Sabtu, 16 Desember 2017

MAKALAH EKONOMI MIKRO ISLAM PASAR PERSAINGAN SEMPURNA

MAKALAH EKONOMI MIKRO ISLAM
PASAR PERSAINGAN SEMPURNA 
BAB I
PENDAHULUAN


A.     Latar Belakang

      Pasar adalah suatu institusi atau badan yang menjalankan aktivitas jual beli barang atau jasa: untuk selanjutnya akan disebut komoditas atau produk. Pasar tidak selalu harus merupakan tempat atau bangunan tertentu. Pengertian pasar dibatasi oleh komoditas homogen, sehingga akan banyak sekali dijumpai pasar.
       Setiap hubungan yang terjadi antara pembeli dan penjual suatu barang atau jasa tertentu dalam jangka waktu tertentu telah merupakan pasar walaupun hubungan tersebut hanya dilakukan melalui alat komunikasi seperti telepon, internet, dan sebagainya.
       Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar dapat diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu pasar persaingan sempurna ( Perfect Competitive Market ) dan pasar persaingan tidak sempurna ( Imperfect Competitive Market ).


B.     Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian dari struktur pasar ?
2.    Apa pengertian dan ciri - ciri dari pasar persaingan sempurna ?
3.    Apa kelebihan dan kekurangan pasar persaingan sempurna ?
4.    Apa pengertian dari pasar persaingan tidak sempurna ?
5.    Apa saja bentuk – bentuk  pasar persaingan tidak sempurna ?



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Struktur Pasar
Struktur pasar adalah penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.
Suatu struktur pasar dikatakan kompetitif jika perusahaan tersebut tidak mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi harga dan jumlah barang di pasar. Semakin lemah kemampuan perusahaan untuk mempengaruhi pasar, semakin kompetitif struktur pasarnya. Demikian pula sebaliknya. Contoh sederhana dapat kita lihat pada pasar listrik di Indonesia. Pasar listrik di Indonesia dapat dikatakan tidak kompetitif karena Perusahaan Listrik Negara (PLN), sebagai satu-satunya perusahaan besar dalam produksi listrik, dapat menaikkan dan menurunkan harga maupun kuantitas listrik di Indonesia. Sebaliknya jika kita melihat penjual cabai yang ada di pasar-pasar tradisional, pasar cabai itu memiliki struktur pasar yang kompetitif, karena secara individu, masing-masing penjual cabai tidak mampu mengubah harga maupun kuantitias cabai Indonesia secara signifikan.
Struktur pasar kompetitif berbeda dengan tingkah laku kompetitif. Tingkah laku kompetitif adalah kondisi di mana perusahaan harus bersaing secara aktif dengan perusahaan lain. Tingkah laku persaingan aktif menunjukkan bahwa pasar tidak bersaing secara sempurna. Sebagai contoh, penerbit majalah mingguan, agar majalahnya laku terjual, penerbit harus aktif bersaing dengan penerbit sejenis. Sebaliknya dengan petani, mereka tidak perlu bersaing karena tidak dapat mempengaruhi pasar.
Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, dan monopolistik).
B.     Pengertian Pasar persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna sering pula disebut sebagai pasar persaingan murni.[1] Pasar persaingan sempurna merupakan salah satu pasar yang terdiri dari banyak pembeli dan penjual secara individual atau perseorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar. Pada pasar ini harga yang terbentuk merupakan cerminan dari keinginan penjual dan pembeli secara keseluruhan atau bersama-sama.
Pasar persaingan sempurna adalah pasar yang memiliki mobilitas sempurna dari sumber daya dan didukung oleh pengetahuan yang sempurna dari pembeli maupun penjual. Dengan demikian, kekuatan permintaan dan penawaran dapat bergerak secara bebas.
Namun, demikian walaupun pasar persaingan yang murni tidak wujud di dalam praktek, adalah sangat penting untuk mempelajari tentang corak kegiatan perusahaan dalam persaingan sempurna. Pengetahuan mengenai keadaan persaingan sempurna dapat di jadikan landasan di dalam membuat perbandingan dengan ketiga jenis struktur pasar lainnya. Di samping itu analisis ke atas pasar persaingan sempurna adalah suatu permulaan yang baik dalam mempelajari cara-cara perusahaan dalam menentukan harga dan produksi di dalam usaha mereka untuk mencari keuntungan yang maksimum.




Teori ekonomi tentang bentuk pasar dengan persaingan sempurna perlu dipelajari karena pertimbangan sebagai berikut :
1.      Asas yang berlaku pada pasar persaingan sempurna merupakan langkah awal yang sederhana untuk memahami analisis ekonomi yang lebih rumit.
2.      Teori pasar persaingan sempurna tersebut dapat dijadikan patokan untuk mengevaluasi bekerjanya sistem ekonomi dalam keadaan yang sebenarnya.
3.      Pengetahuan mengenai keadaan pasar persaingan sempurna dapat memberikan landasan perbandingan dengan struktur pasar yang lainnya.
4.      Dapat digunakan untuk mengetahui cara-cara perusahaan dalam menentukan harga dan tingkat produksi dalam rangka memperoleh keuntungan maksimum.
5.      Banyak komoditas yang memiliki peran penting dalam kehidupan manusia mempunyai karakteristik pasar persaingan sempurna.[2]

Pasar persaingan sempurna sering kali dipertimbangkan sebagai struktur pasar yang paling ideal karena dipandang dapat mewujudkan kegiatan produksi dengan tingkat efisiensi yang tinggi.

C.     Ciri – Ciri Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.      Terdapat banyak pembeli dan penjual dari produk.
2.      Produk yang homogen. Jenis komuditas yang dijual pada jenis pasar ini sama. Karna semua komoditas yang ditawarkan adalah homogen, maka dalam menentukan pembelinya, konsumen tidak tergantung pada siapa yang menjual komoditas tersebut melainkan pada tingkat harga komoditas tersebut.[3]
3.      Pengetahuan yang sempurna. Para pelaku ekonomi baik konsumen maupun produsen memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan input yang dijual. Dengan demikian konsumen tidak akan mengalami perlakuan harga jual yang berbeda dari satu peruahaan dengan perusahaan lainnya.[4]
4.      Keleluasaan keluar - masuk pasar. Maksudnya, faktor produksi seperti tenaga kerja mudah dipindahkan dari satu tempat ke tempat lainnya atau dari satu pekerjaan ke pekerjaan lainnya, tanpa biaya. Hal tersebut menyebabkan peruahaan leluasa untuk keluar – masuk pasar. Jika perusahaan tertarik di satu industri, dengan segera perusahaan tersebut dapat masuk. Bila tidak tertarik lagi tau gagal, dengan segera dapat keluar.[5]

D.     Kelebihan dan Kekuranga Pasar Persaingan Sempurna
Kelebihan dari pasar persaingan sempurna yaitu :
1.      Harga jual barag dan jasa adalah yang termurah.
2.      Jumlah output paling banyak sehingga rasio output per penduduk maksimal ( kemakmuran mkasimal ).
3.      Masyarakat merasa nyaman dalam mengonsumsi karena tidak perlu membuang waktu untuk memilih barang dan jasa ( produk yang  homogen ) dan tidak takut ditipu dalam kualitas dan harga ( informasi sempurna ).

Kekurangan dari pasar persaingan sempurna yaitu :
1.      Kelemahan dalam hal asumsi
Asumsi-asumsi yang dipakai dalam pasar persaingan sempurna mustahil terwujud, karena dalam dunia nyata manusia (produsen dan konsumen) dibatasi oleh dimensi waktu dan tempat. Keterbatasan itu menyebabkan perpindahan faktor produksi dan pengumpulan informasi membutuhkan biaya. Hasil (output dan informasi) yang diperoleh pun tidak homogen dan sempurna.

2.      Kelemahan dalam pengembangan teknologi
Model pasar persaingan sempurna menyatakan bahwa keseimbangan dalam jangka panjang akan tercapai dan setiap perusahaan memperoleh laba normal. Masalahnya apakah dengan laba normal perusahaan dapat melakukan kegiatan riset dan pengembangan (research and development). Padahal kegiatan riset dan pengembangan amat dibutuhkan untuk memperoleh teknologi produksi yang meningkatkan efisiensi produksi.

3.      Konflik Efisiensi – Keadilan
Pasar persaingan sempurna sangat menekankan efisiensi. Tetapi hal ini menimbulkan masalah jika diterapkan dalam kehidupan nyata. Misalnya kasus industrialisasi di negara sedang berkembang (NSB). Karena industrinya masih amat muda atau dalam tahap awal perkembangan (infant industry), biaya produksinya (biaya rata-rata) jelas lebih tinggi daripada industri  di negara maju. Jika dibiarkan bersaing dalam pasar global, industri di NSB akan ambruk karena kalah bersaing. Kemakmuran dan kesejahteraan rakyat di NSB tidak akan meningkat dibanding di negara maju. Muncul masalah ketidakadilan.[6]
4.      Membatasi Pilihan Konsumen
Karena barang yang dihasilkan perusahaan-perusahaan adalah 100 persen sama, konsumen mempunyai pilihan yang terbatas untuk menentukan barang yang akan dikonsumsikan. Dalam pasar persaingan monopolistis dan oligopoli suatu jenis barang tertentu diproduksikan secara berbeda-beda coraknya oleh berbagai perusahaan. Maka terdapat lebih banyak variasi dan pilihan kepada konsumen. Plihan yang lebih lengkap menyebabkan kepuasan yang mereka peroleh adalah lebih komplit dari apabila jenis barang yang tersedia adalah serupa.

E.      Pengertian Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar di mana terdapat satu atau beberapa penjual yang menguasai pasar atau harga, serta satu atau beberapa pembeli yang menguasai pasar atau harga. Jika suatu perusahaan dapat mempengaruhi harga pasar, maka pasar tempat perusahaan itu menjual produknya digolongkan sebagai pasar persaingan yang tidak sempurna. Keberadaan sejumlah pihak yang menguasai pasar atau harga akan melahirkan keberagaman bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna.
Secara umum, bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna yaitu pasar monopoli, pasar oligopoli, dan pasar monopolistik.



F.      Bentuk – bentuk Pasar Persaingan Tidak Sempurna
1.      Pasar Monopoli
Pengertian monopoli berdasarkan UU anti monopoli adalah penguasa atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha.
Kata monopoli berasal dari bahasa Yunani, yaitu monos polein yang berarti menjual sendiri. Oleh sebab itu, para ahli berpendapat bahwa monopoli terjadi bila output seluruh industri diproduksi dan dijual oleh satu perusahaan saja. Sebagai penjual tunggal maka ia memiliki kekuatan untuk mengatur harga. Contohnya seperti PLN, PAM, TELKOM, dan PT KAI.[7]
Bentuk pasar monopoli dibedakan menjadi bentuk pasar monopoli murni dan near monopoly. Pasar near monopoly adalah suatu pasar yang hanya terdiri dari satu orang pengusaha atau satu perusahaan dalam suatu lokasi tertentu ( daerah yang membatasi wilayah penjualan komoditas ). Sebagai contoh near monopoly adalah penjual sate di suatu daerah tertentu merupakan monopoli murni untuk daerah tersebut, tetapi ia disebut near monopoly karena di luar daerah tersebut juga juga ada penjual sate yang sama. Pasar near monopoly biasanya bersifat lokal. Dengan demikian, suatu perusahaan mungkin disebut monopoli murni untuk suatu daerah tertentu, dan disebut near monopoly untuk beberapa daerah.[8]
Ciri – ciri pasar monopoli yaitu :
a.       Hanya ada satu penjual, dengan demikian maka keputusan harga sangat ditentukan oleh monopolis. Penjual merupakan penentu harga dan pengontrol harga pasar.
b.      Close Subtitute, artinya tidak ada satu pun penjual lain yang dapat mengganti secara baik output yang dijual oleh monopolis.
c.       Barrier to entry, artinya adanya hambatan untuk masuk ke pasar. Hambatan tersebut bisa bersifat legal yakni melalui undang – undang, teknologi ( teknologi yang digunakan sangat canggih dan tidak mudah untuk dicontoh ), dan modal yang besar.
d.      Iklan / promosi kurang diperlukan. Karena monopolis adalah satu – satunya penjual dalam pasar maka iklan tidak begitu dibutuhkan. Iklan yang dimunculkan oleh monopolis biasanya hanya untuk mengingatkan konsumen akan produknya. Di samping itu untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat.[9]
Adapun faktor penyebab timbulnya monopoli yaitu :
a.       Penguasaan bahan mentah yang potensial dan strategis. Produsen dalam pasar ini biasanya memiliki salah satu atau beberapa sumber daya penting, di mana tidak ada pihak lain yang mengetahuinya. Di Amerika Serikat perusahaan ALCOA pernah memegang monopoli barang – barang yang dibuat dari alumunium, karena penguasaan barang mentahnya.
b.      Produsen memiliki teknik produksi yang berbeda dengan yang lain ( exclusive knowledge ).
c.       Produsen memiliki hak penjualan tunggal ( exclusive francise ).
d.      Produsen memiliki ijin khusus dari pemerintah untuk mengelola suatu usaha tertentu. Atau adanya penetapan tarif dari pemerintah agar barang – barang impor sejenis tidak dapat masuk.
e.       Investasi awal yang sangat besar. Perusahaan baru biaanya enggan untuk masuk pada pasar yang harus mengeluarkan biaya investasi awal sangat besar.

2.      Pasar Oligopoli
Suatu pasar disebut oligopoli apabila terdapat dua atau lebih ( beberapa ) penjual suatu produk. Istilah oligopoli juga berasal dari bahasa Yunani yakni oligos polein yang memiliki arti “yang menjual sedikit”. Jumlah penjual dalam pasar ini tidak terlampau banyak, paling tidak hingga 10-15 penjual.
Persaingan dalam pasar oligopoli cukup keras, mengingat sedikitnya jumlah penjual. Perusahaan dalam pasar oligopoli akan selalu memberikan reaksi apabila pesaingnya melakukan suatu keputusan / tindakan yang mempengaruhi pasar. Keputusan apa pun yang akan diambil terutama berkaitan dengan harga dan kualitas pasti selalu dipertimbangkan untuk berbagai kemungkinan reaksi yang harus dihadapi dari pesaingnya.[10]
Ciri – ciri pasar oligopoli yaitu :
a.         Di pasar hanya ada sedikit penjual.
b.         Produk – produk dapat distandarisasikan ( standardized ). Industri ini dijumpai pada industri yang menghasilkan bahan – bahan mentah seperti industri baja dan alumunium.
c.         Pembedaan produk / corak ( differentiated product ). Semakin besar tingkat diferensiasi produk maka produsen semakin tidak tergantung pada aktivitas perusahaan – perusahaan lainnya. Ontoh adalah produk susu, sabun, shampo, pasta gigi, kosmetik, dan lain – lain.
d.        Promosi iklan sangat diperlukan untuk persaingan. Untuk oligopoli yang menghasilkan produk dengan corak yang berbeda, akan memanfaatkan iklan untuk mempromosikan produknya meski dengan biaya yang sangat besar. Dengan iklan diharapkan akan menarik pembeli.

Bentuk – bentuk rintangan memasuki pasar oligopoli yaitu:
a.       Skala ekonomis. Faktor penting pertama yang dianggap sebagai rintangan untuk para pendatang baru memasuki suatu industri adalah skala ekonomis. Bila suatu perusahaan telah menikmati skala ekonomis menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah berproduksi secaara efisien. Dengan kondisi ini perusahaan lama akan lebih mudah menguasai pasar. Skala ekonomis menggambarkan suatu kondisi bahwa semakin banyak produk yang dihasilkan maka biaya produksi per unitnya semakin kecil.
b.      Biaya absolut yang dibutuhkan. Antara perusahaan yang satu dengan yang lain, terkadang harus mengeluarkan biaya produksi yang berbeda – beda meskipun untuk mengasilkan output yang sama. Perbedaan ini sangat dirasakan antara perusahaan yang sudah lama dengan perusahaan yang baru masuk. Investasi yang dibutuhkan produsen baru untuk memasuki suatu industri sangat tinggi. Tingginya nilai investasi yang ditanam dalam industri tersebut, dibayangi pula oleh resiko bisnis yang sangat besar. Dan sebagai pendatang baru biasanya belum mampu untuk mencapai skala produksi yang ekonomis, di samping itu penjualannya pun masih relatif rendah sehingga tingkat pengembalian juga rendah. Dengan tingginya investasi serta rendahnya tingkat pengembalian merupakan suatu rintangan bagi produsen lain untuk memasuki industri ini. Terdapat beberapa hal yang menyebabkan kondisi seperti diatas, yaitu :
-          Tingkat pengalaman yang sudah dimiliki oleh perusahaan lama, menyebabkan perusahaan – perusahaan tersebut memiliki pengetahuan yang lebih baik dalam usaha produksi.
-          Tenaga kerja yang mempunyai pengalaman, tentu saja akan lebih baik dalam menyelesaikan tugasnya. Dengan demikian produktivitasnya cukup tinggi dan dapat ditingkatkan sehingga berdampak terhadap penurunan biaya produksi.
-          Karena perusahaan lama sudah dikenal oleh berbagai pihak, seperti supplier bahan baku dan pihak perbankan yang membantu masalah permodalan sehingga berbagai keperluan seperti bahan mentah dan kredit yang dibutuhkan akan lebih mudah diperoleh.[11]

3.      Pasar Persaingan Monopolistik
Model pasar persaingan monopolistik diperkenalkan pertama kali oleh E. Chamberlin seorang ekonom Amerika Serikat pada tahun 1930. Kemudian pada tahun yang sama Joan Robinson, seorang ekonom wanita Inggris memperkenalkan gagasannya tentang pasar persaingan tidak sempurna. Model ini dikembangkan karena ketidakpuasan para ahli ekonomi terhadap model – model pasar sebelumnya ( persaingan sempurna dan monopoli ).[12]
Pasar persaingan monopolistik merupakan suatu pasar di mana terdapat banyak perusahaan yang menjual komoditi yang hampir serupa tetapi tidak sama. Pasar persaingan monopolistik banyak dijumpai pada sektor – sektor jasa dan perdagangan kecil. Contoh dari bentuk persaingan monopolistik adalah seperti salon / pemangkas rambut, toko – toko obat, toko kelontong, di mana mereka berdekatan satu sama lain.
Struktur pasar persaingan monopolistik hampir sama dengan persaingan sempurna. Di dalam industri terdapat banyak perusahaan yang bebas keluar – masuk. Namun produk yang dihasilkan tidak homogen., melainkan terdiferensiasi. Namun perbedaan barag antara satu merek produk dengan merek produk lainnya tidak terlalu besar. [13]

Ciri – ciri pasar persaingan monopolistik yaitu :
a.       Terdapat banyak penjual dan pembeli. Jumlah penjual pada tipe pasar ini adalah cukup banyak, namun tidak sebanyak pada tipe pasar persaingan sempurna. Perusahaan – perusahaan pada pasar persaingan monopolistik cenderung mempunyai ukuran yang relatif sama. Dan masing – masing penjual hanya merupakan bagian yang kecil dari keseluruhan pasar sehingga tidak dapat mempengaruhi penjual lainnya.
b.      Produk yang dijual tidak homogen / heterogen. Tetapi dengan sengaja “diperbedakan”, di mana memiliki ciri – ciri yang berbeda namun mempunyai kemampuan untuk saling mengganti. Konsumen mempunyai preferensi terhadap suatu produk. Bentuk – bentuk dari diferensiasi produk yaitu :
-          Karakteristik produk, misal design, model, kualitas, dan warna.
-          Citra produk ( product image ), cara ini dilakukan melalui iklan.
-          Karakteristik penjual, seperti kebijakan harga, pelayanan, dan lokasi toko.
c.       Adanya kemudahan untuk masuk – keluar pasar. Penjual memiliki kemudahan untuk masuk ataupun keluar pasar.
d.      Promosi iklan sangat diperlukan. Promosi penjualan mampu mempegaruhi image konsumen sehingga barang yang sama menjadi berbeda bagi konsumen. [14]
e.       Perusahaan masih memiliki kekuatan untuk memengaruhi dan membentuk harga. Kekuatan yang dipunyai ini diperoleh dari sifat komoditas yang dihasilkan, yang berbeda karakteristiknya. [15]


Pasar Monopolistik memiliki kebaikan sebagai berikut :
1.      Banyaknya produsen di pasar memberikan keuntungan bagi konsumen untuk dapat memilih produk yang terbaik baginya.
2.       Kebebasan keluar masuk bagi produsen, mendorong produsen untuk selalu melakukan inovasi dalam menghasilkan produknya.
3.       Diferensiasi produk mendorong konsumen untuk selektif dalam menentukan produk yang akan dibelinya, dan dapat membuat konsumen loyal terhadap produk yang dipilihnya.
4.      Pasar ini relatif mudah dijumpai oleh konsumen, karena sebagian besar kebutuhan sehari-hari tersedia dalam pasar monopolistik.
Kelemahan Pasar Monopolistik sebagai berikut :
1.      Pasar monopolistik memiliki tingkat persaingan yang tinggi, baik dari segi harga, kualitas maupun pelayanan. Sehingga produsen yang tidak memiliki modal dan pengalaman yang cukup akan cepat keluar dari pasar.
2.      Dibutuhkan modal yang cukup besar untuk masuk ke dalam pasar monopolistik, karena pemain pasar di dalamnya memiliki skala ekonomis yang cukup tinggi.
3.      Pasar ini mendorong produsen untuk selalu berinovasi, sehingga akan meningkatkan biaya produksi yang akan berimbas pada harga produk yang harus dibayar oleh konsumen





BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
1.      Struktur pasar adalah penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.
2.      Pasar persaingan sempurna merupakan salah satu pasar yang terdiri dari banyak pembeli dan penjual secara individual atau perseorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar. Pada pasar ini harga yang terbentuk merupakan cerminan dari keinginan penjual dan pembeli secara keseluruhan atau bersama-sama.
3.      Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar di mana terdapat satu atau beberapa penjual yang menguasai pasar atau harga, serta satu atau beberapa pembeli yang menguasai pasar atau harga. Secara umum, bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna yaitu pasar monopoli, pasar oligopoli, dan pasar monopolistik.
4.      Pengertian monopoli berdasarkan UU anti monopoli adalah penguasa atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha.
5.      Suatu pasar disebut oligopoli apabila terdapat dua atau lebih ( beberapa ) penjual suatu produk. Istilah oligopoli juga berasal dari bahasa Yunani yakni oligos polein yang memiliki arti “yang menjual sedikit”.
6.      Pasar persaingan monopolistik merupakan suatu pasar di mana terdapat banyak perusahaan yang menjual komoditi yang hampir serupa tetapi tidak sama.

DAFTAR PUSTAKA

Pracoyo, Tri Kunawangsih dan Antyo Pracoyo. 2006. Aspek Dasar Ekonomi Mikro.  Jakarta : PT Grasindo

Rahardja, Prathama. 2008. Pengantar Ilmu Ekonomi. Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
Tasman, Aulia dan Havidz Aima. 2013.  Ekonomi Manajerial Dengan Pendekatan Matematis. Jakarta : Rajawali Pers






[1] Tri Kunawangsih Pracoyo dan Antyo Pracoyo, Aspek Dasar Ekonomi Mikro, ( Jakarta : PT Grasindo, 2006 ), hlm 190
[2] Aulia Tasman dan Havidz Aima, Ekonomi Manajerial Dengan Pendekatan Matematis, ( Jakarta : Rajawali Pers, 2013 ), hlm 110

[3] Ibid, hlm 109
[4] Prathama Rahardja, Pengantar Ilmu Ekonomi, ( Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2008 ), hlm 146
[5] Ibid, hlm 147

[6] Ibid, hlm 158
[7] Tri Kunawangsih Pracoyo dan Antyo Pracoyo, Aspek Dasar Ekonomi Mikro, ( Jakarta : PT Grasindo, 2006 ), hlm 217
[8] Aulia Tasman dan Havidz Aima, Ekonomi Manajerial Dengan Pendekatan Matematis, ( Jakarta : Rajawali Pers, 2013 ), hlm 114
[9] Tri Kunawangsih Pracoyo dan Antyo Pracoyo, Aspek Dasar Ekonomi Mikro, ( Jakarta : PT Grasindo, 2006 ), hlm 218
[10] Ibid, hlm 233
[11] Ibid, hlm 238
[12] Ibid, hlm 229
[13] Prathama Rahardja, Pengantar Ilmu Ekonomi, ( Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2008 ), hlm
[14] Tri Kunawangsih Pracoyo dan Antyo Pracoyo, Aspek Dasar Ekonomi Mikro, ( Jakarta : PT Grasindo, 2006 ), hlm 230
[15] Aulia Tasman dan Havidz Aima, Ekonomi Manajerial Dengan Pendekatan Matematis, ( Jakarta : Rajawali Pers, 2013 ), hlm 126

Tidak ada komentar:

Posting Komentar