MAKALAH
PENGAWASAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pengawasan adalah suatu upaya yang sistematik untuk menetapkan
kinerja standar pada perencanaan untuk merancang system umpan balik informasi,
untuk membandingkan kinerja aktual dengan standar yang telah ditentukan, untuk
menetapkan apakah terjadi sesuatu
penyimpangan serta untuk mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk
menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan atau pemerintah telah digunakan
seefektif dan seefisien mungkin guna mencapai tujuan perusahaan atau
pemerintah.
Pengawasan merupakan hal yang penting dalam menjalankan suatu
perencanaan.Dengan adanya pengawasan maka perencanaan yang diharapkan oleh
manajemen dapat terpenuhi dan berjalan dengan baik.Pengawasan pada dasarnya
diarahkan sepenuhnya untuk menghindari adanya kemungkinan penyelewengan atau
penyimpangan atas tujuan yang telah direncanakan secara efektif dan efisien.
Bahkan, melalui pengawasan tercipta suatu aktivitas yang berkaitan erat dengan penentuan atau evaluasi mengenai
sejauh mana pelaksanaan kerja sudah dilaksanakan. Pengawasan juga dapat
mendeteksi sejauh mana penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan kerja
tersebut.Konsep pengawasan demikian sebenarnya menunjukkan pengawasan merupakan
bagian dari fungsi manajemen, dimana pengawasan dianggap sebagai bentuk
pemeriksaan dan pengontrolan dari pihak lebih atas kepada pihak dibawahnya.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa
yang dimaksud dengan pengawasan?
2.
Apa
yang dimaksud dengan wirausaha?
3.
Apa
saja jenis-jenis pengawasan dalam wirausaha?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengawasan
Wirausaha
1.
Pengertian
Pengawasan
Pengawasan dapat didefinisikan sebagai proses
untuk “menjamin” bahwa tujuan-tujuan organisasi dan manajemen tercapai. Ini
berkenaan dengan cara-cara membuat kegiatan-kegiatan sesuai dengan yang
direncanakan.[1]
Menurut Sondang P. Siagian, Pengertian Pengawasan adalah
proses pengamatan dari pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin
agar semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang
telah ditentukan sebelumnya.
Secara lebih lengkap Stoner, Freeman, dan
Gilbertmenyebutkan bahwa fungsi pengawasan dalam manajemen adalah upaya
sistematis dalam menetapkan standar kinerja dari berbagai tujuan yang telah
direncanakan, mendesain system informasi umpan balik, membandingkan antara
kinerja yang dicapai dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya,
menentukan apakah penyimpangan dan tingkat signifikansi dari setiap
penyimpangan tersebut, dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan
bahwa seluruh daya perusahaan dipergunakan secara efektif dan efisien dalam
pencapaian tujuan perusahaan.[2]
2. Pengertian wirausaha
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian wirausaha
sama dengan wiraswasta, yaitu orang yang pandai atau berbakat mengenali produk
baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk
baru, memasarkannya, serta mengatur mengatur permodalan operasinya.
Menurut Richard Cantillon (1755), entrepreneurial is an innovator
and individual developing something unique and new (wirausaha adalah seorang
penemu dan individu yang membangun sesuatu yang unik dan baru).
3.
Hakikat
Pengawasan
Agar kegiatan pengawasan membuahkan hasil yang diharapkan, perhatian
serius perlu diberikan kepada berbagai dasar pemikiran yang sifatnya
fundamental, diantaranya:
1)
Orientasi
kerja dalam setiap organisasi adalah efisiensi. Bekerja secara efisiensi
berarti menggunakan sumber-sumber yang tersedia seminimal mungkin untuk membuahkan
hasil tertentu yang telah ditetapkan dalam rencana.[3]
2)
Orientasi
kedua dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan operasional adalah evektifitas.
Jika seseorang berbicara tentang evektifitas sebagai orientasi kerja, artinya
yang menjadi sorotan perhatiannya adalah tercapainya berbagai sasaran yang
telah ditentukan tepat pada waktunya dengan menggunakan sumber-sumber tertentu
yang sudah dialokasikan untuk melakukan berbagai kegiatan. Artinya, jumlah dan
jenis sumber-sumber yang akan digunakan sudah ditentukan sebelumnya dan dengan
pemanfaatan sumber-sumber itulah, hasil-hasil tertentu harus dicapai dalam
batas waktu yang telah ditetapkan pula.
3)
Produktivitas
merupakan orientasi kerja yang ketiga. Ide yang menonjol dalam membicarakan dan
mengusahakan produktivitas ialah memaksimalisasi hasil yang harus dicapai
berdasarkan dan dengan memanfaatkan sumber dana dan daya yang telah
dialokasikan sebelumnya.
4)
Pengawasan
dilakukan pada waktu berbagai kegiatan sedang berlangsung dan dimaksudkan untuk
mencegah jangan sampai terjadi penyimpangan, penyelewengan dan pemborosan.
Dengan kata lain, pengawasan bersifat preventif diperlukan kejelian untuk
mengenali berbagai gejala yang menjurus kepada berbagai hal negatif. Artinya,
setiap manajer sebagai pelaksana fungsi pengawasan harus mampu mendeteksi
berbagai petunjuk kemungkinan timbulnya berbagai hal negative dalam menjalankan
roda organisasi.
5)
Tidak
ada manajer yang dapat mengelak dari tanggung jawab melakukan pengawasan karena
para pelaksana adalah manusia yang tidak sempurna. Dengan sifat dasar
ketidaksempurnaannya, para pelaksana kegiatan operasional tidak akan luput dari
kemungkinan berbuat khilaf, bahkan juga berbuat kesalahan. Artinya, kalaupun
terjadi penyimpangan dari rencana atau pemborosan sekalipun, belum tentu bahwa
hal-hal negative itu terjadi karena kesenjangan, sebab sangat mungkin faktor
lainnya yang menjadi penyebabnya, seperti kekurangan keterampilan, kekurangan
pengetahuan, dan faktor-faktor lainnya.[4]
6)
Pengawasan
akan berjalan dengan lancar apabila proses dasar pengawasan diketahui dan
ditaati. Yang dimaksud dengan proses dasar ialah:
1)
Penentuan
standar hasil kerja
Standar hasil pekerjaan merupakan hal yang amat penting ditentukan
karena terhadap standar itulah hasil pekerjaan dihadapkan dan diuji. Tanpa
standar yang ditetapkan secara rasional dan objektif, manajer dan para
pelaksana tidak akan mempunyai kriteria terhadap mana hasil pekerjaan
dibandingkan sehingga dapat mengatakan bahwa hasil yang dicapai memenuhi
tuntutan rencana atau tidak.
2)
Pengukuran
hasil bekerja
Perlu ditekankan terlebih dahulu bahwa karena pengawasan
ditunjukkan kepada seluruh kegiatan yang sedang berlangsung, sering tidak mudah
melakukan pengukuran hasil prestasi kerja para angota organisasi secara tuntas
dan final.Akan tetapi meski demikian melalui pengawasan harus dapat dilakukan
pengukuran atas prestasi kerja, meskipun sementara sifatnya. Pengukuran sementara
demikian, menjadi sangat pentinag karena ia akan member petunjuk tentang ada
tidaknya gejala-gejala penyimpangan dari rencana yang telah ditetpakan.
3)
Koreksi
terhadap penyimpangan yang mungkin terjadi.
Meskipun bersifat sementara, tindakan korektif terhadap gejala
penyimpangan, penyelewenyan dan pemborosan harus bisa diambil. Misalnya,
apabila menurut pengamatan selesainya proses produksi tentu akan lebih lama
dibandingkan dengan jangka waktu yang telah ditetapkan dalam rencana, manajer
penanggungjawab kegiatan tersebut harus dapat mengambil tindakan segera,
umpamanya dengan menambah orang, memperbiki mekanisme kerja, dan tindakan lain
yang sejenis.[5]
4.
Sasaran
Pengawasan
Sasaran pengawasan adalah temuan yang menyatakan terjadinya
penyimpangan atas rencana atau target. Sementara itu, tindakan yang dapat
dilakukan adalah:
a.
Mengarahkan
atau merekomendasikan perbaikan.
b.
Menyarankan
agar ditekan adanya pemborosan.
c.
Mengoptimalkan
pekerjaan untuk mencapai sasaran rencana.[6]
5.
Ciri-ciri
Pengawasan yang Efektif
Pelaksanaan pengawasan yang efektif merupakan salah satu refleksi
dari evektifitas manajerial seorang pemimpin. Oleh karena itu tindakan
mengherankan bahwa setiap orang yang menduduki jabatan manajerial, mulai dari
manajer paling rendah hingga pada manajer paling puncak, selalu menginginkan
agar baginya tersedia suatu sistem informasi yang andal agar pelaksanaan
berbagai kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya benar-benar terlaksana sesuai
dengan hal-hal yang telah ditetapkan dalam rencana.[7]
Pengawasan akan berlangsung dengan efektif apabila memiliki
berbagai ciri, diantaranta:
a.
Pengawasan
harus merefleksikan sifat dari berbagai kegiatan yang diselenggarakan. Yang
dimaksud ialah teknik pengawasan harus sesuai, antara lain dengan penemuan
informasi tentang siapa yang melakukan pengawasan dan kegiatan apa yang menjadi
sasaran pengawasan tersebut.
b.
Pengawasan
harus segera memberikan petunjuk tentang kemungkinana adanya deviasi dari
rencana. Pengawasan harus mampu mendeteksi deviasi atau penyimpangan yang
mungkin terjadi sebelum penyimpangan itu menjadi kenyataan. Usaha deteksi seperti itu harus dilakukan sedini mungkin
dan informasi tentang hasil deteksi itu harus segera tiba ditangan manajer yang
secara fungsional bertanggung jawab agar ia segera mengambil tindakan
pencegahan.
c.
Obyektivitas
dalam melakukan pengawasan. Dalam pembahasan tentang perencanaan telah
ditekankan bahwa salah satu komponen yang harus jelas terlihat dalam rencana
ialah standar prestasi kerja yang diharapkan dipenuhi oleh para pelaksana
kegiatan operasinal. Standar demikian harus jelas terlihat bukan saja dalam
prosedur dan mekanisme kerja, tetapi juga dalam rangkaian kriteria yang
menggambarkan persyaratan kuantitatif dan kualitatif dan sedapat mungkin
dinyatakan secara tertulis. Kriteria demikian lebih bermakna lagi apabila para
pelaksana mengetahui, memahami, dan menerima kriteria itu. Dengan adanya
kriteria seperti dimaksudkan diatas, pengawasan dapat dilakukan dengan lebih
objektif.
d.
Pengawasan
harus memperhitungkan pola dasar organisasi. Telah dimaklumi pola dasar dan
tipe organisasi tertentu telah ditetapkan dalam mana tertampung berbagai hal
seperti pembagian tugas, pendelegasian wewenang, pola pertanggungjawaban, jalur
komunikasi dan jaringan komunikasi. Semuanya harus diperhatikan dalam melakukan
pengawasan.
e.
Efisiensi
pelaksanaan pengawasan. Pengawasan dilakukan supaya keseluruhan organisasi
bekerja dengan tingkat efisiensi yang semakin tinggi. Salah satu teknik untuk
menghemat biaya pengawasan ialah dengan berpegang pada prinsip pengecualian,
artinya perhatian utama ditunjukkan pada kegatan-kegiatan yang mempunyai nilai
stategis bagi organisasi sehingga apabila terjadi penyimpangan dari rencana,
dampak bagi organisasi akan bersifat negative pula, yang pada gilirannya
tentunya berpengaruh pada kepemimpinan organisasi mencapai tujuan dan berbagai
sasaran.
f.
Pemahaman
system pengawasan oleh semua pihak yang terlibat. Dengan mengatasnamakan
kecanggihan system pengawasan banyak
digunakan dan dikembangkan berbagai teknik untuk membantu para manajer
melakukan pengawasan secara efektif seperti berbagai rumus matematika,
bagan-bagan yang rumit, analisis yang terinci, dan data-data statistic. Para
ahli yang mengembangkannya mungkin saja mengatakan bahwa teknik-teknik tersebut
akan sangat mempermudah pengawasan dan meningkatkan mutu hasilnya. Pendapat
demikian benar karena pendekatan ilmiah terhadap proses pengawasan memang
sangat penting.[8]
g.
Pengawasan
mencari apa yang tidak beres. Artinya
yang menjadi sorotan utama mencari dan menemukan apa yang tidak beres dalam
organisasi.
h.
Pengawasan
harus bersifat membimbing. Jika telah ditemukan apa yang tidak beres dan siapa
yang salah serta telah diketahui pula faktor-faktor penyebabnya, seorang
manajer harus berani mengambil tindakan yang dipandang paling tepat sehingga
kesalahan yang dibuat oleh para bawahan tidak terulang kembali meskipun
kecenderungan berbuat kesalahan yang lain mungkin tidak dapat dihilangkan.
Bahkan mengenai sanksi berupa hukuman pun, jika diperlukan harus dilakukan
sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.[9]
6.
Prinsip
Pengawasan
Memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana, sehingga
harus ada perencanaan tertentu, intruksi, dan wewenang kepada bawahan kita.Prinsip
lainnya adalah kasus merefleksikan sifat-sifat kebutuhan dari aktifitasyang
harus dievaluasi, dapat dengan segera melaporkan penyimpangan-penyimpangan,
fleksibel dapat merefleksikan pola organisasi, ekonomis, dapat dimengerti, dan
dapat menjamin diadakannya tindakan korektif.[10]
7.
Fungsi Pengawasan dalam
Wirausaha
1)
Perencanaan adalah penentuan segala sesuatu sebelum dilakukan kegiatan-kegiatan
usaha.wirausahawan yang mengadakan perencanaan akan berhasil dibandingkan
denganyang tidak mengadakan perencanaan.
2)
Pengorganisasian adalah merupakan proses menciptakan hubungan antara
fungsi-fungsipersonalia dan faktor fisik agar kegiatan-kegiatan diarahkan pada
pencapaian tujuan.
3)
Pengarahan adalah merupakan usaha yang berhubungan dengan sesuatu agar semua
dapatdilakukan.
4)
Pengkoordinasian adalah merupakan usaha mengsinkronkan dan menyatukan segalakegiatan
dalam usaha agar tercapai tujuan wirausaha.
8.
Syarat-syarat
Pengawasan
a.
Pengawasan
harus mendukung sifat dan kebutuhan kegiatan.
b.
Pengawasan
harus melaporkan setiap penyimpangan yang terjadi.
c.
Pengawasan
harus mempunyai pandangan kedepan.
d.
Pengawasan
harus objektif, teliti, dan sesuai dengan standar.
e.
Pengawasan
harus lues dan fleksibel.
f.
Pengawasan
harus serasi dengan pola organisasi.
g.
Pengawasan
harus ekonomis.
h.
Pengawasan
harus mudah dimengerti.
i.
Pengawasan
harus diikuti denganperbaikan atau koreksi.[11]
9.
Manfaat
pengawasan
a.
Untuk
memberikan ruang reguler bagi supervisi guna merenungkan isi pekerjaan mereka.
b.
Untuk
mengembangkan pemahaman dan keterampilan dalam bekerja.
c.
Untuk
menerima informasi dan prespektif lain mengenai pekerjaan seseorang.
d.
Untuk
menjadi dukungan,baik segi pribadi ataupun pekerjaan.
e.
Untuk
merencanakan dan memanfaatkan sumberdaya pribadi dan profesional yang lebih
baik.
f.
Untuk
memastikan kualitas pekerjaan.[12]
B.
Bentuk
dan Jenis Pengawasan
1.
Bentuk-bentuk
Pengawasan
a.
Pengawasan Pendahuluan (Feedforward Control, Steering Controls).
Dirancang untuk mengantisipasi penyimpangan standar dan memungkinkan koreksi
dibuat sebelumkegiatan terselesaikan. Pengawasan ini akan efektif bila manajer
dapat menemukan informasi yang akurat dan tepat waktu tentang perubahan yang terjadi atau
perkembanga tujuan.[13]
b.
Pengwasan
Concurrent (Concurrent Control), Pengawasan concurrent maksudnya
pengawasan yang dilakukan bersamaan dengan melakukan kegiatan. Pengawasan ini sering
disebut pengawasan “Ya-Tidak”, screening control, “berhenti terus” dilakukan
selama suatu kegiatan berlangsung.
c.
Pengawasan
Umpan Balik (Feedback Control), Pengawasan ini bisa juga dikenal
sebagai “Past-Action Control” yang mengukur hasil-hasil dari suatu kegiatan
yang telah diselesaikan dan pengukuran ini dilakukan setelah kegiatan terjadi.[14]
2.
Jenis-jenis
Pengawasan
Pada dasarnya ada beberapa jenis pengawasan yang dapat dilakukan,
yaitu:
a.
Pengawasan
Intern dan Ekstern
Pengawasan intern adalah pengawasan yang dilakukan oleh orang atau
badan yang adadi dalam lingkungan unit organisasi yang bersangkutan. Pengawasan
dalam bentuk ini dapat dilakukan dengan cara pengawasan atasan langsung atau
pengawasan melekat atau pengawasan yang dilakukan secara rutin.
Pengawaan ekstern adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh unit
pengawasan yang berada di luar unit organisasi yang diawasi.
b.
Pengawasan
Preventif dan Represif
Pengawasan preventif lebih dimaksudkan sebagai pengawasan yang
dilakukan terhadap suatu kegiatan sebelum kegiatan itu dilaksanakan, sehingga
dapat mencegah terjadinya penyimpangan. Lazimnya, pengawasan ini dilakukan
pemerintah dengan maksud untuk menghindari adanya penyimpangan pelaksanaan
keuangan negara yang akan membeberkan dan merugikan negara lebih besar.[15]
Disisi lain, pengawasan ini juga dimaksudkan agar sistem
pelaksanaan anggaran dapat berjalan sebagaimana yang dikehendaki. Pengawasan
preventif akan lebih bermanfaat dan bermakna jika dilakukan oleh atasan
langsung, sehinggapenyimpanganyang kemungkinandilakukan akan terdeteksi lebih
awal.
Disisi lain, pengawasan represif adalah pengawasan yang dilakukan
terhadap suatu kegiatan setelah kegiatan itu dilakukan. Pengawasan model ini
lazimnya dilakukan pada akhir tahun anggaran, dimana anggaran yang telah
ditentukan kemudian disampaikan laporannya.Setelah itu, dilakukan pemeriksaan
dan pengawasannya untuk mengetahui kemungkinan terjadinya penyimpangan.
c.
Pengawasan
Aktif dan Pasif
Pengawasan dekat (aktif) dilakukan sebagai bentuk pengawasan yang dilaksanakan
di tempat kegiatan yang bersangkutan.Hal ini berbeda dengan pengawasan jauh
(pasif) yang melakukan pengawasan melalui penelitian dan pengujian terhadap
surat-surat pertanggungjawaban yang disertai dengan bukti-bukti penerimaan dan
pengeluaran. Disisi lain, pengawasan berdasarkan pemeriksaan kebenaran menurut
hak (rechmatigheld) adalah pemeriksaan terhadap pengeluaran apakah telah
sesuai dengan peraturan, tidak kadaluarsa, dan hak itu terbukti kebenarannya.
Sementara, hak berdasarkan pemeriksaan kebenaran materi mengenai maksud tujuan
pengeluaran (doelmatigheald) adalah pemeriksaan terhadap pengeluaran
apakah telah memenuhi prinsip ekonomi, yaitu pengeluaran tersebut diperlukan
dan beban biaya yang serendah mungkin.[16]
C.
Tahap-tahap
Proses Pengawasan
1.
Tahap
Menciptakan Standar
Standar merupakan suatu kriteria untuk mengukur hasil pekerjaan
yang sudah dilakukan.Standar yang dibuat biasanyadidasarkan pada suatu kondisi
atau kemampuan kerja yang normal.Bentuk standar dapat dibedakan kedalam dua
macam bentuk, yaitu standar kualitatif dan standar kuantitatif.
Standar kuatitatif merupakan suatu standar yang dinyatakan
didalam satuan-satuan tertentu, misalnya: jam kerja mesin (machine hour),
jam kerja tenaga langsung (direct labour hour), satuan barang (unit product),
ongkos, pendapatan, investasi, dan lain sebagainya. Sedangkan standar kualitatif
dapat berupapendapat umum, langganan, buruh dan sebagainya.[17]
2.
Penetapan Standar Pelaksanaan
Tahap
pertama dalam pengawasan adalah penetapan standar pelaksanaan.Standar
mengandung arti sebagai suatu satuan pengukuran yang dapat digunakan sebagai
“patokan” untuk penilaian hasil-hasil.Standar adalah kriteria-kriteria untuk
mengukur pelaksanaan pekerjaan.Kriteria tersebut dapat dalam bentuk kuantitatif
ataupun kualitatif.Standar pelaksanaan (standard performance) adalah suatu
pernyataan mengenai kondisi-kondisi yang terjadi bila suatu pekerjaan
dikerjakan secara memuaskan.
Standar
pelaksanaan pekerjaan bagi suatu aktifitas menyangkut kriteria: ongkos, waktu,
kuantitas, dan kualitas. Tipe bentuk standar yang umum adalah:
a.
Standar fisik, meliputi kuantitas
barang atau jasa, jumlah langganan, atau kualitas produk.
b.
Standar moneter, yang ditunjukkan
dalam rupiah dan mencakup biaya tenaga kerja, biaya penjualan, laba kotor, pendapatan
penjualan, dan lain-lain.
c.
Standar waktu, meliputi kecepatan
produksi atau batas waktu suatu pekerjaan harus diselesaikan.
3.
Penentuan Pengukuran Pelaksanaan
Kegiatan
Penentuan standar akan sia-sia bila tidak disertai
berbagai cara untuk mengukur pelaksanaan kegiatan nyata. Oleh karena itu, tahap
ketiga dalam pengendalian adalah menentukan pengukuran pelaksanaan kegiatan
secara tepat.
4.
Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
Setelah frekuensi pengukuran dan sistem monitoring
ditentukan pengukuran pelaksanaan dilakukan sebagai proses yang berulang-ulang
dan terus-menerus. Ada berbagai cara untuk melakukan pengukuran pelaksanaan
yaitu pengamatan (observasi), laporan-laporan (lisan dan tertulis), pengujian
(tes), atau dengan pengambilan sampel.
5.
Pembandingan Pelaksanaan dengan
Standar dan Analisa Penyimpangan
Tahap kritis dari proses pengawasan adalah
pembandingan pelaksanaan nyata dengan pelaksanaan yang direncanakan atau
standar yang telah ditetapkan.[18]
6.
Tahap
Pengambilan Tindakan Koreksi
Dilakukan
dengan tujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan segala kegiatan,
kebijaksnaan serta hasil kerja yang tidak sesuai dengan rencana atau
standarnya. Urutan-urutan kegiatan yang harus dilaksanakan dalam pengambilan
tindakan koreksi ini adalah:
a.
Menghayati
masalah-masalah yang dihadapi.
b.
Mencari
kemungkinan-kemungkinan untuk mengatasi atau memperbaiki adanya kesalahan.
c.
Mengadakan
penelitianterhadap berbagai kemungkinan tersebut.
d.
Menentukan
cara-cara untuk mengadakan koreksi yang paling tepat.
Dalam
mengadakan pengawasan dengan melakukan langkah-langkah diatas, perlu terlebih
dahulu mencari informasi yang dibutuhkan.Informasi yang dibutuhkan tersebut
meliputi informasi tentang kemajuan yang telah dicapai, informasi tentang
adanya penyimpangan, dan sebagainya. Informasi tersebut akan diperoleh setelah
kegiatan-kegiatan sudah dilakukan. Sumber-sumber ekonomi atau faktor-faktor
produksi, dan melaksanakan suatu rencana yang telah ditetapkan lebih dulu.[19]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pengawasan
adalah keseluruhan daripada kegiatan yang membandingkan atau mengukur apa yang
sedang atau sudah dilaksanakan dengan kriteria, norma-norma, standar, atau
rencana-rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.Stoner, Freeman, dan Gilbertmenyebutkan bahwa fungsi pengawasan dalam
manajemen adalah upaya sistematis dalam menetapkan standar kinerja dari
berbagai tujuan yang telah direncanakan, mendesain system informasi umpan
balik, membandingkan antara kinerja yang dicapai dengan standar yang telah
ditetapkan sebelumnya, menentukan apakah penyimpangan dan tingkat signifikansi
dari setiap penyimpangan tersebut, dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk
memastikan bahwa seluruh daya perusahaan dipergunakan secara efektif dan
efisien dalam pencapaian tujuan perusahaan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian wirausaha
sama dengan wiraswasta, yaitu orang yang pandai atau berbakat mengenali produk
baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk
baru, memasarkannya, serta mengatur mengatur permodalan operasinya.
Bentuk dan Jenis Pengawasan:
a.
Bentuk-bentuk
Pengawasan
1)
Pengawasan
Pendahuluan (Feedforward Control, Steering Controls).
2)
Pengwasan
Concurrent (Concurrent Control)
3)
Pengawasan
Umpan Balik (Feedback Control)
b.
Jenis-jenis
Pengawasan
1)
Pengawasan
Intern dan Ekstern
2)
Pengawasan
Preventif dan Represif
3)
Pengawasan
Aktif dan Pasif.
[2]
Kartika Legawati, Pengaruh Pengawasan Terhadap Produktivitas Kerja Karyawan
Pabrik, Jom FISIP, Volume 1 No.2-Oktober 2014, h.4
[3]Sondang P.
Siagian, fungsi-fungsi Manajerial, (Jakarta:PT Bumi Aksara), 2005,h.
126.
[9]Sonny Sumarsono, Kewirausahaan,
(Yogyakarta: Graha Ilmu). 2010, h. 135
[10]Leonardus
Saiman, Kewirausahaan, Kewirausahaan, (Jakarta: Salemba Empat).
2009, h.232
[11] Basu Swastha
dan Ibnu Sukotjo, PENGANTAR BISNIS MODERN, (Yogyakarta: Liberty
Yogyakarta), 2002, h.125
[14]Melayu
S.P. Hasibuan, Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah, Jakarta: Bumi Aksara,
2009, h.243
[15]Op.Cit,
Jarwanto, h.64
[16]Ibid,
h.65
[17]Op.Cit,
Basu Swastha dan Ibnu Sukotjo,h.123
[18]
Nanang Fatah, Landasan Manajemen Pendidikan, (Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya Offset), 2008, h. 101
Tidak ada komentar:
Posting Komentar