MAKALAH SDM DAN PENERAPAN TEKNOLOI PADA BANK SYARIAH
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Meskipun
telah berdiri selama 20 tahun, sistem
keuangan Islam (Islamic
Financing System/ IFS) masih
memiliki market share yang
sangat kecil. Pada tahun 2009 besarnya aset perbankan syariah dibandingkan
dengan total aset perbankan nasional sebesar 2,45%. Hingga November 2011,
sistem keuangan Islam hanya memiliki market
share 3,82%. Dengan demikian,
pertumbuhan sistem keuangan Islam
selama 2009 sampai dengan 2011 hanya 1,37% atau 0,5% per tahun. Dengan tingkat
pertumbuhan dan ukuran market share yang sangat kecil ini tentunya
pengaruh sistem keuangan Islam tidak
akan berdampak luas pada perekonomian Indonesia.
Sistem
keuangan Islam memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan sistem keuangan
konvensional (Conventional Financing
System/ CFS). Fungsi intermediasi perbankan syariah yang tinggi,
ditunjukkan dengan tingkat FDR rata-rata diatas 90% bahkan pernah lebih dari
100%.
Tercatat
komposisi aset yang didominasi pembiayaan kepada sektor riil terutama sektor
usaha kecil dan menengah dengan rasio FDR mencapai 103,64% pada tahun 2008.
Data November 2011 mencatat tingkat FDR perbankan syariah sebesar 91,41%.
Meskipun tingkat FDR perbankan syariah akhir-akhir ini berada di bawah 100%,
namun lebih unggul apabila dibandingkan dengan perbankan konvensional yang
hanya mencapai 81% (November 2011). Hal ini membuktikan bahwa dana yang
disimpan pada perbankan syariah sebagian besar disalurkan sebagai penggerak
pada sektor riil khususnya sektor usaha kecil dan menengah. Namun keunggulan
sistem keuangan Islam belum secara signifikan berdampak pada
perekonomian Indonesia. Hal ini disebabkan ukuran sistem keuangan Islam masih
sangat kecil dan lebih dominannya sistem keuangan konvensional di Negara ini.
Dalam internal perbankan syariah,
terdapat dua masalah pokok yang perlu diperbaiki. Pertama ialah permasalahan
ukuran keberhasilan bank syariah yang lebih mengutamakan pencapaian keuntungan
dan efisiensi biaya dibandingkan dengan pencapaian maqasid syariah. Hal ini tercermin
dalam berbagai makalah tentang efisiensi pada Konferensi Internasional
Perbankan dan Keuangan Islam ke-3 di Jakarta, yang disponsori oleh Bank
Indonesia dan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, tanggal 23-26 February
2010 (Hasibuan, 2011).[1]
B. Perumusan Masalah
1. Teknologi
seperti apa yang digunakan bank syariah di Indonesia saat ini, sehingga
perbankan syariah masih tidak bisa lepas dari pengaruh perbankan konvensional ?
2. Teknologi
seperti apa yang seharusnya diadopsi oleh bank syariah, agar bank syariah dapat
menerapkan nilai – nilai Islam dengan benar ?
PEMAHASAN
A.
Perkembangan Perbankan Syariah
Perkembangan
perbankan syariah di Indonesia dapat dikatakan cukup baik. Hal ini dapat
terlihat dari perkembangan jumlah Bank Umum Syariah (BUS) yang terus bertambah.
Penurunan jumlah bank terjadi pada bank umum dan Unit Usaha Syariah (UUS).
Namun menurunnya jumlah Unit Usaha Syariah (UUS) ini merupakan dampak dari spin off ke BUS. Sedangkan penurunan
jumlah bank umum adalah dampak dari
konversi bank umum ke BUS.
Jumlah
perbankan syariah di Indonesia saat ini adalah 35 bank yang terdiri dari 11 BUS
dan 24 UUS. Jumlah perbankan syariah hanya 29% dari jumlah perbankan nasional.
Pada tahun 2004 hanya terdapat tiga bank syariah di Indonesia, yaitu Bank Syariah
Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, dan Bank Syariah Mega Indonesia.
Namun seiring dengan meningkatnya minat publik terhadap bank syariah yang
merupakan hasil dari upaya sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan serta
didorong oleh kondisi makroekonomi dan bisnis yang mendukung, sehingga saat ini
terdapat 11 bank umum syariah. Selain itu dengan adanya landasan hukum tentang
perbankan syariah yang semakin jelas melalui penerbitan Undang-Undang No. 21
Tahun 2008, memberikan dampak positif bagi perkembangan perbankan syariah di
Indonesia. Hal ini terbukti dari banyaknya penambahan BUS baru hasil konversi
bank umum konvensional dan hasil spin
off UUS dari bank umum konvensional.
Pertumbuhan
aset perbankan syariah menunjukkan perkembangan yang signifikan, yaitu
rata-rata 40% per tahun. Pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia ini paling
tinggi di dunia. Sedangkan pertumbuhan perbankan syariah internasional hanya
mencapai 10%-20% per tahun. Pertumbuhan perbankan nasional pun hanya mencapai
18% per tahun. Namun market share
perbankan syariah Indonesia masih relatif kecil dibandingkan dengan perbankan
nasional. Data bulan Februari 2012 menunjukkan market share perbankan syariah sebesar 4%. Hal ini disebabkan
perbankan konvensional pun asetnya bertambah dan jumlah bank konvensional
dengan bank syariah sangat jauh berbeda, sehingga pertumbuhan market share perbankan syariah tidak
begitu signifikan.
Prospek
perkembangan perbankan syariah di Indonesia sangat potensial. Hal ini
disebabkan Indonesia merupakan Negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia,
yaitu mencapai 227 juta jiwa. Hasil riset dan survey Bank Indonesia pun
menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap bank syariah, yaitu sekitar 89%
masyarakat menerima prinsip syariah. Kekayaan alam Indonesia mendukung
stabilitas pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah. Budaya sosial Indonesia
tentang bagi hasil sangat sejalan dengan prinsip bagi hasil dalam perbankan
syariah. Orientasi perbankan syariah kepada sektor riil sangat sesuai dengan
pengembangan ekonomi Indonesia. Adanya konversi bank umum menjadi bank syariah
dan terbentuknya bank syariah baru turut menambah peluang pengembangan
perbankan syariah. Terutama apabila pemerintah mempercayakan pengelolaan
dananya kepada bank syariah. Tentunya hal ini akan mempercepat perkembangan
perbankan syariah di Indonesia.
Beberapa
keunggulan yang dimiliki oleh Bank Syariah di Indonesia diantaranya:
1. Pertumbuhannya
tinggi, bahkan paling tinggi di dunia. Pertumbuhan bank syariah di Indonesia
sejak tahun 2007 rata-rata 40% per tahun. Sedangkan pertumbuhan perbankan
syariah internasional hanya mencapai 10% - 20% per tahun.
2. Akad-akad
yang digunakan paling sesuai dengan syariah. Berbeda dengan Malaysia, dimana
akad-akad yang digunakan dalam bertransaksi masih diperdebatkan oleh para ulama
internasional. Misalnya akad bay al-inah
yang sangat populer digunakan di Malaysia, padahal akad ini merupakan akad yang
kontroversial di kalangan ulama internasional.
3. Market share dari produk berbasis investasi pada bank syariah di Indonesia paling
banyak di dunia, yaitu sekitar 35%. Meskipun saat ini market share dari produk
berbasis investasi sedikit menurun, tetapi masih di atas 30%. Beberapa produk
berbasis investasi pada bank syariah adalah deposito mudharabah, reksadana
syariah, sukuk ritel, unit link syariah, dan produk investasi lainnya.
4. Porsi
murabahah di Indonesia sekitar 70% - 80%, sedangkan porsi Internasional
mencapai 90%. Di Malaysia porsi murabahah masih cukup besar. Industri perbankan
syariah Malaysia lebih menekankan pada corporate
finance. Pembiayaannya diberikan
kepada korporasi dalam skala besar,
sehingga dampak kepada ekonomi masyarakat tidak terasa.
Negara-negara
Timur Tengah lebih banyak bermuamalah dengan islamic finance yang lebih fokus kepada pasar keuangan seperti
sukuk, stock market, money market,
dan sebagainya. Oleh karena itu, Dr. Mohammad Omar Faruq, Direktur Bahrain
Institute of Banking and Finance (BIBF) membuat kritik terhadap islamic finance di dunia. Salah satunya
adalah dengan mengatakan islamic finance hanya melayani orang kaya.
Kedua, islamic finance hanya
mementingkan legalistik. Legalistik
yang dimaksudkan adalah keputusan halal oleh ulama, tanpa melihat dampak
terhadap ekonomi masyarakat (dampak maqashid
syariah). Sementara Indonesia lebih berkonsentrasi
pada ritel banking, sehingga UMKM
(Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia bisa terpenuhi permodalannya
dan dampak terhadap masyarakat kecil lebih terasa. Oleh karena itu, Indonesia
menjadi contoh bentuk perbankan syariah yang ideal karena dampak maqashid syariahnya lebih terasa oleh
masyarakat.
Dengan
adanya beberapa keunggulan dari perbankan syariah di Indonesia, maka usaha
untuk memperbesar market share
perbankan syariah menjadi sangat penting. Market
share perbankan syariah yang mencapai 20%, akan mampu mewarnai perekonomian
Indonesia dan memberikan dampak maqashid syariah yang lebih luas kepada
masyarakat.
Dalam Blue Print Pengembangan Perbankan Syariah, menyatakan bahwa Bank
Indonesia memproyeksikan market share
5% tercapai pada awal atau triwulan pertama 2013. BI juga memproyeksikan market share 20% akan tercapai antara
2015-2020. Proyeksi-proyeksi tersebut bisa tercapai apabila perekonomian
terjadi sesuai harapan atau tidak ada yang mengganggu perekonomian. Asumsi
dasar untuk tercapainya target proyeksi pengembangan perbankan syariah adalah
sebagai berikut:
1) Tingkat
inflasi selama 2 tahun terakhir sebesar 7% dan tetap terjaga pada level single digit.
2) Rata-rata
tingkat pertumbuhan ekonomi tetap tinggi atau pada kisaran di atas 5%.
3) Nilai tukar
Rupiah yang tetap stabil pada kisaran Rp8.500-Rp9.000 per USD.
4) Kinerja
perbankan syariah tetap baik tercermin dari pertumbuhan tahunan yang tinggi,
FDR tinggi, NPF rendah dan CAR yang terjaga di atas 8%.
5) Sosialisasi
dan edukasi berjalan baik, pasar keuangan terus berkembang dan mendukung
kinerja sektor riil.[2]
B.
Pemasaran Perbankan Syariah
Salah satu ukuran keberhasilan pemasaran perbankan
syariah dapat dilihat dari perkembangan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil
dihimpun. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah menunjukkan
peningkatan sepanjang waktu. Rata-rata pertumbuhan DPK perbankan syariah adalah
43%, sedangkan rata-rata pertumbuhan DPK bank konvensional hanya 17%. Namun
jumlah DPK bank konvensional masih jauh lebih besar dibandingkan dengan bank
syariah karena bank syariah masih relatif baru dan jumlah banknya jauh lebih
sedikit dari bank konvensional. Sejauh ini terlihat masyarakat Indonesia
mendukung perkembangan perbankan syariah, walaupun sebagian besar nasabah bank
syariah merupakan nasabah yang rasional. Perbankan syariah dituntut untuk
mempunyai jaringan yang luas, produk yang beragam, punya layanan yang murah dan
tingkat bagi hasil yang kompetitif agar dapat bersaing dengan perbankan
konvensional.[3]
Bank Indonesia telah membuat program iB Campaign (strategi pengembangan pasar perbankan syariah) yang mengacu kepada rekomendasi dari Grand Strategy Pengembangan Pasar
Perbankan Syariah 2008 dan Market Development Strategic Plan 2010. Program
iB Campaign ini bertujuan untuk mendorong akselerasi pengembangan pasar perbankan
syariah di Indonesia. Kegiatan yang telah dilakukan adalah sebagai berikut :
1) tahun
2008, adalah tahapan membentuk pemahaman bahwa bank syariah untuk semua
masyarakat.
2) tahun
2009, merupakan tahapan membentuk pemahaman bahwa bank syariah memiliki keunikan
yang tidak ditemukan di perbankan lainnya.
3) tahun
2010, adalah tahapan pemahaman bahwa bank syariah memiliki produk yang beragam
dengan skema yang variatif.
4) tahun
2011, adalah tahapan mensosialisasikan produk bank syariah secara lebih
intensif.[4]
Strategi sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat ini pun terus
digalakkan agar dapat merubah mindset
masyarakat yang ratusan tahun mengikuti mindset
bank konvensional. Kecenderungan deposan memilih bank syariah dengan orientasi return kompetitif dan harus kontinyu,
tidak beda jauh dengan interest,
cenderung tidak mau menanggung risiko, dan menaruh uang dalam jangka pendek.
Hal ini akan membuat bank syariah dilema karena bank syariah harus menyalurkan
dananya ke jangka panjang sementara dana disimpan dalam jangka pendek.
Kedua, bank syariah harus menanggung risiko, risiko kredit ,risiko mismatch, risiko default, dan sebagainya. Ketiga, assimetric information. Bank syariah tidak 100% tahu apa yang
terjadi di lapangan. Bank syariah perlu melakukan penilaian terhadap pengusaha
setelah dia menyalurkan dananya, apakah pengusahanya ada moral hazard atau tidak. Jadi masyarakat perlu memahami bahwa bank
syariah itu berlandaskan bagi hasil, menyalurkan dana ke sektor riil, dan berjangka
panjang.
C. Sumber Daya Insani Perbankan Syariah
Kebutuhan akan SDI industri perbankan syariah semakin bertambah seiring
dengan perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Menurut data per Juli 2012
karyawan perbankan syariah berjumlah 25.630. Pertumbuhan rata-rata SDI adalah
38% (yoy). Pertumbuhan SDI harus diimbangi dengan peningkatan kompetensinya.
Oleh karena itu, Bank Indonesia melakukan kerja sama dengan industri dan
lembaga-lembaga terkait untuk meningkatkan kompetensi para pelaku perbankan syariah
di semua level serta kepada calon-calon pegawai bank syariah.
Berdasarkan survey yang dilakukan oleh berbagai sumber, sumber daya
insani perbankan syariah mayoritas memiliki background
pendidikan non-perbankan syariah atau
sebelumnya berasal dari bank konvensional. Oleh karena itu, bank syariah perlu
mengirim karyawannya untuk mengikuti program S2 dan S3 di
bidang perbankan syariah. Namun dari sisi biaya yang harus dikeluarkan pihak
bank akan meningkat, karena bank harus membayarkan biaya program S2 dan S3
tersebut. Oleh karena itu, sebaiknya perbankan syariah lebih memprioritaskan
karyawan yang memiliki background pendidikan
perbankan syariah atau sebelumnya
pernah bekerja di bank syariah.
Sumber daya insani perbankan
syariah idealnya berasal dari universitas yang mempunyai program perbankan
syariah. Tetapi kenyataannya rata-rata lulusan program perbankan syariah kalah
dari lulusan konvensional. Perbankan
merupakan lembaga profit yang bergelut dalam bidang keuangan, sehingga aspek
konvensional, ekonomi, dan perbankan lebih dominan dibandingkan aspek syariah.
Idealnya karyawan perbankan syariah memiliki pemahaman yang kuat terhadapa tiga
aspek berikut: Pertama, paham semua aspek konvensional (pasar uang, pasar
modal, perbankan, keuangan). Kedua, paham semua aspek syariah (al quran,
hadist, ushul fiqih, fiqih muamalah, qawaid fiqiyah). Ketiga, paham matematika karena berhubungan dengan statistik dan akuntansi.
Fakta di lapangan, terdapat
karyawan baru yang memiliki background
pendidikan non-perbankan syariah atau
sebelumnya berasal dari bank konvensional sudah ditempatkan di counter sebelum diberikan training
terkait dengan jabatan atau posisinya. Hal ini dikarenakan kebutuhan akan SDI
yang mendesak karena perbankan syariah saat ini sedang melakukan ekspansi.
Selain itu, minimnya program training
mengenai fiqih muamalah yang justru sangat penting bagi karyawan. Beberapa SDI perbankan syariah pun masih ada yang
bersikap tidak pantas. Hal ini perlu mendapat perhatian dengan lebih memperkuat
pengetahuan agama yang berhubungan dengan akhlak kepada para karyawan.
D.
Operasional Perbankan Syariah
Di Indonesia porsi akad murabahah mendominasi akad yang lainnya.
Tetapi apabila dibandingkan dengan negara lain, porsi murabahah di Indonesia lebih rendah. Indonesia mempunyai jaringan
pembiayaan melalui non bank seperti
BMT, Koperasi Jasa Keuangan Syariah, dan sebagainya. Jadi dari bank syariah
bisa menanamkan dana di BMT atau ke koperasi jasa keuangan syariah dengan skim mudharabah. Sehingga porsi mudharabah dan musyarakah ini cukup tinggi di
Indonesia dibandingkan dengan negara lain.
Terdapat beberapa alasan mengapa
produk murabahah merupakan produk yang paling diminati oleh nasabah. Dari sisi
internal (SDM yang memproses pembiayaan), rata-rata mereka lebih menyukai
murabahah karena akadnya lebih simple.
Hal ini disebabkan fakta di lapangan terjadi ketidakdisiplinan nasabah dalam
memberikan laporan realisasi pendapatannya. Dari sisi sistem, baik itu dari
bank sendiri atau dari regulator (BI). Misalkan pembiayaan itu dari mudharabah
atau musyarakah, dari sisi peraturan kolektibilitas apabila nasabah tidak bayar
dalam satu bulan, maka pembiayaan tersebut langsung masuk coll 3. Apabila terdapat banyak produk mudharabah atau musyarakah
yang bermasalah, NPF bisa langsung naik. Risiko produk bagi hasil lebih tinggi
dibandingkan pada produk jual-beli. Hal ini disebabkan pembayaran bagi hasil
dan pokoknya dilakukan di akhir secara bersamaan dan umumnya pembiayaan
produktif dengan nilai nominal besar kurang didukung oleh aset yang setara
dengan jaminannya.
Murabahah merupakan kontrak yang
sesuai dengan fiqih muamalah, sehingga tidak menyalahi aturan fiqih dan aturan praktek ekonomi. Namun
apabila dikaitkan dengan pencapaian maqashid
syariah (kemanfaatan bank syariah
bagi perekonomian), akad mudharabah
dan musyarakah adalah yang paling
ideal. Menurut ulama internasional dominasi murabahah
dibolehkan tetapi bersifat temporary
(sementara waktu) menjelang bank syariah itu semakin besar dan semakin mewarnai
perekonomian. Aspek yang mengundang kritik adalah rate murabahah masih mengacu kepada tingkat bunga bank. Hal ini
telah diluruskan oleh para ulama, bahwa selama belum terdapat benchmark rate diperbolehkan mengacu
pada tingkat bunga bank. Tetapi tidak harus sesuai antara margin dengan besarnya bunga. Diharapkan murabahah dapat men-generate kontrak-kontrak yang lain
karena perbankan syariah selalu berproses untuk lebih sempurna.[5]
Kompleksnya mudharabah bisa dikaitkan dengan hikmah dari pelarangan riba. Dalam
islam, jika menginginkan return maka
harus menanggung risiko dan harus terlibat dalam bisnis. Dengan demikian harus
ada evaluasi, penilaian nasabah, evaluasi kinerja, fit and proper terhadap nasabah. Mudharabah dan musyarakah akan
beresiko tinggi apabila terdapat moral hazard. Oleh karena itu, upaya
untuk mendorong mudharabah ada beberapa cara : pertama, bercermin pada historical performance. Pengusaha-pengusaha yang sudah terbukti
lancar pembayarannya, akan dengan mudah mendapatkan pembiayaan. Kedua,
pendanaan dari dana pemerintah itu akan mendorong pembiayaan dalam jumlah
besar, sehingga sesuai dengan skim mudharabah. Ketiga, informasi antar bank
syariah mengenai nasabah (integrated
information system). Apabila seorang nasabah dikenal baik oleh salah satu
bank syariah, maka bank syariah lain akan merespon positif. Pada portal BI
tersedia Sistem Informasi Debitur (SID) dan DOT (Daftar Orang Tercela) yaitu
daftar bankir-bankir yang bermasalah karena ada korupsi. Dalam mudharabah dan
musyarakah harus jujur dan mencari orang jujur itu susah. Sekali pengusaha bank
syariah itu tidak jujur, maka bank syariah lain bisa tahu melalui sistem.
Informasi ini pun bisa didapatkan dari bank konvensional karena kita memiliki integrated information system. Itu salah satu cara untuk mendorong mudharabah dan musyarakah.
Perbankan syariah sangat
mendukung pembiayaan kepada sektor riil terutama pada UKM. Kegiatan pembiayaan
SMEs atau UKM ini berperan sangat penting karena terbukti mampu mengurangi
kemiskinan, menurunkan angka pengangguran, dan menekan kesenjangan ekonomi
antar masyarakat. Saat ini angka kemiskinan di Indonesia turun 12% dan
pengangguran turun 6%. Pencapaian hasil tersebut didukung adanya penyaluran
pembiayaan kepada SMEs melalui bank syariah maupun bank konvensional. Perbankan
syariah selalu memprioritaskan penyaluran pembiayaannya kepada SMEs.
E. Sistem
Informasi Perbankan Syariah
Dalam
melakukan kegiatannya perbankan syariah bekerja sama dengan bidang teknologi
informasi untuk membangun sistem informasi perbankan syariah dengan membuat
aplikasi khusus yang dapat mempermudah semua proses-proses transaksi yang
ada diperbankan syariah yang salah satunya adalah proses transaksi jual beli
salam. Dan sudah menjadi sesuatu yang sangat relatif bila dikatakan bahwa
sebuah aplikasi teknologi perbankan syariah itu baik atau lebih baik dari
aplikasi yang lain. [6]Tetapi
seorang ahli teknologi informasi Eropa menerangkan bahwa aplikasi yang baik
harus memenuhi beberapa persyaratan penting dan saling berhubungan, yaitu:
a. Sifat Operasional Aplikasi ( Product
Operation )
Untuk melihat sifat operasional
aplikasi, hal-hal yang diukur adalah berhubungan dengan teknis analisis
perancangan aplikasi dan arsitekturnya. Seorang pakar Inggris bernama
McCall merumuskan kualitas Product Operation sebagai
berikut:
1.
Correctness, yaitu s ejauh mana suatu aplikasi
memenuhi spesifikasi dan objectives dari users. Dalam
hal ini yang harus kita perhitungkan adalah sejauh mana pengembang internal
maupun eksternal ( vendor ) dapat mengetahui kebutuhan
bisnis (business requirement ). Dalam hal ini
mereka harus mengerti bahwa ada beberapa perbedaan signifikan antara arsitektur
bank konvensional dengan arsitektur bank syariah;
2.
Reliability yaitu kemampuan sebuah aplikasi
melaksanakan kemampuan sesuai dengan fungsinya dan ketelitian yang akurat;
3.
Efficiency yaitu seberapa besar kapasitas parameter yang
mendukung modul-modul yang saling berkaitan untuk memudahkanuser membuat
turunan produk, interfacing antar modul serta interfacing terhadap
aplikasi lain yang mungkin dihubungkan untuk mendukung suatu transaksi;
4.
Integrity yaitu sejauh mana akses ke aplikasi dan data oleh
pihak yang tidak berhak dapat dikendalikan, seberapa tinggi akurasi dan
tingkat security yang dimiliki; dan
5.
Usability yaitu f aktor ini menentukan
sejauh mana kemudahan user mempelajari, menggunakan dan
mengerti output yang dihasilkan.
b. Kemampuan aplikasi dalam menjalani perubahan
( Product Revision )
Dalam perjalanan suatu usaha
senantiasa terdapat perubahan-perubahan baik dari sisi strategi maupun
perubahan yang diakibatkan oleh regulasi. Oleh karena itu ada beberapa faktor
pokok yang harus dipertimbangkan adalah:
1.
Maintainability yaitu usaha untuk menemukan
perbaikan dari kesalahan ( error ) maupun usaha untuk
melakukan perubahan;
2.
Flexibility yaitu usaha yang diperlukan untuk
melakukan modifikasi, terutama terhadap aplikasi yang berhubungan dengan
hal-hal operasional;
3.
Testability yaitu usaha yang diperlukan untuk
menguji atau memastikan suatu aplikasi telah sesuai dengan kebutuhan bisnis (business requirement ),
comply dengan regulasi yang ada dan lain sebagainya.
F.
Daya adaptasi software terhadap
lingkungan baru ( Product Transition ).
Percepatan
TI semakin hari terasa semakin cepat, perubahan-perubahan terjadi mulai
dari operating system yang hampir setiap tahun
mengeluarkan versi baru, software pendukung, delivery
channel maupun hardware yang terus dikembangkan
untuk mengembangkan aplikasinya sehingga dapat beradaptasi terhadap lingkungan
baru.
Delivery
channel merupakan salah satu faktor yang harus diperhitungkan dalam pengembangan
bisnis di masa depan, mengingat arah perbankan dunia menuju sistem Cyber
Banking (bank maya). Untuk mengantisipasi hal tersebut maka perlu dilakukan
pengujian terhadap aplikasi, apakah aplikasi yang bersangkutan sanggup
melakukan hubungan dengan aplikasi lain dalam platform yang berbeda
(Inter-operability), baik secara langsung maupun dengan perantara perangkat
lain (middleware).
Aplikasi
pembiayaan salam diperbankan syariah pada umumnya dibuat untuk melakukan
pencatatan transaksi atau produk salam itu sendiri. Serta untuk mengolah data
yang diperlukan dalam pembiayaan syariah agar terkomputerisasi dan lebih akurat
sehingga tidak akan mengalami human error atau redudansi data. Aplikasi ini
juga didukung dengan teknologi internet agar dapat diakses secara online oleh
petugas dibagian-bagian yang bersangkutan.
Dalam
bidang pemasarannya semua lembaga perbankan syariah juga membangun website
khusus untuk melakukan proses e-banking untuk memberikan kemudahan kepada
nasabahnya dalam bertransaksi dan memperoleh informasi tentang perbankan
syariah maupun produk-produknya.
G. Dampak
Teknologi Informasi Dalam Dunia Perbankan
Peran
teknologi dalam dunia perbankan sangatlah mutlak, dimana kemajuan suatu sistem
perbankan sudah barang tentu ditopang oleh peran teknologi informasi. Semakin
berkembang dan kompleksnya fasilitas yang diterapkan perbankan untuk memudahkan
pelayanan, itu berarti semakin beragam dan kompleks adopsi teknologi yang
dimiliki oleh suatu bank. Tidak dapat dipungkiri, dalam setiap bidang termasuk
perbankan penerapan teknologi bertujuan selain untuk memudahkan operasional
intern perusahaan, juga bertujuan untuk semakin memudahkan pelayanan terhadap
customers. Apalagi untuk saat ini, khususnya dalam dunia perbankan hampir semua
produk yang ditawarkan kepada customers serupa, sehingga persaingan yang
terjadi dalam dunia perbankan adalah bagaimana memberikan produk yang serba
mudah dan serba cepat.
Salah
satu bank yang paling mutakhir dengan teknologi hi-end nya adalah BCA, dimana
dengan asset teknologi mutakhir yang dimilikinya BCA mampu menjadi leader dalam
hal pelayanan e-banking. Dengan jumlah ATM terbesar yang dimilikinya, fasilitas
internet banking,dll. Padahal ukuran kecanggihan sebuah teknologi perbankan
tidak hanya dilihat dari coverage ATM-nya semata, tapi seharusnya dilihat pada
data centernya, khususnya di aplikasi core bankingnya.
Memang
kendala yang dihadapi oleh dunia perbankan adalah kompleks dan mahalnya
teknologi informasi, karena sebagian besar teknologi ini masih disuplay oleh
vendor-vendor luar negeri. Tetapi kita lihat sekarang, banyak vendor – vendor
pribumi yang berani bersaing dalam teknologi informasi ini. Jadi kenapa kita
tidak memakai vendor-vendor pribumi untuk menanamkan teknologi informasi
tersebut dalam dunia perbankan. Hal ini manjadi tuntutan bagi perbankan karena
mau tidak mau suatu korporasi yang mempunyai ruang lingkup kerja yang luas
ditambah dengan operasional-operasional yang sangat banyak harus ditunjang
dengan suatu teknologi untuk memudahkan, mengefisienkan dan mengefektifkan
kinerja tersebut. Apalagi dalam dunia perbankan dibutuhkan suatu informasi
yang up to date bagi pihak manajemen menengah ke atas untuk
memprediksikan langkah bisnis yang akan diambil sehingga berbagai kendala yang
mungkin muncul dapat teratasi.
Sebagai
contoh, dibangunnya suatu sistem informasi Biro Kredit Nasional oleh Bank
Indonesia, hal itu dilakukan tidak lain adalah untuk mengantisipasi resiko
kredit yang mungkin muncul apabila salah seorang debitur mengajukan pinjaman di
salah satu bank padahal pinjaman di bank lain belum lunas. Hal ini dibutuhkan
kesinergian dan up to date-nya informasi antar bank sehingga hal
tersebut dapat terhindarkan.
Operasional
yang real time antar bank juga telah menjadi tuntutan bagi
dunia perbankan, karena hal ini menjadi salah satu materi bagi pelayanan yang
berkompetisi dalam memasarkan produk perbankan. Pengiriman uang transfer antar
bank, outlet-outlet otomasi (ATM), hal ini menjadi patokan penilaian bagi para
nasabah umumnya dalam melakukan transaksi dalam segi pelayanan. Jadi memang mau
tidak mau bisnis perbankan harus ditunjang keefisienan operasional jika ingin
bersaing di dalam dunianya, dan hal ini harus ditunjang dengan suatu sistem
yang terintegrasi yang termuat dalam suatu teknologi informasi.
Penerapan
suatu teknologi informasi menuntut diantaranya sumber daya manusia yang
memadai. Jika sumber daya manusia yang ada tidak menguasai teknologi tersebut
hal ini menjadi suatu pemborosan semata, karena mahalnya teknologi yang telah
dibeli jika tidak terpakai merupakan suatu hal yang sia-sia. Oleh karena itu
sebelum teknologi tersebut diterapkan, sudah seharusnyalah kita instropeksi
terhadap kemampuan korporasi, apakah cocok teknologi tersebut diterapkan,
apakah sumber daya manusianya memadai, dan apakah teknologi tersebut
mempunyai features yang dapat digunakan dalam jangka waktu
yang lama. Karena penerapan suatu sistem teknologi informasi merupakan salah
satu aktivitas investasi jangka panjang bagi korporasi. Hal ini sudah
sepatutnya menjadi hal yang diperhitungkan dalam dunia perbankan, sebagai
lembaga intermediasi bagi masyarakat, sudah seharusnya perbankan menjadi
“pelayan” yang setia dengan selalu merealisasikan bentuk-bentuk pelayanan
dengan menggunakan teknologi informasi.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1. Teknologi
yang digunakan oleh perbankan syariah di Indonesia saat ini masih menggunakan
teknologi perbankan konvensional. Hal ini terbukti dari :
a.
Masih dominannya pembiayaan murabahah dibandingkan dengan pembiayaan mudharabah atau musyarakah.
b.
Sumber daya insani yang digunakan oleh perbankan
syariah mayoritas berasal dari bank konvensional dan tidak memiliki background pendidikan perbankan syariah.
c.
Karyawan
yang berasal dari
bank konvensionalatautidakmemiliki background
pendidikan perbankan syariah, belum
dibekali training yang memadai.
d.
Kurangnya program training mengenai fiqih muamalah.
2. Teknologi
yang seharusnya diadopsi oleh perbankan syariah adalah teknologi berbasis
Islam, yang diantaranya :
a.
Menjadikan tujuan utama perbankan syariah adalah
pencapaian maqashid syariah. Salah satunya dengan menjadikan
pembiayaan mudharabah atau musyarakah lebih dominan dibandingkan pembiayaan murabahah yang selama ini porsinya paling tinggi.
b.
Menjadikan SDI perbankan syariah adalah sosok yang
layak diteladani. Selain unggul dalam menjalankan kegiatan perbankan syariah,
akhlaknya pun mulia.
c.
Memprioritaskan karyawan yang memiliki background pendidikan perbankan syariah atau pernah bekerja di bank syariah.
d.
Membekali karyawannya dengan berbagai macam training dan pengetahuan agama Islam
yang kuat.
3. Dukungan
pemerintah terhadap bank syariah masih kurang. Hal ini dapat terlihat dari :
a.
Dana haji belum sepenuhnya masuk ke bank syariah.
b.
Belum adanya bank umum nasional yang full convert ke bank syariah.
c.
Dana ZISWAF belum sepenuhnya masuk ke bank syariah.
d.
Dana BUMN atau dana pemerintah belum sepenuhnya
masuk ke bank syariah.
B. Saran
1. Karyawan
perbankan syariah harus terlebih dahulu dibekali training terkait dengan
jabatan atau posisi yang akan ditempatinya, mengenai fiqih muamalah, dan ilmu pengetahuan agama.
2. Perlu
adanya dukungan yang lebih besar dari pemerintah agar akselerasi perkembangan
perbankan syariah dapat segera terealisasi.
3. Perbankan
syariah perlu memperluas jaringan dan melakukan inovasi produk agar dapat
menjaring nasabah yang lebih besar.
DAFTAR
PUSTAKA
Bakar,
Azizi Abu. (2009). Pelaksanaan Bay Al-Inah Dalam Pembiayaan Peribadi (Persona Loan) di Malaysia. International Conference on Corporate Law
(ICCL), Indonesia
Djunaedi,
Much. Konsep Dasar Manajemen Strategi. Materi Kuliah Manajemen Teknologi.
Jurusan Teknik Industri. Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Hasibuan,
Sayuti. (2007). Fokus Kebijakan Keuangan/ Perbankan Kedepan: Peningkatan Peran
Bank Syariah Dalam Perekonomian Secepat Mungkin. Buletin Fakultas Ekonomi UAI.
Ismal,
Rifki. (2012). Blue Print Pengembangan Perbankan Syariah yang Ke-Indonesiaan.
Bank Indonesia.
Karim,
Adiwarman. (2006). Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Edisi Ketiga.
Rajawali Pers. Jakarta
Kompas.
(23 Oktober 2012). Keuangan Mikro Penting.
Laporan
Perkembangan Perbankan Syariah. Bank Indonesia.
Outlook
Perbankan Syariah. Bank Indonesia.
Republika
(22 Oktober 2012). Parkir Dana Haji.
Statistik
Perbankan Syariah. Bank Indonesia.
Statistik
Perbankan Indonesia. Bank Indonesia.
Wiroso. (2005). Penghimpunan Dana
dan Distribusi Hasil Usaha Bank Syariah. Grasindo.
[1] Hasibuan,
Sayuti. (2011). Islamic Finance: Enhancing Its Transformation Role In Muslim
Countries With Special Reference To Indonesia.
[2] Ismal,
Rifki. (2012). Blue Print Pengembangan Perbankan Syariah yang Ke-Indonesiaan.
Bank Indonesia.
[3] Djunaedi,
Much. Konsep Dasar Manajemen Strategi. Materi Kuliah Manajemen Teknologi.
Jurusan Teknik Industri. Universitas Muhammadiyah Surakarta.
[5] Karim,
Adiwarman. (2006). Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Edisi Ketiga.
Rajawali Pers. Jakarta
[6] Zachman,
John A., A framework in information systems Architecture, New York: IBM Systems
Journal 26, No.23, 1999
KABAR BAIK!!! KABAR BAIK!!! KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Liliyana. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirimkan dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka iseng, karena mereka kemudian akan bertanya pembayaran biaya lisensi atau biaya registrasi dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah dengan perusahaan pinjaman palsu mereka.
Beberapa minggu yang lalu saya tegang secara finansial dan berkecil hati, saya tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ny. Christabel Missan, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar USD100.000 dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan dan tingkat bunganya hanya 2%,
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya kirimkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji untuk membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apa pun, silakan hubungi dia melalui email nyata: christabelloancompany@gmail.com dan dengan rahmat Tuhan ia tidak akan mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda patuh.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: liliyanabasuki@gmail.com dan Sety diperkenalkan dan berbicara tentang Ny. Christabel, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ny. Christabel, Anda juga dapat menghubunginya melalui email: permatabudiwati@gmail.com dan Anda juga dapat menghubungi Dian Pelangi yang memperkenalkan kami lianmeylad@gmail.com, yang akan saya lakukan adalah mencoba memenuhi pembayaran pinjaman saya yang saya kirim langsung ke akun mereka setiap bulan
Saya akan menyarankan semua orang yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Ms. Christabel email Missan: (christabelloancompany@gmail.com) dan saya jamin
Anda juga dapat menghubungi nomor kontak +1(561)491-6019 ibu whatsapp
Untuk pertanyaan, silakan Christabelcare - Pusat Layanan Pelanggan 24/7 kami +19177461022
Anda juga dapat menghubungi email Christabel Customer Care di customerervicechristabelloan@gmail.com.
Sepatah kata cukup untuk orang bijak dari Indonesia dan Malaysia
Halo semuanya, saya Rika Nadia, saat ini tinggal orang Indonesia dan saya warga negara, saya tinggal di JL. Baru II Gg. Jaman Keb. Lama Utara RT.004 RW.002 No. 26. Saya ingin menggunakan media ini untuk memberikan saran nyata kepada semua warga negara Indonesia yang mencari pinjaman online untuk berhati-hati karena internet penuh dengan penipuan, kadang-kadang saya benar-benar membutuhkan pinjaman , karena keuangan saya buruk. statusnya tidak begitu baik dan saya sangat ingin mendapatkan pinjaman, jadi saya jatuh ke tangan pemberi pinjaman palsu, dari Nigeria dan Singapura dan Ghana. Saya hampir mati, sampai seorang teman saya bernama EWITA YUDA (ewitayuda1@gmail.com) memberi tahu saya tentang pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ny. ESTHER PATRICK Manajer cabang dari Access loan Firm, Dia adalah pemberi pinjaman global; yang saya hubungi dan dia meminjamkan saya pinjaman Rp600.000.000 dalam waktu kurang dari 12 jam dengan tingkat bunga 2% dan itu mengubah kehidupan seluruh keluarga saya.
BalasHapusSaya menerima pinjaman saya di rekening bank saya setelah Nyonya. LADY ESTHER telah mentransfer pinjaman kepada saya, ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah Rp600.000.000 yang saya terapkan telah dikreditkan ke rekening bank saya. dan saya punya buktinya dengan saya, karena saya masih terkejut, emailnya adalah (ESTHERPATRICK83@GMAIL.COM)
Jadi untuk pekerjaan yang baik, LADY ESTHER telah melakukannya dalam hidup saya dan keluarga saya, saya memutuskan untuk memberi tahu dan membagikan kesaksian saya tentang LADY ESTHER, sehingga orang-orang dari negara saya dan kota saya dapat memperoleh pinjaman dengan mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi LADY ESTHER melalui email: (estherpatrick83@gmail.com) silakan hubungi LADY ESTHER Dia tidak tahu bahwa saya melakukan ini tetapi saya sangat senang sekarang dan saya memutuskan untuk memberi tahu orang lain tentang dia, Dia menawarkan semua jenis pinjaman baik untuk perorangan maupun perusahaan dan juga saya ingin Tuhan memberkati dia lebih banyak,
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: (rikanadia6@gmail.com). Sekarang, saya adalah pemilik bangga seorang wanita bisnis yang baik dan besar di kota saya, Semoga Tuhan Yang Mahakuasa terus memberkati LADY ESTHER atas pekerjaannya yang baik dalam hidup dan keluarga saya.
Tolong lakukan dengan baik untuk meminta saya untuk rincian lebih lanjut tentang Ibu dan saya akan menginstruksikan, dan ada bukti pinjaman, hubungi LADY ESTHER melalui email: (estherpatrick83@gmail.com) Terima kasih semua
KABAR BAIK!!! KABAR BAIK!!! KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Liliyana. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirimkan dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka iseng, karena mereka kemudian akan bertanya pembayaran biaya lisensi atau biaya registrasi dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah dengan perusahaan pinjaman palsu mereka.
Beberapa minggu yang lalu saya tegang secara finansial dan berkecil hati, saya tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ny. Christabel Missan, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar USD100.000 dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan dan tingkat bunganya hanya 2%,
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya kirimkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji untuk membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apa pun, silakan hubungi dia melalui email nyata: christabelloancompany@gmail.com dan dengan rahmat Tuhan ia tidak akan mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda patuh.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: liliyanabasuki@gmail.com dan Sety diperkenalkan dan berbicara tentang Ny. Christabel, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ny. Christabel, Anda juga dapat menghubunginya melalui email: permatabudiwati@gmail.com dan Anda juga dapat menghubungi Dian Pelangi yang memperkenalkan kami lianmeylad@gmail.com, yang akan saya lakukan adalah mencoba memenuhi pembayaran pinjaman saya yang saya kirim langsung ke akun mereka setiap bulan
Saya akan menyarankan semua orang yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Ms. Christabel email Missan: (christabelloancompany@gmail.com) dan saya jamin
Anda juga dapat menghubungi nomor kontak +1(561)491-6019 ibu whatsapp
Untuk pertanyaan, silakan ChristabelCare - Pusat Layanan Pelanggan 24/7 kami +19177461022
Anda juga dapat menghubungi email Christabel Customer Care di customerervicechristabelloan@gmail.com.
Sepatah kata cukup untuk orang bijak dari Indonesia dan Malaysia