Sabtu, 02 Desember 2017

MAKALAH SDM DAN PENERAPAN TEKNOLOI PADA BANK SYARIAH

MAKALAH SDM DAN PENERAPAN TEKNOLOI PADA BANK SYARIAH
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Meskipun telah berdiri selama 20 tahun, sistem   keuangan   Islam   (Islamic Financing    System/ IFS)    masih memiliki  market  share  yang  sangat kecil. Pada tahun 2009 besarnya aset perbankan syariah dibandingkan dengan total aset perbankan nasional sebesar 2,45%. Hingga November 2011, sistem keuangan Islam hanya memiliki market share 3,82%. Dengan demikian, pertumbuhan sistem keuangan Islam selama 2009 sampai dengan 2011 hanya 1,37% atau 0,5% per tahun. Dengan tingkat pertumbuhan dan ukuran market share yang sangat kecil ini tentunya pengaruh sistem keuangan Islam tidak akan berdampak luas pada perekonomian Indonesia.
Sistem keuangan Islam memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan sistem keuangan konvensional (Conventional Financing System/ CFS). Fungsi intermediasi perbankan syariah yang tinggi, ditunjukkan dengan tingkat FDR rata-rata diatas 90% bahkan pernah lebih dari 100%.
Tercatat komposisi aset yang didominasi pembiayaan kepada sektor riil terutama sektor usaha kecil dan menengah dengan rasio FDR mencapai 103,64% pada tahun 2008. Data November 2011 mencatat tingkat FDR perbankan syariah sebesar 91,41%. Meskipun tingkat FDR perbankan syariah akhir-akhir ini berada di bawah 100%, namun lebih unggul apabila dibandingkan dengan perbankan konvensional yang hanya mencapai 81% (November 2011). Hal ini membuktikan bahwa dana yang disimpan pada perbankan syariah sebagian besar disalurkan sebagai penggerak pada sektor riil khususnya sektor usaha kecil dan menengah. Namun keunggulan sistem keuangan Islam belum secara signifikan berdampak pada perekonomian Indonesia. Hal ini disebabkan ukuran sistem keuangan Islam masih sangat kecil dan lebih dominannya sistem keuangan konvensional di Negara ini.
Dalam internal perbankan syariah, terdapat dua masalah pokok yang perlu diperbaiki. Pertama ialah permasalahan ukuran keberhasilan bank syariah yang lebih mengutamakan pencapaian keuntungan dan efisiensi biaya dibandingkan dengan pencapaian maqasid syariah. Hal ini tercermin dalam berbagai makalah tentang efisiensi pada Konferensi Internasional Perbankan dan Keuangan Islam ke-3 di Jakarta, yang disponsori oleh Bank Indonesia dan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, tanggal 23-26 February 2010 (Hasibuan, 2011).[1]
B. Perumusan Masalah
1.    Teknologi seperti apa yang digunakan bank syariah di Indonesia saat ini, sehingga perbankan syariah masih tidak bisa lepas dari pengaruh perbankan konvensional ?
2.    Teknologi seperti apa yang seharusnya diadopsi oleh bank syariah, agar bank syariah dapat menerapkan nilai – nilai Islam dengan benar ?


BAB II
PEMAHASAN
A. Perkembangan Perbankan Syariah
Perkembangan perbankan syariah di Indonesia dapat dikatakan cukup baik. Hal ini dapat terlihat dari perkembangan jumlah Bank Umum Syariah (BUS) yang terus bertambah. Penurunan jumlah bank terjadi pada bank umum dan Unit Usaha Syariah (UUS). Namun menurunnya jumlah Unit Usaha Syariah (UUS) ini merupakan dampak dari spin off ke BUS. Sedangkan penurunan jumlah bank umum adalah dampak dari konversi bank umum ke BUS.
Jumlah perbankan syariah di Indonesia saat ini adalah 35 bank yang terdiri dari 11 BUS dan 24 UUS. Jumlah perbankan syariah hanya 29% dari jumlah perbankan nasional. Pada tahun 2004 hanya terdapat tiga bank syariah di Indonesia, yaitu Bank Syariah Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, dan Bank Syariah Mega Indonesia. Namun seiring dengan meningkatnya minat publik terhadap bank syariah yang merupakan hasil dari upaya sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan serta didorong oleh kondisi makroekonomi dan bisnis yang mendukung, sehingga saat ini terdapat 11 bank umum syariah. Selain itu dengan adanya landasan hukum tentang perbankan syariah yang semakin jelas melalui penerbitan Undang-Undang No. 21 Tahun 2008, memberikan dampak positif bagi perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Hal ini terbukti dari banyaknya penambahan BUS baru hasil konversi bank umum konvensional dan hasil spin off UUS dari bank umum konvensional.
Pertumbuhan aset perbankan syariah menunjukkan perkembangan yang signifikan, yaitu rata-rata 40% per tahun. Pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia ini paling tinggi di dunia. Sedangkan pertumbuhan perbankan syariah internasional hanya mencapai 10%-20% per tahun. Pertumbuhan perbankan nasional pun hanya mencapai 18% per tahun. Namun market share perbankan syariah Indonesia masih relatif kecil dibandingkan dengan perbankan nasional. Data bulan Februari 2012 menunjukkan market share perbankan syariah sebesar 4%. Hal ini disebabkan perbankan konvensional pun asetnya bertambah dan jumlah bank konvensional dengan bank syariah sangat jauh berbeda, sehingga pertumbuhan market share perbankan syariah tidak begitu signifikan.
Prospek perkembangan perbankan syariah di Indonesia sangat potensial. Hal ini disebabkan Indonesia merupakan Negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, yaitu mencapai 227 juta jiwa. Hasil riset dan survey Bank Indonesia pun menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap bank syariah, yaitu sekitar 89% masyarakat menerima prinsip syariah. Kekayaan alam Indonesia mendukung stabilitas pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah. Budaya sosial Indonesia tentang bagi hasil sangat sejalan dengan prinsip bagi hasil dalam perbankan syariah. Orientasi perbankan syariah kepada sektor riil sangat sesuai dengan pengembangan ekonomi Indonesia. Adanya konversi bank umum menjadi bank syariah dan terbentuknya bank syariah baru turut menambah peluang pengembangan perbankan syariah. Terutama apabila pemerintah mempercayakan pengelolaan dananya kepada bank syariah. Tentunya hal ini akan mempercepat perkembangan perbankan syariah di Indonesia.
Beberapa keunggulan yang dimiliki oleh Bank Syariah di Indonesia diantaranya:
1.    Pertumbuhannya tinggi, bahkan paling tinggi di dunia. Pertumbuhan bank syariah di Indonesia sejak tahun 2007 rata-rata 40% per tahun. Sedangkan pertumbuhan perbankan syariah internasional hanya mencapai 10% - 20% per tahun.
2.    Akad-akad yang digunakan paling sesuai dengan syariah. Berbeda dengan Malaysia, dimana akad-akad yang digunakan dalam bertransaksi masih diperdebatkan oleh para ulama internasional. Misalnya akad bay al-inah yang sangat populer digunakan di Malaysia, padahal akad ini merupakan akad yang kontroversial di kalangan ulama internasional.
3.    Market share dari produk berbasis investasi pada bank syariah di Indonesia paling banyak di dunia, yaitu sekitar 35%. Meskipun saat ini market share dari produk berbasis investasi sedikit menurun, tetapi masih di atas 30%. Beberapa produk berbasis investasi pada bank syariah adalah deposito mudharabah, reksadana syariah, sukuk ritel, unit link syariah, dan produk investasi lainnya.
4.    Porsi murabahah di Indonesia sekitar 70% - 80%, sedangkan porsi Internasional mencapai 90%. Di Malaysia porsi murabahah masih cukup besar. Industri perbankan syariah Malaysia lebih menekankan pada corporate finance. Pembiayaannya diberikan kepada korporasi dalam skala besar, sehingga dampak kepada ekonomi masyarakat tidak terasa.
Negara-negara Timur Tengah lebih banyak bermuamalah dengan islamic finance yang lebih fokus kepada pasar keuangan seperti sukuk, stock market, money market, dan sebagainya. Oleh karena itu, Dr. Mohammad Omar Faruq, Direktur Bahrain Institute of Banking and Finance (BIBF) membuat kritik terhadap islamic finance di dunia. Salah satunya adalah dengan mengatakan islamic finance hanya melayani orang kaya. Kedua, islamic finance hanya mementingkan legalistik. Legalistik yang dimaksudkan adalah keputusan halal oleh ulama, tanpa melihat dampak terhadap ekonomi masyarakat (dampak maqashid syariah). Sementara Indonesia lebih berkonsentrasi pada ritel banking, sehingga UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia bisa terpenuhi permodalannya dan dampak terhadap masyarakat kecil lebih terasa. Oleh karena itu, Indonesia menjadi contoh bentuk perbankan syariah yang ideal karena dampak maqashid syariahnya lebih terasa oleh masyarakat.
Dengan adanya beberapa keunggulan dari perbankan syariah di Indonesia, maka usaha untuk memperbesar market share perbankan syariah menjadi sangat penting. Market share perbankan syariah yang mencapai 20%, akan mampu mewarnai perekonomian Indonesia dan memberikan dampak maqashid syariah yang lebih luas kepada masyarakat.
Dalam Blue Print Pengembangan Perbankan Syariah, menyatakan bahwa Bank Indonesia memproyeksikan market share 5% tercapai pada awal atau triwulan pertama 2013. BI juga memproyeksikan market share 20% akan tercapai antara 2015-2020. Proyeksi-proyeksi tersebut bisa tercapai apabila perekonomian terjadi sesuai harapan atau tidak ada yang mengganggu perekonomian. Asumsi dasar untuk tercapainya target proyeksi pengembangan perbankan syariah adalah sebagai berikut:
1)      Tingkat inflasi selama 2 tahun terakhir sebesar 7% dan tetap terjaga pada level single digit.
2)      Rata-rata tingkat pertumbuhan ekonomi tetap tinggi atau pada kisaran di atas 5%.
3)      Nilai tukar Rupiah yang tetap stabil pada kisaran Rp8.500-Rp9.000 per USD.
4)      Kinerja perbankan syariah tetap baik tercermin dari pertumbuhan tahunan yang tinggi, FDR tinggi, NPF rendah dan CAR yang terjaga di atas 8%.
5)      Sosialisasi dan edukasi berjalan baik, pasar keuangan terus berkembang dan mendukung kinerja sektor riil.[2]

B. Pemasaran Perbankan Syariah
Salah satu ukuran keberhasilan pemasaran perbankan syariah dapat dilihat dari perkembangan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah menunjukkan peningkatan sepanjang waktu. Rata-rata pertumbuhan DPK perbankan syariah adalah 43%, sedangkan rata-rata pertumbuhan DPK bank konvensional hanya 17%. Namun jumlah DPK bank konvensional masih jauh lebih besar dibandingkan dengan bank syariah karena bank syariah masih relatif baru dan jumlah banknya jauh lebih sedikit dari bank konvensional. Sejauh ini terlihat masyarakat Indonesia mendukung perkembangan perbankan syariah, walaupun sebagian besar nasabah bank syariah merupakan nasabah yang rasional. Perbankan syariah dituntut untuk mempunyai jaringan yang luas, produk yang beragam, punya layanan yang murah dan tingkat bagi hasil yang kompetitif agar dapat bersaing dengan perbankan konvensional.[3]
           Bank         Indonesia            telah        membuat          program           iB Campaign (strategi pengembangan pasar perbankan syariah) yang mengacu kepada rekomendasi dari Grand Strategy Pengembangan Pasar Perbankan Syariah 2008 dan Market Development Strategic Plan 2010. Program iB Campaign ini bertujuan untuk mendorong akselerasi pengembangan pasar perbankan syariah di Indonesia. Kegiatan yang telah dilakukan adalah sebagai berikut :
1)       tahun 2008, adalah tahapan membentuk pemahaman bahwa bank syariah untuk semua masyarakat.
2)       tahun 2009, merupakan tahapan membentuk pemahaman bahwa bank syariah memiliki keunikan yang tidak ditemukan di perbankan lainnya.
3)       tahun 2010, adalah tahapan pemahaman bahwa bank syariah memiliki produk yang beragam dengan skema yang variatif.
4)       tahun 2011, adalah tahapan mensosialisasikan produk bank syariah secara lebih intensif.[4]

Strategi sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat ini pun terus digalakkan agar dapat merubah mindset masyarakat yang ratusan tahun mengikuti mindset bank konvensional. Kecenderungan deposan memilih bank syariah dengan orientasi return kompetitif dan harus kontinyu, tidak beda jauh dengan interest, cenderung tidak mau menanggung risiko, dan menaruh uang dalam jangka pendek. Hal ini akan membuat bank syariah dilema karena bank syariah harus menyalurkan dananya ke jangka panjang sementara dana disimpan dalam jangka pendek.
Kedua, bank syariah harus menanggung risiko, risiko kredit ,risiko mismatch, risiko default, dan sebagainya. Ketiga, assimetric information. Bank syariah tidak 100% tahu apa yang terjadi di lapangan. Bank syariah perlu melakukan penilaian terhadap pengusaha setelah dia menyalurkan dananya, apakah pengusahanya ada moral hazard atau tidak. Jadi masyarakat perlu memahami bahwa bank syariah itu berlandaskan bagi hasil, menyalurkan dana ke sektor riil, dan berjangka panjang.
C. Sumber Daya Insani Perbankan Syariah
Kebutuhan akan SDI industri perbankan syariah semakin bertambah seiring dengan perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Menurut data per Juli 2012 karyawan perbankan syariah berjumlah 25.630. Pertumbuhan rata-rata SDI adalah 38% (yoy). Pertumbuhan SDI harus diimbangi dengan peningkatan kompetensinya. Oleh karena itu, Bank Indonesia melakukan kerja sama dengan industri dan lembaga-lembaga terkait untuk meningkatkan kompetensi para pelaku perbankan syariah di semua level serta kepada calon-calon pegawai bank syariah.
Berdasarkan survey yang dilakukan oleh berbagai sumber, sumber daya insani perbankan syariah mayoritas memiliki background pendidikan non-perbankan syariah atau sebelumnya berasal dari bank konvensional. Oleh karena itu, bank syariah perlu mengirim karyawannya untuk mengikuti program S2 dan S3 di bidang perbankan syariah. Namun dari sisi biaya yang harus dikeluarkan pihak bank akan meningkat, karena bank harus membayarkan biaya program S2 dan S3 tersebut. Oleh karena itu, sebaiknya perbankan syariah lebih memprioritaskan karyawan yang memiliki background pendidikan perbankan syariah atau sebelumnya pernah bekerja di bank syariah.
Sumber daya insani perbankan syariah idealnya berasal dari universitas yang mempunyai program perbankan syariah. Tetapi kenyataannya rata-rata lulusan program perbankan syariah kalah dari lulusan konvensional. Perbankan merupakan lembaga profit yang bergelut dalam bidang keuangan, sehingga aspek konvensional, ekonomi, dan perbankan lebih dominan dibandingkan aspek syariah. Idealnya karyawan perbankan syariah memiliki pemahaman yang kuat terhadapa tiga aspek berikut: Pertama, paham semua aspek konvensional (pasar uang, pasar modal, perbankan, keuangan). Kedua, paham semua aspek syariah (al quran, hadist, ushul fiqih, fiqih muamalah, qawaid fiqiyah). Ketiga, paham matematika karena berhubungan dengan statistik dan akuntansi.
Fakta di lapangan, terdapat karyawan baru yang memiliki background pendidikan non-perbankan syariah atau sebelumnya berasal dari bank konvensional sudah ditempatkan di counter sebelum diberikan training terkait dengan jabatan atau posisinya. Hal ini dikarenakan kebutuhan akan SDI yang mendesak karena perbankan syariah saat ini sedang melakukan ekspansi. Selain itu, minimnya program training mengenai fiqih muamalah yang justru sangat penting bagi karyawan. Beberapa SDI perbankan syariah pun masih ada yang bersikap tidak pantas. Hal ini perlu mendapat perhatian dengan lebih memperkuat pengetahuan agama yang berhubungan dengan akhlak kepada para karyawan.
D. Operasional Perbankan Syariah
Di Indonesia porsi akad murabahah mendominasi akad yang lainnya. Tetapi apabila dibandingkan dengan negara lain, porsi murabahah di Indonesia lebih rendah. Indonesia mempunyai jaringan pembiayaan melalui non bank seperti BMT, Koperasi Jasa Keuangan Syariah, dan sebagainya. Jadi dari bank syariah bisa menanamkan dana di BMT atau ke koperasi jasa keuangan syariah dengan skim mudharabah. Sehingga porsi mudharabah dan musyarakah ini cukup tinggi di Indonesia dibandingkan dengan negara lain.
Terdapat beberapa alasan mengapa produk murabahah merupakan produk yang paling diminati oleh nasabah. Dari sisi internal (SDM yang memproses pembiayaan), rata-rata mereka lebih menyukai murabahah karena akadnya lebih simple. Hal ini disebabkan fakta di lapangan terjadi ketidakdisiplinan nasabah dalam memberikan laporan realisasi pendapatannya. Dari sisi sistem, baik itu dari bank sendiri atau dari regulator (BI). Misalkan pembiayaan itu dari mudharabah atau musyarakah, dari sisi peraturan kolektibilitas apabila nasabah tidak bayar dalam satu bulan, maka pembiayaan tersebut langsung masuk coll 3. Apabila terdapat banyak produk mudharabah atau musyarakah yang bermasalah, NPF bisa langsung naik. Risiko produk bagi hasil lebih tinggi dibandingkan pada produk jual-beli. Hal ini disebabkan pembayaran bagi hasil dan pokoknya dilakukan di akhir secara bersamaan dan umumnya pembiayaan produktif dengan nilai nominal besar kurang didukung oleh aset yang setara dengan jaminannya.
Murabahah merupakan kontrak yang sesuai dengan fiqih muamalah, sehingga tidak menyalahi aturan fiqih dan aturan praktek ekonomi. Namun apabila dikaitkan dengan pencapaian maqashid syariah (kemanfaatan bank syariah bagi perekonomian), akad mudharabah dan musyarakah adalah yang paling ideal. Menurut ulama internasional dominasi murabahah dibolehkan tetapi bersifat temporary (sementara waktu) menjelang bank syariah itu semakin besar dan semakin mewarnai perekonomian. Aspek yang mengundang kritik adalah rate murabahah masih mengacu kepada tingkat bunga bank. Hal ini telah diluruskan oleh para ulama, bahwa selama belum terdapat benchmark rate diperbolehkan mengacu pada tingkat bunga bank. Tetapi tidak harus sesuai antara margin dengan besarnya bunga. Diharapkan murabahah dapat men-generate kontrak-kontrak yang lain karena perbankan syariah selalu berproses untuk lebih sempurna.[5]
Kompleksnya mudharabah bisa dikaitkan dengan hikmah dari pelarangan riba. Dalam islam, jika menginginkan return maka harus menanggung risiko dan harus terlibat dalam bisnis. Dengan demikian harus ada evaluasi, penilaian nasabah, evaluasi kinerja, fit and proper terhadap nasabah. Mudharabah dan musyarakah akan beresiko tinggi apabila terdapat moral hazard. Oleh karena itu, upaya untuk mendorong mudharabah ada beberapa cara : pertama, bercermin pada historical performance. Pengusaha-pengusaha yang sudah terbukti lancar pembayarannya, akan dengan mudah mendapatkan pembiayaan. Kedua, pendanaan dari dana pemerintah itu akan mendorong pembiayaan dalam jumlah besar, sehingga sesuai dengan skim mudharabah. Ketiga, informasi antar bank syariah mengenai nasabah (integrated information system). Apabila seorang nasabah dikenal baik oleh salah satu bank syariah, maka bank syariah lain akan merespon positif. Pada portal BI tersedia Sistem Informasi Debitur (SID) dan DOT (Daftar Orang Tercela) yaitu daftar bankir-bankir yang bermasalah karena ada korupsi. Dalam mudharabah dan musyarakah harus jujur dan mencari orang jujur itu susah. Sekali pengusaha bank syariah itu tidak jujur, maka bank syariah lain bisa tahu melalui sistem. Informasi ini pun bisa didapatkan dari bank konvensional karena kita memiliki integrated information system. Itu salah satu cara untuk mendorong mudharabah dan musyarakah.
Perbankan syariah sangat mendukung pembiayaan kepada sektor riil terutama pada UKM. Kegiatan pembiayaan SMEs atau UKM ini berperan sangat penting karena terbukti mampu mengurangi kemiskinan, menurunkan angka pengangguran, dan menekan kesenjangan ekonomi antar masyarakat. Saat ini angka kemiskinan di Indonesia turun 12% dan pengangguran turun 6%. Pencapaian hasil tersebut didukung adanya penyaluran pembiayaan kepada SMEs melalui bank syariah maupun bank konvensional. Perbankan syariah selalu memprioritaskan penyaluran pembiayaannya kepada SMEs.
E. Sistem Informasi Perbankan Syariah 
Dalam melakukan kegiatannya perbankan syariah bekerja sama dengan bidang teknologi informasi untuk membangun sistem informasi perbankan syariah dengan membuat aplikasi khusus yang dapat mempermudah semua proses-proses transaksi yang ada diperbankan syariah yang salah satunya adalah proses transaksi jual beli salam. Dan sudah menjadi sesuatu yang sangat relatif bila dikatakan bahwa sebuah aplikasi teknologi perbankan syariah itu baik atau lebih baik dari aplikasi yang lain. [6]Tetapi seorang ahli teknologi informasi Eropa menerangkan bahwa aplikasi yang baik harus memenuhi beberapa persyaratan penting dan saling berhubungan, yaitu:
a. Sifat Operasional Aplikasi ( Product Operation )
Untuk melihat sifat operasional aplikasi, hal-hal yang diukur adalah berhubungan dengan teknis analisis perancangan aplikasi dan arsitekturnya. Seorang pakar Inggris bernama McCall merumuskan kualitas Product Operation sebagai berikut:
1.        Correctness, yaitu s ejauh mana suatu aplikasi memenuhi spesifikasi dan objectives dari users. Dalam hal ini yang harus kita perhitungkan adalah sejauh mana pengembang internal maupun eksternal ( vendor ) dapat mengetahui kebutuhan bisnis (business requirement ). Dalam hal ini mereka harus mengerti bahwa ada beberapa perbedaan signifikan antara arsitektur bank konvensional dengan arsitektur bank syariah;
2.        Reliability yaitu kemampuan sebuah aplikasi melaksanakan kemampuan sesuai dengan fungsinya dan ketelitian yang akurat;
3.        Efficiency yaitu seberapa besar kapasitas parameter yang mendukung modul-modul yang saling berkaitan untuk memudahkanuser membuat turunan produk, interfacing antar modul serta interfacing terhadap aplikasi lain yang mungkin dihubungkan untuk mendukung suatu transaksi;
4.        Integrity yaitu sejauh mana akses ke aplikasi dan data oleh pihak yang tidak berhak dapat dikendalikan, seberapa tinggi akurasi dan tingkat security yang dimiliki; dan
5.        Usability yaitu f aktor ini menentukan sejauh mana kemudahan user mempelajari, menggunakan dan mengerti output yang dihasilkan.
 b. Kemampuan aplikasi dalam menjalani perubahan ( Product Revision )
Dalam perjalanan suatu usaha senantiasa terdapat perubahan-perubahan baik dari sisi strategi maupun perubahan yang diakibatkan oleh regulasi. Oleh karena itu ada beberapa faktor pokok yang harus dipertimbangkan adalah:
1.        Maintainability yaitu usaha untuk menemukan perbaikan dari kesalahan ( error ) maupun usaha untuk melakukan perubahan;
2.        Flexibility yaitu usaha yang diperlukan untuk melakukan modifikasi, terutama terhadap aplikasi yang berhubungan dengan hal-hal operasional;
3.        Testability yaitu usaha yang diperlukan untuk menguji atau memastikan suatu aplikasi telah sesuai dengan kebutuhan bisnis (business requirement ),  comply dengan regulasi yang ada dan lain sebagainya.
F. Daya adaptasi software terhadap lingkungan baru ( Product Transition ).
Percepatan TI semakin hari terasa semakin cepat, perubahan-perubahan terjadi mulai dari operating system yang hampir setiap tahun mengeluarkan versi baru, software pendukung, delivery channel maupun hardware yang terus dikembangkan untuk mengembangkan aplikasinya sehingga dapat beradaptasi terhadap lingkungan baru.
Delivery channel merupakan salah satu faktor yang harus diperhitungkan dalam pengembangan bisnis di masa depan, mengingat arah perbankan dunia menuju sistem Cyber Banking (bank maya). Untuk mengantisipasi hal tersebut maka perlu dilakukan pengujian terhadap aplikasi, apakah aplikasi yang bersangkutan sanggup melakukan hubungan dengan aplikasi lain dalam platform yang berbeda (Inter-operability), baik secara langsung maupun dengan perantara perangkat lain (middleware).
Aplikasi pembiayaan salam diperbankan syariah pada umumnya dibuat untuk melakukan pencatatan transaksi atau produk salam itu sendiri. Serta untuk mengolah data yang diperlukan dalam pembiayaan syariah agar terkomputerisasi dan lebih akurat sehingga tidak akan mengalami human error atau redudansi data. Aplikasi ini juga didukung dengan teknologi internet agar dapat diakses secara online oleh petugas dibagian-bagian yang bersangkutan.
Dalam bidang pemasarannya semua lembaga perbankan syariah juga membangun website khusus untuk melakukan proses e-banking untuk memberikan kemudahan kepada nasabahnya dalam bertransaksi dan memperoleh informasi tentang perbankan syariah maupun produk-produknya.

G. Dampak Teknologi Informasi Dalam Dunia Perbankan
Peran teknologi dalam dunia perbankan sangatlah mutlak, dimana kemajuan suatu sistem perbankan sudah barang tentu ditopang oleh peran teknologi informasi. Semakin berkembang dan kompleksnya fasilitas yang diterapkan perbankan untuk memudahkan pelayanan, itu berarti semakin beragam dan kompleks adopsi teknologi yang dimiliki oleh suatu bank. Tidak dapat dipungkiri, dalam setiap bidang termasuk perbankan penerapan teknologi bertujuan selain untuk memudahkan operasional intern perusahaan, juga bertujuan untuk semakin memudahkan pelayanan terhadap customers. Apalagi untuk saat ini, khususnya dalam dunia perbankan hampir semua produk yang ditawarkan kepada customers serupa, sehingga persaingan yang terjadi dalam dunia perbankan adalah bagaimana memberikan produk yang serba mudah dan serba cepat.
Salah satu bank yang paling mutakhir dengan teknologi hi-end nya adalah BCA, dimana dengan asset teknologi mutakhir yang dimilikinya BCA mampu menjadi leader dalam hal pelayanan e-banking. Dengan jumlah ATM terbesar yang dimilikinya, fasilitas internet banking,dll. Padahal ukuran kecanggihan sebuah teknologi perbankan tidak hanya dilihat dari coverage ATM-nya semata, tapi seharusnya dilihat pada data centernya, khususnya di aplikasi core bankingnya.
Memang kendala yang dihadapi oleh dunia perbankan adalah kompleks dan mahalnya teknologi informasi, karena sebagian besar teknologi ini masih disuplay oleh vendor-vendor luar negeri. Tetapi kita lihat sekarang, banyak vendor – vendor pribumi yang berani bersaing dalam teknologi informasi ini. Jadi kenapa kita tidak memakai vendor-vendor pribumi untuk menanamkan teknologi informasi tersebut dalam dunia perbankan. Hal ini manjadi tuntutan bagi perbankan karena mau tidak mau suatu korporasi yang mempunyai ruang lingkup kerja yang luas ditambah dengan operasional-operasional yang sangat banyak harus ditunjang dengan suatu teknologi untuk memudahkan, mengefisienkan dan mengefektifkan kinerja tersebut. Apalagi dalam dunia perbankan dibutuhkan suatu informasi yang up to date bagi pihak manajemen menengah ke atas untuk memprediksikan langkah bisnis yang akan diambil sehingga berbagai kendala yang mungkin muncul dapat teratasi.
Sebagai contoh, dibangunnya suatu sistem informasi Biro Kredit Nasional oleh Bank Indonesia, hal itu dilakukan tidak lain adalah untuk mengantisipasi resiko kredit yang mungkin muncul apabila salah seorang debitur mengajukan pinjaman di salah satu bank padahal pinjaman di bank lain belum lunas. Hal ini dibutuhkan kesinergian dan up to date-nya informasi antar bank sehingga hal tersebut dapat terhindarkan.
Operasional yang real time antar bank juga telah menjadi tuntutan bagi dunia perbankan, karena hal ini menjadi salah satu materi bagi pelayanan yang berkompetisi dalam memasarkan produk perbankan. Pengiriman uang transfer antar bank, outlet-outlet otomasi (ATM), hal ini menjadi patokan penilaian bagi para nasabah umumnya dalam melakukan transaksi dalam segi pelayanan. Jadi memang mau tidak mau bisnis perbankan harus ditunjang keefisienan operasional jika ingin bersaing di dalam dunianya, dan hal ini harus ditunjang dengan suatu sistem yang terintegrasi yang termuat dalam suatu teknologi informasi.
Penerapan suatu teknologi informasi menuntut diantaranya sumber daya manusia yang memadai. Jika sumber daya manusia yang ada tidak menguasai teknologi tersebut hal ini menjadi suatu pemborosan semata, karena mahalnya teknologi yang telah dibeli jika tidak terpakai merupakan suatu hal yang sia-sia. Oleh karena itu sebelum teknologi tersebut diterapkan, sudah seharusnyalah kita instropeksi terhadap kemampuan korporasi, apakah cocok teknologi tersebut diterapkan, apakah sumber daya manusianya memadai, dan apakah teknologi tersebut mempunyai features yang dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama. Karena penerapan suatu sistem teknologi informasi merupakan salah satu aktivitas investasi jangka panjang bagi korporasi. Hal ini sudah sepatutnya menjadi hal yang diperhitungkan dalam dunia perbankan, sebagai lembaga intermediasi bagi masyarakat, sudah seharusnya perbankan menjadi “pelayan” yang setia dengan selalu merealisasikan bentuk-bentuk pelayanan dengan menggunakan teknologi informasi.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1.    Teknologi yang digunakan oleh perbankan syariah di Indonesia saat ini masih menggunakan teknologi perbankan konvensional. Hal ini terbukti dari :
a.          Masih dominannya pembiayaan murabahah dibandingkan dengan pembiayaan mudharabah atau musyarakah.
b.         Sumber daya insani yang digunakan oleh perbankan syariah mayoritas berasal dari bank konvensional dan tidak memiliki background pendidikan perbankan syariah.
c.          Karyawan   yang   berasal   dari   bank konvensionalatautidakmemiliki background pendidikan perbankan syariah, belum dibekali training yang memadai.
d.         Kurangnya program training mengenai fiqih muamalah.

2.   Teknologi yang seharusnya diadopsi oleh perbankan syariah adalah teknologi berbasis Islam, yang diantaranya :
a.          Menjadikan tujuan utama perbankan syariah adalah pencapaian maqashid syariah. Salah satunya dengan menjadikan pembiayaan mudharabah atau musyarakah lebih dominan dibandingkan pembiayaan murabahah yang selama ini porsinya paling tinggi.
b.         Menjadikan SDI perbankan syariah adalah sosok yang layak diteladani. Selain unggul dalam menjalankan kegiatan perbankan syariah, akhlaknya pun mulia.
c.          Memprioritaskan karyawan yang memiliki background pendidikan perbankan syariah atau pernah bekerja di bank syariah.
d.         Membekali karyawannya dengan berbagai macam training dan pengetahuan agama Islam yang kuat.


3.   Dukungan pemerintah terhadap bank syariah masih kurang. Hal ini dapat terlihat dari :
a.          Dana haji belum sepenuhnya masuk ke bank syariah.
b.         Belum adanya bank umum nasional yang full convert ke bank syariah.
c.          Dana ZISWAF belum sepenuhnya masuk ke bank syariah.
d.         Dana BUMN atau dana pemerintah belum sepenuhnya masuk ke bank syariah.

B. Saran
1.   Karyawan perbankan syariah harus terlebih dahulu dibekali training terkait dengan jabatan atau posisi yang akan ditempatinya, mengenai fiqih muamalah, dan ilmu pengetahuan agama.
2.   Perlu adanya dukungan yang lebih besar dari pemerintah agar akselerasi perkembangan perbankan syariah dapat segera terealisasi.
3.   Perbankan syariah perlu memperluas jaringan dan melakukan inovasi produk agar dapat menjaring nasabah yang lebih besar.
  
DAFTAR PUSTAKA
Bakar, Azizi Abu. (2009). Pelaksanaan Bay Al-Inah Dalam Pembiayaan Peribadi (Persona Loan) di Malaysia. International Conference on Corporate Law (ICCL), Indonesia
Djunaedi, Much. Konsep Dasar Manajemen Strategi. Materi Kuliah Manajemen Teknologi. Jurusan Teknik Industri. Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Hasibuan, Sayuti. (2007). Fokus Kebijakan Keuangan/ Perbankan Kedepan: Peningkatan Peran Bank Syariah Dalam Perekonomian Secepat Mungkin. Buletin Fakultas Ekonomi UAI.
Ismal, Rifki. (2012). Blue Print Pengembangan Perbankan Syariah yang Ke-Indonesiaan. Bank Indonesia.
Karim, Adiwarman. (2006). Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Edisi Ketiga. Rajawali Pers. Jakarta
Kompas. (23 Oktober 2012). Keuangan Mikro Penting.
Laporan Perkembangan Perbankan Syariah. Bank Indonesia.
Outlook Perbankan Syariah. Bank Indonesia.
Republika (22 Oktober 2012). Parkir Dana Haji.
Statistik Perbankan Syariah. Bank Indonesia.
Statistik Perbankan Indonesia. Bank Indonesia.
Wiroso. (2005). Penghimpunan Dana dan Distribusi Hasil Usaha Bank Syariah. Grasindo.



[1] Hasibuan, Sayuti. (2011). Islamic Finance: Enhancing Its Transformation Role In Muslim Countries With Special Reference To Indonesia.
[2] Ismal, Rifki. (2012). Blue Print Pengembangan Perbankan Syariah yang Ke-Indonesiaan. Bank Indonesia.
[3] Djunaedi, Much. Konsep Dasar Manajemen Strategi. Materi Kuliah Manajemen Teknologi. Jurusan Teknik Industri. Universitas Muhammadiyah Surakarta.
[4] Laporan Perkembangan Perbankan Syariah. Bank Indonesia.
[5] Karim, Adiwarman. (2006). Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Edisi Ketiga. Rajawali Pers. Jakarta
[6] Zachman, John A., A framework in information systems Architecture, New York: IBM Systems Journal 26, No.23, 1999 

3 komentar:

  1. KABAR BAIK!!! KABAR BAIK!!! KABAR BAIK!!!

    Nama saya Liliyana. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirimkan dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka iseng, karena mereka kemudian akan bertanya pembayaran biaya lisensi atau biaya registrasi dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah dengan perusahaan pinjaman palsu mereka.

    Beberapa minggu yang lalu saya tegang secara finansial dan berkecil hati, saya tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ny. Christabel Missan, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar USD100.000 dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan dan tingkat bunganya hanya 2%,

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya kirimkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji untuk membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apa pun, silakan hubungi dia melalui email nyata: christabelloancompany@gmail.com dan dengan rahmat Tuhan ia tidak akan mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda patuh.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: liliyanabasuki@gmail.com dan Sety diperkenalkan dan berbicara tentang Ny. Christabel, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ny. Christabel, Anda juga dapat menghubunginya melalui email: permatabudiwati@gmail.com dan Anda juga dapat menghubungi Dian Pelangi yang memperkenalkan kami lianmeylad@gmail.com, yang akan saya lakukan adalah mencoba memenuhi pembayaran pinjaman saya yang saya kirim langsung ke akun mereka setiap bulan

    Saya akan menyarankan semua orang yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Ms. Christabel email Missan: (christabelloancompany@gmail.com) dan saya jamin
    Anda juga dapat menghubungi nomor kontak +1(561)491-6019 ibu whatsapp
    Untuk pertanyaan, silakan Christabelcare - Pusat Layanan Pelanggan 24/7 kami +19177461022
    Anda juga dapat menghubungi email Christabel Customer Care di customerervicechristabelloan@gmail.com.

    Sepatah kata cukup untuk orang bijak dari Indonesia dan Malaysia

    BalasHapus
  2. Halo semuanya, saya Rika Nadia, saat ini tinggal orang Indonesia dan saya warga negara, saya tinggal di JL. Baru II Gg. Jaman Keb. Lama Utara RT.004 RW.002 No. 26. Saya ingin menggunakan media ini untuk memberikan saran nyata kepada semua warga negara Indonesia yang mencari pinjaman online untuk berhati-hati karena internet penuh dengan penipuan, kadang-kadang saya benar-benar membutuhkan pinjaman , karena keuangan saya buruk. statusnya tidak begitu baik dan saya sangat ingin mendapatkan pinjaman, jadi saya jatuh ke tangan pemberi pinjaman palsu, dari Nigeria dan Singapura dan Ghana. Saya hampir mati, sampai seorang teman saya bernama EWITA YUDA (ewitayuda1@gmail.com) memberi tahu saya tentang pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ny. ESTHER PATRICK Manajer cabang dari Access loan Firm, Dia adalah pemberi pinjaman global; yang saya hubungi dan dia meminjamkan saya pinjaman Rp600.000.000 dalam waktu kurang dari 12 jam dengan tingkat bunga 2% dan itu mengubah kehidupan seluruh keluarga saya.

    Saya menerima pinjaman saya di rekening bank saya setelah Nyonya. LADY ESTHER telah mentransfer pinjaman kepada saya, ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah Rp600.000.000 yang saya terapkan telah dikreditkan ke rekening bank saya. dan saya punya buktinya dengan saya, karena saya masih terkejut, emailnya adalah (ESTHERPATRICK83@GMAIL.COM)

    Jadi untuk pekerjaan yang baik, LADY ESTHER telah melakukannya dalam hidup saya dan keluarga saya, saya memutuskan untuk memberi tahu dan membagikan kesaksian saya tentang LADY ESTHER, sehingga orang-orang dari negara saya dan kota saya dapat memperoleh pinjaman dengan mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi LADY ESTHER melalui email: (estherpatrick83@gmail.com) silakan hubungi LADY ESTHER Dia tidak tahu bahwa saya melakukan ini tetapi saya sangat senang sekarang dan saya memutuskan untuk memberi tahu orang lain tentang dia, Dia menawarkan semua jenis pinjaman baik untuk perorangan maupun perusahaan dan juga saya ingin Tuhan memberkati dia lebih banyak,

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: (rikanadia6@gmail.com). Sekarang, saya adalah pemilik bangga seorang wanita bisnis yang baik dan besar di kota saya, Semoga Tuhan Yang Mahakuasa terus memberkati LADY ESTHER atas pekerjaannya yang baik dalam hidup dan keluarga saya.
    Tolong lakukan dengan baik untuk meminta saya untuk rincian lebih lanjut tentang Ibu dan saya akan menginstruksikan, dan ada bukti pinjaman, hubungi LADY ESTHER melalui email: (estherpatrick83@gmail.com) Terima kasih semua

    BalasHapus
  3. KABAR BAIK!!! KABAR BAIK!!! KABAR BAIK!!!

    Nama saya Liliyana. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirimkan dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka iseng, karena mereka kemudian akan bertanya pembayaran biaya lisensi atau biaya registrasi dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah dengan perusahaan pinjaman palsu mereka.

    Beberapa minggu yang lalu saya tegang secara finansial dan berkecil hati, saya tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ny. Christabel Missan, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar USD100.000 dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan dan tingkat bunganya hanya 2%,

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya kirimkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji untuk membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apa pun, silakan hubungi dia melalui email nyata: christabelloancompany@gmail.com dan dengan rahmat Tuhan ia tidak akan mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda patuh.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: liliyanabasuki@gmail.com dan Sety diperkenalkan dan berbicara tentang Ny. Christabel, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ny. Christabel, Anda juga dapat menghubunginya melalui email: permatabudiwati@gmail.com dan Anda juga dapat menghubungi Dian Pelangi yang memperkenalkan kami lianmeylad@gmail.com, yang akan saya lakukan adalah mencoba memenuhi pembayaran pinjaman saya yang saya kirim langsung ke akun mereka setiap bulan

    Saya akan menyarankan semua orang yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Ms. Christabel email Missan: (christabelloancompany@gmail.com) dan saya jamin
    Anda juga dapat menghubungi nomor kontak +1(561)491-6019 ibu whatsapp
    Untuk pertanyaan, silakan ChristabelCare - Pusat Layanan Pelanggan 24/7 kami +19177461022
    Anda juga dapat menghubungi email Christabel Customer Care di customerervicechristabelloan@gmail.com.

    Sepatah kata cukup untuk orang bijak dari Indonesia dan Malaysia

    BalasHapus