Sabtu, 02 Desember 2017

MAKALAH BRI SYARIAH

PT. BRI SYARIAH

A.      Sejarah Singkat PT. BRI Syariah
Berawal dari akuisisi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk., terhadap Bank Jasa Arta pada 19 Desember 2007 dan setelah mendapatkan izin dari Bank Indonesia pada 16 Oktober 2008 melalui suratnya o.10/67/KEP.GBI/DpG/2008, maka pada tanggal 17 November 2008 PT. Bank BRI Syariah secara resmi beroperasi. Kemudian PT. Bank BRI Syariah merubah kegiatan usaha yang semula beroperasional secara konvensional, kemudian diubah menjadi kegiatan perbankan berdasarkan prinsip syariah Islam.
Dua tahun lebih PT. Bank BRI Syariah hadir mempersembahkan sebuah bank ritel modern terkemuka dengan layanan fi­nansial sesuai kebutuhan nasabah dengan jangkauan termudah untuk kehidupan lebih bermakna. Melayani nasabah dengan pelayanan prima (service excellence) dan menawarkan beragam produk yang sesuai harapan nasabah dengan prinsip syariah.
Kehadiran PT. Bank BRI Syariah di tengah-tengah industri perbankan nasional dipertegas oleh makna pendar cahaya yang mengikuti logo perusahaan. Logo ini menggambarkan keinginan dan tuntutan masyarakat terhadap sebuah bank modern sekelas PT. Bank BRI Syariah yang mampu melayani masyarakat dalam kehidupan modern. Kombinasi warna yang digunakan merupakan turunan dari warna biru dan putih sebagai benang merah dengan brand PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.,
Aktivitas PT. Bank BRI Syariah semakin kokoh setelah pada 19 Desember 2008 ditandatangani akta pemisahan Unit Usaha Syariah PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk., untuk melebur ke dalam PT. Bank BRI Syariah (proses spin off‑) yang berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2009. Penandatanganan dilakukan oleh Bapak Sofyan Basir selaku Direktur Utama PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk., dan Bapak Ventje Rahardjo selaku Direktur Utama PT. Bank BRI Syariah.
Saat ini PT. Bank BRI Syariah menjadi bank syariah ketiga terbesar berdasarkan aset. PT. Bank BRI Syariah tumbuh dengan pesat baik dari sisi aset, jumlah pembiayaan dan perolehan dana pihak ketiga. Dengan berfokus pada segmen menengah bawah, PT. Bank BRI Syariah menargetkan menjadi bank ritel modern terkemuka dengan berbagai ragam produk dan layanan perbankan.
Sesuai dengan visinya, saat ini PT. Bank BRI Syariah merintis sinergi dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk., dengan memanfaatkan jaringan kerja PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk., sebagai Kantor Layanan Syariah dalam mengembangkan bisnis yang berfokus kepada kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan kegiatan konsumer berdasarkan prinsip Syariah.

B.       Visi dan Misi BRI Syariah
1.        Visi
Menjadi bank ritel modern terkemuka dengan ragam layanan ­finansial sesuai kebutuhan nasabah dengan jangkauan termudah untuk kehidupan lebih bermakna.

2.        Misi
Misi dari BRI Syariah adalah sebagai berikut :
a)        Memahami keragaman individu dan mengakomodasi beragam kebutuhan finansial nasabah.
b)        Menyediakan produk dan layanan yang mengedepankan etika sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
c)        Menyediakan akses ternyaman melalui berbagai sarana kapan pun dan dimana pun.
d)       Memungkinkan setiap individu untuk meningkatkan kualitas hidup dan menghadirkan ketenteraman pikiran.

C.       Produk-Produk BRI Syariah
Bank Rakyat Indonesia Syariah Pekanbaru banyak meluncurkan produk-produk handal yang berkarakter syariah, adapau produk-produk tersebut akan diuraikan sebagai berikut :

1.         Tabungan BRI Syariah iB
Tabungan BRI Syariah iB merupakan tabungan dari BRI Syariah bagi nasabah perorangan yang menggunakan prinsip titipan, dipersembahkan untuk Anda yang menginginkan kemudahan dalam transaksi keuangan. Manfaat Ketenangan serta kenyamanan yang penuh nilai kebaikan serta lebih berkah karena pengelolaan dana sesuai syariah.
Adapun fasilitas yang diberikan oleh BRI Syariah kepada nasabah adalah sebagai berikut :
1)        FAEDAH (Fasilitas Serba Mudah), merupakan fasilitas-fasilitas menarik yang diberikan kepada Nasabah Tabungan BRI Syariah iB berupa:
a)        RINGAN setoran awal minimal Rp 50.000
b)        GRATIS biaya administrasi bulanan Tabungan
c)        GRATIS biaya bulanan kartu ATM
d)       GRATIS biaya tarik tunai di ATM BRI, jaringan ATM Bersama & ATM Prima
e)        GRATIS biaya cek saldo di ATM BRI, jaringan ATM Bersama & ATM Prima
f)         GRATIS biaya transfer di ATM BRI, jaringan ATM Bersama & ATM Prima
g)        GRATIS biaya debit PRIMA
2)        Dengan Kartu ATM BRI Syariah, Anda mudah melakukan beragam transaksi perbankan di ATM BRI Syariah serta di puluhan ribu jaringan ATM BRI, ATM Bersama maupun ATM Prima di seluruh Indonesia
3)        Berbagai layanan perbankan yang dapat dilakukan melalui mesin ATM BRI Syariah :
a)        Informasi saldo
b)        Penarikan tunai
c)        Ganti PIN
d)       Ke rekening di BRI Syariah maupun bank lainnya
e)        Pembayaran tagihan : Telkom PSTN, Telkomvision, internet Speedy, telco pascabayar (Flexi, Kartu HALO, XL, AXIS, esia, smartfren), PLN (pascabayar, non tagihan listrik)
f)         Pembayaran pembelian : telco prabayar (Telkomsel SIMPATI, Kartu AS, XL, Axis, esia, Smartfren), PLN prabayar/token
g)        Pembayaran zakat, infaq, shadaqah, wakaf dan qurban
4)        Kartu ATM BRI Syariah juga berfungsi sebagai kartu debit untuk membayar belanja Anda tanpa perlu menggunakan uang tunai di seluruh merchant berlogo Debit Prima
5)        Dapat diberikan bonus sesuai kebijakan Bank
6)        Dapat dilakukan pemotongan zakat secara otomatis dari bonus yang diterima

2.         Tabungan Haji BRI Syariah iB
Manfaat dari tabungan haji ini adalah Ketenangan, kenyamanan serta lebih berkah dalam penyempurnaan ibadah karena pengelolaan dana sesuai syariah. Fasilitas yang diberikan kepada nasabah yang menggunakan produk ini adalah :
1)        Aman, karena diikutsertakan dalam program penjaminan pemerintah
2)        Dapat bertransaksi di seluruh jaringan kantor cabang BRI Syariah secara Online dengan SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu)
3)        GRATIS asuransi jiwa dan kecelakaan
4)        GRATIS biaya administrasi bulanan
5)        Bagi hasil yang kompetitif
6)        Pemotongan zakat secara otomatis dari bagi hasil yang Anda dapatkan
7)        Dana tidak dapat ditarik sewaktu-waktu, tidak diberikan Kartu ATM
8)        Kemudahan dalam merencanakan persiapan ibadah haji Anda
9)        Tersedia Fasilitas Dana Talangan Haji BRI Syariah iB yang merupakan solusi terbaik mempercepat ke Baitullah dengan persyaratan dan ketentuan mudah serta cepat.
3.         Giro BRI Syariah iB
Merupakan simpanan untuk kemudahan berbisnis dengan pengelolaan dana berdasarkan prinsip titipan (wadi’ah yad dhamanah) yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan Cek/Bilyet Giro. Keuntungan dan fasilitas yang diberikan berupa Online real time di seluruh kantor BRI Syariah dan Laporan dana berupa rekening Koran setiap bulannya. Persyaratan yang diberikan oleh produk ini adalah Setoran awal Rp. 2.500.000,- (Perorangan) dan Rp. 5.000.000,- (Perusahaan), Biaya saldo minimal Rp. 20.000,-, serta Saldo mengendap minimal Rp. 500.000,-.

4.         Deposito BRI Syariah iB
Deposito BRI Syariah iB adalah produk investasi berjangka kepada Deposan dalam mata uang tertentu. Keuntungan yang diberikan adalah dana dikelola dengan prinsip syariah sehingga shahibul maal tidak perlu kuatir akan pengelolaan dana. Fasilitas yang diberikan berupa ARO (Automatic Roll Over) dan Bilyet Deposito. Persyaratan yang harus di siapkan adalah :
1)        Rekening Atas nama perorangan
a)        Minimal saldo pembukaan Rp.2.500.000,-
b)        Menyerahkan fotokopi identitas diri atau kuasanya (KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku.
c)        Dalam hal pembukaan dan/atau klausul pembukaan rekening lainnya dikuasakan maka harus disertakan surat kuasa asli yang ditandatangani oleh pemberi kuasa dan pemegang kuasa di atas meterai yang cukup.
d)       Dokumen sesuai yang diatur dalam Kebijakan Umum Operasi maupun Syarat dan Ketentuan Umum Pembukaan Rekening.

2)        Rekening atas nama perusahaan
a)        Minimal saldo pembukaan Rp.2.500.000,-
b)        Menyerahkan fotokopi identitas diri (KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku dari pengurus badan usaha atau kuasanya.
c)        Dalam hal pembukaan dan/atau klausul pembukaan rekening lainnya dikuasakan oleh pengurus maka harus disertakan surat kuasa asli yang ditandatangani oleh pemberi kuasa dan pemegang kuasa diatas meterai yang cukup.
d)       Menyerahkan persetujuan para pengurus berwenang sesuai Anggaran Dasar bahwa penabung dapat bertindak untuk dan atas nama perusahaan dalam melakukan transaksi keuangan. Dengan demikian, tanda tangan pengurus yang mewakili harus dicantumkan dalam Kartu Contoh Tanda Tangan (KCTT).
e)        Menyerahkan fotokopi Akta Pendirian/Anggaran Dasar Perusahaan beserta perubahannya (jika ada), berta pengesahan Departemen Kehakiman.
f)         Menyerahkan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dan sejenisnya.
g)        Menyerahkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
h)        Dokumen atau persyaratan lain sesuai yang diatur dalam Kebijakan Umum Operasi maupun Syarat dan Ketentuan Umum Pembukaan Rekening.

5.         Pembiayaan Pengurusan Ibadah Haji BRI Syariah iB
Pembiayaan Pengurusan Ibadah Haji BRI Syariah iB merupakan layanan pinjaman (qardh) untuk perolehan nomor porsi pelaksanaan ibadah haji, dengan pengembalian yang ringan dan jangka waktu yang fleksibel beserta jasa pengurusannya, sehingga Anda leluasa dalam mewujudkan niat menuju Baitullah.
Manfaat Solusi terbaik serta lebih berkah untuk mewujudkan langkah ke Baitullah karena pembiayaan sesuai syariah. Fasilitas yang diberikan oleh BRI Syariah adalah Pembiayaan pengurusan ibadah Haji maksimal Rp 23 juta per orang dan juga dapat untuk anggota keluarga lain dengan maksimal 6 orang, Pilihan jangka waktu pengembalian yang fleksibel (3, 6, 12, 18, 24, 30, dan 36 bulan), Pelunasan pinjaman secara sekaligus saat jatuh tempo, Gratis asuransi jiwa sampai dengan usia 60 tahun serta Online dengan Kementerian Agama RI (SISKOHAT & Switching BPIH).

6.         Gadai BRI Syariah iB
Gadai BRI Syariah iB hadir untuk memberikan solusi memperoleh dana tunai untuk memenuhi kebutuhan dana mendesak ataupun untuk keperluan modal usaha dengan proses cepat, mudah, aman dan sesuai syariah untuk ketentraman Anda. Manfaat Pilihan tepat, penuh manfaat serta lebih berkah karena pembiayaan sesuai syariah.
Fasilitas yang diberikan adalah Persyaratan mudah dan proses cepat, Jenis emas yang dapat digadaikan : perhiasan ataupun emas batangan (LM atau lokal), Nilai pinjaman 90% dari nilai taksir barang, Biaya administrasi ringan dan terjangkau bersadarkan berat emas, Biaya simpan dan pemeliharaan per 10 harian dibayar pada saat pelunasan pinjaman, Jangka waktu pinjaman maksimal 120 hari dan dapat diperpanjang 2 kali, fleksibilitas dalam pelunasan sesuai kemampuan, dapat dilunasi sebelum jatuh tempo tanpa biaya penalty, Penyimpanan yang aman dan berasuransi syariah serta Mendapat Sertifikat Gadai Syariah (SGS) sebagai bukti Gadai.

7.         KKB BRI Syariah iB
KKB BRI Syariah iB merupakan produk jual-beli yang menggunakan system murabahah, dengan akad jual beli barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh bank dan nasabah sebagai harga jual (fixed margin).
Manfaat yang diberikan dengan menggunakan produk ini adalah system syariah, jangka waktu maksimal 5 tahun, cicilan tetap dan meringankan selama jangka waktu serta bebas pinalti untuk pelunasan sebelum jatuh tempo. Produk ini dilaunching bertujuan untuk pembelian mobil baru, second, take over atau pengalihan pembiayaan KKB dari pembiayaan lain.
Persyarat dan ketentuan untuk nasabah telah disetujui atas produk ini adalah sebagai berikut :
1)        Persyaratan Umum Nasabah
a)        WNI
b)        Karyawan tetap dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun
c)        Profesional dengan pengalaman praktek minimal 2 tahun
d)       Usia minimal pada saat pembiayaan diberikan adalah 21 tahun dan maksimal usia pensiun untuk karyawan atau 65 tahun untuk professional
e)        Tidak termasuk dalam Daftar Pembiayaan Bermasalah
f)         Memenuhi persyaratan sebagai pemegang polis Asuransi Jiwa
g)        Memiliki atau bersedia membuka rekening tabungan pada Bank BRI SYARIAH

2)        Persyaratan Dokumen Nasabah
·      Karyawan dengan penghasilan tetap
a)        Kartu Tanda Pengenal (KTP)
b)        Kartu Keluarga dan Surat Nikah
c)        Slip Gaji terakhir atau Surat Keterangan Gaji
d)       Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
e)        NPWP pribadi untuk pembiayaan diatas Rp.50 juta

·      Profesional
a)        Profesional
b)        Kartu Tanda Pengenal (KTP)
c)        Kartu Keluarga dan Surat Nikah
d)       Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
e)        Izin praktek yang masih berlaku
f)         NPWP pribadi untuk pembiayaan diatas Rp.50 juta







Pengaturan fiturnya sebagai berikut :
1)        Plafon Pembiayaan
a)        Minimal Rp.25.000.000,-
b)        Maksimal Rp.1.000.000.000,-
2)        Bank Finance (Pembiayaan Bank)
·         Pembelian Mobil
a)        Baru, maksimum 80% dari harga On The Road yang dikeluarkan Dealer.
b)        Bekas, maksimum 80% dari nilai pasar wajar (ditetapkan penilai jaminan Bank.)
·         Take Over/alih Pembiayaan KKB
a)        100% dari Outstanding lembaga pembiayaan lain dan/atau 80% dari nilai pasar wajar yang ditetapkan penilai jaminan Bank (mana yang terendah.)

3)        Jangka Waktu
·         Pembelian mobil baru :
a)        Minimum 1 tahun
b)        Maksimum 5 tahun
·         Pembelian mobil bekas/second
a)        Minimum 1 tahun
b)        Maksimum 5 tahun
c)        Ketentuan usia kendaraan pada saat jatuh tempo adalah maksimum 8 tahun dari bulan penerbitan BPKB
·         Take Over/alih Pembiayaan
a)        Minimum 1 tahun
b)        Maksimum 5 tahun
c)        Ketentuan usia kendaraan pada saat jatuh tempo adalah maksimum 8 tahun dari bulan penerbitan BPKB





8.         KPR BRI Syariah iB
Merupakan Pembiayaan Kepemilikan Rumah kepada perorangan untuk memenuhi sebagian atau keseluruhan kebutuhan akan hunian dengan mengunakan prinsip jual beli (murabahah) dimana pembayarannya secara angsuran dengan jumlah angsuran yang telah ditetapkan di muka dan dibayar setiap bulan.
Manfaat produk ini yaitu Skim pembiayaan adalah jual beli (murabahah), adalah akad jual beli barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh Bank dan Nasabah (fixed margin), Uang muka ringan, Jangka waktu maksimal 15 tahun, Cicilan tetap dan meringankan selama jangka waktu, serta Cicilan tetap dan meringankan selama jangka waktu.
Tujuan dari produk ini adalah :
1)        Pembelian Property, terdiri dari pembelian sbb :
a)      Rumah ready stock atau dalam proses pembangunan oleh developer (indent)
b)     Rumah Bekas/Second
c)      Rumah Toko (Ruko) dengan syarat tertentu
d)     Rumah kantor (Rukan) dengan syarat tertentu
e)      Apartemen strata title dengan syarat tertentu
f)      Tanah dengan luas tertentu dan status tanah milik developer atau non developer
2)        Pembangunan/Renovasi Rumah
a)        Bahan bangunan untuk pembangunan
b)        Bahan bangunan untuk perbaikan/renovasi
3)        Take Over/Pengalihan Pembiayaan KPR, terdiri dari :
a)         Take Over dari Lembaga Keuangan Konvensional



Syarat dan ketentuan yang berlaku dalam produk ini adalah :
1)        Persyaratan Umum Nasabah
a)         WNI
b)         Karyawan tetap dengan  pengalaman kerja minimal 2 tahun
c)         Wiraswasta dengan  pengalaman usaha minimal 3 tahun
d)        Profesional dengan  pengalaman praktek minimal 2 tahun
e)         Usia minimal pada saat pembiayaan diberikan adalah 21 tahun dan maksimal usia pensiun untuk karyawan atau 65 tahun untuk wiraswasta dab professional
f)          Tidak termasuk dalam Daftar Pembiayaan Bermasalah
g)         Memenuhi persyaratan sebagai pemegang polis Asuransi Jiwa
h)         Memiliki atau bersedia membuka rekening tabungan  pada Bank BRI SYARIAH

2)        Persyaratan Dokumen Nasabah
·         Karyawan dengan penghasilan tetap
a)     Kartu Tanda Pengenal (KTP)
b)     Kartu Keluarga dan Surat Nikah
c)     Slip Gaji terakhir atau Surat Keterangan Gaji
d)    Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
e)     NPWP pribadi untuk pembiayaan diatas Rp.50 juta

·         Wiraswasta
a)        Kartu Tanda Pengenal (KTP)
b)        Kartu Keluarga dan Surat Nikah
c)        Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
d)       Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
e)        Legalitas Usaha (Akte pendirian berikut perubahan terakhir, TDP, SIUP, NPWP)
f)         NPWP pribadi untuk pembiayaan diatas Rp.50 juta
·         Profesional
a)        Kartu Tanda Pengenal (KTP)
b)        Kartu Keluarga dan Surat Nikah
c)        Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
d)       Izin praktek yang masih berlaku
e)        NPWP pribadi untuk pembiayaan diatas Rp.50 juta

3)        Persyaratan Jaminan
a)       Sertifikat Tanah (SHGB dan SHM)
b)       Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
c)       PBB terakhir

4)        Plafon Pembiayaan
a)        Minimal Rp.25.000.000,-
b)        Maksimal Rp.3.500.000.000,-

5)        Bank Finance (Pembiayaan Bank)
·         Pembelian Rumah
1)      Baru, maksimum 90% dari penawaran developer atau nilai pasar yang ditetapkan penilai jaminan Bank atau Harga Jual Rumah, mana yang lebih rendah
2)      Bekas, maksimum 80% dari nilai pasar (ditetapkan penilai jaminan Bank)
3)      Pembangunan Rumah
a)    Maksimum 80% dari Rencana Anggaran Biaya, selama tidak lebih besar dari nilai tanah yang dijaminkan
b)    Penarikan secara bertahap sesuai progres, maksimal selama 6 bulan
4)      Renovasi Rumah
a)    Maksimum 100% dari Rencana Anggaran Biaya selama tidak lebih besar dari nilai tanah yang dijaminkan
b)    Penarikan secara bertahap berdasarkan progress, maksimal 6 bulan
5)       Take Over Pembiayaan Rumah
a)    100% dari Outstanding pembiayaan Bank Konventional/Bank Syariah dan/atau 80% dari nilai pasar yang ditetapkan penilai jaminan Bank (mana yang terendah)
6)        Pembiayaan Tanah
a)    Maksimum 70% dari harga penawaran pengembang (developer) atau nilai pasar yang ditetapkan penilai jaminan Bank dengan pembatasan bahwa untuk tanah real estate, harus dengan developer yang sudah bekerjasama dengan Bank
b)    Maksimum 50% dari nilai pasar yang ditetapkan penilai jaminan Bank untuk tanah yang di luar perumahan/RE
7)        Pembiayaan Apartemen
a)      Maksimum 70% dari harga penawaran pengembang (developer) yang sudah bekerjasama dengan Bank
b)      Maksimum 80% nilai pasar yang ditetapkan penilai jaminan Bank
8)        Pembelian Ruko/Rukan
a)        Maksimum 70% dari harga penawaran pengembang (developer) yang sudah bekerjasama dengan Bank
b)        Maksimum 80% nilai pasar yang ditetapkan penilai jaminan Bank


6)        Jangka Waktu
-          Minimum 12 bulan
-          Maksimum 15 tahun untuk KPR iB yang bertujuan :
a.       Pembelian Rumah baik dalam kondisi baru (rumah jadi atau indent) dan rumah bekas pakai (second)
b.      Pembelian bahan bangunan untuk Pembangunan Rumah Baru
c.       Maksimum 10 tahun untuk
1.      Pembelian Apartemen
2.      Pembelian Rumah Toko dan Rumah Kantor
3.      Pembelian bahan bangunan untuk Renovasi Rumah
4.      Take Over Pembiayaan Rumah
d.      Maksimum 5 tahun

7)        Biaya yang dibebankan kepada Nasabah
a)   Biaya Administrasi
b)   Biaya Notaris
c)   Biaya Asuransi
-     Asuransi Jiwa Pembiayaan, premi asuransi di bayar di muka, sesuai jangka waktu pembiayaan
-     Asuransi Kebakaran, premi asuransi di bayar di muka, sesuai jangka waktu pembiayaan
-     Biaya Appraisal
-     Biaya Materai


KESIMPULAN
            Saat ini PT. Bank BRI Syariah menjadi bank syariah ketiga terbesar berdasarkan aset. PT. Bank BRI Syariah tumbuh dengan pesat baik dari sisi aset, jumlah pembiayaan dan perolehan dana pihak ketiga. Dengan berfokus pada segmen menengah bawah, PT. Bank BRI Syariah menargetkan menjadi bank ritel modern terkemuka dengan berbagai ragam produk dan layanan perbankan.
            Produk-produk BRI Syariah
1.      Tabungan BRI Syariah iB
2.      Tabungan Haji BRI Syariah iB
3.      Giro BRI Syariah iB
4.      Deposito BRI Syariah iB
5.      Pembiayaan Pengurusan Ibadah Haji BRI Syariah iB
6.      Gadai BRI Syariah iB
7.      KKB BRI Syariah iB
8.      KPR BRI Syariah iB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar