Komentar