BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Sering kali
kita mendengar orang-orang Indonesia yang menggunakan bahasa yang tidak baku
dalam kegiatan-kegiatan resmi atau menggunakan kata serapan yang salah, bahkan
dalam penulisanpun masih terjadi kesalahan penggunaan tanda baca, sehingga
mengakibatkan kesalahan makna, padahal Pemerintah Indonesia telah membuat
aturan-aturan resmi tentang tata bahasa baik itu kata serapan maupun penggunaan
tanda baca.
Pelajaran
Bahasa Indonesia sebenarnya sudah diajarkan sejak dari Sekolah Dasar (SD)
sampai ke perguruan tinggi. Tapi kesalahan ini masih sering terjadi, bahkan
berulang-ulang kali. Ketidak fahaman terhadap tata bahasa Indonesialah yang
mengakibatkan orang-orang sering melanggar aturan resmi yang telah dibuat
pemerintah tentang tata bahasa Indonesia. Yang mengkhawatirkan ialah ketika
aturan ini terlalu sering diacuhkan oleh masyarakat Indonesia, karena salah
satu dampak negatifnya ialah hal ini akan dianggap lazim oleh masyarakat
Indonesia terlebih lagi oleh anak-cucu yang akan menjadi penerus negeri ini,
karena akan mempersulit masyarakat dalam berkomunikasi.
Maka dari itu
dalam makalah ini, penulis akan memaparkan bagaimana tata bahasa yang benar
tentang kata serapan dan tanda-tanda baca, sehingga kita memahami dan dapat
menerapkan aturan berbahasa yang baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari
terlebih dalam acara-acara resmi. Karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia telah membuat keputusan Nomor 0543a/U/1987, tanggal 9
September 1987, dicermatkan pada Rapat Kerja ke-30 Panitia Kerja Sama
Kebahasaan di Tugu, tanggal 16-20 Desember 1990 dan diterima pada Sidang Ke-30
Majelis Bahasa Brunei Darussalam, Indonesi, Malaysia di Bandar Seri Begawan,
tanggal 4-6 Maret 1991, tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indoensia yang
Disempurnakan. Berarti adanya keseriusan dari pihak Pemerintah tentang Ejaan
dan Tata Bahasa Indonesia dan harus kita terapkan.
B.
Rumusan Masalah
Terarahnya
penulisan makalah ini, maka dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.
Apa
yang dimaksud dengan tanda baca ?
2.
Apasaja jenis-jenis dari tanda baca ?
3.
Bagaimana fungsi-fungsi dari jenis-jenis tanda baca tersebut ?
4.
Bagaimana contoh-contoh penggunaan dari tanda baca ?
C.
Tujuan Penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, adapun tujuan dari penulisan makalah ini yaitu sebagai
berikut :
1.
Untuk
mengetahui pengertian tanda baca.
2.
Untuk
mengetahui jenis-jenis dari tanda baca.
3.
Untuk
mengetahui fungsi dari jenis-jenis tanda baca.
4.
Untuk
mengetahui contoh-contoh penggunaan tanda baca.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Tanda
Baca
Tanda baca adalah
simbol yang
tidak berhubungan dengan fonem
(suara) atau kata dan frasa pada suatu bahasa,
melainkan berperan untuk menunjukkan struktur dan organisasi suatu tulisan, dan
juga intonasi serta
jeda yang dapat diamati sewaktu pembacaan. Aturan tanda baca berbeda antar
bahasa, lokasi, waktu, dan terus berkembang. Beberapa aspek tanda baca adalah
suatu gaya spesifik yang karenanya tergantung pada pilihan penulis.
Pengertian
tanda baca secara umum adalah tanda yang digunakan dalam sistem ejaan. Adapun
pengertian tanda baca menurut pakar, yaitu :
1.
Menurut Drs. Abdullah, tanda baca
adalah tanda yang digunakan untuk menjelaskan maksud penulis agar informasi
disampaikan tanda serah terima oleh pembaca.
2.
Menurut Dr. Gorys Keraf dalam buku
komposisi, sebuah pengantar kemahiran Berbahasa Indonesia halaman 13, bahwa
tanda baca adalah tanda–tanda atau gambar–gambar yang menggambarkan
unsure-unsure suprasemental dalam tutur untuk memudahkan pembaca mengikuti
jejak bahasa lainnya.
3.
Menurut Prof. Dr. Dp.Tampubolon
dalam bukunya yang bejudul Kemampuan Membaca Teknik Membaca Efektif dan
Efisien, halaman 33 mengemukakan bahwa tanda baca ialah lambang – lambang
tulisan yang dipergunakan oleh penulis untuk melambangkan berbagai aspek bahasa
lisan yang bukan bunyi – bunyi bahasa (fonem – fonem).
4.
Menurut Fachruddin, A.G. dalam buku
bahasa Indonesia (buku Pegangan Mata Kulia Dasar Umum) halaman 33 tanda baca
adalah tanda yang digunakan untuk melambangkan bahasa.
5. Menurut KBBI, tanda baca adalah tanda yang digunakan dalam
sistem ejaan seperti titik, koma dan lain sebagainya.
Dari beberapa pendapat pakar di atas maka penulis
berkesimpulan bahwa tanda baca dalah yang tidak berhubungan dengan fonem pada
suatu bahasa, melankan berperan untuk menunjukkan struktur dan organisasi suatu
tulisan.
B.
Jenis-Jenis
Tanda Baca dan Contoh Penggunaannya
1. Tanda Penyingkat
Apostrof dalam Bahasa Indonesia
a. Tanda Apostrof (Penyingkat)
Tanda apostrof
disebut juga dengan tanda penyingkat. Menurut Oxford English
Dictionary, kata apostrof berasal dari bahasa Yunani hē
apóstrophos [prosōidía], yang artinya peniadaan bunyi dalam ucapan.[1]
Menurut EYD (Ejaan Yang
Disempurnakan), tanda apostrof merupakan tanda baca yang menggunakan alfabet
latin (tertentu) dengan menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka
tahun. Tanda apostrof disimbolkan dengan (‘) yaitu penutup tanda
petik tunggal dan juga dengan simbol prima, meskipun memiliki fungsi
yang berbeda.
b. Penggunaan Tanda
Apostrof (Penyingkat)
Penggunaan tanda apostrof
menurut EYD (Ejaan Yang Disempurnakan), diantaranya :
1)
Sebagai Penghilangan bagian kata
Contoh :
Senja ‘lah datang. (‘lah = telah)
Ibu ‘kan kukabari. (‘kan = akan)
Ayah ‘lum juga kembali. (‘lum=belum)
2)
Sebagai Penghilangan bagian Tahun
Contoh :
11 Juli ’66 (’66 = 1966)
September ’08 (’08 = 2008)
Pembukaan UUD ’45 (’45 = 1945)
Demikianlah penggunaan tanda
elipsis dan tanda penyingkat apostrof dalam bahasa Indonesia beserta contoh dan
penjelasannya. Semoga dapat dipahami dengan baik dan bermanfaat.
2. Tanda Titik Dua (:)
1)
1.
|
Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu
pernyataan lengkap yang diikuti rangkaian atau pemerian.[2]
|
||||||||||||||||||||||||||||
|
Misalnya:
Kita
sekarang memerlukan perabot rumah tangga: kursi, meja, dan lemari.
Hanya
ada dua pilihan bagi para pejuang kemerdekaan: hidup atau mati.
|
||||||||||||||||||||||||||||
|
Catatan:
Tanda
titik dua tidak dipakai jika
rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
Misalnya:
Kita
memerlukan kursi, meja, dan lemari.
Fakultas
itu mempunyai Jurusan Ekonomi Umum dan Jurusan Ekonomi Perusahaan.
|
||||||||||||||||||||||||||||
2). Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau
ungkapan yang memerlukan pemerian.
|
|||||||||||||||||||||||||||||
|
Misalnya:
|
3). Tanda titik dua dapat dipakai dalam naskah
drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
|
||||||||||
|
Misalnya:
|
|||||||||
4). Tanda titik dua dipakai di antara (a) jilid
atau nomor dan halaman, (b) bab dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak
judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit buku acuan dalam
karangan.
|
||||||||||
|
Misalnya:
Horison,
XLIII, No. 8/2008: 8
Surah
Yasin: 9
Dari Pemburu ke Terapeutik: Antologi Cerpen
Nusantara
Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga. Jakarta: Pusat Bahasa
|
3. Tanda Petik Tunggal (' ')
a)
Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit petikan yang terdapat di dalam
petikan lain.
|
||||||||
|
Misalnya:
Tanya dia,
"Kaudengar bunyi 'kring kring' tadi?"
"Waktu kubuka
pintu depan, kudengar teriak anakku, 'Ibu, Bapak pulang', dan rasa letihku
lenyap seketika," ujar Pak Hamdan.
|
|||||||
b)
Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna kata atau ungkapan.
|
||||||||
|
Misalnya:
|
|||||||
c)
Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna, kata atau ungkapan
bahasa daerah atau bahasa asing (Lihat pemakaian tanda kurung, Bab III, Huruf
M)
|
||||||||
|
Misalnya:
|
4. Tanda Petik (" ")
a)
Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari
pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.[3]
Misalnya:
Pasal
36 UUD 1945 menyatakan, "Bahasa negara ialah bahasa Indonesia. "
Ibu
berkata, "Paman berangkat besok pagi. "
"Saya
belum siap," kata dia, "tunggu sebentar!"
b)
Tanda petik dipakai untuk mengapit judul puisi, karangan, atau bab buku yang
dipakai dalam kalimat.
Misalnya:
Sajak
"Pahlawanku" terdapat pada halaman 5 buku itu.
Saya
sedang membaca "Peningkatan Mutu Daya Ungkap Bahasa Indonesia"
dalam buku Bahasa Indonesia Menuju
Masyarakat Madani.
Bacalah
"Penggunaan Tanda Baca" dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
"Makalah
"Pembentukan Insan Cerdas Kompetitif" menarik perhatian peserta
seminar.
c)
Tanda petik dipakai untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal
atau kata yang mempunyai arti khusus.
Misalnya:
Pekerjaan
itu dilaksanakan dengan cara "coba dan ralat" saja.
Dia
bercelana panjang yang di kalangan remaja dikenal dengan nama
"cutbrai".
Catatan:
|
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Tanda
baca adalah simbol yang tidak berhubungan dengan fonem (suara) atau kata dan
frasa pada suatu bahasa, melainkan berperan untuk menunjukkan struktur dan
organisasi suatu tulisan, dan juga intonasi serta jeda yang dapat diamati
sewaktu pembacaan. Aturan tanda baca berbeda antar bahasa, lokasi, waktu, dan
terus berkembang. Beberapa aspek tanda baca adalah suatu gaya spesifik yang
karenanya tergantung pada pilihan penulis.
Pengertian
tanda baca secara umum adalah tanda yang digunakan dalam sistem ejaan. Adapun
pengertian tanda baca menurut pakar, yaitu :
1.
Menurut Drs. Abdullah, tanda baca
adalah tanda yang digunakan untuk menjelaskan maksud penulis agar informasi
disampaikan tanda serah terima oleh pembaca.
2.
Menurut Dr. Gorys Keraf dalam buku
komposisi, sebuah pengantar kemahiran Berbahasa Indonesia halaman 13, bahwa
tanda baca adalah tanda-tanda atau gambar-gambar yang menggambarkan unsur-unsur
suprasemental dalam tutur untuk memudahkan pembaca mengikuti jejak bahasa
lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Permendiknas
nomor 46 tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2009
https://id.wikisource.org/wiki/Pedoman_Umum_Ejaan_Bahasa_Indonesia_yang_Disempurnakan#O._Tanda_Penyingkat_.28Apostrof.29_.28.27.29
[1] https://id.wikisource.org/wiki/Pedoman_Umum_Ejaan_Bahasa_Indonesia_yang_Disempurnakan#O._Tanda_Penyingkat_.28Apostrof.29_.28.27.29
[2]
Lihat Permendiknas nomor 46 tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan.djvu/36
[3] Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2009 (2009)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar