MAKALAH EKONOMI MIKRO ISLAM
PASAR
PERSAINGAN SEMPURNA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pasar adalah suatu institusi atau badan
yang menjalankan aktivitas jual beli barang atau jasa: untuk selanjutnya akan
disebut komoditas atau produk. Pasar tidak selalu harus merupakan tempat atau
bangunan tertentu. Pengertian pasar dibatasi oleh komoditas homogen, sehingga
akan banyak sekali dijumpai pasar.
Setiap hubungan yang terjadi antara pembeli dan penjual suatu
barang atau jasa tertentu dalam jangka waktu tertentu telah merupakan pasar
walaupun hubungan tersebut hanya dilakukan melalui alat komunikasi seperti
telepon, internet, dan sebagainya.
Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar dapat diklasifikasikan
menjadi dua macam, yaitu pasar persaingan sempurna ( Perfect Competitive Market
) dan pasar persaingan tidak sempurna ( Imperfect Competitive Market ).
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari struktur pasar ?
2. Apa pengertian dan ciri - ciri dari
pasar persaingan sempurna ?
3. Apa kelebihan dan kekurangan pasar
persaingan sempurna ?
4. Apa pengertian dari pasar persaingan
tidak sempurna ?
5.
Apa
saja bentuk – bentuk pasar persaingan
tidak sempurna ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Struktur Pasar
Struktur
pasar adalah penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan
pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam
industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan
dalam kegiatan industri.
Suatu
struktur pasar dikatakan kompetitif jika perusahaan tersebut tidak mempunyai
kemampuan untuk mempengaruhi harga dan jumlah barang di pasar. Semakin lemah
kemampuan perusahaan untuk mempengaruhi pasar, semakin kompetitif struktur
pasarnya. Demikian pula sebaliknya. Contoh sederhana dapat kita lihat pada
pasar listrik di Indonesia. Pasar listrik di Indonesia dapat dikatakan tidak
kompetitif karena Perusahaan Listrik Negara (PLN), sebagai satu-satunya
perusahaan besar dalam produksi listrik, dapat menaikkan dan menurunkan harga
maupun kuantitas listrik di Indonesia. Sebaliknya jika kita melihat penjual
cabai yang ada di pasar-pasar tradisional, pasar cabai itu memiliki struktur
pasar yang kompetitif, karena secara individu, masing-masing penjual cabai
tidak mampu mengubah harga maupun kuantitias cabai Indonesia secara signifikan.
Struktur
pasar kompetitif berbeda dengan tingkah laku kompetitif. Tingkah laku
kompetitif adalah kondisi di mana perusahaan harus bersaing secara aktif dengan
perusahaan lain. Tingkah laku persaingan aktif menunjukkan bahwa pasar tidak
bersaing secara sempurna. Sebagai contoh, penerbit majalah mingguan, agar
majalahnya laku terjual, penerbit harus aktif bersaing dengan penerbit sejenis.
Sebaliknya dengan petani, mereka tidak perlu bersaing karena tidak dapat
mempengaruhi pasar.
Pada
analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar
persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, dan
monopolistik).
B. Pengertian Pasar persaingan Sempurna
Pasar persaingan
sempurna sering pula disebut sebagai pasar persaingan murni.[1] Pasar
persaingan sempurna merupakan salah satu pasar yang terdiri dari banyak pembeli
dan penjual secara individual atau perseorangan tidak dapat mempengaruhi harga
pasar. Pada pasar ini harga yang terbentuk merupakan cerminan dari keinginan
penjual dan pembeli secara keseluruhan atau bersama-sama.
Pasar persaingan sempurna adalah pasar yang memiliki
mobilitas sempurna dari sumber daya dan didukung oleh pengetahuan yang sempurna
dari pembeli maupun penjual. Dengan demikian, kekuatan permintaan dan penawaran
dapat bergerak secara bebas.
Namun, demikian walaupun pasar persaingan yang murni tidak wujud di dalam
praktek, adalah sangat penting untuk mempelajari tentang corak kegiatan
perusahaan dalam persaingan sempurna. Pengetahuan mengenai keadaan persaingan
sempurna dapat di jadikan landasan di dalam membuat perbandingan dengan ketiga
jenis struktur pasar lainnya. Di samping itu analisis ke atas pasar persaingan
sempurna adalah suatu permulaan yang baik dalam mempelajari cara-cara
perusahaan dalam menentukan harga dan produksi di dalam usaha mereka untuk
mencari keuntungan yang maksimum.
Teori ekonomi tentang
bentuk pasar dengan persaingan sempurna perlu dipelajari karena pertimbangan
sebagai berikut :
1.
Asas
yang berlaku pada pasar persaingan sempurna merupakan langkah awal yang
sederhana untuk memahami analisis ekonomi yang lebih rumit.
2.
Teori
pasar persaingan sempurna tersebut dapat dijadikan patokan untuk mengevaluasi
bekerjanya sistem ekonomi dalam keadaan yang sebenarnya.
3.
Pengetahuan
mengenai keadaan pasar persaingan sempurna dapat memberikan landasan
perbandingan dengan struktur pasar yang lainnya.
4.
Dapat
digunakan untuk mengetahui cara-cara perusahaan dalam menentukan harga dan
tingkat produksi dalam rangka memperoleh keuntungan maksimum.
5.
Banyak
komoditas yang memiliki peran penting dalam kehidupan manusia mempunyai
karakteristik pasar persaingan sempurna.[2]
Pasar persaingan sempurna sering kali
dipertimbangkan sebagai struktur pasar yang paling ideal karena dipandang dapat
mewujudkan kegiatan produksi dengan tingkat efisiensi yang tinggi.
C. Ciri – Ciri Pasar Persaingan Sempurna
Pasar
persaingan sempurna memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Terdapat banyak pembeli dan penjual dari
produk.
2. Produk yang homogen. Jenis komuditas
yang dijual pada jenis pasar ini sama. Karna semua komoditas yang ditawarkan
adalah homogen, maka dalam menentukan pembelinya, konsumen tidak tergantung
pada siapa yang menjual komoditas tersebut melainkan pada tingkat harga
komoditas tersebut.[3]
3. Pengetahuan yang sempurna. Para pelaku
ekonomi baik konsumen maupun produsen memiliki pengetahuan sempurna tentang
harga produk dan input yang dijual. Dengan demikian konsumen tidak akan
mengalami perlakuan harga jual yang berbeda dari satu peruahaan dengan
perusahaan lainnya.[4]
4. Keleluasaan keluar - masuk pasar.
Maksudnya, faktor produksi seperti tenaga kerja mudah dipindahkan dari satu
tempat ke tempat lainnya atau dari satu pekerjaan ke pekerjaan lainnya, tanpa
biaya. Hal tersebut menyebabkan peruahaan leluasa untuk keluar – masuk pasar.
Jika perusahaan tertarik di satu industri, dengan segera perusahaan tersebut
dapat masuk. Bila tidak tertarik lagi tau gagal, dengan segera dapat keluar.[5]
D. Kelebihan dan Kekuranga Pasar Persaingan
Sempurna
Kelebihan
dari pasar persaingan sempurna yaitu :
1. Harga jual barag dan jasa adalah yang
termurah.
2. Jumlah output paling banyak sehingga
rasio output per penduduk maksimal ( kemakmuran mkasimal ).
3. Masyarakat merasa nyaman dalam
mengonsumsi karena tidak perlu membuang waktu untuk memilih barang dan jasa (
produk yang homogen ) dan tidak takut
ditipu dalam kualitas dan harga ( informasi sempurna ).
Kekurangan
dari pasar persaingan sempurna yaitu :
1.
Kelemahan
dalam hal asumsi
Asumsi-asumsi
yang dipakai dalam pasar persaingan sempurna mustahil terwujud, karena dalam
dunia nyata manusia (produsen dan konsumen) dibatasi oleh dimensi waktu dan
tempat. Keterbatasan itu menyebabkan perpindahan faktor produksi dan
pengumpulan informasi membutuhkan biaya. Hasil (output dan informasi) yang
diperoleh pun tidak homogen dan sempurna.
2.
Kelemahan
dalam pengembangan teknologi
Model
pasar persaingan sempurna menyatakan bahwa keseimbangan dalam jangka panjang
akan tercapai dan setiap perusahaan memperoleh laba normal. Masalahnya apakah
dengan laba normal perusahaan dapat melakukan kegiatan riset dan pengembangan
(research and development). Padahal kegiatan riset dan pengembangan amat
dibutuhkan untuk memperoleh teknologi produksi yang meningkatkan efisiensi produksi.
3.
Konflik
Efisiensi – Keadilan
Pasar
persaingan sempurna sangat menekankan efisiensi. Tetapi hal ini menimbulkan
masalah jika diterapkan dalam kehidupan nyata. Misalnya kasus industrialisasi
di negara sedang berkembang (NSB). Karena industrinya masih amat muda atau
dalam tahap awal perkembangan (infant industry), biaya produksinya (biaya
rata-rata) jelas lebih tinggi daripada industri
di negara maju. Jika dibiarkan bersaing dalam pasar global, industri di
NSB akan ambruk karena kalah bersaing. Kemakmuran dan kesejahteraan rakyat di
NSB tidak akan meningkat dibanding di negara maju. Muncul masalah
ketidakadilan.[6]
4. Membatasi Pilihan Konsumen
Karena barang yang dihasilkan perusahaan-perusahaan
adalah 100 persen sama, konsumen mempunyai pilihan yang terbatas untuk
menentukan barang yang akan dikonsumsikan. Dalam pasar persaingan monopolistis
dan oligopoli suatu jenis barang tertentu diproduksikan secara berbeda-beda
coraknya oleh berbagai perusahaan. Maka terdapat lebih banyak variasi dan
pilihan kepada konsumen. Plihan yang lebih lengkap menyebabkan kepuasan yang
mereka peroleh adalah lebih komplit dari apabila jenis barang yang tersedia
adalah serupa.
E. Pengertian Pasar Persaingan Tidak
Sempurna
Pasar
persaingan tidak sempurna adalah pasar di mana terdapat satu atau beberapa
penjual yang menguasai pasar atau harga, serta satu atau beberapa pembeli yang
menguasai pasar atau harga. Jika suatu perusahaan dapat mempengaruhi harga
pasar, maka pasar tempat perusahaan itu menjual produknya digolongkan sebagai
pasar persaingan yang tidak sempurna. Keberadaan sejumlah pihak yang menguasai
pasar atau harga akan melahirkan keberagaman bentuk-bentuk pasar persaingan
tidak sempurna.
Secara
umum, bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna yaitu pasar monopoli, pasar
oligopoli, dan pasar monopolistik.
F. Bentuk – bentuk Pasar Persaingan Tidak
Sempurna
1.
Pasar Monopoli
Pengertian
monopoli berdasarkan UU anti monopoli adalah penguasa atas produksi dan atau
pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha
atau satu kelompok pelaku usaha.
Kata
monopoli berasal dari bahasa Yunani, yaitu monos
polein yang berarti menjual sendiri. Oleh sebab itu, para ahli berpendapat
bahwa monopoli terjadi bila output seluruh industri diproduksi dan dijual oleh satu
perusahaan saja. Sebagai penjual tunggal maka ia memiliki kekuatan untuk
mengatur harga. Contohnya seperti PLN, PAM, TELKOM, dan PT KAI.[7]
Bentuk
pasar monopoli dibedakan menjadi bentuk pasar monopoli murni dan near monopoly. Pasar near monopoly adalah suatu pasar yang
hanya terdiri dari satu orang pengusaha atau satu perusahaan dalam suatu lokasi
tertentu ( daerah yang membatasi wilayah penjualan komoditas ). Sebagai contoh near monopoly adalah penjual sate di
suatu daerah tertentu merupakan monopoli murni untuk daerah tersebut, tetapi ia
disebut near monopoly karena di luar
daerah tersebut juga juga ada penjual sate yang sama. Pasar near monopoly biasanya bersifat lokal.
Dengan demikian, suatu perusahaan mungkin disebut monopoli murni untuk suatu
daerah tertentu, dan disebut near monopoly
untuk beberapa daerah.[8]
Ciri
– ciri pasar monopoli yaitu :
a. Hanya ada satu penjual, dengan demikian
maka keputusan harga sangat ditentukan oleh monopolis. Penjual merupakan
penentu harga dan pengontrol harga pasar.
b. Close Subtitute, artinya tidak ada satu
pun penjual lain yang dapat mengganti secara baik output yang dijual oleh
monopolis.
c. Barrier to entry, artinya adanya
hambatan untuk masuk ke pasar. Hambatan tersebut bisa bersifat legal yakni
melalui undang – undang, teknologi ( teknologi yang digunakan sangat canggih
dan tidak mudah untuk dicontoh ), dan modal yang besar.
d. Iklan / promosi kurang diperlukan.
Karena monopolis adalah satu – satunya penjual dalam pasar maka iklan tidak
begitu dibutuhkan. Iklan yang dimunculkan oleh monopolis biasanya hanya untuk
mengingatkan konsumen akan produknya. Di samping itu untuk menjaga hubungan
baik dengan masyarakat.[9]
Adapun
faktor penyebab timbulnya monopoli yaitu :
a. Penguasaan bahan mentah yang potensial
dan strategis. Produsen dalam pasar ini biasanya memiliki salah satu atau
beberapa sumber daya penting, di mana tidak ada pihak lain yang mengetahuinya.
Di Amerika Serikat perusahaan ALCOA pernah memegang monopoli barang – barang
yang dibuat dari alumunium, karena penguasaan barang mentahnya.
b.
Produsen
memiliki teknik produksi yang berbeda dengan yang lain ( exclusive knowledge ).
c.
Produsen
memiliki hak penjualan tunggal ( exclusive
francise ).
d.
Produsen
memiliki ijin khusus dari pemerintah untuk mengelola suatu usaha tertentu. Atau
adanya penetapan tarif dari pemerintah agar barang – barang impor sejenis tidak
dapat masuk.
e.
Investasi
awal yang sangat besar. Perusahaan baru biaanya enggan untuk masuk pada pasar
yang harus mengeluarkan biaya investasi awal sangat besar.
2.
Pasar Oligopoli
Suatu pasar
disebut oligopoli apabila terdapat dua atau lebih ( beberapa ) penjual suatu
produk. Istilah oligopoli juga berasal dari bahasa Yunani yakni oligos polein yang memiliki arti “yang
menjual sedikit”. Jumlah penjual dalam pasar ini tidak terlampau banyak, paling
tidak hingga 10-15 penjual.
Persaingan dalam
pasar oligopoli cukup keras, mengingat sedikitnya jumlah penjual. Perusahaan
dalam pasar oligopoli akan selalu memberikan reaksi apabila pesaingnya
melakukan suatu keputusan / tindakan yang mempengaruhi pasar. Keputusan apa pun
yang akan diambil terutama berkaitan dengan harga dan kualitas pasti selalu
dipertimbangkan untuk berbagai kemungkinan reaksi yang harus dihadapi dari
pesaingnya.[10]
Ciri – ciri
pasar oligopoli yaitu :
a.
Di
pasar hanya ada sedikit penjual.
b.
Produk
– produk dapat distandarisasikan ( standardized
). Industri ini dijumpai pada industri yang menghasilkan bahan – bahan mentah
seperti industri baja dan alumunium.
c.
Pembedaan
produk / corak ( differentiated product
). Semakin besar tingkat diferensiasi produk maka produsen semakin tidak
tergantung pada aktivitas perusahaan – perusahaan lainnya. Ontoh adalah produk
susu, sabun, shampo, pasta gigi, kosmetik, dan lain – lain.
d.
Promosi
iklan sangat diperlukan untuk persaingan. Untuk oligopoli yang menghasilkan
produk dengan corak yang berbeda, akan memanfaatkan iklan untuk mempromosikan
produknya meski dengan biaya yang sangat besar. Dengan iklan diharapkan akan
menarik pembeli.
Bentuk – bentuk
rintangan memasuki pasar oligopoli yaitu:
a.
Skala
ekonomis. Faktor penting pertama yang dianggap sebagai rintangan untuk para
pendatang baru memasuki suatu industri adalah skala ekonomis. Bila suatu
perusahaan telah menikmati skala ekonomis menunjukkan bahwa perusahaan tersebut
telah berproduksi secaara efisien. Dengan kondisi ini perusahaan lama akan
lebih mudah menguasai pasar. Skala ekonomis menggambarkan suatu kondisi bahwa
semakin banyak produk yang dihasilkan maka biaya produksi per unitnya semakin
kecil.
b.
Biaya
absolut yang dibutuhkan. Antara perusahaan yang satu dengan yang lain,
terkadang harus mengeluarkan biaya produksi yang berbeda – beda meskipun untuk
mengasilkan output yang sama. Perbedaan ini sangat dirasakan antara perusahaan
yang sudah lama dengan perusahaan yang baru masuk. Investasi yang dibutuhkan
produsen baru untuk memasuki suatu industri sangat tinggi. Tingginya nilai
investasi yang ditanam dalam industri tersebut, dibayangi pula oleh resiko bisnis
yang sangat besar. Dan sebagai pendatang baru biasanya belum mampu untuk
mencapai skala produksi yang ekonomis, di samping itu penjualannya pun masih
relatif rendah sehingga tingkat pengembalian juga rendah. Dengan tingginya
investasi serta rendahnya tingkat pengembalian merupakan suatu rintangan bagi
produsen lain untuk memasuki industri ini. Terdapat beberapa hal yang
menyebabkan kondisi seperti diatas, yaitu :
-
Tingkat
pengalaman yang sudah dimiliki oleh perusahaan lama, menyebabkan perusahaan –
perusahaan tersebut memiliki pengetahuan yang lebih baik dalam usaha produksi.
-
Tenaga
kerja yang mempunyai pengalaman, tentu saja akan lebih baik dalam menyelesaikan
tugasnya. Dengan demikian produktivitasnya cukup tinggi dan dapat ditingkatkan
sehingga berdampak terhadap penurunan biaya produksi.
-
Karena
perusahaan lama sudah dikenal oleh berbagai pihak, seperti supplier bahan baku
dan pihak perbankan yang membantu masalah permodalan sehingga berbagai
keperluan seperti bahan mentah dan kredit yang dibutuhkan akan lebih mudah
diperoleh.[11]
3.
Pasar Persaingan Monopolistik
Model pasar
persaingan monopolistik diperkenalkan pertama kali oleh E. Chamberlin seorang
ekonom Amerika Serikat pada tahun 1930. Kemudian pada tahun yang sama Joan
Robinson, seorang ekonom wanita Inggris memperkenalkan gagasannya tentang pasar
persaingan tidak sempurna. Model ini dikembangkan karena ketidakpuasan para
ahli ekonomi terhadap model – model pasar sebelumnya ( persaingan sempurna dan
monopoli ).[12]
Pasar persaingan
monopolistik merupakan suatu pasar di mana terdapat banyak perusahaan yang
menjual komoditi yang hampir serupa tetapi tidak sama. Pasar persaingan
monopolistik banyak dijumpai pada sektor – sektor jasa dan perdagangan kecil.
Contoh dari bentuk persaingan monopolistik adalah seperti salon / pemangkas
rambut, toko – toko obat, toko kelontong, di mana mereka berdekatan satu sama
lain.
Struktur pasar
persaingan monopolistik hampir sama dengan persaingan sempurna. Di dalam
industri terdapat banyak perusahaan yang bebas keluar – masuk. Namun produk
yang dihasilkan tidak homogen., melainkan terdiferensiasi. Namun perbedaan
barag antara satu merek produk dengan merek produk lainnya tidak terlalu besar.
[13]
Ciri – ciri
pasar persaingan monopolistik yaitu :
a.
Terdapat
banyak penjual dan pembeli. Jumlah penjual pada tipe pasar ini adalah cukup
banyak, namun tidak sebanyak pada tipe pasar persaingan sempurna. Perusahaan –
perusahaan pada pasar persaingan monopolistik cenderung mempunyai ukuran yang
relatif sama. Dan masing – masing penjual hanya merupakan bagian yang kecil
dari keseluruhan pasar sehingga tidak dapat mempengaruhi penjual lainnya.
b.
Produk
yang dijual tidak homogen / heterogen. Tetapi dengan sengaja “diperbedakan”, di
mana memiliki ciri – ciri yang berbeda namun mempunyai kemampuan untuk saling
mengganti. Konsumen mempunyai preferensi terhadap suatu produk. Bentuk – bentuk
dari diferensiasi produk yaitu :
-
Karakteristik
produk, misal design, model, kualitas, dan warna.
-
Citra
produk ( product image ), cara ini
dilakukan melalui iklan.
-
Karakteristik
penjual, seperti kebijakan harga, pelayanan, dan lokasi toko.
c.
Adanya
kemudahan untuk masuk – keluar pasar. Penjual memiliki kemudahan untuk masuk
ataupun keluar pasar.
d.
Promosi
iklan sangat diperlukan. Promosi penjualan mampu mempegaruhi image konsumen sehingga barang yang sama
menjadi berbeda bagi konsumen. [14]
e.
Perusahaan
masih memiliki kekuatan untuk memengaruhi dan membentuk harga. Kekuatan yang
dipunyai ini diperoleh dari sifat komoditas yang dihasilkan, yang berbeda
karakteristiknya. [15]
Pasar Monopolistik memiliki kebaikan sebagai berikut
:
1.
Banyaknya
produsen di pasar memberikan keuntungan bagi konsumen untuk dapat memilih
produk yang terbaik baginya.
2.
Kebebasan keluar masuk bagi produsen,
mendorong produsen untuk selalu melakukan inovasi dalam menghasilkan produknya.
3.
Diferensiasi produk mendorong konsumen untuk
selektif dalam menentukan produk yang akan dibelinya, dan dapat membuat
konsumen loyal terhadap produk yang dipilihnya.
4.
Pasar ini
relatif mudah dijumpai oleh konsumen, karena sebagian besar kebutuhan
sehari-hari tersedia dalam pasar monopolistik.
Kelemahan Pasar Monopolistik sebagai berikut :
1.
Pasar
monopolistik memiliki tingkat persaingan yang tinggi, baik dari segi harga,
kualitas maupun pelayanan. Sehingga produsen yang tidak memiliki modal dan
pengalaman yang cukup akan cepat keluar dari pasar.
2.
Dibutuhkan
modal yang cukup besar untuk masuk ke dalam pasar monopolistik, karena pemain
pasar di dalamnya memiliki skala ekonomis yang cukup tinggi.
3.
Pasar ini
mendorong produsen untuk selalu berinovasi, sehingga akan meningkatkan biaya
produksi yang akan berimbas pada harga produk yang harus dibayar oleh konsumen
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Struktur pasar adalah penggolongan
produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis
produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya
keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.
2.
Pasar
persaingan sempurna merupakan salah satu pasar yang terdiri dari banyak pembeli
dan penjual secara individual atau perseorangan tidak dapat mempengaruhi harga
pasar. Pada pasar ini harga yang terbentuk merupakan cerminan dari keinginan
penjual dan pembeli secara keseluruhan atau bersama-sama.
3. Pasar persaingan tidak sempurna adalah
pasar di mana terdapat satu atau beberapa penjual yang menguasai pasar atau
harga, serta satu atau beberapa pembeli yang menguasai pasar atau harga. Secara
umum, bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna yaitu pasar monopoli, pasar
oligopoli, dan pasar monopolistik.
4. Pengertian monopoli berdasarkan UU anti
monopoli adalah penguasa atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas
penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku
usaha.
5. Suatu pasar disebut oligopoli apabila
terdapat dua atau lebih ( beberapa ) penjual suatu produk. Istilah oligopoli
juga berasal dari bahasa Yunani yakni oligos
polein yang memiliki arti “yang menjual sedikit”.
6. Pasar persaingan monopolistik merupakan
suatu pasar di mana terdapat banyak perusahaan yang menjual komoditi yang
hampir serupa tetapi tidak sama.
DAFTAR PUSTAKA
Pracoyo,
Tri Kunawangsih dan Antyo Pracoyo. 2006. Aspek Dasar Ekonomi Mikro. Jakarta : PT Grasindo
Rahardja,
Prathama. 2008. Pengantar Ilmu Ekonomi. Jakarta : Lembaga Penerbit
Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
Tasman, Aulia dan Havidz Aima. 2013. Ekonomi Manajerial Dengan Pendekatan
Matematis. Jakarta : Rajawali Pers
[1] Tri
Kunawangsih Pracoyo dan Antyo Pracoyo, Aspek Dasar Ekonomi Mikro, ( Jakarta
: PT Grasindo, 2006 ), hlm 190
[2] Aulia
Tasman dan Havidz Aima, Ekonomi Manajerial Dengan Pendekatan Matematis,
( Jakarta : Rajawali Pers, 2013 ), hlm 110
[3] Ibid,
hlm 109
[4]
Prathama Rahardja, Pengantar Ilmu Ekonomi, ( Jakarta : Lembaga Penerbit
Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2008 ), hlm 146
[5] Ibid, hlm
147
[7] Tri
Kunawangsih Pracoyo dan Antyo Pracoyo, Aspek Dasar Ekonomi Mikro, (
Jakarta : PT Grasindo, 2006 ), hlm 217
[8] Aulia
Tasman dan Havidz Aima, Ekonomi Manajerial Dengan Pendekatan Matematis,
( Jakarta : Rajawali Pers, 2013 ), hlm 114
[9] Tri
Kunawangsih Pracoyo dan Antyo Pracoyo, Aspek Dasar Ekonomi Mikro, ( Jakarta
: PT Grasindo, 2006 ), hlm 218
[13] Prathama
Rahardja, Pengantar Ilmu Ekonomi, ( Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia, 2008 ), hlm
[14] Tri
Kunawangsih Pracoyo dan Antyo Pracoyo, Aspek Dasar Ekonomi Mikro, (
Jakarta : PT Grasindo, 2006 ), hlm 230
[15] Aulia
Tasman dan Havidz Aima, Ekonomi Manajerial Dengan Pendekatan Matematis,
( Jakarta : Rajawali Pers, 2013 ), hlm 126
Tidak ada komentar:
Posting Komentar